cover
Contact Name
Samanoi Halowo Fau
Contact Email
panahhukum@uniraya.ac.id
Phone
+6282286352622
Journal Mail Official
panahhukum@uniraya.ac.id
Editorial Address
Jln. Nari-nari, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kb. Nias Selatan, Sumatera Utara
Location
Kab. nias selatan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Panah Hukum
Published by Universitas Nias Raya
ISSN : -     EISSN : 28289447     DOI : 10.57094
Core Subject : Social,
Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, e-commerce, hukum tata Negara, hukum adat, hukum acara, alternatif penyelesaian sengketa.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 160 Documents
PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN DI BAWAH ANCAMAN MINIMUM PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA Laia, Rendi Adil Hardilman
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1098

Abstract

Tindak pidana narkotika adalah suatu tindakan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Memaksakan hukuman di bawah tingkat bahaya yang rendah tidak memberikan efek jera bagi pelakunya, karena hukuman tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditentukan dalam undang-undang. Salah satu pidana yang dipaksakan di bawah ancaman pidana tindak pidana narkotika yang telah diperiksa dan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Magelang adalah putusan Nomor 51/Pid. Sus/2019/PN.Mgg. Atas pilihan tersebut, pelaku divonis penjara 2 (dua) tahun dan denda Rp. 800.000.000 (800.000.000 rupiah) karena mengabaikan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian standarisasi dengan menggunakan metodologi administrasi hukum, pendekatan kasus dan metodologi logis. Pengumpulan informasi dilakukan dengan menggunakan informasi tambahan, yang diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum esensial, bahan sah pilihan, dan bahan sah tersier. Pemeriksaan informasi yang digunakan adalah penyelidikan subjektif yang berbeda dan keputusan dibuat menggunakan strategi yang berwawasan luas. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat beralasan bahwa pilihan hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada pelakunya berarti memberikan keadilan, namun telah menyimpang dari pengaturan dalam Pasal 111 ayat (1) Peraturan Narkotika yang menyatakan “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I sebagai tanaman, dikenakan pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan aling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).” Penuis menyarankan kepada para pelaksana peraturan, khususnya Majelis Hakim yang mengadili, memediasi, dan menyelesaikan suatu perkara tindak pidana narkotika, untuk lebih berhati-hati dalam memberikan hukuman kepada pelaku pelanggaran Narkotika dan agar pilihan hakim tidak sekedar fokus pada keadilan bagi para pelakunya. pelakunya namun juga harus diubah sesuai dengan pedoman hukum. tepat sehingga tujuan yang sah yang terdiri dari jaminan yang sah, kesetaraan dan manfaat dapat dicapai.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN YANG MELEBIHI ANCAMAN MAKSIMAL PADA TINDAK PIDANA ANCAMAN KEKERASAN Laowo, Yusfan
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1100

Abstract

Ancaman kekerasan merupakan Perbuatan pelanggar hukum yang diartikan sebagai demonstrasi melawan hukum berupa wacana, tulisan, gambar, perkembangan tubuh yang menimbulkan rasa takut pada seseorang. Beban hukuman yang melebihi bahaya terbesar bagi pelanggaran yang mengandung bahaya kebiadaban sangatlah berat dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditentukan dalam Undang-undang. Salah satu pidana yang melampaui ancaman terbesar bagi tindak pidana demonstrasi bahaya keganasan yang dianalisis dan diadili oleh Pengadilan Negeri adalah pada pilihan nomor 145/Pid. B/2017/PN.Gst, dalam pilihan tersebut, pelaku divonis 2 tahun setengah tahun penjara karena mengabaikan Pasal 212 KUHP. Jenis penelitian yang digunakan pencipta adalah standarisasi penelitian dengan menggunakan pendekatan pedoman hukum, pendekatan kasus dan metodologi ilmiah. Pengumpulan informasi dilakukan dengan memanfaatkan informasi pilihan yang diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan-bahan penting yang sah dan bahan-bahan tambahan yang sah. Pemeriksaan informasi digunakan untuk penyelidikan subjektif spesifik yang bersifat mencerahkan dan pengambilan keputusan dilakukan dengan menggunakan strategi rasional. Berdasarkan temuan pemeriksaan dan pembahasan, maka dapat diasumsikan bahwa pertimbangan pejabat yang ditunjuk dalam mengecam keputusan melebihi ancaman yang paling ekstrim bagi demonstrasi pidana yaitu bahaya kejahatan (revisi pilihan nomor 145/Pid.B/2017/PN.Gst ) tidak pantas untuk metode yang melibatkan pemaksaan hukuman pidana kepada pelakunya. Dimana pelaku dipidana karena tidak menghiraukan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat 1 tahun 4 bulan, namun hakim berkesimpulan bahwa hukuman bagi pelaku sangat berat dibandingkan dengan bahaya pidana yang disalahgunakan oleh pelaku, khususnya 2 setengah tahun, jadi tidak mengerti nilai ekuitas. Penulis mengusulkan agar pihak berwenang yang ditunjuk, ketika menangani dan memediasi kasus kriminal, harus terus memberikan keadilan dan memberikan disiplin kepada pelakunya sesuai dengan ketentuan yang tidak ditetapkan oleh hukum.
ANALISIS HUKUM TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA TRAFFICKING Loi, Yudis Julman
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1103

