cover
Contact Name
Dadi Ahmadi
Contact Email
dadi.ahmadi@gmail.com
Phone
+6281320484892
Journal Mail Official
aktualita@unisba.ac.id
Editorial Address
Jl. Purnawarman No.59 Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Aktualita : Jurnal Hukum
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Hukum is academic law journal published two times a year by Faculty of Law, Universitas Islam Bandung (UNISBA). Since February 2018 editorial board decide to change publication period June and December. The accepted articles will be available online following the journal peer-reviewing process. Language used in this journal is English and Bahasa.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 119 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) DITINJAU DARI UNSUR KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN PADA PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN). muniroh hanafiah
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 2 No. 1 (Juni) 2019
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (474.33 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v2i1.4679

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan  pasal 20 ayat 1 pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan. Untuk dapat memenuhi kewajibannya Pemerintah Indonesia menyeleggarakan jaminan sosial di bidang kesehatan. Pada tahun 2004 dikeluarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, implementasinya telah sejak dimulai sejak 1 Januari 2014. Salah satu permasalahan yang timbul dengan menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional adalah permasalahan pertanggungjawaban hukum BPJS atas buruknya pengelolaan program kualitas layanan kesehatan yang diimplementasikan pada rumah sakit menjadi suatu hal yang terpisah dengan teori pertanggungjawaban hukum. Tujuan dari penilitian ini adalah untuk menentukan apakah BPJS dapat mempertanggungjawabkan secara hukum atas buruknya kualitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh rumah sakit kepada pasien. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi deskriptif analitis. Bedarasakan hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk dan aspek pertanggungjawaban Hukum BPJS digunakan teori Rechtmatigheid dan Doelmatigheid , unsur perbuatan melawan hukum BPJS bisa ditentukan oleh Pengukuran dan evaluasi kualitas pelayanan kesehatan BPJS dengan menggunakan indicator perjanjian kredensialing dan unsure kerugian yang diderita Rumah sakit dan pasien yang dilakukan oleh audit BPK, akuntan public dan BPKP agar unsur perbuatan melawan hukum dapat di buktikan, tidak hanya pertanggungjawaban segi akuntabilitas GCG saja, namun BPJS sebagai badan hukum harus dipersamakan dengan hukum.
TANGGUNGJAWAB KEPALA DESA DALAM PENGGUNAAN DANA DESA DIHUBUNGKAN ASAS EFEKTIFITAS DAN ASAS EFISIENSI andi nurannisa meilany
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (695.744 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5684

Abstract

-
PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA DI INDONESIA Veronica Komalawati; Yohana Evlyn Lasria Siahaan
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (704.691 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6509

Abstract

Kehadiran seorang anak merupakan tujuan dan harapan yang ingin dicapai dalam mewujudkan hak berkeluarga dan mendapatkan keturunan. Anak sebagai keturunan orang tuanya diharapkan tumbuh dan berkembang dalam kondisi kesehatan baik fisik maupun mental yang sebaik-baiknya. Faktanya, tidak semua anak terlahir dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mentalnya. Anak-anak ini disebut sebagai anak penyandang disabilitas. Setiap keluarga memiliki cara masing-masing dalam menangani anak mereka yang menderita disabilitas. Ada yang dirawat dengan baik, namun ada juga yang diserahkan kepada pihak ke-tiga sepenuhnya dan tidak lagi memperhatikan kebutuhan khusus yang diperlukan anaknya. Kemungkinan terburuknya, anak tetap dalam kekuasaan orang tuanya, tetapi karena alasan ekonomi justru anak dieksploitasi secara ekonomi oleh orang tuanya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan merumuskan bagaimana hak atas kesehatan anak penyandang disabilitas dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan bagaimana tanggung jawab orang tua serta pemerintah dalam memenuhi hak anak penyandang disabilitas. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis guna diperoleh gambaran menyeluruh dan sistematis tentang masalah yang diteliti. Analisis permasalahannya dilakukan melalui pendekatan secara yuridis normatif yaitu dengan menitikberatkan penggunaan data sekunder baik yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan anak penyandang disabilitas diwujudkan melalui suatu program kegiatan khusus tentang perlindungan bagi anak penyandang disabilitas berupa pelayanan kesehatan. Peran pemerintah dalam mewujudkannya adalah bertanggung jawab menjamin terlaksananya program tersebut terhadap anak penyandang disabilitas, dan orang tua bertanggung jawab mewujudkan hak anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Sekalipun orang tua menyerahkan kepada pihak ke-tiga, ia tetap bertanggung jawab untuk mewujudkan hak anak tersebut.
Kedudukan Hutan Adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/Puu-Ix/2012 Dan Hubungannya Dengan Pengelolaan Hutan Di Indonesia Bambang Wiyono
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 1 (Juni) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.416 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v1i1.3709

