cover
Contact Name
Dadi Ahmadi
Contact Email
dadi.ahmadi@gmail.com
Phone
+6281320484892
Journal Mail Official
aktualita@unisba.ac.id
Editorial Address
Jl. Purnawarman No.59 Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Aktualita : Jurnal Hukum
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing process. Language used in this journal is English and Bahasa.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 119 Documents
TANGGUNG JAWAB HUKUM PERDATA APOTEKER DALAM PEMBERIAN OBAT KEPADA PASIEN DITINJAU DARI PERMENKES NOMOR 35 TAHUN 2014 rinaldi ardian
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 2 No. 2 (Desemberi) 2019
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (741.118 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v2i2.4993

Abstract

Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan kejelasan, mengkaji dan menganalisis hubungan hukum antara apoteker dengan pasien pada pelayanan kefarmasian; Penyelesaian perkara-perkara ingkar janji/ wanprestasi dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan apoteker dalam pelayanan kefarmasian; Pencegahan supaya tidak terjadi sengketa pada pelayanan kefarmasian dalam pemberian obat.Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis normative, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, menggunakan jenis dan sumber data sekunder, dan metode analitis normatif-kualitatif.Simpulan dari penelitian ini adalah hubungan hukum antara apoteker dengan pasien dalam pemberian obat dapat terjadi karena adanya perjanjian dan Undang-undang. Untuk syarat sahnya perjanjian tetap mengacu pada ketentuan pasal 1320 KUHPerdata dan berdasarkan Undang-undang diatur dalam Undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Undang-undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan  Permenkes No. 35 Tahun 2014 yang menegaskan tanggung jawab, tugas dan fungsi apoteker dalam pelayanan kefarmasian sebagai tenaga kesehatan. Jika terjadi kesalahan pada pelayanan kefarmasian yang mengakibatkan kerugian bagi pasien maka apoteker bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada pasien tersebut. Pencegahan supaya tidak terjadi sengketa dalam pelayanan kefarmasian yaitu apoteker melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan kode etik, standar profesi, hak pengguna pelayanan kesehatan, peraturan perundang-undangan dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan pedoman Cara Pelayanan Kefarmasian yang Baik (CPFB) juga menguasai teknik komunikasi efektif
PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF MELALUI PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI ferdy rizky adilya
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 2 (Desember) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.811 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v1i2.4006

Abstract

Wajah hukum di Indonesia saat ini menimbulkan keprihatinan dalam berbagai kalangan lapisan masyarakat. Khususnya mengenai putusan hakim pidana oleh hakim yang dinilai tidak mencerminkan nilai keadilan substantif. Sejatinya pelaksanaan tugas dan kewenangan seorang hakim dilakukan dalam kerangka menegakkan kebenaran dan keadilan dengan berpedoman pada hukum, undang-undang, dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Putusan hakim pidana yang bersifat progresif merupakan salah satu sarana perwujudan dari keadilan substantif. Dikemas melalui penalaran hukum perspektif penologi diharapkan dapat mampu memecahkan permasalahan penegakan hukum khususnya melalui putusan hakim pidana di Indonesia saat ini. Hasil penelitian terhadap permasalahan pokok yang pertama adalah penemuan hukum oleh hakim dalam putusannya progresif mempunyai konsep hukum adalah untuk manusia dan mengaitkan faktor hukum, kemanusiaan dan moralitas. Selain itu putusannya tidak hanya bersifat legalistik tetapi bersifat visioner dan berani melakukan suatu terobosan (rule breaking) dengan tujuan untuk mencapai kebenaran dan keadilan yang membawa kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan kasus yang dihadapinya (case by case) dapat dilakukan metode interpretasi hukum oleh hakim, metode konstruksi hukum, atau gabungan dari beberapa metode interpretasi hukum atau konstruksi hukum, atau juga gabungan dari metode interpretasi hukum dan konstruksi hukum sekaligus. Sedangkan hasil penelitian terhadap permasalahan pada identifikasi kedua adalah dalam hal penentuan jenis pidana, tujuan pemidanaan dan dalam menganalisis perbuatan pidana atau penentuan unsur objektif, hakim dapat menerapkan sifat melawan hukum materil dalam penegakan hukumnya yang bahkan justru aturan-aturan tersebut dirasa lebih adil secara substantif oleh masyarakat atau korban atau pelaku kejahatan sekalipun. Hakim juga dapat melakukan terobosan hukum berupa penjatuhan jenis pidana pokok dan pidana tambahan sekaligus selain yang telah ditentukan lain didalam undang-undang. Tujuan pemidanaan dapat dikaitkan dengan nilai-nilai sosial, budaya dan struktural yang hidup dan berkembang di masyarakat atau dalam hal ini adalah Pancasila. Tujuan pemidanaan dapat dikumulasikan perpaduan teori pembalasan dengan teori tujuan, yang disebut sebagai teori gabungan, sedangkan teori atau pendekatan sebagai perhatian terhadap efektifitas pemidanaan dapat digunakan oleh hakim dalam mempertimbangkan penjatuhan putusan melalui teori keseimbangan, teori pendekatan seni dan intuisi juga melalui teori pendekatan keilmuan. Teori atau pendekatan sebagai perhatian terhadap dampak pemidanaan dapat digunakan oleh hakim melalui teori pendekatan pengalaman, teori ratio decidendi, dan teori kebijaksanaan.
KEBIJAKAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG MELALUI PENEGAKAN HUKUM PIDANA PADA PELANGGARAN TERHADAP RENCANA TATA RUANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG andi tenrisau
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 2 No. 2 (Desemberi) 2019
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.537 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v2i2.4817

