cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia Setiyati, Tri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5105

Abstract

Penyelesaian perkara pidana melalui konsep keadilan restorative dalam sistem peradilan pidana dalat menjadii jalan keluar terhadap kesenjangan keadilan terhadap korban dan pelaku. Mediasi pidana merupakan bagian dari konsep keadilan restoratif, diharapkan dapat memberikan keseimbangan keadilan bagi para pihak serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan tujuan dari pemidanaan secara menyeluruh yakni perlindungan dan kesejahteraan masyarakat (sosial defence and social welfare) sebagai bagian dari pendekatan humanis. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa mediasi penal dalam hukum positif Indonesia sebagai prinsip pemulihan korban, prinsip efektivitas, stabilisasi sosial dan prinsip perlindungan dan keadilan sosial. Mediasi penal berdasarkan konsep restotarive justice saat ini merupakan sebuah terobosan penyelesaian perkara hukum pidana yang sebelumnya mengedepankan cara penyelesaian represif melalui konsep restorative justice. Mediasi penal memerlukan instrumen hukum yang jelas dan kuat dalam penerapannya terutama dalam kaitannya dengan restorative justice.
Analisis Yuridis Terhadap Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (BMT) dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Wijaya, Andrew
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5108

Abstract

Penelitian ini menganalisis kerangka hukum dan efektivitas peran Baitul Maal wa Tamwil (BMT) sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan fatwa DSN-MUI. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang mengatur BMT di Indonesia telah cukup komprehensif, meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, peraturan OJK, serta fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Kerangka hukum tersebut mewajibkan BMT berbadan hukum koperasi atau PT, berizin OJK, serta beroperasi sesuai prinsip syariah di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah. Dari sisi peran, BMT terbukti berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui pembiayaan mikro berbasis prinsip bagi hasil, pengelolaan dana sosial, dan pendampingan usaha kecil. BMT mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat kecil, sejalan dengan tujuan maqasid al-shariah. Namun, efektivitas peran tersebut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, antara lain keterbatasan permodalan, tumpang tindih regulasi (OJK dan Kementerian Koperasi), serta minimnya jaminan simpanan nasabah. Untuk itu diperlukan sinergi kebijakan antara regulator dan pemangku kepentingan agar BMT dapat berperan lebih optimal dalam memberdayakan ekonomi umat secara berkelanjutan
Urgensi Integrasi Pengaturan Gadai Emas Berdasarkan Fatwa DSN-MUI ke dalam Peraturan OJK Hartono, Christopher
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5109

Abstract

Gadai emas syariah merupakan produk pembiayaan unggulan dalam sistem perbankan syariah di Indonesia, yang memberikan akses keuangan cepat kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil, dengan prinsip akad rahn. Meskipun telah ada fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang mengatur mekanisme dan prinsip gadai emas, seperti Fatwa No. 25 dan 26 Tahun 2002, dalam praktiknya masih ditemukan perbedaan tafsir dan penyimpangan oleh lembaga keuangan syariah. Hal ini disebabkan belum adanya peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang secara khusus dan operasional mengatur pelaksanaan produk gadai emas syariah dalam ranah perbankan. Ketimpangan antara ketentuan normatif dalam fatwa dan aturan positif negara ini menyebabkan kesenjangan hukum, berpotensi merugikan nasabah, serta menciptakan ketidakpastian dalam implementasi produk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis isi hukum secara komparatif antara fatwa, peraturan BI, dan POJK. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi fatwa DSN-MUI ke dalam POJK sangat mendesak dilakukan untuk menciptakan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan akuntabilitas lembaga keuangan syariah. Diperlukan regulasi formal berupa POJK khusus gadai emas syariah yang memuat batas pinjaman, formula biaya penyimpanan, mekanisme lelang syariah, serta hak dan kewajiban para pihak. Selain menjawab tantangan regulasi sektoral, integrasi ini juga memperkuat sistem pengawasan dan menjamin kesesuaian praktik dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Dengan demikian, artikel ini menegaskan bahwa sinergi antara DSN-MUI dan OJK menjadi kunci penguatan regulasi gadai emas dalam ekosistem perbankan syariah nasional.
Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Hukum Acara Perdata dan Agama di Indonesia Hartono, Christopher
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5110