Abstract

Pengakuan atas hutan adat dapat ditangguhkan apabila tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka hutan adat harus dilihat sebagai hutan negara.  Kebijakan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan seringkali dalam implementasinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat, bahkan dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat, kebijakan tersebut tertuang dalam  ketentuan Pasal 1 angka 6 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2012 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan oleh karenanya ketentuan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dengan demikian kedudukan hutan adat setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2012 sebagai hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hukum adat dengan tetap memperhatikan hak masyarakat hukum adat sepanjang kenyataannya masih ada dan diakui keberadaannya, serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang. Kebijakan Pemerintah yang seharusnya dalam pengaturan hutan adat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2012 adalah sebagai berikut: Melakukan penetapan wilayah yang merupakan hutan adat terpisah dari pengelolaan hutan negara, dan ditunjuk sebagai daerah penyangga kawasan hutan negara; melakukan pengaturan masyarakat hukum adat melalui pemberdayaan masyarakat sesuai kearifan lokal; jenis tumbuh-tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi tetap dalam pengelolaan pemerintah kecuali untuk kepentingan acara adat; melakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat hukum adat tentang tata cara pemanfaatan hutan adat sesuai kearifan lokal. 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN DALAM PERTOLONGAN PERSALINAN PENDERITA HIV/AIDS DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN pemi novita sari
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 2 No. 1 (Juni) 2019
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.399 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v2i1.4659

Abstract

Kasus HIV/AIDS merupakan fenomena gunung es, yang muncul ke permukaan sebagian kecil dari yang sebenarnya. Pertolongan persalinan yang dilakukan bidan mewajibkan bidan kontak dengan darah, sekresi vagina, cairan amnion, dan cairan tubuh lainnya. Menjadikan bidan memiliki resiko tinggi tertular HIV/AIDS saat melakukan pertolongan persalinan. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Hasil penelitian yang dilakukan diperlukan ketentuan hukum yang dapat melindungi bidan dalam pertolongan persalinan penderita HIV/AIDS sedangkan Instrumen hukum yang ada saat ini belum cukup melindungi tenaga kesehatan termasuk bidan dalam melakukan pertolongan persalinan penderita HIV/AIDS belum sesuai dengan Pasal 57 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Tes HIV wajib ditawarkan pada ibu hamil sebagai sesuai dengan Surat Edaran Nomor GK/MENKES/001/I/2013 sangat menguntungkan bagi bidan karena dapat menjadi salah satu upaya perlindungan bidan dalam pertolongan persalinan penderita HIV/AIDS.
PENERAPAN KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DIHUBUNGKAN DENGAN SURAT EDARAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: SE/8/VII/2018 TENTANG PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA arman sahti
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 2 No. 2 (Desemberi) 2019
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (641.679 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v2i2.5176

