cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcssel@unisba.ac.id
Phone
+6281224131431
Journal Mail Official
bcssel@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series : Sharia Economic Law
ISSN : -     EISSN : 28282264     DOI : https://doi.org/10.29313/bcssel.v2i2
Core Subject : Religion, Economy,
Bandung Conference Series Sharia Economic Law (BCSSEL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada ekonomi syariah dengan ruang lingkup yaitu Perbankan Syariah, Keuangan Syariah, Akuntansi, Muamalah. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 324 Documents
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Sistem Upah Karyawan Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio, Kota Bandung Ray Muhammad Nur Abdillah; Nandang Ihwanudin; Akhmad Yusup
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.9373

Abstract

Abstrak. Guna untuk memenuhi kebutuhan, para karyawan mendapatkan upah sebagai bentuk kompensasi. Selain ijarah yang berarti upah (atau imbalan), ada juga jialah/jualah yang berarti upah dan memiliki arti yang sama dengan ujrah. Akan tetapi, upah dalam jialah/jualah sering diartikan datang dalam bentuk hadiah atau upah yang datang dalam bentuk jasa yang berkaitan dengan pekerjaan. Istilah “jialah” atau “jualah” berarti “membayar upah atas suatu jasa” atau “keuntungan” yang diharapkan terjadi. Upah adalah insentif keuangan langsung yang diberikan kepada karyawan sebanding dengan jumlah jam kerja, jumlah barang yang diproduksi, atau jumlah layanan yang diberikan. Penghasilan bisnis tentu saja akan terpengaruh jika menawarkan upah yang adil dan merata karena hal ini akan meningkatkan motivasi karyawan untuk berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. Membayar sangat berharga untuk memperluas hasil dan produktivitas, namun kita harus memahami bahwa akan ada kesulitan yang muncul dari kerangka kerja kompensasi yang serius. Oleh karena itu, sudah selayaknya setiap pekerja atau karyawan diberi kompensasi atas pekerjaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa praktik pengupahan karyawan di Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio, Kota Bandung, di mana terdapat ketidakadilan dalam sistem pengupahan. Para karyawan merasa dirugikan karena tidak adanya perjanjian yang jelas mengenai upah dan bonus (insentif), serta adanya perbedaan upah berdasarkan posisi kerja dan waktu kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, dengan wawancara sebagai teknik penelitiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengupahan karyawan di Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio menghadapi beberapa masalah, termasuk perbedaan upah antara karyawan yang bergantung pada posisi dan waktu kerja. Dalam konteks ini, penulis menganalisis praktik pengupahan dari perspektif fikih muamalah dalam Islam. Fikih muamalah menekankan pentingnya keadilan dalam pengupahan dan perlindungan hak-hak karyawan. Berdasarkan tinjauan fikih muamalah, penulis menyimpulkan bahwa prinsip pengupahan yang adil dan setimpal harus diikuti. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya adanya perjanjian kerja yang jelas dan rinci antara kedai dan karyawan, serta kebebasan karyawan untuk menentukan waktu pembayaran upah sesuai kesepakatan. Abstract. The provision of wages serves as compensation for employees, enabling them to fulfill their needs. This collaborative arrangement, known as Ujrah in Fiqh literature, encompasses terms such as Ijarah, fee, and remuneration. Furthermore, jialah/jualah aligns with ujrah, referring to wages often perceived as gifts or compensation for rendered services. Technically, jialah/jualah represents the remuneration for a projected service or benefit. Wages constitute a direct financial remittance to employees, calculated based on working hours, production output, or service provision. Equitable and just wage distribution fosters high work motivation among laborers, enhancing their performance and impacting overall business profitability. However, it is essential to acknowledge the potential challenges arising from an intensive wage system. Consequently, ensuring that every worker receives wages commensurate with their performance is imperative. This research aims to scrutinize the employee remuneration practices at Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio, Kota Bandung, where disparities within the wage system have been identified. Employees express grievances due to the absence of clearly defined agreements regarding wages and incentives, alongside discrepancies based on job positions and working hours. Employing a qualitative approach with a juridical-empirical perspective, the research methodology utilizes interviews as the primary data collection technique. The research findings underscore several concerns surrounding employee remuneration practices at Kedai Pecel Lele 87 Ria Rio, including wage differentials influenced by job positions and working hours. Within this context, the author examines wage practices through the lens of fikh muamalah in Islam. Fikh muamalah emphasizes the significance of fair wage distribution and safeguarding employee rights. Drawing upon the insights from fikh muamalah, the author concludes that adherence to principles of fair and equitable remuneration is crucial. Furthermore, the study highlights the importance of well-defined and comprehensive employment agreements between the establishment and employees. It grants employees the freedom to determine the timing of wage disbursements through mutual agreement.
Perbandingan Hukum Positif dan Hukum Islam tentang Penerapan Pajak bagi Perusahaan Chintya Marsha Nuranjani; Eva Fauziah; Liza Dzulhijjah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.9400

