cover
Contact Name
Muhammad Rizki Anugerah
Contact Email
rizki.anugerah@ulm.ac.id
Phone
+62511-4321658
Journal Mail Official
kenotariatan.s2@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Notary Law Journal
ISSN : 28087860     EISSN : 28087348     DOI : https://doi.org/10.32801/
Core Subject : Social,
Notary Law Journal merupakan media untuk penyerbar luasan artikel ilmiah yang di terbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, untuk Substansi Artikel merupakan hasil Penelitian atau kajian konseptual tentang hukum dan Kenotariatan dan isu-isu hukum kenotariatan. NoLawJou terbit 4 kali dalam setahun pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 66 Documents
Kedudukan Bank Garansi yang diklaim Penerima Jaminan saat Debitur Diputus PKPU oleh Pengadilan Nurul Jamilah; Nurhayati, Irna
Notary Law Journal Vol. 1 No. 4 (2022): October-Desember
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.322 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i4.18

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan bank garansi yang diklaim penerima jaminan saat debitur diputus PKPU oleh pengadilan dalam perjanjian penanggungan di Kantor Pusat PT. Bank BNI (Persero) Tbk dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Bank untuk mencegah kerugian akibat debitor tidak sanggup membayar kewajibannya. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis empiris dan normatif, yang mana mengutamakan penelitian lapangan, namun sebagai langkah awal penelitian dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan narasumber. Data yang ada kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank tetap memiliki kewajiban untuk mencairkan bank garansi apabila penerima jaminan mengajukan klaim meskipun debitor diputus PKPU oleh pengadilan. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan Bank untuk mencegah terjadinya kerugian akibat debitor tidak sanggup membayar kewajibannya yakni bank bersikap selektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, kemudian sebelum mengeluarkan warkat bank garansi meminta debitur menandatangani surat perjanjian kontra garansi. Langkah terakhir yang dapat dilakukan yakni Bank mendaftarkan bank garansi tersebut ke dalam daftar tagihan PKPU.
Kewenangan Notaris dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik ditinjau dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Jaya, Jamie Armadi; Zulaeha, Mulyani; Suprapto, Suprapto
Notary Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.712 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.19

Abstract

Dalam dunia kenotariatan dikenal dengan konsep Cyber Notary, konsep ini telah direalisasikan dengan ketentuan pasal 15 ayat 3 Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, didalam ketentuan pasalnya bahwa notaris dimungkinkan adanya ketentuan sertifikasi transaksi elektronik, akan tetapi belum banyak pengaturan hukum yang membahas mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini. Dan bagaimanakah kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi elektronik ini. Permasalahan adalah : Bagaimana Regulasi Pengaturan Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?, Bagaimana Kepastian Hukum Terhadap Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?. Metode peneitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam peneitian ini penulis menggunakan tipe penelitian Konflik Norma. Sifat Penelitian bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan Konseptual (conceptual approach). Bahan Hukum terdiri dari Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Sekunder. Prosedur Memperoleh Bahan Hukum teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Pengolahan Bahan Hukum Dan Analisis Bahan Hukum, bahan hukum yang telah diperoleh dalam studi kepustakaan itu kemudian diolah dengan cara melakukan klasifikasi secara sistematis sesuai dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hasil Penelitian : 1)Regulasi pengaturan mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini terdapat didalam Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan terdapat juga didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 2) Kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi transaksi elektronik ini adalah hanya sebagai legalisasi transaksi yang bersidat elektronik. 3) notaris bertanggung jawab penuh terhadap isi dalam sertifikasi transaksi elektronik, apabila ada pemalsuan data maka notaris wajib dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Implikasi Hukum Akibat Kelalaian dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam Perjanjian Kredit Perbankan Sari, Risky Puspita; Gozali, Djoni S
Notary Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.151 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.20

Abstract

Kurangnya kehati-hatian Notaris dapat menimbulkan berbagai permasalahan, contohnya dapat dilihat didalam Putusan Perkara Nomor 1498 K/PID/2012. Diketahui di dalam putusan ini terlibat seorang Notaris yang telah melakukan kelalaian dalam pembuatan akta pengikat perjanjian kredit perbankan. Dimana dalam perjanjian kredit tersebut tidak memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif suatu perjanjian karena adanya pemalsuan tandatangan didalam akta yang merupakan syarat administratif untuk mencairkan pinjaman tersebut. Sehingga pihak Bank dan pihak Notaris dianggap telah melalukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan prinsip kehati-hatian Notaris dalam melaksanakan tugas jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Dasar Pertimbangan Hukum Pengadilan Akibat Kelalaian Dalam Pembuatan Akta Autentik Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1498 K/PID/2012.
Kewajiban Notaris melakukan Pembacaan dan Penandatanganan Akta di Depan Semua Pihak secara Bersama-Sama Putri, Kerina Maulidya; Anwary, Ichsan; Haiti, Diana
Notary Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.243 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.21

