cover
Contact Name
Nizia Kusum Wardani
Contact Email
commercelaw_fh@unram.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
commercelaw_fh@unram.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Mataram Jl. Majapahit No. 62 Mataram 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Commerce Law
Published by Universitas Mataram
ISSN : 27766225     EISSN : 27766225     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual (hasil pemikiran) tentang hukum, konstitusi, Kenotariatan, serta isu-isu hukum yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Commerce Law ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM, serta pemerhati hukum usaha lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 312 Documents
Pelaksanaan Small Claim Dalam Praktik Transaksi Jual Beli Kosmetik Melalui E-Commerce Sari, Paice Mutiara; Hirsanuddin, Hirsanuddin
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3044

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha yang dapat merugikan konsumen dalam transaksi jual beli kosmetik melalui e commerce dan untuk mengetahui mekanisme dalam melakukan penyelesaian sengketa konsumen melalui small claim. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual aproach). Hasil penelitian ini menunjukkan perbuatan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha yang dapat merugikan konsumen dalam transaksi jual beli kosmetik melalui e-commerce antara lain, terdapat iklan produk kosmetik yang menyesatkan, beredarnya kosmetik dengan merek palsu, adanya produk cacat dan tidak sesuai dengan pesanan yang menyebabkan terjadinya kerugian terhadap konsumen. Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan cara formal atau informal. Penyelesaian sengketa secara formal dapat dilakukan dengan cara mengajukan komplain langsung ke pelaku usaha dan penyelenggara aplikasi, sedangkan penyelesaian sengketa secara informal dapat dilakukan melalui BPSK, Small Claim Court atau penyelesaian sengketa melalui pengadilan.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Tidak Mampu Membayar Pelunasan Kredit Rumah Hadi, Sahrul; Siddiq, Nakzim Khalid
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3061

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menjelaskan analisa hukum terhadap tanggung jawab pihak Bank sebagai penyelenggara kredit pemilikan rumah terhadap konsumen dan pengaturan perlindungan konsumen kredit pemilikan rumah di Indonesia. Metode penelitian yang penyusun gunakan dalam penyusunan skripsi menggunakan penelitian Hukum Empiris, yaitu mengkaji data hukum yang bersumber dari data sebagai suatu pertimbangan hukum khususnya pelaksanaan perjanjian KPR di Bank BTN Mataram. Simpulan dari penelitian ini adalah tidak ada pengaturan mengenai kedudukan OJK dalam melakukan pengawasan terhadap BUMDes LKM didalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.Bentuk perjanjian kredit antara pihak bank sebagai penyelenggara kredit pemilikan rumah dengan konsumen sama dengan perjanjian pada umumnya. Dan Upaya perlindungan hukum pada konsumen kredit pemilikan rumah yang macet dapat melalui beberapa alternatif upaya antara lain Alternatif penanganan kredit bermasalah melalui rescheduling, Alternatif penanganan kredit bermasalah melalui reconditioning dan Alternatif penanganan kredit bermasalah melalui restructuring.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Peredaran Suntik Vitamin C Yang Tidak Memiliki Izin Edar Shelly Arsy Cahyani; Rahman, Arief
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3131

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penggunaan suntik Vitamin C yang tidak memiliki izin edar. Adapun jenis penelitian ini adalah secara hukum normatif empiris. Pada hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dilakukan secara preventif dan represif. Untuk itu konsumen mendapatkan edukasi dan informasi terhadap produk suntik vitamin c yang telah beredar dipasaran. Sehingga terhindar dari perkara yang dapat merugikan konsumen. Selain itu pelaku usaha yang melakukan peredaran suntik vitamin c yang tidak memiliki izin edar dapat dikenakan berupa sanksi pidana dan sanksi perdata.
Analisis Yuridis Perjanjian Kemitraan Bisnis Antara Peternak Ayam Broiler Dengan Perusahaan Pakan Ternak : (Studi Pada PT. Baling-Baling Bambu) Tasya, Baiq Tasya Carrisa; Muhaimin, Muhaimin
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3183