Abstract

Masalah lalu lintas merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di negara maju maupun negara berkembang. Tingginya kasus kecelakaan lalu lintas pada tiap tahunnya menunjukan bahwa potensi untuk menghilangkan sama sekali angka kecelakaan adalah sesuatu yang mustahil di negeri ini. Sejauh ini penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jawa Barat lebih banyak diselesaikan dengan upaya penal dibanding upaya non-penal. Berdasarkan hal tersebut, penulis bermaksud untuk menganalisis dan memahami perluasan penerapan konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas, dan sebuhungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Kepolisian Republik Indonesia dengan Nomor: SE/8/VII/2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, dan akibat hukum terhadap pelaku dengan diterapkannya konsep Restorative Justice pada perkara kecelakaan lalu lintas. Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah data sekunder. Teknik pengumpul data, yaitu studi dokumen atau bahan pustaka, pengamatan atau observasi, dan wawancara atau interview. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik normatif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Prospek penerapan konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas akan sangat terbuka dengan diterbitkannya Surat Edaran Kepolisian Republik Indonesia Nomor: SE/8/VII/2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, sehubungan dengan perkembangan tujuan pemidanaan yang tidak lagi hanya terfokus pada upaya untuk menderitakan, akan tetapi sudah mengarah pada upaya-upaya perbaikan ke arah yang lebih manusiawi, Sehingga dengan diterapkannya konsep restorative justice maka pidana penjara bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan kasus-kasus kecelakaan lalu lintas, karena kerugian yang ditimbulkan kepada korban masih bisa di restorasi sehingga semangat untuk mengupayakan pemulihan sekaligus menjamintercipta rasa keadilan dan kemanusiaan, mengedepankan kepentingan korban dan pelaku. Dengan diterapkannya konsep restorative justice pada kecelakaan lalu lintas terutama yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia, akibat hukum terhadap pelaku ialah berkewajiban untuk mengembalikan, mengganti atau merestorasi segala kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelaku sehingga dapat mewujudkan keadilan bagi korban. Walaupun pelaku telah bertanggung jawab dan telah melakukan perdamaian dengan korban hal tersebut hanya dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk meringankan penjatuhan pidana kepada pelaku, tuntutan pidana terhadap dirinya tidak menjadi hilang.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM JURNALIS DALAM MENJALANKAN PROFESINYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS Abdul Rohman
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.1 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (710.483 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.5957

Abstract

Penting sekali pengkajian tentang implementasi perlindungan hukum jurnalis dalam menjalankan profesinya. Undang-Undang Nomor 40 Tahaun  1999 Tentang Pers (UU Pers), adalah bukti bahwa Pers merupakan salah satu pilar dalam negara Indonesia. Tetapi, dilapangan rentan terjadi pada insan informasi ini, mereka terkadang menjadi kambing hitam dari situasi tertentu, padalah telah jelas bahwa mereka dilindungi secara konstitusi. Peran masyarakat dan pemerintah menjadi penting guna terealisasinuya perlindungan insan jurnalis. Dan hambatan yang terjadi baik berupa kurangnya pengetahuan maupun tidak adanya kepahaman terhadan beberapa oknum aparat pemerintahan serta masyarakat, dapat dilakukan upaya internal maupun eksternal agar perlindungan terhadap jurnalis ini dapat terimplementasikan sesuai harapan di negara Indonesia.
PEMBARUHAN HUKUM ISLAM DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM SEBAGAI UPAYA POSITIVISASI HUKUM abduh sulaeman
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 1 No. 2 (Desember) 2018
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.318 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v1i2.3996

Abstract

Salah satu bentuk pembaruan hukum Islam dalam upaya positivisasi hukum yang dilakukan di Indonesia adalah perumusan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini fokus untuk meneliti keberadaan pembaruan hukum Islam pada penyusunan KHI sebagai upaya positivisasi hukumPenelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan metode pendekatan normatif dan konseptual. Teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, yang terkait dengan substansi penelitian. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif, yang terdiri dari: deduktif, induktif, dan komparatif.Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa keberadaan pembaruan hukum Islam dalam Kompilasi Hukum Islam dilihat dari segi kelembagaannya dirumuskan melalui ijtihad jama’i, yang terdiri dari representasi dari institusi negara dan dibentuk oleh lembaga negara (Mahkamah Agung dan Departemen  Agama), dan dilihat dari segi substansinya, pembaruan dilakukan secara terbatas pada ketentuan hukum yang ditetapkan berdasarkan dalil żanny dan terbatas pada ketentuan hukum Islam yang sifatnya qaḍa’i, dan penggunaan dalil-dalil umum sebagai bentuk adanya dukungan dalil syar’i.
ASPEK ETIK PEMILIHAN JENIS KELAMIN DALAM PROSES PRE-IMPLANTATION GENETIC DIAGNOSIS PADA REKAYASA REPRODUKSI IN VITRO FERTILITATION budi santoso
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 2 No. 2 (Desemberi) 2019
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (579.683 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v2i2.4986