Abstract

Peningkatan aktivitas di kawasan Jabodetabekpunjur memberikan dampak positif dan negatif. Peningkatan aktivitas dapat berdampak positif pada perkembangan ekonomi kawasan, namun disisi lain memicu pelanggaran terhadap rencana tata ruang. Kondisi ini berdampak terhambatnya kegiatan investasi, meningkatkan kerentanan masyarakat karena banyaknya kerugian yang ditanggung, dan meningkatnya tanah terlantar di kawasan perkotaan Jabodetabekpunjur. Untuk itu, pengendalian pemanfaatan ruang perlu dilakukan dan didukung oleh upaya penegakan hukum. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penegakan hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang dipengaruhi oleh faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, dan faktor kelembagaan. Pada prinsipnya, keselarasan antara pembangunan fisik dan pengelolaan lingkungan harus tercapai sehingga keduanya berdampak positif terhadap perekonomian kawasan.
URGENSI PENGATURAN PRAKTEK ESTETIKA MEDIS YANG DILAKUKAN DOKTER UMUM DI INDONESIA, SUATU TINJAUAN PERBANDINGAN PENGATURAN ESTETIKA MEDIS DI SINGAPURA, MALAYSIA DAN KOREA SELATAN erni yati
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (692.095 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5827

Abstract

Estetika medis merupakan suatu pengembangan dari ilmu kedokteran yang menggunakan prosedur dan teknik untuk meningkatkan penampilan, tekstur, dan kontur dari kulit, wajah, dan tubuh. Di Indonesia telah banyak dokter umum dan spesialis yang telah berpraktek estetika medis, namun belum ada peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur layanan estetika medis. Hal tersebut menyebabkan tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi pasien maupun praktisi di bidang estetika medis. Di beberapa negara, layanan estetika medis telah diatur oleh pemerintahannya dalam bentuk perundang-undangan. Untuk itu dilakukanlah sebuah perbandingan pengaturan layanan estetika medis di Singapura, Malaysia dan Korea Selatan guna mengetahui sejauh mana urgensi pengaturan layanan estetika medis di Indonesia.
TINJAUAN HUKUM APOTEKER TERHADAP PASIEN PADA PELAYANAN KEFARMASIAN DALAM HAL PENGUBAHAN RESEP DOKTER MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN alghazali samapta
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (716.135 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6760

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk  hubungan hukum apoteker dan pasien dalam praktik kefarmasian dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum apoteker terhadap pengubahan resep dokter dalam praktik kefarmasian, terutama dari segi Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2009. Tipe penelitian ini adalah penelitian Yuridis - Normatif, yaitu penelitian yang bersumber kepada peraturan-peraturan tertulis dan bahan-bahan hukum lain juga melalui penelitian data skunder. Penelitian ini dilakukan melalui telaah pengumpulan data skunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk hubungan Apoteker dan pasien dalam praktik kefarmasian dapat digolongkan ke dalam hubungan perikatan yang berlandaskan kepercayaan (trust). Hubungan ini unik dan berbeda dengan hubungan perikatan secara umum. Perikatan yang berdasarkan kepercayaan ini termasuk suatu jenis perikatan hukum yang disebut inspanningverbentenis, suatu bentuk perikatan yang isi prestasinya adalah Apoteker berbuat sesuatu secara maksimal dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya untuk kepentingan kesehatan  pasien. Dalam praktik kefarmasian di apotek, Apoteker memiliki tanggung jawab hukum perdata. apabila Apoteker tidak melaksanakan kewajibannya yaitu tidak memberikan prestasi sebagaimana mestinya apalagi menimbulkan kerugian perdata, maka Apoteker dapat digugat ganti rugi atas dugaan kelalaian. Dugaan kelalaian dalam praktik kefarmasian diatur dalam KUH Perdata, yaitu pasal 1239, 1365, 1366 dan 1367. 
Penetapan Dispensasi Kawin Akibat Hamil Pra-Nikah Ditinjau Dari Aspek Maqashid Syari’ah Rizkiyah Hasanah
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (502.767 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3724