Abstract

Abstrak. Pajak perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan selain menjadi persyaratan hukum. Perusahaan dengan kondisi keuangan yang sehat adalah perusahaan yang konsisten membayar pajaknya. Pajak perusahaan menurut hukum positif diwajibkan oleh negara sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan nasional. Dalam hukum Islam terdapat dua pendapat ulama yang membolehkannya jika dipungut secara adil tanpa mengambil hak/kewajiban dasar dan masih diperbolehkan tergantung pada saat baitul maal (kas negara) belum terisi, namun kewajiban ini tidak dapat dihentikan secara permanen. Pendapat lain dari para ulama yang tidak memperbolehkan pajak yang dipungut secara paksa kepada umat Islam akan dianggap tidak adil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami analisis konsep penerapan pajak bagi perusahaan berdasarkan hukum positif dan hukum Islam. Kerangka pemikiran ini membahas mengenai perbandingan antara hukum Islam dengan hukum Positif terhadap pajak bagi perusahaan menjadi titik fokus pada penelitian ini. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum doctrinal, yaitu suatu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder. Peraturan mengenai perpajakan perusahaan yang diberlakukan oleh otoritas pajak pusat mengacu pada peraturan Pajak. Pemerintah daerah berwenang memungut pajak perusahaan karena pemanfaatan sumber daya di daerah tersebut lebih banyak dan lebih besar. Maka dapat disimpulkan pajak menurut hukum positif diwajibkan oleh negara sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan nasional. Peneliti menganalisa pendapat ulama yang membolehkan pajak, maka pajak juga menjadi kewajiban umat Islam karena faktanya pemerintah membutuhkan pendapatan tambahan selain zakat dan sedekah untuk menutupi berbagai pengeluaran dan kebutuhan negara, jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi maka akan menimbulkan kemudharatan, sedangkan mencegah kemudharatan juga merupakan kewajiban umat Islam. Selain itu pajak merupakan perintah yang berasal dari pemerintah (ulil amri), sehingga secara tidak langsung Allah juga memerintahkan umat muslim membayar pajak lewat perintahnya untuk mengikuti perintah ulil amri (pemerintah). Abstract. Corporate taxes can increase a company's credibility in addition to being a legal requirement. A company with a healthy financial condition is a company that consistently pays its taxes. Corporate tax according to positive law is required by the state in accordance with applicable regulations for infrastructure development and national welfare. In Islamic law, there are two opinions of scholars who allow it if it is collected fairly without taking basic rights/obligations and is still permissible depending on when the baitul maal (state treasury) has not been filled, but this obligation cannot be terminated permanently. Another opinion from the scholars who do not allow forcibly imposed taxes on Muslims will be considered unfair. The purpose of this study is to know and understand the analysis of the concept of applying tax to companies based on positive law and Islamic law. This framework of thought discusses the comparison between Islamic law and positive law on taxes for companies to be the focus point of this research. This study uses qualitative research with a normative juridical research approach or doctrinal legal research, namely a legal research that uses secondary data sources. Regulations regarding corporate taxation imposed by the central tax authority refer to Tax regulations. Regional governments have the authority to collect corporate taxes because the utilization of resources in these areas is greater and greater. So it can be concluded that taxes according to positive law are required by the state in accordance with applicable regulations for infrastructure development and national welfare. The researcher analyzes the opinion of scholars who allow taxes, then taxes are also an obligation for Muslims because of the fact that the government needs additional income besides zakat and alms to cover various expenses and state needs, if these needs are not met it will cause harm, while preventing harm is also an obligation for Muslims. In addition, taxes are orders that come from the government (ulil amri), so indirectly Allah also orders Muslims to pay taxes through his orders to follow the orders of ulil amri (government)
Tinjauan Analisis Percampuran Tempat Jual Beli Produk Halal dan NonHalal Ditinjau Berdasarkan Perspektif Fikih Muamalah dan Hukum Positif Muhammad Raesyah Jehan Rae; N. Eva Fauziah; Liza Dzulhijjah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.9423