Abstract

Perjanjian sering kali dilakukan oleh para pelaku usaha seperti perjanjian dalam hubungan kemitraan. Salah satunya yakni perjanjian antara peternak ayam boiler dengan PT. Baling-Baling Bambu, didalamnya terdapat klausul yang menyatakan bahwa dapat terjadi perubahan harga saat panen. Berdasarkan hasil penelitian pada perumusan pertama, perjanjian kemitraan antara peternak ayam broiler dengan perusahaan PT. Baling-Baling Bambu yakni berbentuk perjanjian tertulis dan termasuk dalam sistem kemitraan pola perdagangan umum. Kemudian pada perumusan kedua, berdasarkan hasil penelitian Penulis pada pelaksanaan perjanjiannya, belum sesuai dengan asas keseimbangan dikarenakan peternak dirugikan dengan isi perjanjian yang lebih memberatkan peternak, dalam perjanjian kerjasama tersebut, bahwa harga ayam akan berubah sewaktu-waktu. Hal ini dikarenakan semua substansi atau isi perjanjian dari awal sudah dikonsepkan oleh perusahaan tanpa melibatkan peternak untuk bernegosiasi. Kesimpulannya ialah, perjanjian kemitraan antara peternak ayam broiler dengan perusahaan PT. Baling-Baling Bambu yakni termasuk dalam sistem kemitraan pola perdagangan umum, dengan isi dalam perjanjian sudah terlaksana namun perjanjiannya dapat dikatakan tidak sesuai dengan asas keseimbangan.
Tanggungjawab Hukum PT.Telkom Terhadap Konsumen yang Berlangganan Wireless Fidelity (Wifi) (Studi Wilayah Telkom Mataram) Hamdayani, Muhamad Faziro; Wardani, Nizia Kusuma
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3187

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami hubungan hukum antara konsumen dan PT.Tekom dalam berlangganan Wireless Fidelity, dan juga untuk mengetahui dan menganalis tanggungjawab PT.Tekom terhadap konsumen Wireless Fidelity apabila terjadi gangguan internet. Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian Hukum Normatif Empiris. Metode penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Perundang–Undangan dan Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PT.Telkom kota Mataram masih kurang bertanggung jawab dalam melaksanakan aturan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang dimana hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha merupakan hubungan yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Oleh sebab itu dibuatnya aturan tentang Perlindungan Konsumen yang memuat tentang hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha.  
Tinjauan Hukum Terhadap Sistem Bagi Hasil PT. Go-Jek Indonesia Dengan Driver Go-Jek Dikota Mataram Lalu Jodi Satriawan; Suhartana, Lalu Wira Pria
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3203

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem bagi hasil yang diterapkan oleh pihak PT. Go-Jek kepada mitranya kemudian untuk mengetahui penyelesaian sengketa apabila terjadi sengketa perjanjian. Metode yang digunakan adalah metode Normatif-Empiris. penerapan bagi hasil antara perusahaan dengan driver adalah sistem bagi hasil yang terjadi apabila driver menyelesaikan layanan perusahaan per satu orderan. Penerapan bagi hasil antara perusahaan dan driver Go-jek adalah 20% : 80%. Dimana pihak perusahaan menerima bagian 20%, sedangkan driver menerima 80%. perjanjian antara PT. Go-Jek Indonesia dengan pengemudi termasuk kedalam perjanjian kemitraan dengan pola kemitraan bagi hasil. Perjanjian kemitraan sekurang-kurangnya mengatur mengenai beberapa hal termasuk penyelesaian perselisihan. Pada Prakteknya penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan secara negosoiasi, mediasi dan litigasi, dimana hal tersebut pada umumnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengenai penyelesaian sengketa.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Ketidaksesuaian Iklan Perumahan Bersubsidi Octari, Febby; Atsar, Abdul
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3235

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam hal ketidak sesuaian iklan perumahan bersubsidi. Dan pertanggung jawaban developer dalam memenuhi hak konsumen yang membeli rumah tidak sesuai promosi iklan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum konsumen dapat dibagi menjadi 2 yakni perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif dan represif tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan diantaranya UUPK, Undang-Undang Penyiaran, Permendag No 50 Tahun 2020 tentang ketentuan perizinana usaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik dan Undang-Undang Nomor No 1 Tahun 2011 perumahan dan kawasan permukiman. Bentuk tanggungjawab yang dapat diberikan oleh pelaku usaha atau developer kepada konsumen atas ketidaksesuaian atau iklan yang menyesatkan adalah dibagi menjadi 2 yakni ganti kerugian berdasarkan wanprestasi dan ganti kerugian berdasarkan melawan hukum. dan pidana penjara. Ganti kerugian berdasarkan wanprestasi adalah ganti kerugian karena adanya pelanggaran terhadap isi perjanjian. Sedangkan sanksi pidana dapat dijatuhkan apabila developer tidak bertanggungjawab dan melarikan diri. pengaturan saksi pidana telah diatur dalam UUPK, UU Penyiaran, Permandag No 50 tahun 2020 dan UU perumahan dan permukiman.
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia Lalu Muhamad Anshori; Sumaragatha, I Gusti Bagus Sakah
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3700