Abstract

Akhir-akhir ini angka pengajuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Banyuwangi cukup tinggi dan dalam kurun waktu enam tahun (2008-2013) rata-rata 40% perkara dispensasi kawin yang masuk adalah akibat hamil pra-nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan dispensasi kawin akibat hamil pra-nikah dan untuk memahami aspek maqashid syari’ah Islam terhadap penetapan hakim tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analistis. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi dalam menetapkan dispensasi kawin akibat hamil pra-nikah berdasarkan pertimbangan hukum yuridis (berdasarkan aturan perundangan yang berlaku), berdasarkan pertimbangan hukum Islam dan berdasarkan pertimbangan keadilan masyarakat. Penetapan hakim tersebut ditinjau dari aspek maqashid syari’ah Islam dari segi kemaslahatannya adalah lebih mengutamakan hifz al-nasl, sedangkan dari segi mafsadatnya hifz al-din tidak tercapai yaitu terjadi pelanggaran syari’at Islam tentang larangan zina dengan menjadikan KHI Pasal 53 sebagai legalitas kawin hamil akibat zina. 
Tanggung Jawab Negara dalam Penerapan Hukum Humaniter Internasional Studi Kasus Konflik Bersenjata Non-Internasional di Suriah dan Implikasinya Bagi Indonesia satria nugraha
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 2 No. 1 (Juni) 2019
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (634.857 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v2i1.4683

Abstract

Konflik bersenjata  di Suriah berawal dari Demonstrasi anti-pemerintah di Daraa pada tanggal 23 Maret 2011 dan berkembang menjadi konflik bersenjata berkepanjangan antara pendukung rezim Bashar al-Asad dan kelompok oposisi.Konflik yang telah berlangsung tersebut telah memakan korban hingga 130.433 jiwa  namun belum ada tanda-tanda akan segera berakhir ditandai dengan kegagalan perundingan antara kubu rezim dengan kelompok oposisi di jenewa pada awal tahun 2014. Kelompok oposisi tersebut menguasai beberapa wilayah di Suriah. Kawasan al-Bab atau Raqqah, misalnya, dikuasai oleh ISIS dan al-Nusra, sedangkan kawasan seperti al-Thawra atau Douma dikuasai oleh FSA. Kasawan lain seperti Qamishli atau al-Hasakah dikuasai oleh milisi-milisi Kurdi. Konflik bersenjata non-internasional di Suriah juga berdampak bagi Indonesia. Di Suriah sendiri terdapat ribuan warga negara Indonesia yang belajar maupun bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia juga dengan perkembangan terbaru dimana terdapat beberapa WNI yang bergabung dengan kelompok radikal ISIS yang merupakan salah satu oposisi di Suriah. Berdasarkan  latar  belakang   diatas,  dapat  diidentifikasi  permasalahan   adalah, Bagaimanakah pertanggung jawaban para pelaku kejahatan perang dalam konflik Bersenjata Non-Internasional di Suriah berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, dan Apa Sajakah Implikasi dari Konflik Bersenjata Non-Internasional terhadap Indonesia. tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui Pertanggung Jawaban dari Para pelaku kejahatan perang dalam konflik bersenjata non-internasional di Suriah berdasarkan Hukum Humaniter Internasional. Mengetahui Implikasi dari konflik bersenjata non-internasional di Suriah bagi Indonesia baik dampak yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Penelitian yang digunakan yaitu melakukan pendekatan yuridis normatif  yaitu pendekatan dengan mengkaji kaidah-kaidah hukum normatif atau melalui pendapat para pakar (Doktrin) serta menggali asas-asas hukum yang terkait dengan asas-asas hukum yang berlaku dalam konflik bersenjata non-internasional .. Dari penelitian tersebut didapatkan hasil Bahwa berdasarkan Hukum Humaniter Internasional para pelaku kejahatan perang dalam konflik bersenjata non-internasional di Suriah dapat dimintai pertanggung jawaban dan diadili atas kejahatannya. Bahwa konflik bersenjata non-Internasional di Suriah memiliki dampak bagi Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung
PENGAWASAN PENYELENGGARA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP FASILITAS PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF DI PUSKESMAS DIHUBUNGKAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA (Study Kasus Ini Dilakukan Di Kota Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara) chairunnisa chairunnisa
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (662.236 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5685