Abstract

Abstract. This study aims to analyze the practice of mixing and buying and selling halal and non-halal beverage products carried out in one Coffee Shop A business place that is not in accordance with the laws and regulations of Muamalah Jurisprudence in carrying out business practices. The analysis will be reviewed using the perspective of Muamalah Jurisprudence and Positive Law. This research uses descriptive qualitative methods with an empirical normative approach, namely to parse problems based on reality phenomena that occur in the field. The results of research from observations and interviews analyzed by the author found that there are many discrepancies in buying and selling such as selling halal and non-halal products in the same place of business, making between halal and non-halal products is carried out in the same kitchen, mixing production equipment between halal and non-halal products, there is no information that the place sells non-halal products in the form of signs and stickers at the place of business, ignorance of business actors to laws and regulations in running a business. Meanwhile, in the review according to the perspective of muamalah jurisprudence on the practice of mixing and buying and selling halal and non-halal products in one place at Coffee Shop A. Not in accordance with the perspective of muamalah jurisprudence reviewed through the Qur'an, hadith, and ijma.
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Pelaksanaan Program Pengembangan Ekonomi Ramah Lingkungan Green Masjid pada Masjid Asy-syarif Al Azhar BSD Tangerang Selatan Dandy Laksana Utama; Sandy Rizki Febriadi; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.9555

Abstract

Abstract. Eco-friendly mosque-based economic development aims to drive the economic potential of the community while remaining committed to preserving the environment around the mosque. In this context, the Asy Syarif Mosque implements the Green Mosque Environmentally Friendly Economic Development program which makes the Asy Syarif mosque function as a center for economic and social activities that can help advance the economy of the surrounding community. Based on the description of the background above, the purpose of this research is to find out the concept of eco-friendly mosque economic development according to maqashid sharia, to find out the implementation of the Green Mosque eco-friendly economic development program at the Asy Syarif Al Azhar Mosque, BSD City, South Tangerang, and to find out the overview maqashid sharia towards the implementation of the Green Mosque eco-friendly economic development program at the Asy Syarif Al Azhar Mosque, BSD, South Tangerang City. The research method used is descriptive qualitative with a juridical-empirical approach, namely field research that examines the legal provisions and normative rules that apply and what actually happens in society. The results showed that the concept of ecofriendly mosque economic development according to maqashid sharia is a form of implementation of the roles and functions of mosques from the beginning of Islamic civilization. Keywords: Maqashid Syariah, EcoMasjid, dan Lingkungan. Abstrak. Pengembangan ekonomi berbasis masjid yang ramah lingkungan bertujuan untuk menggerakkan potensi ekonomi masyarakat namun tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar masjid. Dalam konteks ini, Masjid Asy Syarif melaksanakan program Pengembangan Ekonomi Ramah Lingkungan Green Masjid yang menjadikan masjid Asy Syarif berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang dapat membantu memajukan perekonomian masyarakat sekitar. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah pertama mengetahui konsep pengembangan ekonomi masjid ramah lingkungan menurut maqashid syariah, kedua mengetahui pelaksanaan program pengembangan ekonomi ramah lingkungan Green Masjid di Masjid Asy Syarif Al Azhar BSD Kota Tangerang Selatan, ketiga mengetahui tinjauan maqashid syariah terhadap pelaksanaan program pengembangan ekonomi ramah lingkungan Green Masjid di Masjid Asy Syarif Al Azhar BSD Kota Tangerang Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris, yaitu penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum dan aturan normatif yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pengembangan ekonomi masjid ramah lingkungan menurut maqashid syariah merupakan bentuk dari implementasi peran dan fungsi masjid dari sejak awal peradaban Islam, Program Pengembangan Ekonomi Ramah Lingkungan Green Masjid di Masjid Asy Syarif Al Azhar BSD Kota Tangerang Selatan direalisasikan kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat kumulatif. Kata Kunci: Maqashid Syariah, EcoMasjid, dan Lingkungan.
Analisis Penerapan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal terhadap Kepemilikan Sertifikat Halal pada Produk Minuman di Daily Milk Bandung Nur Haliza; Sandy Rizki Febriadi; Nanik Eprianti
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.10169