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan yang di dapatkan dalam aturan hukum yang ada di indonesia. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan mencari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa terdapat 2 macam mekanisme perlindungan hukum utama yaitu perlindungan secara preventif dan perlindungan secara represif. dalam proses perlindungan secara preventif, Investor mendapatkan perlindungan berupa sosialisasi, edukasi, literasi dan lain sebagainya. sedangkan perlindungan secara represif investor mendapatkan perlindungan hukum berupa, Restetusi, kompensansi, perlindungan kepolisian. Perbedaan dari kedua perlindungan hukum Preventif dan Represif  yaitu preventif perlindunganya di lakukan sebelum terjadinya kasus investasi bodong sedang perlindungan represif di lakukan lapabila telah ada terjadi kasus investasi bodong. Pengertia perlindungan preventif adalah bentuk perlindungan hukum yang di berikan pemerintah yang berwenanng dalam melakukan perlindungan secara literasi dan lain sebagainya sedangkan perlindungan hukum Represif perlindungan hukum berupa denda, penjara, hukuman tambahan. Dasar perlindungan hukum terhadap investor sendiri terdapat pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Informasi Menyesatkan Properti Apartemen Dengan Iklan Pemasaran Sani, Nabila Aulia; Sili, Eduardus Bayo
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3737

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab hukum pelaku usaha bagi konsumen yang merasa dirugikan akibat informasi menyesatkan dalam iklan pemasaran properti apartemen dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa antara konsumen dan pengembang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap konsumen dalam konteks iklan pemasaran properti apartemen yang menyesatkan yakni berdasarkan perjanjian sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha. Apabila pelaku usaha tidak mematuhi perjanjian ini, hal tersebut dapat dianggap sebagai wanprestasi yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen. Dengan demikian, konsumen memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban baik secara perdata maupun pidana, dan penyelesaian sengketa konsumen dan pengembang properti apartemen melibatkan opsi di luar dan dalam pengadilan seperti musyawarah, mediasi, arbitrase, penilaian ahli, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen untuk mencapai kesepakatan damai, litigasi melalui pengadilan adalah opsi terakhir yang mengikuti prosedur hukum yang melibatkan gugatan perdata, dan secara pidana, konsumen dapat melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Barang Tidak Sesuai Pesanan Melalui Marketplace Dwi Putra, Muhammad Septian; Mulyana, Septira Putri
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3741

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum antara para pihak yang melakukan jual beli dengan marketplace dan akibat hukum apabila hak-hak konsumen tidak dipenuhi oleh pelaku usaha apabila terjadi kesalahan dalam penerimaan barang yang tidak sesuai. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hubungan hukum konsumen dan pelaku usaha merupakan perjanjian jual beli, hubungan hukum pelaku usaha dengan marketplace merupakan perjanjian kerjasama kemitraan dan hubungan hukum konsumen dengan marketplace merupakan hubungan perantara, dan dari adanya hubungan hukum ini menimbulkan akibat hukum apabila hak-hak daripada konsumen itu tidak dipenuhi, dimana adanya ketidaksesuaian barang yang dijanjikan atau barang yang tidak sesuai dengan pesanan pada marketplace dapat dikatakan bahwasannya pelaku usaha tersebut lalai dalam memenuhi perjanjiannya maka dari itu termasuk ke dalam kategori wanprestasi. Namun, secara hukum permasalahan tersebut tidak hanya selesai pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada marketplace saja, dalam hal ini konsumen dapat menuntut ganti kerugian secara perdata dan pidana atau melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) jika dalam hal ini hak-hak konsumen tersebut tidak terpenuhi.