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang bersifat kodrati. Artinya adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan hakikatnya. Salah HAM adalah setiap manusia berhak untuk hidup.Untuk hidup bayi membutuhkan makanan untuk kelangsungan hidupnya dan Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan terbaik bagi bayi usia 0-6 bulan. Di Indonesia telah banyak diresmikan peraturan-peraturan tentang ASI. Salah satunya adalah Permenkes No 15 Tahun 2013 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah air susu ibu. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui penyelenggaraan fasilitas menyusui dan pengawasan yang dilakukan dihubungkan dengan hak asasi manusia dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif, metode pendekatan kombinasi penelitian yuridis empiris dan yuridis normative. Pengumpulan data primer dengan wawancara. Subyek penelitian adalah Penanggung jawab ruang laktasi di lingkungan puskesmas kota tanjung selor dengan hasil penelitian ruang laktasi merupakan kebutuhan ibu menyusui untuk menjaga privasi ketika memberikan Asi kepada bayi di tempat-tempat atau sarana umum. Privasi tersebut merupakan hak asasi bagi ibu menyusui yang harus diberikan oleh Negara yang dilaksanakan oleh puskesmas tanjung selor sebagai refresentatif pemerintah mewakili Negara. Kepala puskesmas Tanjung selor telah menyediakan ruang laktasi sebagaimana yang telah diamanatkan Permenkes No 15 Tahun 2015 Tentang Tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah air susu ibu. Namun Ruang laktasi di puskesmas Kota Tanjung Selor masih belum memenuhi standart yang diberlakukan dalam permenkes nomor 15 Tahun 2013 Tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah air susu ibu. Salah satunya tidak tersedia wastafel sebagai sarana pencegahan infeksi.
TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP PENYELENGGARAAN PROGRAM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA DIHUBUNGKAN DENGAN UPAYA KESEHATAN bagus anom
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.043 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6512

Abstract

Rumah sakit sebagai lembaga pelayanan kesehatan menurut ketentuan Pasal 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mempunyai tanggung jawab atas kerugian yang dilakukan oleh pegawai atau bawahannya. Jika tenaga kesehatan baik medis maupun nonmedis bekerja untuk rumah sakit, maka mereka berada di bawah mekanisme pengawasan rumah sakit. Ini berarti rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas tindakan dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang menyebabkan kerugian kepada pasien. Oleh karena itu secara condition sino quanon tidak salah jika tuntutan ganti kerugian ditujukan kepada rumah sakit. Selain itu, dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran ditegaskan bahwa sarana pelayanan kesehatan atau rumah sakit bertanggung jawab atas pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran atau tindakan medis. Penyebab terjadinya resistensi antibiotik secara global adalah multifaktorial dan kompleks, meliputi permasalahannya pada prescriber (ketidakpastian diagnosis, kurangnya pengetahuan, insentif dan lain-lain), dispenser (penggunaan obat-obat standar, kurangnya aturan dispensing), pasien (tekanan terhadap dokter, pengobatan sendiri, akses antibiotik secara bebas) dan fasilitas pelayanan kesehatan (kurangnya pengendalian infeksi yang dapat memicu penyebaran organisme yang resisten terhadap antibiotik). Salah satu contoh kegagalan program pengendalian resistensi antimikroba yang cukup terkenal adalah kasus bakteremia Gram negatif yang terjadi di Jerman pada tahun 1983.Bakteri Gram negatif yang paling sering diisolasidi ICU anak adalah Pseudomonas aeruginosa, Escherichia coli, Enterobacter cloacae, dan Klebsiella pneumoniae. Sumber bakteremia tersering adalah infeksi saluran kemih dan pneumonia. Melihat keadaan tersebut maka tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk menemukan implementasi program pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit dihubungkan dengan pelayanan kesehatan. 2). Untuk menemukan tanggung jawab rumah sakit terhadap pelaksanaan program pengendalian resistensi antimikroba dihubungkan dengan pelayanan kesehatan. Penelitian ini mempergunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Yuridis normatif karena penelitian ini mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan dengan cara penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan tentang resistensi antimikroba. Adapun upaya kuratif-rehabilitatif dijalankan dengan cara perbaikan kuantitas penggunaan antibiotik, perbaikan kualitas penggunaan antibiotik, peningkatan mutu penanganan kasus infeksi secara multidisiplin dan terintegrasi, dan penurunan angka infeksi rumah sakit yang disebabkan oleh mikroba resisten.
Menanggulangi Tindak Pidana Narkotika Dihubungkan Dengan Tujuan Pemidanaan Basuki Basuki
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.052 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3710

Abstract

Narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dilakukan secara rapi dan terorganisir. Untuk menanggulanginya negara menggunakan pidana mati. Namun demikian pidana mati yang selama ini diterapkan kepada bandar dan pengedar narkotika terus menimbulkan persoalan mengenai kontribusinya dalam mencapai tujuan pemidanaan terutama mengurangi angka tindak pidana narkotika secara nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana mati dalam memberikan kontribusi penanggulangan tindak pidana narkotika dihubungkan dengan tujuan pemidanaan dan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika di masa yang akan datang untuk memberikan keadilan.

Page 8 of 12 | Total Record : 119