Abstract

Abstract. The ownership of a halal certificate is mandatory according to Law Number 33 of 2014 concerning the Assurance of Halal Products. The halal status of Daily Milk becomes uncertain due to the absence of a halal certificate. While public awareness of halal certification is increasing, it is not matched by the awareness of business operators in providing assurance of the halal status of their products. The research aims to identify the implementation of Article 4 of the JPH Law and the ownership of halal certificates in Daily Milk Bandung. This study discusses the ownership of halal certificates in Daily Milk and analyzes the legal awareness of business owners regarding the ownership of halal certificates, as well as protection for Muslim consumers. The research uses a normative-empirical legal research approach. The data collection method involves field research using primary sources such as observation and interviews. Secondary sources include regulations, books, and relevant journals. The data collection process uses literature review, observation, and interviews, with data analysis through three stages: data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results show the absence of halal certificate ownership in Daily Milk as stipulated in Article 4 of the JPH Law and the lack of legal awareness among the business owners of Daily Milk regarding the obligation of halal certificate ownership. However, the business owners have provided protection for Muslim consumers in accordance with the JPH Law and Consumer Protection Law. Abstrak. Kepemilikan sertifikat halal adalah wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kehalalan produk Daily Milk menjadi tidak pasti karena tidak adanya kepemilikan sertifikat halal. Kesadaran masyarakat terhadap sertifikasi halal menjadi meningkat, namun tidak diimbangi dengan kesadaran pelaku usaha dalam memberikan jaminan kehalalan produknya. Penelitian bertujuan untuk mengindentifikasi penerapan Pasal 4 UUJPH dan kepemilikan sertifikat halal di Daily Milk Bandung. Penelitian ini membahas mengenai kepemilikan sertifikat halal di Daily Milk dan analisis kesadaran hukum pemilik usaha terhadap kepemilikan sertifikat halal, serta perlindungan bagi konsumen Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif-empiris. Jenis data penelitian menggunakan data lapangan dengan sumber data primer, yaitu observasi dan wawancara. Sumber data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal-jurnal yang relevan. Metode pengumpulan data penelitian menggunakan studi pustaka, observasi dan wawancara dengan analisis data melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya kepemilikan sertifikat halal di Daily Milk sebagaimana Pasal 4 UU JPH dan tidak adanya kesadaran hukum pemilik usaha Daily Milk terhadap kewajiban kepemilikan sertifikat halal, namun pemilik usaha telah memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim yang mengacu kepada UUJPH dan UUPK.
Analisis Pencatatan Aset Wakaf Menurut Undang-Undang No 41 Tahun 2004 Fitriana Wulandari Zulkarnaen; Siska Lis Sulistiani; Popon Srisusilawati
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.10316