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam hal pembacaan dan penandatanganan akta serta menganalisa mengenai bentuk pertanggungjawaban bagi notaris yang dalam pembuatan aktanya tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam hal ini penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriprif analitis yaitu penelitian yang bersifat secara alamiah dengan suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejalan dengan jalan menganalisanya dan dengan mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh fakta tersebut. Hasil Penelitian Pertama: Kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya dalam pembacaan dan penandatanganan akta ialah pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi data subjek dan objek penghadap, memberikan tenggang waktu dalam proses pembuatan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti notaris wajib memeriksa kata demi kata yang tertuang dalam akta untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan akta, memenuhi syarat formiil dan syarat materiil dari pembuatan akta notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Pembacaan, Penandatanganan dan pembubuhan cap jempol. Apabila notaris melaksanakan prinsip kehati-hatian dengan memenuhi, mentaati peraturan yang ada di dalam undang-undang, maka notaris akan mendapatkan perlindungan, perlindungan hukum diberikan kepada mereka yang mentaati aturan-aturan undang-undang. Kedua: Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang perdata, sanksinya berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga akibat yang akan diterima Notaris atas tuntutan para penghadap jika akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hokum. Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang administrasi, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Sedangkan pertanggungjawaban dalam konteks kode etik profesi notaris berupa pemberian sanksi teguran, peringatan, pemecatan sementara (schorsing), pemecatan (onzetting) dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan. Dan, pertanggungjawaban secara pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur sanksi pidana untuk Notaris yang melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris. Jika terjadi hal seperti itu maka terhadap Notaris tunduk kepada tindak pidana umum.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah Status menjadi Perumda atau Perseroda Ainiyyah, Gadis Raynita
Notary Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.895 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.22

Abstract

tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai pengaturan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan bagaimana Legal Standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah bentuk menjadi Perumda atau Perseroda. Jenis Penelitian yang digunakan menggunakan jenis Penelitian Hukum Normatif, Tipe Penelitian disini adalah kekaburan norma yang terdapat dalam Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hasil Penelitiannya Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 402 yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku, wajib menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang paling lama 3 tahun sejak Undang-Undang ini di Undangkan. Jadi secara keseluruhan tidak ada lagi perusahaan daerah yang berbentuk BUMD melainkan berbentuk jadi Perusahaan Umum Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah. Selain itu juga untuk Legal Standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah bentuk menjadi Perumda atau Perseroda adalah BUMD tidak dapat melakukan perbuatan hukum yang selayaknya dilakukan oleh sebuah badan Hukum. Sehingga ketentuan Pasal 402 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai dasar Hukum Operasional penyesuaian bentuk Hukum BUMD tersebut adalah ketentuan peralihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 405 UU Pemda Jo. Pasal 140 PP BUMD, yaitu semua ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 5 Tahun 1962 yang berkaitan dengan BUMD dinyatakan masih berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU Pemda dan PP BUMD.
Kepastian Hukum terhadap Kreditur Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 Ma’rifah, Nurul
Notary Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (820.038 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.23

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 telah membawa perubahan terhadap eksekusi dalam jaminan fidusia, sehingga posisi kreditur menjadi berubah sebelum lahirnya kedua putusan tersebut. Adanya syarat bagi kredtur dalam melakukan eksekusi objek jaminan fidusia dan penentuan tentang cidera janji yang berubah membuat kreditur tidak bisa serta merta lagi mengekskusi objek jaminan fidusia. Hal ini menimbulkan persoalan terkait kepastian kreditur dalam mengeksekusi objek jainan fidusia dan sejauh mana hak kreditur dalam mengeksekusi objek jaminan fidusia. Metode Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 memberikan pengurangan terhadap perlindungan hak kepada kreditur. Pengurangan hak tersebut dapat diketahui karena makna cidera janji atau wanprestasi telah berubah, kemudian proses eksekusi yang tidak bisa serta merta lagi dilakukan oleh kreditur menyebabkan laju perputaran roda ekonomi kreditur menjadi terganggu karena posisi objek jaminan fidusia akan berada ditangan debitur dan membuka peluang terjadinya ketidaksepakatan antara debitur dan kreditur. Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 tidak memberikan kepastian hukum bagi kreditur terkait tatacara eksekusi jaminan fidusia dan membuat kreditur kesulitan dalam mengeksekusi jaminan fidusia. Tidak jelasnya mengenai penentuan cidera janji sehingga memperlambat proses eksekusi objek jaminan fidusia
Kewajiban Direksi untuk melakukan Permintaan Persetujuan Kepada Pemegang Saham dalam Pengalihan Aset Kekayaan Perseroan Sukendar Abdullah, Muhammad Assyad; Barkatullah, Abdul Halim; Djumadi, Djumadi
Notary Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.785 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i2.25