Abstract

Mediasi sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa telah memperoleh pengakuan formal dalam sistem hukum acara perdata maupun agama Indonesia melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dan PERMA No. 1 Tahun 2016. Mediasi menawarkan berbagai kelebihan dibanding litigasi, antara lain proses yang cepat, biaya rendah, menjaga hubungan antar pihak, serta menciptakan solusi win-win. Dalam konteks hukum acara, mediasi bersifat imperatif sebagai tahapan wajib dalam persidangan perkara perdata. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi kualitas mediator, kesadaran masyarakat, maupun dukungan struktural. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum mediasi dalam sistem peradilan perdata, tantangan implementasinya, dan strategi penguatan efektivitas mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan berorientasi pada perdamaian.
Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Akibat Pencurian Data Pribadi Chandra, Janto; Rachmad D. M, Fajar; Yahya, Dhofirul
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5117

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap nasabah bank yang menjadi korban pencurian data pribadi melalui modus skimming dalam konteks hukum perbankan dan perlindungan data pribadi di Indonesia. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat landasan normatif yang cukup komprehensif, implementasi perlindungan hukum masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya harmonisasi regulasi, ketidakseimbangan dalam pembuktian, serta keterbatasan standar pemulihan kerugian bagi korban. Perlindungan hukum terhadap nasabah terdiri dari langkah preventif, seperti penerapan teknologi keamanan, dan langkah represif, seperti pemberian ganti rugi. Penelitian ini menyarankan perlunya reformasi regulasi dan penguatan peran regulator serta lembaga penyelesaian sengketa untuk memastikan perlindungan yang lebih adil dan efektif bagi nasabah dalam menghadapi kejahatan siber.
Efektivitas Restorative Justice dalam Penghentian Penuntutan Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga Kinanti, Hidayah Arum; Prayitno, Kuat Puji; Budiyono, Budiyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5142

Abstract

Karakteristik tindak pidana yang dapat dilakukan Penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, maka hal ini sangat berdampak positif dalam upaya efektivitas penegakan hukum secara umum di Indonesia, hal ini Jaksa dapat mengurangi beban penanganan perkara pada tingkat pengadilan karena telah melakukan penghentian penunututan, dengan demikian maka orientasi penyelesaian perkara menjadi lebih dan efektif. Kedua, dari aspek penganggaran biaya penegakan hukum, hal ini dapat menekan jumlah biaya, dimana biaya operasional penanganan perkara pada tigkat persidangan dapat berkurang, termasuk dalam hal proses pemidanaannya di Lembaga Pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui Mengapa restorative justice dalam penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum efektif, dan apa saja hambatan-hambatan restorative justice dalam penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Metode penelitian ini yaitu Yuridis sosiologis. Restorative Justice dalam penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum efektif, Rendahnya pelaksanaan Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Purbalingga disebabkan karena pola perilaku dan pengetahuan masyarakat bahwa suatu perkara pidana harus diselesaikan melalui mekanisme pengadilan dengan outcome-nya  Hambatan-hambatan restorative justice dalam penghentian penuntutan sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana di Kejaksaan Negeri Purbalingga, Struktur Hukum (structure of law), yaitu dalam hal ini  adanya waktu yang terbatas dan masih kurangnya sosialisasi mengenai Restoratif justice di Masyarakat. Legal culture (kultur hukum) dalam hal ini Masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice namun tetap menginginkan perkara dilanjutkan ke persidangan, belum terbentuknya rumah restorative justice Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat, sehingga capaian restorative justice masih sangat minim.
Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi Zainu, Danif; Nugroho, Hibnu; Budiyono, Budiyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5143

Abstract

Kerugian yang dialami negara karena akibat pengelolaan keuangan negara dan telah diupayakan pengembaliannya melalui prosedur ganti kerugian berdasarkan hukum keuangan negara. Prosedur yang ditempuh berdasarkan hukum keuangan negara merupakan cara pengembalian keuangan negara sebagai akibat kerugian negara tanpa melalui peradilan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana  upaya penegakan hukum pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga sudah efektif, dan bagaiamana hambatan-hambatan dalam upaya penegakan hukum pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Metode penelitian ini yaitu Yuridis sosiologis. Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum Efektif, dikarenakan hukum yang diterapkan bagi pelaku hanya sebatas hukuman badan dan mengembalikan kerugian negara dan juga ditambah denda bagi sipelaku, cara demikian hanya efektif membuat para pelaku menjadi jera atau kapok, tapi tidak membuat calon korupsi semakin berkurang dan berhenti. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam dalam upaya penegakan hukum pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi, antara lain adalah : 1) Minimnya Saksi-Saksi Yang Mendukung Pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi. 2)Keterbatasan Sarana Dan Prasarana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 3) Proses Audit Investigative/Penghitungan Kerugian Negara Oleh Pejabat Yang Berwenang Relative Lama.
Efektivitas Kinerja Sesi Pengelolaan Barang Bukti dalam Mengelola Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejaksaaan Negeri Kabupaten Purbalingga Anwar, Syaiful; Prayitno, Kuat Puji; Budiyono, Budiyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5148