Abstract

Abstract. Law no. 41 of 2004 concerning waqf is intended to create legal order and administration of waqf in order to protect waqf assets. To protect waqf assets, Law no. 41 of 2004 concerning Waqf stipulates that legal actions relating to waqf must be recorded and stated in the waqf pledge deed, registered and announced, and their implementation carried out in accordance with the procedures stipulated in the laws and regulations governing waqf, so that there are no incidents. Things that are not desired in the future include problems that occur if the party demands the waqf land. Therefore, this research aims to analyze waqf assets according to law no. 41 of 2004 at the Jamie Al-Falah Karang Layung Mosque, Purwakarta. This research uses normative juridical research methods with primary and secondary data sources using data collection methods, interviews, and analyzed using qualitative descriptive methods, then the results of this research are that the Jamie Al-Falah Karang Layung Mosque, Purwakarta, which stands on waqf land, has not been registered according to Law No. 41 of 2004. According to the administrator of the Jamie Al-Falah Karang Layung Mosque, Purwakarta, who Mr. Adang Sumarna, when asked why he didn't have a certificate, said that due to the lack of information about waqf land certificates, especially processing waqf land certificates which is quite complicated. There are many requirements that we can't fulfill and it costs quite a lot of money. They also said that the most important thing is that it is valid. According to Islamic law, especially the registration fee and process takes a very long time and a Nazir has minimal knowledge regarding the terms and conditions that must be submitted. Abstrak. Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf dimaksudkan untuk menciptakan tertib hukum dan administrasi wakaf guna melindungi harta benda wakaf, Untuk melindungi harta benda wakaf, Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menetapkan bahwa tindakan hukum yang berkaitan dengan wakaf harus dicatat dan dituangkan dalam akta ikrar wakaf, didaftarkan dan diumumkan, dan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai wakaf, agar tidak adanya hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari salah satunya masalah yang terjadi jika pihak menuntut tanah wakaf tersebut. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aset wakaf menurut undang-undang no.41 tahun 2004 di Masjid Jamie Al-Falah Karang Layung Purwakarta. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif, menggunakan jenis sumber data primer dan sekunder, dan menggunakan teknik pengumpulan data, wawancara, dan analisis deskriftif kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa Masjid jamie al-falah karang layung purwakarta yang berdiri di atas tanah wakaf belum tercatat menurut undang-undang no.41 tahun 2004. Menurut pengurus Masjid Jamie Al-Falah Karang Layung Purwakarta yang bernama bapak Adang Sumarna ketika ditanya kenapa belum memiliki sertifikat beliau mengatakan bahwa Dikarenakan minimnya informasi tentang seputar sertifikat tanah wakaf apalagi pengurusan sertifikat tanah wakaf cukup rumit Banyak persyaratan yang belum bisa kami penuhi Dan memakan biaya yang lumayan besar, mereka juga mengatakan bahwa yang terpenting sudah sah secara hukum islam, apalagi biaya pendaftaran dan prosesnya memakan waktu yang sangat lama dan minimnya pengetahuan seorang nazir dalam informasi tentang bagaimananya syarat dan ketentuan apa saja yang harus di serahkan.
Teori Penetapan Harga Menurut Perspektif Ekonomi Islam terhadap Peningkatan Harga Jual Tanaman Hias Janda Bolong Ine Yuanisa; Maman Surahman; Eva Misfah Bayuni
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.10436