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu pesatnya, denganilmu   yang   dimiliki   oleh   manusia,   sudah   banyak   masalah   yang   berhasil dipecahkan. Perkembangan teknologi tersebut menjangkau segala hal, termasuk bidang kesehatan. Etika kedokteran juga sangat berhubungan dengan hukum. Hampir di semua negara ada hukum yang secara khusus mengatur bagaimana dokter harus bertindak dalam perawatan pasien dan penelitian. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi medis memunculkan masalah etis baru yang tidak dapat dijawab oleh etika kedokteran tradisional. Bagi pasangan atau pribadi yang tidak bisa menjadi hamil secara alami ada berbagai teknik reproduksi dengan bantuan seperti inseminasi buatan dengan fertilisasi in vitro dan transfer embrio, yang mudah didapat di pelayanan kesehatan reproduksi.  Fertilisasi in vitro atau pembuahan in vitro (bahasa Inggris: in vitro fertilisation, IVF), atau sering disebut bayi tabung, adalah suatu proses pembuahan sel telur oleh sel sperma di luar tubuh sang wanita: in vitro ("di dalam gelas kaca"). Melalui teknologi preimplantation genetic diagnosis  (PGD),  tak  hanya  penyakit  keturunan  bisa dieliminasi, tapi jenis kelamin janin pun dapat dipilih. Pemilihan jenis kelamin (sex-selection) merupakan salah satu bentuk pengaplikasian dari teknologi rekayasa genetika yang berkembang cukup pesat saat ini. Di sini akan muncul pertanyaan apakah etis seseorang (orang-tua) menentukan jenis kelamin orang lain (anaknya) dengan sengaja? Di balik keberhasilan program bayi tabung, terdapat pula banyak masalah moral dan etika. Banyak pihak ynag beranggapan bahwa penelitian  bayi tabung bermain main dengan kehidupan manusia karena telah mencampuri proses sacral dari penciptaan manusia yang merupakan hak prerogative Tuhan yang pencipta. Teknologi bayi tabung memberikan peluang kepada para pasangan untuk dapat mengetahui jenis kelamin dan kelainan genetik yang mungkin terjadi pada embrio, sehingga dapat menghindari kemungkinan implantasi embrio cacat. Seleksi kelamin atas indikasi medis dengan tujuan menghindari   terjadinya   sex   linked   genetic   disorder   ,   misalnya   penyakit hemophilia dapat dibenarkan. Namun untuk indikasi nonmedik masih terdapat perbedaan pendapat. Seleksi kelamin ini tentunya menimbulkan perdebatan dari segi hukum, etika, dan social. Untuk indikasi nonmedik ini, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan seleksi kelamin. Jika sex-selection diperbolehkan secara   bebas,   sex-selection   hanya   akan   menjadi   industrialisasi   di   dunia kedokteran, karena akan menjadi semakin marak, dan chaos yang lebih banyak akan muncul.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN YANG MENERIMA PELIMPAHAN KEWENANGAN TINDAKAN KEBIDANAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEBIDANAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT mujiwati mujiwati
Aktualita : Jurnal Hukum Volume 3 No.2 2020
Publisher : Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (660.957 KB) | DOI: 10.29313/aktualita.v0i0.6764

Abstract

Kesehatan merupakan bagian penting dari kesejahteraan masyarakat. Kesehatan juga merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Sejalan dengan amanat Pasal 28 H Undang-Undang Dasar 1945 telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan Bidan dalam menjalankan praktiknya harus sesuai dengan standar, baik standar pelayanan, standar profesi, dan standar operasional prosedur. Akan tetapi dalam praktiknya terkadang bidan menerima pelimpahan tindakan dari dokter dalam menangani pasiennya, dalam hal terjadinya kerugian terhadap pasien maka diperlukan peraturan yang jelas dalam akibat hukumnya. Atas dasar latar belakang diatas maka yang menjadi persoalan yaitu bagaimana pelimpahan wewenang tindakan kebidanan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit serta bagaimana perlindungan hukum bagi bidan yang menerima pelimpahan tindakan kebidanan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Untuk maksud tersebut, dilakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melihat hukum dari aspek norma, sehingga hanya melalui proses studi kepustakaan atau hanya pada hukum yang tertulis saja. Pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan hasil analisis bahwa Pelimpahan kewenangan tindakan kebidanan berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan belum diatur secara tegas terkait tindakan apa saja yang dapat dilimpahkan sehingga bidan belum memiliki perlindungan hukum secara jelas. Sejauh tindakan bidan tersebut tidak melebihi batas kewenangan serta sesuai dengan SOP dan pelimpahan wewenang maka bidan tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya kecuali terbukti bahwa bidan melakukan tindakan yang menyebabkan pasien cacat sampai meninggal dunia dapat dimintakan pertanggungjawaban baik melalui hukum administrasi, perdata maupun pidana.

Page 6 of 12 | Total Record : 119