Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Articles
2,037 Documents
Analisis Perubahan Struktur dan Pengisian Jabatan Kementerian dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Menurut Konsep Ahlul Halli Wal Aqdi
Putri, Zuwinda Herika;
Rizal, Lutfi Fahrul;
Saptaji, Aji
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5064
Artikel ini menganalisis perubahan struktur dan pengisian jabatan kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran berdasarkan perspektif konsep Islam Ahlul Halli wal Aqdi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hukum dan politik di balik ekspansi jumlah kementerian dari 34 menjadi 48, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi dokumen untuk menilai apakah prinsip kompetensi, integritas, dan legitimasi publik tercermin dalam proses pemilihan pejabat strategis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ekspansi struktur kementerian menimbulkan tantangan koordinasi antar kementerian dan membutuhkan sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa penerapan prinsip Ahlul Halli wal Aqdi dalam pembentukan Kabinet Merah Putih belum sepenuhnya terpenuhi, karena sebagian pengisian jabatan masih kurang transparan dan minim partisipasi publik. Penelitian ini berkontribusi terhadap wacana integrasi nilai-nilai Islam dalam tata kelola pemerintahan modern serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk mewujudkan kabinet pemerintahan yang lebih legitim dan akuntabel.
Peran Notaris Dalam Penerapan Prinsip First To File Terhadap Merek Luar Negeri
Liando, Aurellio;
Lambey, Graciella;
Sidabukke, Sahat
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5069
Kasus-kasus sengketa merek antara perusahaan luar negeri dengan pihak lokal di Indonesia cukup sering terjadi. Misalnya, ada perusahaan internasional yang mengalami kesulitan ketika merek mereka telah didaftarkan oleh pihak lain yang lebih dulu, meskipun mereka telah lebih dulu menggunakan merek tersebut di pasar global. Salah satu isu utama yang sering muncul berkaitan dengan merek terkenal dan sistem First to file yang diterapkan dalam hukum merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran notaris dapat meningkatkan perlindungan terhadap merek luar negeri dan mengoptimalkan penerapan prinsip First to file di Indonesia serta penerapan dan dampak hukum prinsip First to file terhadap merek luar negeri di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum normatif empiris. Data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari sumber utama melalui metode empiris, yaitu wawancara dengan pihak DJKI. Data sekunder dalam penelitian ini berupa bahan hukum yang telah ada sebelumnya dan digunakan untuk mendukung kajian normatif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan, peran notaris dalam mencegah pendaftaran merek dengan itikad tidak baik juga sangat penting untuk melindungi hak-hak pemilik merek internasional yang sudah terkenal, sehingga merek mereka tidak dieksploitasi oleh pihak yang tidak sah, serta. Notaris tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan hukum terkait dengan pelanggaran merek, pembatalan pendaftaran merek, atau hak substantif atas merek, yang biasanya diselesaikan oleh pengadilan niaga atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Tinjauan Yuridis Terhadap Peranan Dewan Pewakilan Daerah (DPD) dalam Perspektif Teori Kedaualatan Rakyat
Sasongko, Akbar Ilham;
Azhari, Aidul Fitriciada
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5181
Secara politik, DPD sebagai lembaga tinggi belum mampu menunjukkan taring politiknya untuk lebih menunjukan eksistensi dan kinerja yang efektif dalam sistem parlemen di Indonesia. Sebab, peran DPD dalam menjalankan fungsi legislasinya, tidak diikuti dengan pemberian kekuasaan dan kewenangan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai salah satu lembaga legislasi yang mewakili kedaulatan rakyat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia dalam mengambil kebijakan legilasi terhadap daerah ditinjau dari aspek teori kedaulatan rakyat. Dalam hal ini, penulis menggunakan jenis penelitian, yakni inventarisasi hukum dan penemuan hukum in-concreto. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Relevansi dan hambatan yang dihadapi oleh DPD dalam melaksanakan fungsi-fungsi yang ditugaskan kepadanya. Akibatnya, pertimbangan-pertimbangan ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai keterbatasan kekuasaan DPD, yang telah muncul sebagai titik fokusutama dalam diskusi mengenai efektivitas badan perwakilan daerah. Fundamental yang mendasar terkait fungsi dari Dewan Perwakilan Daerah sebagai manifestasi kedaulatan rakyat daerah telah tercantum pada apa yang telah dinormakan dalam Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Tertib.