Abstract

Penelitian ini bersimpulan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam pemidanaan tindak pidana trafficking. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Hukum normatif adalah jenis penelitian hukum yang meletakan hukum sebagai sebuah sistem yang mengkaji dan menggunakan data skunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier. yang diperoleh dari bahan hukum sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data kualitatif adalah suatu proses mencermati data yang telah dikumpulkan secara kualitas dengan tidak mengunakan angka-angka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa Analisis Hukum Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Pemidanaan Tindak Pidana TraffickingHakim memberikan putusan berdasarkan pertimbangan hakim secara yuridis maupun nonyuridis yaitu keterangan saksi, keterangan terdakwa, alat bukti, hal yang memberatkan dan hal yang meringankan. Kemudian untuk pertimbangan hakim secara non yuridis yaitu hakim dalam persidangan membuktikan bahwa terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, terdakwa mengakui terus terang mengakui perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya sehingga mampu untuk diadili dan mendapatkan hukuman.
PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP KORPORASI ASURANSI MULTI ARTHA GUNA DALAM PENCAIRAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR Maduwu, Eltina
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1149

Abstract

Asuransi berfungsi sebagai mekanisme perlindungan terhadap aset yang dimiliki, dimana Tertanggung membayar sejumlah tertentu kepada Penanggung untuk mendapatkan ganti rugi atas potensi risiko di masa depan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim, penulis berpendapat bahwa putusan hakim mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi sebagaimana tertuang dalam putusan, mungkin tidak sepenuhnya tepat. Penulis berpendapat bahwa PT. Asuransi Multi Artha Guna harus mempertanggungjawabkan pelanggarannya dengan pidana denda, sebagaimana dituangkan dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, yang mengatur bahwa “Ancaman pidana bagi korporasi paling banyak adalah denda sebesar Rp600.000.000.000,00 (enam ratus miliar rupiah)." Apalagi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pidana oleh Korporasi, pidana pokoknya adalah denda. Selain itu, pidana tambahan yang dapat dijatuhkan kepada korporasi, sesuai dengan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mencakup berbagai tindakan seperti pencabutan hak tertentu, penyitaan, dan penyitaan. atas harta dan/atau dana tertentu, pengumuman kepada masyarakat mengenai keputusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin tertentu, dan pemenuhan kewajiban adat setempat. Namun demikian, putusan ini tidak membuat korporasi bertanggung jawab atau mengharuskan pertanggungjawaban pidana. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pemanfaatan data sekunder yang berasal dari bahan hukum sekunder. Analisis datanya mengikuti metode deduktif. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa PT. Asuransi Multi Artha Guna tidak memikul tanggung jawab pidana dalam perkara sebagaimana dimaksud dalam Putusan Nomor 269/PID.Sus/2016/PN.SMN. Seharusnya hakim tidak menjatuhkan hukuman pidana kepada pengelola, karena pengelola hanya sekadar menjalankan kebijakan perusahaan. Korporasi itu sendiri harus bertanggung jawab, dan hakim harus mengambil keputusan berdasarkan hukum.
PERAN PEMERINTAH DESA TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN KARTU REMI YANG DILAKUKAN DI ACARA DUKA DI DESA SILINA KECAMATAN SIMUK KABUPATEN NIAS SELATAN Fasralin Ojan Bago
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1180

Abstract

Regarding the eradication of criminal acts of playing card gambling carried out at mourning events in Silina Village, Simuk District, South Nias Regency, the village government has not provided a formal response to the card gambling carried out so far. sorrow. One example of a criminal act of gambling is explained in Article 2 paragraph (1) of Law Number 7 of 1974 concerning Control of Gambling which regulates the length of the learning period at a maximum of thirty years or at least two hundred and fifty thousand rupiah. Playing card gambling is betting a certain amount of money using playing cards where the winner gets the betting money or in other words, fighting of fate is a form of game which is a game of chance for those who gamble. The type of research used is sociological legal research with a direct approach to the field, namely to examine applicable legal provisions and what happens in the real life of society. Deductive techniques are used to draw conclusions after descriptive data analysis of primary and secondary data obtained from library materials. Research findings and discussions resulted in the conclusion that although the village government had attempted to prohibit the sale of playing cards through village council meetings, the community had not followed the prohibition because there were no police officers (Bhabinkamtibmas) on duty and there was no written letter. law regarding the prohibition of card games as specified in Law Number 7 of 1974 concerning Gambling Control, Article 2 paragraph (1). According to the author, the village government must involve the community
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN PADA TINDAK PIDANA EKSPLOITASI TERHADAP ANAK Sikap Hati Dakhi
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1181