Abstract

Abstract. Business transactions must be carried out at fair prices as well as in price determination, because this is a commitment of Islamic economic law to comprehensive justice. In general, a fair price is a price that does not cause oppression (tyranny) so that it harms one party and benefits the other party. One selling price that suddenly jumped high because it followed the trend was the buying and selling of ornamental plants at the Gentong Flowers Shop. The implementation of buying and selling ornamental plants at the Gentong Flowers Shop is not in accordance with Islamic economic studies. The aim of this research is to find out how the theory of pricing according to an Islamic economic perspective increases the selling price of Janda Bolong ornamental plants at the Gentong Flowers Shop. The research method used is a qualitative descriptive method. Data sources are primary and secondary. The sample in this research was 2 sellers and 3 buyers from a population of 5 people. Data collection techniques use observation and interview methods. The data analysis technique used is interactive analysis. The results of this research indicate that the implementation of buying and selling price determination at the Gentong Flowers Shop has not been implemented properly. There are still certain sellers who inflate prices, so this is not in accordance with Islamic economic studies. Abstrak. Transaksi bisnis harus dilakukan dengan harga yang adil begitupun dalam penetapan harga, sebab hal tersebut merupakan komitmen syariat ekonomi Islam terhadap keadilan yang menyeluruh. Secara umum, harga yang adil adalah harga yang tidak menimbulkan penindasan (kezaliman) sehingga merugikan salah satu pihak dan menguntungan pihak yang lain. Salah satu penetapan harga jual yang tiba-tiba melonjak tinggi karena mengikuti tren adalah jual beli tanaman hias di Toko Gentong Flowers. Pelaksanaan jual beli tanaman hias di Toko Gentong Flowers belum sesuai dengan kajian ekonomi Islam. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana teori penetapan harga menurut perspektif ekonomi Islam terhadap peningkatan harga jual tanaman hias janda bolong di Toko Gentong Flowers. Metode penelitian yang digunakan ialah metode deskriptif kualitatif. Sumber data berupa primer dan sekunder. Sampel dalam penelitian ini adalah 2 penjual dan 3 pembeli dari jumlah populasi sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan ialah analisis interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penetapan harga jual beli di Toko Gentong Flowers belum dilaksanakan dengan baik. Masih saja terdapat penjual tertentu melakukan pelambungan harga, sehingga hal ini tidak sesuai dengan kajian ekonomi Islam.
Pengelolaan Zakat Profesi dalam Tinjauan Hukum Islam dan Peraturan Walikota No.18 Tahun 2018 di Baznas Kota Cimahi Amila Vindi Oktaviana; Ramdan Fawzi; Popon Srisusilawati
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.10543

Abstract

Abstract. The purpose of this study is to examine in more depth the management of professional zakat and also in the review of Islamic law and also look at the PERWALI Cimahi. The research method used is a normative qualitative method whose type of research is field research whose activities include interviews. By using primary data sources obtained from interviews, and secondary data referring to books, journals that will complement the results of existing interviews. Baznas Kota Cimahi already manages professional zakat in accordance with Islamic Law as stated by a 2003 fatwa collecting from salaries, and is also collected in accordance with opinions with a nishab of 2.5%. There are also several health, educational, humanitarian, economic, da'wah and advocacy programs for the distribution and utilization of zakat to people who are entitled to receive zakat 8 mustahik in accordance with the Qur'an Surat At-Tawbah verse 6. Baznas Kota Cimahi already manages professional zakat. Baznas Kota Cimahi has managed professional zakat in accordance with the Mayor of Cimahi City Number 18 of 2018, namely collecting according to Article 6 ASN who has income that has reached nishab must issue professional zakat, the income of civil servants for 1 (one) year that reaches nishab. Then collect the amount / nishab In accordance with Article 9, the amount of professional zakat collected is 2.5% (two point five percent) of the income received by ASN every month. Then report the results of collecting professional zakat, infaq, and shodaqoh from ASN Cimahi City local government to the Mayor through the Regional Secretary. Abstrak. Tujuan penelitian ini untuk meneliti secara lebih mendalam mengenai pengelolaan zakat profesi dan juga dalam tinjauan hukum Islam dan juga melihat dalam PERWALI Kota Cimahi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif normatif yang jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan yang kegiatannya meliputi wawancara. Dengan menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari wawancara, dan data sekunder mengacu pada buku, jurnal yang akan melengkapi hasil wawancara yang ada. Baznas Kota Cimahi sudah mengelola zakat profesi sesuai syariat Hukum Islam seperti yang disebutkan oleh fatwa tahun 2003 menghimpun dari gaji, dan juga dipungut sesuai dengan pendapat dengan nishab 2,5 %, juga diadakannya beberapa program kesehatan, pendidikan, kemanusiaan,ekonomi,dakwah dan advokasi untuk pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat 8 mustahik sesuai dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 6. Baznas Kota Cimahi sudah mengelola zakat profesi. Baznas Kota Cimahi sudah mengelola zakat profesi sesuai dengan PERWALI Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2018 yaitu menghimpun sesuai Pasal 6 ASN yang mempunyai penghasilan yang sudah mencapai nishab harus mengeluarkan zakat profesi, penghasilan ASN selama 1 (satu) tahun yang mencapai nishab. Lalu memungut dengan besaran/ nishab Sesuai Pasal 9 besaran zakat profesi yang dipungut sebesar 2,5 % (dua koma lima persen) dari penghasilan yang diterima ASN setiap bulan. Lalu melaporkan hasil pemungutan zakat profesi, infaq, dan shodaqoh dari ASN Pemerintah daerah Kota Cimahi kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Tinjauan Fatwa DSN-MUI No:145/DSN-MUI/XII/2021 tentang Dropship terhadap Hak Khiyar dalam Jual Beli Online Shop Fitri Oktaviani; Asep Ramdan Hidayat; Popon Srisusilawati
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.10596