Melihat Asas Partisipasi dalam Pengangkatan Perangkat Desa Cabean di Kabupaten Demak (Studi Kasus Putusan Nomor 54/G/2018/PTUN.SMG)
Nisrina, Virihana Widad;
Erliyana, Anna
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5088
Sesuai Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wilayah pedesaan mencakup desa dan daerah adat atau sebutan lain yang kemudian secara umum disebut desa, merupakan komunitas hukum teritorial yang dalam batas kewilayahannya berhak menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dan urusan masyarakat lokal berdasarkan inisiatif warga, hak historis, dan/atau hak konvensional yang diakui serta dihormati dalam tata pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Asas partisipasi dalam proses pengangkatan perangkat Desa Cabean di Kabupaten Demak dengan fokus pada Putusan Nomor 54/G/2018/PTUN.SMG. Penelitian didasarkan pada pentingnya penerapan asas partisipasi sebagai bagian dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang kerap terjadi di tingkat desa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, mengkaji peraturan perundang-undangan terkait AUPB, pemerintahan desa, serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses pengangkatan perangkat Desa Cabean tahun 2018 terjadi pelanggaran asas partisipasi, terutama terkait keterlibatan dan transparansi pemangku kepentingan dalam seleksi dan penetapan perangkat desa. Temuan utama dari Putusan Nomor 54/G/2018/PTUN.SMG adalah adanya ketidakjelasan kerja sama antara panitia seleksi dengan pihak eksternal, kurangnya keterbukaan informasi, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini bertentangan dengan prinsip partisipatif yang seharusnya menjadi landasan utama dalam tata kelola pemerintahan desa menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan mekanisme partisipasi masyarakat dan transparansi dalam setiap tahapan pengangkatan perangkat desa guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan demokratis.
Kejahatan Etika Profesi Kepolisian di Indonesia (dikaji Berdasarkan Filsafat Hukum dan Kriminologi)
Purwanto, Eko;
Octarina, Nynda Fatmawati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5241
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang berperan penting serta memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun Berbagai peristiwa muncul yang menunjukkan gerak atau perilaku kekerasan kolektif yang bersifat agresif banyak menimbulkan kerugian psikis dan sosial yang tidak sedikit, adanya peristiwa penganiayaan bahkan sampai berujung pembunuhan terhadap sesama anggota kepolisian mengakibatkan tercorengnya lembaga penegak hukum serta dapat menurunkan kredibilitas instansi. Sebagai salah satu lembaga negara yang semestinya memegang amanah untuk menegakkan hukum, namun banyaknya oknum anggota polisi yang bertindak sebaliknya.
Problematika Pembentukan Perppu Cipta Kerja: Pergeseran Jangka Waktu Persetujuan Perppu Oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Haykal, Haykal
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5449
Pembentukan Perppu Cipta Kerja membuka tabir permasalahan pemaknaan jangka waktu yang berikan kepada DPR untuk memberikan keputusan terhadap sebuah perppu. Jika merujuk pada Pasal 22 ayat (2) UUD NRI 1945, DPR memiliki waktu hingga "masa sidang berikut" untuk memutuskan untuk menerima atau menolak sebuah perppu. Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata penetapan Perppu Cipta Kerja dilakukan melebihi waktu tersebut, jika dilihat berdasarkan kronologis waktunya. Membandingkan dengan pengaturan peraturan perundang-undangan yang serupa perppu di negara lain, terlihat bahwa konstitusi Indonesia memang tidak mengatur dengan cukup spesifik mengenai perppu itu dibentuk. Ditambah pula bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut ketentuan di dalam konstitusi terkait perppu tidak cukup teknis bagaimana perppu dibentuk. Kurangnya pengaturan itu menyebabkan masa berlaku sebuah perppu yang harus dibatasi untuk memberikan kepastian hukum menjadi bermasalah. Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXI/2023 memperlihatkan adanya pergeseran tafsir yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menguatkan dominasi eksekutif. Oleh karena itu, diperlukan pembatasan yang lebih konkret melalui revisi undang-undang untuk memastikan akuntabilitas, keterbukaan, serta menghindari penyalahgunaan kekuasaan dalam pembentukan Perppu di masa depan.
Analisis Yuridis Keabsahan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Medis Berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 262/PDT/2018/PT.DKI
Sari, sabrina nuraini;
Korompot, Sitti Nariman;
Suade, Nella Septyani;
Prayuti, Yuyut
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5485
Tulisan ini menganalisis secara yuridis keabsahan perjanjian kerja sama pelayanan medis antara pemilik klinik dan tenaga medis, dengan studi kasus Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 262/PDT/2018/PT.DKI. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan memanfaatkan studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kasus yang diangkat berdasarkan sengketa wanprestasi yang diajukan oleh klinik terhadap dokter yang mengakhiri kerja sama secara sepihak, dengan isu krusial terkait keabsahan perjanjian mengingat dokter belum memiliki Surat Izin Praktik (SIP) saat perjanjian ditandatangani. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketiadaan SIP pada saat perjanjian kerjasama berpotensi menjadikannya batal demi hukum berdasarkan Pasal 1320 dan 1337 KUH Perdata serta implikasi larangan mempekerjakan tenaga medis tanpa izin praktik dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Putusan pengadilan menguatkan pentingnya pemenuhan syarat sah perjanjian, termasuk legalitas subjek berupa kepemilikan SIP, sebagai prasyarat fundamental dalam kerja sama di sektor pelayanan kesehatan. Integritas administratif tenaga medis merupakan aspek krusial dalam membangun hubungan kontraktual yang sah dan berkekuatan hukum, serta menekankan perlunya due diligence dalam verifikasi kredensial tenaga kesehatan untuk memitigasi risiko hukum.