Abstract

The arbitrary or excessive use of something to gain financial gain without paying attention to decency, justice, or compensation for the welfare of children is known as exploitation. The Slawi District Court has examined and tried several criminal acts of child exploitation, including decision Number 26/Pid.Sus/2017/PN.Slw. The perpetrator was found guilty of violating Article 88 and Article 76 I of Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, and as a result was sentenced to one year in prison. The author's interest in researching Judges' Considerations in Handing Down Decisions for the Crime of Child Exploitation (Decision Study Number 26/Pid.Sus/2017/PN.Slw) stems from the historical context of the problem. Deductive reasoning is used to arrive at conclusions from qualitative descriptive data analysis. It can be concluded that the judge's considerations in punishing the perpetrator of the crime of exploitation of minors (decision number 26/Pid.Sus/2017/PN.Slw) were unfair. The panel of judges sentenced the violators to the second alternative charge under Article 88 Jo. Article 76 I, carries a penalty of one year in prison. Based on the evidence and circumstances presented during the conference, the perpetrator should be charged under Article 2 paragraph (1) of Law Number 21 of 2007 concerning Eradication of the Crime of Human Trafficking.
MEKANISME PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DI LAKUKAN SECARA HUKUM ADAT Waoma, Arman
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1217

Abstract

Menyangkut cita sosial dan keadilan masyarakat, ia menjadi darah dan daging dalam kehidupan masyarakat indonesia. Apabila dalam kebiasaan-kebiasaan itu terdapat orang yang melanggar, atau melawan hokum adat, maka akan di kenakan sanksi. Masyarakat memilih penyelesaian secara hukum adat, karena masyarakat lebih mementingkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan dimana untuk menjaga kekompakan masyarakat yang secara turun temurun. Dalam masyarakat hukum adat, banyak perkara yang di selesaikan secara adat. Salah satunya adalah perkara pencurian ternak dimana dapat diselesaikan secara hukum adat. Karena hal itu maka penulis tertarik dalam melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis cara penerapan sanksi pidana adat dalam perkara pencurian yang terjadi di desa Bonia Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian adalah penelitian hokum sosiologis secara deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis secara kulitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Bedasaran hasil penelitian, menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian Tindak Pidana pencurian yang dilakukan secara hukum adat di desa Bonia Hilisimaetano yang diselesaikan yaitu di lakukan dengan cara musyawarah (orohu),yang di hadiri oleh kepala desa, para penetua adat ofasi desa, dan aparat desa, dantokoh adat lainnya dan tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidkan, badan permusyarawatan desa, dan para pihak yang berperkara. Apabilah telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak maka kepala desa dan para penatua adat memberikan sanksi adat kepada pelaku sesuai dengan kebiasaan kebiasaan yang berlaku di desa Bonia Hilisimaetano yaitu apabila seseorang mencuri sebesar 2 alisi babi maka ia mengembalikan sebesar 4 alisi babi, dan uang sebesarRp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian keseimbangan dan kestabilan masyarakat terhadap perbuatan pelaku. Hasil peneyelesaian perkara tersebut di di buat dalam bentuk berita acara perdamaian , dan di tanda tangani oleh kepala desa, penetua adat, dan para pihak yang berperkara. Penyelesaian perkara ini lebih kepada penyelesaian scara kekeluargaan, dan penyelesaian ini tanpa ada pemaksaan kepada kedua belah pihak, penyelesaian perkara secara adat bersifat mengikat.
PELAKSANAAN PENEYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM MENGUNGKAPKAN TERJADINYA TINDAK PIDANA NARKOTIKA Buulolo, Joni Apriman
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1219