Abstract

Abstract. In Indonesian society, an online buying and selling system has developed, namely buying and selling using a dropship system. This dropship system process is carried out offline and online. As is the case with Youthland.Ltd, namely a dropship that buys and sells online and sells offline. The principle of buying and selling according to Islamic law is that there is a right for both parties carrying out a transaction to continue or cancel the transaction. The rights mentioned are khiyar. The aim of this research is to analyze the implementation of the dropshipper buying and selling system on the shoppe application on Youthland.Ltd accounts and analyze the review of DSN-MUI Fatwa No:145/DSN-MUI/XII/2021 on khiyar practices in buying and selling on Youthland.Ltd accounts. The method used is normative with qualitative research and also field research. Primary data in the research is interviews with Youthland.Ltd account owners, while secondary data is in the form of books, journals, regarding DSN-MUI Fatwa No:145/DSN-MUI/XII/2021 dropship and khiyar. Data collection techniques were carried out by means of documentation, interviews, observation and literature study. The author uses descriptive analysis and triangulation. The research results show that the implementation of Youthland.Ltd has a two-way buying and selling system using an online dropship system and an offline dropship system. The contracts that are appropriate for Youthland.Ltd are the greeting contract and also the wakalah contract. Khiyar is something that is owned by one or other parties to the contract to continue the contract or not. Meanwhile, Youthland.Ltd's practice of khiyar is not in accordance with DSN-MUI Fatwa No:145/DSN-MUI/XII/2021 concerning dropship because they have their own khiyar rules. Abstrak. Dalam masyarakat Indonesia telah berkembang sistem jual beli dengan cara online, yaitu jual beli dengan sistem dropship. Sistem dropship ini prosesnya dilakukan dengan cara offline dan online. Seperti halnya pada Youthland.Ltd yaitu dropship yang melakukan jual beli secara online dan jual offline. Prinsip jual beli menurut syariat islam yaitu dimana adanya hak kedua belah pihak yang melakukan transaksi yang akan diteruskan atau dibatalkan transaksi tersebut. Hak yang disebutkan adalah khiyar. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi jual beli sistem dropshiper pada aplikasi shoppe di akun Youthland.Ltd dan menganalisis tinjauan Fatwa DSN-MUI No:145/DSN-MUI/XII/2021 terhadap praktik khiyar dalam jual beli di akun Youthland.Ltd. Metode yang digunakan adalah normatif dengan jenis penelitian kualitatif dan juga penelitian lapangan. Data primer dalam penelitian yakni wawancara dengan pemilik akun Youthland.Ltd, sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal, tentang Fatwa DSN-MUI No:145/DSN-MUI/XII/2021 dropship dan khiyar. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi, wawancara, observasi dan studi literatur. Penulis menggunakan analisis deskriptif dan juga triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pada Youthland.Ltd mempunyai sistem jual beli dua cara menggunakan sistem dropship online dan sistem dropship offline.. Akad yang sesuai dengan Youthland.Ltd yaitu akad salam dan juga akad wakalah. Khiyar yaitu hal yang dimiliki salah satu atau pihak akad untuk melanjutkan akad atau tidak. Sedangkan praktik khiyar dalam Youthland.Ltd belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No:145/DSN-MUI/XII/2021 tentang dropship karena mereka mempunyai aturan khiyar sendiri.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Hak-Hak Pekerja Bengkel X di Belitung Timur Ikrima Azkury Nabella; Popon Srisusilawati; Akhmad Yusup
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.10597

Abstract

Abstract. Labor and employment issues continue to receive the attention of many groups, including work agreements, working time, inadequate wages and health insurance. Such as the issue of wages and working time that occurred at Workshop "X". This research aims to analyze how the rights of Workshop "X" workers in East Belitung are implemented and analyze the Islamic Law Review of the Rights of Workshop "X" Workers in East Belitung. This research uses a normative empirical approach, qualitative data comes from observation, interviews, documentation and literature study. The results of the research show that the rights of workers in Workshop "X" have not been fully felt in terms of Islamic Law, namely in the DSN MUI Fatwa No.112/DSN-MUI/IX/2017 concerning the ijarah agreement that the work agreement is carried out verbally but between the owner and workers in the Workshop. "X" there is a discrepancy in the fatwa, namely a discrepancy in the seventh provision, namely the time period (working hours) is not clearly stated in the agreement and in the eighth provision the musta'jir as the contracting party does not explain the amount of wages which is not clearly stated in terms of the amount or nominally, the discrepancy in the fatwa causes an element of jahalah and is not justified because it ignores the hadith texts regarding workers, giving work loads that must not exceed the worker's abilities. Abstrak. Permasalahan buruh dan ketenagakerjaan terus mendapatkan perhatian banyak kalangan dari persoalan Perjanjian kerja, waktu kerja, upah yang tidak layak dan jaminan kesehatan terus menjadi perhatian. Seperti masalah upah dan waktu kerja yang terjadi di Bengkel "X". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi terhadap hak-hak pekerja Bengkel "X" di Belitung Timur dan menganalisis Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hak-Hak Pekerja Bengkel "X" di Belitung Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris, data kualitatif bersumber dari observasi,wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian bahwa hak pekerja di Bengkel "X" belum sepenuhnya dirasakan ditinjau dari Hukum Islam yaitu dalam Fatwa DSN MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad ijarah bahwa bahwa perjanjian kerja dilakukan secara lisan namun antara pemilik dan pekerja di Bengkel "X" ada ketidaksesuaian dalam fatwa tersebut, yaitu ketidaksesuaian dalam ketentuan ketujuh yaitu jangka waktu (jam kerja) tidak diketahui secara jelas dalam kesepakatan dan dalam ketentuan kedelapan musta’jir sebagai pihak yang berakad tidak menjelaskan besaran upah (ujrah) yang tidak disebutkan secara jelas baik dari besaran atau nominalnya ketidaksesuaian dalam fatwa menyebabkan adanya unsur jahalah (ketidakjelasan) berdasarkan hukum Islam hal ini membuat tidak sah atau batalnya akad ijarah karena tidak memenuhi rukun dan syarat ijarah, tidak adanya pemberian cuti atau libur untuk para montir Sehingga dari apa yang terjadi di Bengkel "X" mengenai waktu kerja dan tidak adanya pemberian libur tentunya tidak dibenarkan karena sudah mengabaikan salah teks-teks hadis tentang buruh yaitu pemberian beban tidak boleh melebihi kemampuan pekerja.