Kekuatan Hukum dari Dewan Keamanan PBB pada Penyelesaian Kasus Sengketa Antara Palestina dengan Israel
Octaviasari, Awanda cindy;
Moh.saleh, Moh.saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5504
Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina tidak hanya berdimensi historis dan politik, tetapi juga menyangkut aspek hukum internasional, sumber daya alam, serta peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dunia. Berdasarkan kajian historis dan hukum, konflik ini berakar dari klaim sepihak Israel atas wilayah Palestina, yang kemudian diperparah oleh kepentingan ekonomi terhadap kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Palestina. Pendudukan Israel sejak 1948 telah menyebabkan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, termasuk tindakan genosida dan pembatasan akses terhadap hasil bumi Palestina. PBB melalui Mahkamah Internasional dan berbagai resolusinya telah mengakui kemerdekaan Palestina, namun upaya perdamaian terhambat oleh penggunaan hak veto oleh negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, khususnya Amerika Serikat, yang cenderung melindungi kepentingan Israel. Situasi ini menimbulkan dilema hukum mengenai efektivitas PBB sebagai lembaga penjamin perdamaian dan keadilan internasional.
Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Melalui Informed Consent dalam Teori Kepastian Hukum
Auliansyah, Dicky;
Dilaga, Ramadhani Kurnia;
Fikri, Ahmad Ma’mun;
Herjunaidi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5524
Pasien sering kali percaya bahwa penyakit yang dideritanya disebabkan oleh kelalaian tenaga medis dalam menjalankan tugasnya. Media massa, baik elektronik maupun cetak, semakin gencar menyoroti isu ini, sehingga penting untuk memastikan adanya persetujuan yang diberikan secara sadar. Teori kepastian hukum dalam persetujuan yang diberikan secara sadar memastikan bahwa tindakan medis yang dilakukan dengan persetujuan pasien didasarkan pada kerangka hukum yang jelas dan sah, sehingga memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Persetujuan yang sah untuk tindakan medis harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk penyediaan informasi yang lengkap dan benar, serta memastikan bahwa pasien mampu memberikan persetujuan. Kepastian hukum ini memungkinkan tenaga medis untuk melakukan tindakan medis dengan lebih aman dan percaya diri, karena mereka menyadari bahwa tindakan mereka didukung oleh dukungan hukum. Metode penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual untuk kerangka penelitiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum menerapkan tindakan untuk pasien, penting untuk menetapkan peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi tenaga kesehatan, sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014. Kewajiban ini tertuang dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang hingga kini belum sepenuhnya terlaksana sesuai dengan Undang-Undang. Persetujuan tindakan medis berfungsi untuk memberikan kepastian hukum kepada tenaga medis dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien. Persetujuan tindakan medis juga berfungsi sebagai tindakan perlindungan terhadap tuntutan atau gugatan dari pasien atau keluarga pasien apabila tindakan medis yang dilakukan tidak memberikan hasil yang diharapkan.
Pertanggungjawaban Pidana Tenaga Medis dalam Malpraktik
Manse, Yemima Reina;
Siregar, Rospita Adelina;
Panggabean, Mompang L.
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5771
Pertanggungjawaban pidana tenaga medis dalam malpraktik merupakan isu krusial dalam bidang hukum kesehatan yang menuntut kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak pasien dan profesionalisme tenaga medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pertanggungjawaban pidana bagi tenaga medis yang melakukan tindakan di luar standar profesi yang berakibat merugikan pasien. Objek penelitian ini adalah praktik malpraktik oleh tenaga medis yang menimbulkan akibat hukum pidana. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tenaga medis dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti adanya unsur kesalahan, baik berupa kelalaian maupun kesengajaan, yang menyebabkan kerugian atau kematian pasien. Unsur kesalahan harus dibuktikan secara cermat dengan memperhatikan standar profesi, keterkaitan antara tindakan medis dan akibatnya, serta pendapat ahli medis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tidak semua kesalahan medis dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, karena penerapan hukum pidana terhadap tenaga medis harus dilakukan secara selektif dan proporsional guna menjaga keseimbangan antara perlindungan hukum bagi pasien dan perlindungan terhadap praktik medis yang bertanggung jawab.