Abstract

Narkotika merupakan suatu kejahatan yang berbahaya merusak generasi muda serta karakter dan fisik masyarakat atau penggunanya. Tindak pidana narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di indonesia. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan dalam mengungkap terjadinya tindak pidana narkotika, dan yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengungkapkan terjadinya tindak pidana narkotika secara undercover buy. Studi di polres nias selatan. jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian sosiologis dengan pendekatan kualitatif dengan studi kasus yang telah diungkap oleh kepolisian. Bahan hukum yang digunakan data primer berupa studi kasus dan data sekunder berupa kajian kepustakaan, jurnal-jurnal, buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan judul penulisan skripsi ini. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 mengenai manajemen penyidikan tindak pidana dan Perkap Pasal 6 butir e pembelian dalam penyamaran atau undercover buy dengan teknik penyulingan pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan teknik pembelian terselubung dalam mengungkap tindak pidana narkotika secara penyamaran sebagai calon pembeli undercover buy yang dilakukan kepada tersangka saudara Nofetinus luaha als nofe pada hari minggu tanggal 09 april 2023 di tempat Jln. Pramuka Gang Sarumaha Kecamatan Teluk Dalam Kab. Nias Selatan dengan jenis narkotika golongan 1 (satu) jenis shabu-shabu sebanyak 12 (dua belas) bungkus plastik bening kecil. Kemudian saran penulis supaya sat res narkoba polres nias selatan mengikutsertakan pemerintahan desa dan masyarakat untuk membantu penyidik dalam mengungkap tindak pidana narkotika.
MEKANISME PENERAPAN RESTITUSI SEBAGAI KORBAN TINDAK KEJAHATAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK Manao, Lasri Manis
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1253

Abstract

Implementasi restitusi kepada korban tindak pidana persetubuhan ialah perlindungan hukum diberikan di antara mereka yang menderita kejahatan adalah satu pertanggungjawaban pelaku kepada korban. Berdasarkan hal tersebut Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis penerapan restitusi kepada anak sebagai korban persetubuhan. Studi Putusan Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg. Jenis penelitin yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekata peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach), dan pendekata analitis (Analitycal Approach), dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data kualitatif adalah data sekunder yang diperoleh dari penelitian yang disusun secara sistematis, deskriptif, dan logis. sehingga temuan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa penerapan restitusi kepada anak sebagai korban tindak pidana persetubuhan pada prinsipnya sangat diperlukan demi perlindungan hak korban hal itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban, yang seharusnya diterapkan kepada si pelaku bukan terhadap negara atau pihak lain. Dalam penerapan restitusi perlu secara tegas dinyatakan harus dibebankan kepada pelaku. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg atas nama terdakwa Herry Wirawan tidak melaksanakan kewajibannya untuk memberikan perlindungan kepada korban, dalam hal pemberian restitusi kepada korban atas apa yang telah dialaminya dalam tindak pidana persetubuhan, namun diberikan dalam bentuk kompensasi yang dibebankan kepada negara. Kemudian saran penulis hendaknya dalam penerapanrestitusi hakim menerapkan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang diberlakukan.
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMILU MELALUI SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU DI BAWASLU KABUPATEN NIAS SELATAN Zebua, Asli Desani
Jurnal Panah Hukum Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Hukum
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jph.v3i1.1258

Abstract

Di negara demokrasi pemilihan umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Di dalam pemilihan umum sering terjadi pelanggaran pemilu yaitu salah satunya pelanggaran tindak pidana pemilu. Berdasarkan hal tersebut yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelesaian tindak pidana pemilu melalui sentra penegakan hukum terpadu di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu Melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu Di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode Penelitian Hukum Sosiologis atau penelitian hukum empiris dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dengan sampel Komisioner Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dan pegawai Bawaslu Kabupaten Nias selatan. Teknik pengumpulan data dengan cara melakukan observasi, wawancara dan studi dokumen dan didukung oleh bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik analisis data penelitian yaitu analisis data kualitatif, yang disimpulkan secara deduktif ke induktif. Temuan dalam penelitian ini adalah penyelesaian tindak pidana pemilu melalui sentra penegakan hukum terpadu di Bawaslu Kabupaten Nias Selatan adalah diawali dengan temuan dan laporan dari masyarakat atau temuan langsung dari Bawaslu, kemudian dilakukan pembahasan pertama untuk memastikan keterpenuhan syarat materil dan syarat formil, kemudian menyusun kajian pelanggaran pemilu. Dilanjutkan dengan pembahasan kedua, jika memenuhi unsur tindak pidana pemilu maka akan diteruskan ketahap penyidikan, tetapi jika tidak memenuhi unsur maka dihentikan proses penangananya. Jika penanganannya dilanjutkan tim Gakkumdu akan melaksanakan rapat pleno pengawas pemilu untuk melakukan penyidikan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan ketiga, yaitu pelimpahan kasus kepada jaksa, dilanjutkan dengan penuntutan. Terakhir yaitu melakukan pembahasan keempat yaitu membahas dua opsi yaitu melakukan upaya hukum terhadap putusan pengadilan atau melaksanakan putusan pengadilan. Dalam penelitian ini daharapkan dapat bermanfaat bagi semua orang dalam penyelesaian tindak pidana pemilu.

Page 9 of 16 | Total Record : 160