Abstract

Proses penerimaan, penyimpanan, pengamanan, pengawetan, pendistribusian, dan pemusnahan barang yang telah disita dari ruangan atau ke tempat yang telah ditentukan untuk penyimpanan barang bukti dikenal dengan istilah manajemen barang bukti. Masih ada pengelolaan yang tidak tepat terhadap jumlah barang atau barang bukti yang disita oleh aparat penegak hukum dari terdakwa dalam proses peradilan pidana. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui mengapa kinerja sesi pengelolaan barang bukti dalam mengelola barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaaan Negeri Kabupaten Purbalingga belum efektif dan apa saja hambatan-hambatan kinerja sesi pengelolaan barang bukti dalam mengelola barang bukti tindak pidana umum di Kejaksaaan Negeri Kabupaten Purbalingga. Metode penelitian ini yaitu Yuridis sosiologis. Pengelolaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan  Negeri Purbalingga, tidak berjalan secara efektif, Ketidakefektifan dalam bidang pengelolaan barang bukti di kejaksaan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yang meliputi aspek teknis, manajerial, hingga regulasi. Hambatan-Hambatan Kinerja Sesi Pengelolaan Barang Bukti Dalam Mengelola Barang Bukti Tindak Pidana Umum Di Kejaksaaan Negeri Purbalingga, kaitannya dengan  Struktur Hukum, yaitu Perbandingan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Rupbasan Kurangnya fasilitas dan tempat dalam menyimpan barang bukti. Kultur hukum,  dalam hal ini hambatan yang terjadi yaitu kurangnya kepeduliaan/minat pengambilan oleh pemilik barang bukti dikarenakan barang bukti tersebut tidak memiliki nilai ekonomis tinggi.
Tugas Dan Wewenang Gubernur Riau Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah Tahun 2019 – 2022 Asta, Refaldo; Muchid, Muchid; Marta, Auradian
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5152

Abstract

Dilakukannya penelitian ini dengan tujuan untuk memahami dan menganalisis problematika terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah serta juga menemukan solusi agar tugas dan wewenang yang diberikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat bisa terlaksana secara maksimal. Sedangkan untuk menganalisis lebih mendalam digunakan teori George C. Edward III mengenai faktor penentu keberhasilan pelaksanaan tugas dan wewenang yang terdiri dari sumber daya, komunikasi, disposisi, dan faktor birokrasi. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif serta jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara, dokumentasi, dan peninjauan literatur. Lokasi penelitian utama di Pemerintah Provinsi Riau, kemudian Kantor Wilayah Hukum Riau dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kuantan Singingi sebagai penunjang. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat terbagi menjadi 5 (lima) bidang yaitu bidang pemerintahan, hukum dan organisasi, keuangan, perencanaan, dan pengawasan. Dalam pelaksanaan pada setiap bidang dimaksud terdapat berbagai macam persoalan yang dihadapi. Kemudian kendala dominan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang terdapat pada faktor sumber daya yaitu keterbatasan anggaran dan kapabilitas aktor pelaksana, disposisi berkaitan dengan lemahnya komitmen pemerintah, dan permasalahan alur birokrasi. Sedangkan faktor komunikasi telah terlaksana dengan baik tanpa kendala signifikan.
Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah Menurut Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Saputro, Yustian Adi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5166

Abstract

Di Indonesia, pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk otonomi daerah yang berupaya untuk menumbuhkan nilai-nilai dan kapasitas otonom di berbagai daerah. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu komponen pemerintahan daerah sebagai salah satu bentuk demokrasi dalam hal partisipasi dan peninjauan kebijakan yang mengatur daerah, yang membantu meningkatkan kualitas dan kapasitas daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan hukum terkait model partisipasi masyarakat dari sudut pandang UU No. 23 Tahun 2014 serta hambatan-hambatan dalam partisipasi masyarakat. Alternatif model pelibatan masyarakat yang ideal dalam pembuatan peraturan daerah di masa mendatang juga menjadi tujuan lain dari penelitian ini. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier merupakan sumber dari proses penelitian hukum normatif (legal research). Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan yang diambil dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana partisipasi masyarakat berdasarkan perspektif UU No. 23 Tahun 2014. (2) apakah faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam pembuatan Peraturan Daerah.

Page 81 of 202 | Total Record : 2020


Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue