cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcssel@unisba.ac.id
Phone
+6281224131431
Journal Mail Official
bcssel@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series : Sharia Economic Law
ISSN : -     EISSN : 28282264     DOI : https://doi.org/10.29313/bcssel.v2i2
Core Subject : Religion, Economy,
Bandung Conference Series Sharia Economic Law (BCSSEL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada ekonomi syariah dengan ruang lingkup yaitu Perbankan Syariah, Keuangan Syariah, Akuntansi, Muamalah. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 324 Documents
Analisis Prinsip Muamalah terhadap Transaksi Online dalam Layanan Gofood di PT Gojek Indonesia Cabang Kota Bandung Yolanda Fadilah Rafika; Zaini Abdul Malik; Muhammad Yunus
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.12308

Abstract

Abstract. In the current era of globalization, the role of technology has become very important because it helps and makes it easier for humans to carry out various life activities. Many businesses use online processes, including in the culinary sector. Gojek is an application that provides online food delivery services called Gofood. The problem with this application is the use of Gofood service features by irresponsible parties by placing orders or fictitious orders. In this problem, researchers want to analyze according to the muamalah principle of online transactions between consumers, drivers and companies. The research method used is qualitative research. This research reveals the principles of muamalah in online transactions via Gofood services at PT Gojek by involving direct observation, interviews, documentation and literature study. The research results show that although online transactions make customer access easier, the principle of muamalah remains the main basis. It was found that Gojek has paid attention to aspects of benefit, justice and balance, although certain challenges still need to be overcome, such as the case of this fictitious order, because one party received unfair treatment which caused time and financial losses.Abstrak. Pada era globalisasi yang berkembang saat ini, peran teknologi menjadi sangat penting karena membantu dan mempermudah manusia dalam melakukan berbagai aktivitas kehidupan. Banyak usaha yang menggunakan proses secara online termasuk dalam bidang kuliner. Gojek merupakan salah satu aplikasi penyedia layanan jasa pesan antar makanan secara online yang disebut Gofood. Permasalahan dari aplikasi ini yaitu penggunaan fitur layanan gofood oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan order tau pesanan fiktif. Pada permasalahan ini peneliti ingin menganalisis menurut prinsip muamalah pada transaksi online antara konsumen, driver, dan perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif . penelitian ini mengungkapkan bagaiman prinsip-prinsip muamalah pada transaksi online melalui layanan gofood di PT Gojek dengan melibatkan pengamatan langsung, wawancara, dokumentasi dan studi literature. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun transaksi online memudahkan akses pelanggan, tetapi prinsip muamalah tetap menjadi landasan utama. Di temukan bahwa Gojek telah memperhatikan aspek kemaslahatan, keadilan dan keseimbangan, meskipun tantangan tertentu masih perlu diatasi seperti kasus order fiktif ini, dikarenakan salah satu pihak mendapatkan perlakuan tidak adil yang menyebabkan kerugian secara waktu dan finansial.
Tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap Praktik Penyaluran Air Bersih untuk Warga di Desa Ciapus Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Arban Baghiz Febrian; Arif Rijal Anshori; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.12310

Abstract

Abstract. Business, if interpreted in a simple context, can be interpreted as an activity in carrying out an activity or work that can provide benefits to someone. Meanwhile, in another sense, business is an activity organized by people involved in commerce and industry who provide goods and services for the needs of maintaining and improving their standards and quality of life. The definition of business according to Islam is a trade that is controlled by halal and haram rules both in terms of how it is obtained and how it is utilized. It can be concluded that business has the meaning of an activity or organization of an individual or group whose aim is to maintain and improve their standard of living. Islamic business ethics is used as a practical framework that will functionally form a religious awareness in carrying out every economic activity. In fact, the Prophet himself stated that nine out of ten doors of sustenance are through the door of trade. This means that through these trade routes, the doors of sustenance will be opened, so that you will receive favors and gifts from Allah. Abstrak. Bisnis jika diartikan dalam konteks sederhana dapat diartikan sebagai suatu kesibukan dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang dapat memberikan keuntungan kepada seseorang. Sedangkan dalam pengertian yang lain bisnis merupakan kegiatan yang diorganisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung dalam perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup mereka. Pengertian bisnis menurut islam adalah sebuah perniagaan yang dikendalikan oleh aturan halal dan haram baik dari cara perolehannya maupun cara pemanfaatannya. Dapat disimpulkan bisnis mempunyai pengertian sebuah kegiatan atau organisasi dari seorang individu atau kelompok yang mempunyai tujuan untuk mempertahankan dan memperbaiki standar hidup mereka. Etika bisnis islam dijadikan sebagai kerangka praktis yang secara fungsional akan membentuk suatu kesadaran beragama dalam melakukan setiap kegiatan ekonomi. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pun telah menyatakan bahwa sembilan dari sepuluh pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang. Artinya, melalui jalan-jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka, sehingga akan memperoleh nikmat dan karunia dari Allah.
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia terhadap Pelaksanaan Jaminan Kesejahteraan Ekonomi Lansia Vina Nurul Latifah; Eva Fauziah; Arif Rijal Anshori
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.12479

Abstract

Abstract. Along with the increase in human living standards, the number of elderly populations throughout the world is increasing rapidly. However, the fact on the ground is that social security efforts for the elderly are still limited because the focus is only on neglected elderly, and is not ideal for dealing with all elderly welfare problems. The aim of the research is to examine in more depth the review of sharia economic law and law number 13 of 1998 concerning the welfare of the elderly regarding the implementation of economic welfare guarantees for the elderly (case study in the Cigondewah Kaler sub-district). The research method used is a qualitative method, the type of research is field research whose activities include interviews. By using primary data sources obtained from interviews, observations and secondary data referring to books and journals which will complement the results of existing observations and interviews. Based on the results of the explanation above, it can be concluded that the economic welfare of the elderly in the Cigondewah Kaler sub-district is still not well guaranteed. According to Sharia Economic Law, there are still many elderly people who are economically disadvantaged in meeting their daily needs. In Law no. 13 of 1998 concerning the welfare of the elderly, it is considered that there are still many elderly people who have not received their rights as elderly people and there are still many whose welfare is not guaranteed. Abstrak. Seiring dengan peningkatan taraf hidup manusia, jumlah populasi lanjut usia (Lansia) di seluruh dunia semakin meningkat pesat. Namun fakta di lapangan bahwa upaya jaminan sosial untuk lansia masih terbatas karena fokusnya hanya pada lansia yang terlantar, dan tidak ideal untuk menangani semua masalah kesejahteraan lansia. tujuan penelitian untuk meneliti secara lebih mendalam mengenai tinjauan hukum ekonomi syariah dan undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia terhadap pelaksanaan jaminan kesejahteraan ekonomi lansia (studi kasus di kelurahan cigondewah kaler). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan yang kegiatannya meliputi wawancara. Dengan menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari wawancara, observasi dan data sekunder mengacu pada buku serta jurnal yang akan melengkapi hasil observasi dan wawancara yang ada. Berdasarkan hasil pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa jaminan kesejahteraan ekonomi lanjut usia di kelurahan Cigondewah Kaler masih belum terjamin dengan baik. Dalam Hukum Ekonomi Syariah masih banyak masyarakat lansia yang kekurangan dari segi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dalam UU no. 13 tahung 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia dinilai masih banyak masyarakat lanjut usia yang belum mendapatkan haknya sebagai lansia dan masih banyak yang belum terjamin kesejahteraannya.
Analisis Hukum Islam dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat terhadap Keabsahan Penggunaan QRIS sebagai Sarana Penghimpunan Dana Zakat Reza Oktavia; Iwan Permana; Liza Dzulhijjah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13144

Abstract

Abstract. The proposal is to analyze the validity of QRIS as a means of collecting zakat funds according to Islamic law and Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management. This research uses a normative-empirical approach. The data source used in this study is secondary data and then supported by primary data. The data collection used in this study uses interviews, observations and literature studies. The results of the study show that the practice of paying zakat is carried out by scanning the QR Code, filling in personal data and the number of people, then entering the PIN. The implementation of zakat using QRIS is supervised by the Sharia Supervisory Board and carried out in accordance with the SOPs that have been determined, so as to avoid usury. Based on Islamic law, the use of QRIS as a means of paying zakat is legal because it has fulfilled the pillars and conditions, namely the intention, the existence of muzaki, the existence of mustahik, and the existence of assets issued. Although ijab qabul is not explicitly mentioned, in practice it still exists even though it is done implicitly. Meanwhile, according to the law, the use of QRIS in Indonesia is allowed even though it has not been specifically regulated in the Zakat Management Law, but the use of QRIS has been regulated in the Regulation of Members of the Board of Governors Number 21/18/PADG/2019 concerning the Implementation of the National Standard Quick Response Code for Payments and the use of QRIS has also been allowed by the Financial Services Authority Regulation (PJOK). Therefore, the Zakat Management Law will automatically adjust to the regulations that have been determined at this time. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan QRIS sebagai sarana penghimpunan dana zakat menurut hukum islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelola Zakat. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder lalu didukung dengan data primer. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik pembayaran zakat dilakukan dengan cara memindai Code QR, mengisi data diri dan jumlah jiwa, lalu memasukkan PIN. Pelaksanaan zakat menggunakan QRIS ini diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, sehingga terhindar dari riba. Berdasarkan hukum Islam penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran zakat itu sah karena telah memenuhi rukun dan syarat, yaitu niat, adanya muzaki, adanya mustahik, serta adanya harta yang dikeluarkan. Meskipun ijab qabul tidak disebutkan secara jelas, namun dalam praktiknya tetap ada meskipun dilakukan secara tersirat. Sedangkan menurut Undang-Undang, penggunaan QRIS di Indonesia diperbolehkan walaupun dalam UU Pengelolaan Zakat belum diatur secara spesifik, namun penggunaan QRIS telah diatur di dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran dan penggunaan QRIS juga telah diperbolehkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK). Oleh karena itu, UU Pengelolaan Zakat otomatis akan ikut menyesuaikan dengan adanya peraturan yang telah ditentukan pada saat ini.
Implementasi Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah Bil Wakalah pada Produk Pembiayaan "Tepat Pembiayaan Syari’ah-Kelompok” di BTPN Syariah MMS Soreang Robbyatul Adawiyah Shouma; Zaini Abdul Malik; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13277

Abstract

Abstract. This study examines the implementation of the DSN-MUI Fatwa No.04/DSN-MUI/IV/2000 concerning the murabahha bil wakalah contract on the financing product "Tepat Financing Sharia-Group" at Bank BTPN Syari'ah MMS Soreang. This study aims to analyze how the implementation of the fatwa is applied in the practice of sharia financing at Bank BTPN Syari'ah MMS Soreang, as well as to evaluate compliance with sharia principles in the implementation of the product. This study uses a normative juridical approach method and is corroborated by data collection through interviews, observations, and literature studies. The results of this study show that the implementation of the murabahah bil wakalah contract in the Tepat Financing Sharia-Group financing product becomes a unity with the Financing Application and Account Opening Application form (AP3R) and what is the onjek of the contract is only in the form of money and not goods without any further supervision after the contract on the customer's business. Which in the contract process carried out is not fully in accordance with the provisions of murabahah in Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 concerning murabahah, especially in point-9. Where the bank conducts a contract without ownership of the goods and there is no further supervision if the bank delegates the purchase of goods to the customer to buy the goods themselves to a third party. A murabahah contract is said to be valid if it has fulfilled the pillars and conditions, and if it does not meet one of them, then the contract can be at risk. Abstrak. Penelitian ini mengkaji implementasi dari Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang akad murabahha bil wakalah pada produk pembiayaan “Tepat Pembiayaan Syari’ah-Kelompok” di Bank BTPN Syari’ah MMS Soreang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi fatwa tersebut diterapkan dalam praktik pembiayaan syari’ah di Bank BTPN Syari’ah MMS Soreang, serta untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syari’ah dalam pelaksanaan produk tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan dikuatkan dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akad murabahah bil wakalah pada produk pembiayaan Tepat Pembiayaan Syari’ah-Kelompok ini menjadi kesatuan dengan formulir Aplikasi Permohonan Pembiayaan dan Pembukaan Rekening (AP3R) dan yang menjadi onjek akad hanyalah berupa uang dan bukan barang dengan tanpa adanya pengawasan lanjutan setelah akad pada usaha nasabah. Yang dimana pada proses akad yang dilakukan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan murabahah pada Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah terkhusus pada poin-9. Dimana bank melakukan akad tanpa adanya kepemilikan barang dan tidak ada pengawasan lanjutan jika bank mewakilkan pembelian barang kepada nasabah untuk membeli barang sendiri pada pihak ketiga. Akad murabahah dikatakan sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat, dan apabila tidak memenuhi salah satunya, maka akad tersebut dapat beresiko rusak atau batal.
Tinjauan Akad Ijarah terhadap Fenomena Pemungutan Biaya Parkir pada Lahan Parkir Minimarket dan Bank di Wilayah Desa Sukapura Mochamad Brilian Mughniya; Asep Ramdan Hidayat; Sandy Rizki Febriadi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13328

Abstract

Abstract. An ijarah contract is a rental agreement that requires the parties to be happy with each other when carrying out a transaction using an ijarah contract. The problem in this research is that there is no mutual agreement regarding the collection of parking fees at minimarkets Sukapura.The aim of this research is to analyze the review of ijarah contracts regarding the collection of parking fees at minimarket and bank parking stalls in the Sukapura Village area. The theory used is the ijarah contract theory which explains the law in rental transactions, especially in the service sector, the legal conditions for an ijarah contract and the legal basis for an ijarah contract which is based on the Al-Qur'an and Hadith.This research uses qualitative methods with a normative juridical approach and the type of research is field research. The data collection methods used were interviews, literature study, observation and documentation. The research findings obtained were based on interviews with eight sources. The results of this research show that in the practice of collecting parking fees, both mu'jir and musta'jir parties have carried out their obligations well, namely the parking attendants and the minimarket and bank customers. The review of the ijarah contract regarding the collection of parking fees was not realized properly because the interpersonal attitude between the parking attendant and the customer had not been realized in the transaction process, which caused the parking fee collection transaction at the minimarket parking stalls x, y, and bank z to be invalid. Abstrak. Maraknya pemungutan biaya parkir di minimarket dan bank serta minimnya penertiban dari pihak berwajib menyebabkan keresahan bagi Masyarakat yang menjadi customer minimarket dan bank terkait kegiatan pemungutan biaya parkir tersebut. Akad ijarah merupakan akad sewa menyewa yang mengharuskan para pelakunya untuk bersikap saling rido ketika melakukan sebuah transaksi yang menggunakan akad ijarah. Permasalahan pada penelitian ini adalah mengenai tidak terwujudnya sikap saling rido pada pemungutan biaya parkir di minimarket x, y, dan bank z yang terletak di Desa Sukapura. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tinjauan akad ijarah terhadap pemungutan biaya parkir pada lapak parkir minimarket dan bank di wilayah Desa Sukapura. Teori yang digunakan adalah teori akad ijarah yang menjelaskan mengenai hukum dalam transaksi sewa-menyewa khususnya pada bidang jasa, syarat sah akad ijarah dan dasar hukum akad ijarah yang berdasar pada Al-Qur’an dan Hadist. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan jenis penelitiannya yaitu penelitian lapangan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi pustaka, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam praktik pemungutan biaya parkir kedua belah pihak mu’jir (customer) dan musta’jir (juru parkir) sudah melakukan kewajibannya dengan baik yaitu dari pihak juru parkir maupun pihak customer minimarket dan bank. Tinjauan akad ijarah terhadap pemungutan biaya parkir ini tidak terealisasi dengan baik karena sikap antaradin antara juru parkir dan customer belum terwujud dalam proses transaksinya yang menyebabkan transaksi pemungutan biaya parkir pada lapak parkir minimarket x, y, dan bank z mengurangi keabsahan akadnya.
Analisis Proyeksi Kinerja Pengumpulan Dana Zakat pada Lembaga Amil Zakat Menggunakan Trend Kuadratik Athiyatul Fattah; Senjiati, Ifa Hanifia; Anshori, Arif Rijal
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13369

Abstract

Abstract. The potential of zakat in Indonesia is still very large, but there is a considerable gap between the potential and the reality of the amount of zakat funds collected in Indonesia. Moreover, the LAZ network has experienced a decrease of up to 15% compared to what it was before. The objective of this study is to examine the performance, projections, and amount of zakat funds collected at LAZ in Indonesia. The research method used is a qualitative method using data analysis in the form of the growth of zakah ratio to calculate performance and the quadratic trend method to calculate projections. The findings of this study show that the performance of growth of zakat in six zakat institutions, namely LAZ Zakat Initiative Indonesia, LAZ Da'wah CouncilLAZ Indonesian Orphanage, LAZ Al Azhar Peduli, LAZ Dompet Dhuafa and LAZ Griya Yatim and Dhuafa are in the bad category. As for the projected performance for the period 2024 – 2030 in the institutions mentioned above, 2 institutions are in the good category and 4 institutions are projected to be not good. The projected funds for zakat fund receipts during the aforementioned period will range from Rp. 871 million to Rp. 24.957 billion. Abstrak. Potensi zakat di Indonesia terbilang masih sangat besar, namun terdapat jarak yang cukup besar antara potensi dan kenyataan jumlah pengumpulan dana zakat di Indonesia. Selain itu, jaringan LAZ juga mengalami penurunan hingga 15% dari pada sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja, proyeksi kinerja dan jumlah pengumpulan dana zakat pada LAZ yang ada di Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan analisis data berupa rasio growth of zakah untuk menghitung kinerja dan metode trend kuadratik untuk menghitung proyeksi. Hasil temuan penelitian ini menunjukan bahwa kinerja growth of zakah pada enam lembaga zakat yaitu LAZ Inisiatif Zakat Indonesia, LAZ Dewan Dakwah, LAZ Panti Yatim Indonesia, LAZ Al Azhar Peduli, LAZ Dompet Dhuafa serta LAZ Griya Yatim dan Dhuafa adalah dalam kategori tidak baik. Sedangkan untuk proyeksi kinerja untuk periode 2024 – 2030 pada lembaga tersebut di atas adalah 2 lembaga dalam kategori baik dan 4 lembaga diproyeksikan tidak baik. Adapun proyeksi penerimaan dana zakat selama periode di atas akan diterima pada proyeksi dana berkisar antara Rp. 871 juta – Rp. 24,957 miliyar.
Analisis terhadap Fatwa Dewan Syariah Indonesia Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 2 Tahun 2000 tentang Tabungan Berdasarkan Perspektif Pemikiran Wahbah Az-Zuhaili M Zidan Al Insyani; Panji Adam Agus Putra; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13373

Abstract

Abstract. The Fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) Number 2 of 2000 concerning Savings states that savings are a wadi’ah contract. There is a difference in view with contemporary fiqh scholar Wahbah Az-Zuhaili, who argues that the wadi’ah contract is not appropriate for savings. The wadi’ah contract is a trust contract that does not allow the entrusted party (the bank) to use the funds. If the bank uses the entrusted funds, it falls into the category of transgressing authority (ta’adi) and can invalidate the wadi’ah contract due to the loss of the trust element. This study uses a qualitative method with a normative juridical approach, collecting data through library research and interviews with bank-related parties. The types of data used are primary and secondary data in the form of books, journals, and other supporting documents. The results of this study indicate that: 1) The DSN-MUI Fatwa No. 2 of 2000 concerning Savings defines wadi’ah as an asset custody agreement. The recipient must safeguard and return the assets upon the depositor's request. In the context of money, if the recipient is permitted to use it, the contract changes to qardh. 2) According to Wahbah Az-Zuhaili, the more appropriate contract when a bank uses entrusted funds is qardh, not wadi’ah, based on the theory of tahawwul al-'aqd. The use of entrusted funds invalidates wadi’ah or becomes dhoman when its pillars and conditions are not met, thus qardh is considered more appropriate to avoid ambiguity and gharar. Despite the differences in naming the contract, its substance remains aligned with the principle of avoiding riba practices in savings.Abstrak. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Tabungan menyatakan bahwa tabungan merupakan akad wadi’ah. Terdapat perbedaan pandangan dengan ulama fikih kontemporer Wahbah Az-Zuhaili yang berpendapat bahwa akad wadi’ah tidak tepat digunakan untuk tabungan. Tetapi, akad wadi’ah merupakan akad amanah yang tidak memperbolehkan pihak yang dititipi (bank) untuk menggunakan dana tersebut. Apabila bank menggunakan dana titipan, maka termasuk dalam kategori melampaui kewenangan (ta’adi) dan dapat membatalkan akad wadi’ah karena hilangnya unsur amanah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, data dikumpulkan melalui studi pustaka (library research) dan wawancara terkait pihak bank. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder berupa buku-buku, jurnal, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan 1) Fatwa DSN-MUI No. 2 Tahun 2000 Tentang Tabungan mendefinisikan wadi’ah sebagai perjanjian penitipan aset. Penerima wajib menjaga dan mengembalikan aset sesuai permintaan penitip. Dalam konteks uang, jika penerima diizinkan menggunakannya, akad berubah menjadi qardh. 2) Menurut Wahbah Az-Zuhaili, akad yang lebih tepat saat bank menggunakan dana titipan adalah qardh, bukan wadi’ah, berdasarkan teori tahawwul al-'aqd. Penggunaan dana titipan menyebabkan wadi’ah batal atau menjadi dhoman ketika tidak terpenuhi rukun dan syaratnya, sehingga qardh dianggap lebih tepat untuk menghindari ketidakjelasan dan gharar. Meskipun terdapat perbedaan dalam penamaan akad, substansinya tetap sejalan dengan prinsip menghindari praktek riba dalam tabungan.
Analisis Hukum Islam terhadap Pemberian Jasa Gesek Tunai Menggunakan Shopeepaylater Winda Fadilah Juliana Devi; Iwan Permana; Liza Dzulhijjah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13397

Abstract

Abstract. The development of e-commerce in Indonesia has changed the payment system from cash to digital systems such as bank transfers, virtual accounts, and e-wallets. Nonetheless, cash payment remains relevant, especially with the Cash On Delivery option. Since 2018, paylater payment methods have been introduced by e-commerce, including ShopeePaylater. This method allows people to use their ShopeePaylater balance, which is often cashed out into cash, triggering consumptive behavior. ShopeePaylater allows users to shop with a balance and pay in the following month.This study aims to examine the practice of cash swipe service transactions using ShopeePaylater on ruang.ketap accounts and the analysis of Islamic law on these transactions. This research uses qualitative methods with data collection techniques through observation, interviews, and documentation. The data was analyzed by data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results showed that the practice of cash swipe services at ShopeePaylater involves Ijarah and Qardh contracts that are in accordance with the pillars and conditions. However, the sale and purchase transaction in the cash swipe service for disbursing the Shopeepaylater limit does not meet the correct conditions, because it involves engineering the purchase of goods or Bai' Najasy, which is considered manipulation and fraud. Akad in the analysis of Islamic law involves Ijarah and Qardh between users and service providers as well as transactions with Shopee. Abstrak. Perkembangan e-commerce di Indonesia telah mengubah sistem pembayaran dari yang semula menggunakan uang tunai menjadi sistem digital seperti transfer bank, virtual account, dan e-wallet. Meskipun demikian, pembayaran tunai tetap relevan, terutama dengan adanya opsi Cash On Delivery. Sejak tahun 2018, metode pembayaran paylater diperkenalkan oleh e-commerce, termasuk ShopeePaylater. Metode ini memungkinkan masyarakat untuk menggunakan saldo ShopeePaylater, yang sering dicairkan menjadi uang tunai, memicu perilaku konsumtif. ShopeePaylater memungkinkan pengguna berbelanja dengan saldo dan membayar di bulan berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik transaksi jasa gesek tunai menggunakan ShopeePaylater pada akun ruang.ketigap dan analisis hukum Islam terhadap transaksi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jasa gesek tunai pada Shopeepaylater melibatkan akad Ijarah dan Qardh yang sesuai rukun dan syarat. Namun, transaksi jual beli dalam jasa gesek tunai untuk pencairan limit ShopeePaylater tidak memenuhi syarat yang benar, karena melibatkan rekayasa pembelian barang atau Bai’ Najasy, yang dianggap manipulasi dan penipuan. Akad dalam analisis hukum Islam melibatkan Ijarah dan Qardh antara pengguna dan penyedia jasa serta transaksi dengan Shopee.
Analisis Fikih Muamalah terhadap Keabsahan Tingkatan Gharar dalam Praktik Jual Beli Mystery Box Usi Sumiati; Neneng Nurhasanah; Intan Nurrachmi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i2.13460

Abstract

Abstract. The practice of buying and selling mystery boxes that are often traded in various marketplaces, one of which is Shopee is rampant among the public, Mystery box is defined as a mystery box where neither the seller nor the buyer will know exactly what will be sent. The practice of buying and selling reaps pros and cons, especially according to Islamic experts because of the element of gharar in it. However, this gharar is divided into permissible gharar and impermissible gharar. The purpose of this study is to analyze how the scheme of the practice of buying and selling mystery boxes and to analyze the validity of the level of gharar contained in the practice of buying and selling. The method used in this study is a qualitative method with a normative juridical approach, the data used is primary data obtained from the results of interviews and secondary data obtained from various relevant literature. The results of this study conclude that the scheme of buying and selling mystery boxes includes: a. online shopee uploads products, b. consumers read and choose products, c. consumers agree to the offer, d. The consumer places an order, e. the consumer confirms the order and the seller processes the delivery, f. the seller sends the goods using expedition services, g. the goods are received by the consumer. The validity of the level of gharar contained in the practice of buying and selling mystery boxes is a heavy gharar or gharar fahisy, because the gharar is in the tijari contract, and this gharar can cause disputes between the two parties and there is no element of urgent interest for consumers. Therefore, in this practice of buying and selling, the contract can be canceled and based on its nature, including the ghairu sahih contract. Abstrak. Praktik jual beli mystery box yang kerap diperjualbelikan diberbagai marketplace salah satunya Shopee marak terjadi di kalangan masyarakat. Mystery box diartikan sebagai kotak misteri dimana baik penjual ataupun pembeli tidak akan mengetahui secara pasti apa yang akan dikirimkan. Praktik jual beli tersebut menuai pro dan kontra khususnya menurut pakar Islam karena unsur gharar di dalamnya. Meskipun demikian gharar ini terbagi menjadi gharar yang diperbolehkan dan gharar yang tidak diperbolehkan.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana skema praktik jual beli mystery box dan untuk menganalisis keabsahan tingkatan gharar yang terkandung dalam praktik jual beli tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, data yang digunakan yaitu data primer yang didapatkan dengan hasil wawancara dan data sekunder didapatkan dari berbagai literature yang relevan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa skema praktik jual beli mystery box diantaranya : a. online shope mengunggah produk, b. konsumen membaca dan memilih produk, c. konsumen menyetujui penawaran, d. konsumen membuat pesanan, e. konsumen mengonfirmasi pesanan dan penjual memproses pengiriman, f. penjual mengirimkan barang menggunakan jasa ekpedisi, g. barang diterima oleh konsumen. Adapun keabsahan tingkatan gharar yang terkandung pada praktik jual beli mystery box merupakan gharar berat atau gharar fahisy, karena gharar ini dapat menimbulkan perselisihan di antara kedua belah pihak dan gharar tersebut berada pada akad tijari serta tidak ada unsur kepentingan mendesak bagi konsumen. Oleh karenanya pada praktik jual beli ini akadnya dapat batal dan berdasarkan sifatnya termasuk akad ghairu shahih.