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisa kewenangan Direksi dalam hal persetujuan pemegang saham dalam hal pengalihan aset perseroan dan untuk menganalisa penerapan sanksi terhadap Direksi apabila pengalihan aset tidak disertai dengan persetujuan pemegang saham. Maka dalam penelitian ini direksi memiliki kewenangan yang dibatasi bertindak secara intern, baik yang bersumber pada doktrin hukum maupun  yang bersumber pada peraturan yang berlaku, termasuk anggaran dasar perseroan. Terkait dengan batasan direksi yang meminta persetujuan RUPS untuk mengalihkan aset perseroan baik menjadikan jaminan utang kekayaan perseroan yang jumlahnya lebih dari 50 % (lima puluh persen) dalam satu transaksi atau lebih itu merupakan kewajiban direksi. Maka persoalan mengalihkan aset perseroan ini akan sangat berdampak pada kelangsungan hidup perseroan yang harus diketahui dan diputuskan langsung oleh RUPS. Selain itu, penerapan sanksi terhadap direksi apabila pengalihan aset tidak disertai dengan persetujuan pemegang saham jika dilakukan dengan sengaja, maka direksi dapat dikatakan melakukan perbuatan yang melampaui kewenangan yang diberikan. Artinya Direksi telah melakukan tindakan ultra vires, sedangkan akibat dari tindakan ultra vires yang berakibat dapat merugikan Perseroan tersebut, maka tanggung jawab terbatas Direksi karena kesalahan Direksi adalah tanggung jawab pribadi, selain itu perbuatan direksi yang ultra vires dapat dikaitkan juga dengan perbuatan melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
Akibat Hukum Penolakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Non-Disclosure Agreement) oleh Pekerja yang Mengundurkan Diri Nugroho, Kresno Adi; Djumadi, Djumadi; Hafidah, Noor
Notary Law Journal Vol. 1 No. 3 (2022): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.482 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i3.27

Abstract

Artikel ini membahas tentang Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) ketika dalam melakukan sebuah perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan meminta mantan pekerja persuahaan tersebut menandatanganinya. Mantan pekerja tersebut merasa keberatan karena ada poin-poin yang didalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) merasa dirugikan sehinga perlu dikaji akibat yang ditimbulkan jika mantan pekerja tersebut menolak untuk menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement). Tujuan dari Penelitian ini untuk mengkaji menganalisis Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dari perusahaan dapat mengakomodir asas keadilan dan menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan apabila pekerja yang mengundurkan diri menolak menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dari perusahaan metode yang digunakan bersifat normatif yaitu mengkaji persoaln hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian Theoritical Research Hasil Penelitiannya adalah perlu adanya batasan yang jelas dalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) agar suatu perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan pekerja dapat memenuhi tujuan yang berlandaskan asas keadilan kedua Seharusnya si pekerja pada saat menandatangani perjanjian kerja pada awal memasuki perusahaan tersebut juga harus mempelajari apakah dalam isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa mengharuskan si pekerja menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan Pengaturan mengenai Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) sendiri belum diatur secara eksplisit dan perjanjian ini pun mengacu pada asas kebebasan berkontrak sehingga ketika seorang pekerja mengundurkan diri dan pindah ke perusahaan kompetitor, selama dalam perjanjian kerja tidak diatur demikian, maka hal itu tidak mengapa karena telah dijamin oleh ketentuan Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Kedudukan Hukum Akta Notaris yang menerapkan Konsep Cyber Notary di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Faulina, Junita; Halim Barkatullah, Abdul; Gozali, Djoni S
Notary Law Journal Vol. 1 No. 3 (2022): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.261 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i3.28

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa dan menjelaskan mengenai kepastian hukum akta Notaris yang dibuat berdasarkan konsep Cyber Notary di masa Pandemi Covid-19 dan menganalisa dan menjelaskan mengenai perlindungan hukum bagi Notaris terhadap sengketa akta Notaris yang menggunakan konsep Cyber Notary di masa Pandemi Covid-19. Dalam hal ini penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriptif analisis yaitu mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum dimana dalam hal ini peneliti akan memberikan kritisi serta solusi hukum atas permasalahan yang dikaji dan di analisa dalam penelitian hukum ini. Hasil Penelitian Pertama: Akta Notaris yang dibuat berdasarkan konsep cyber notary di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki kepastian hukum karena tidak adanya peraturan yang mengatur cyber notary, dalam Undang-Undang Jabatan Notaris tidak dijelaskan secara jelas pengaturan mengenai cyber notary hanya terdapat dalam penjelasan pasal 15 ayat (3) Undang-undang Jabatan Notaris, sehingga perlu penjelasan lebih lanjut mengenai cyber notary dalam Undang-undang Jabatan Notaris agar dapat dijadikan payung hukum yang jelas oleh Notaris dalam menjalankan kewenangannya dalam membuat akta Notaris di masa pandemi Covid-19. Kedua: Perlindungan hukum bagi notaris yaitu dalam proses peradilan pidana menurut Undang-undang Jabatan Notaris adalah ketentuan tentang kewajiban ingkar dan hak ingkar yang tercantum dalam Pasal 4 ayat (2), Pasal 16 ayat (1) huruf f, Pasal 54, Pasal 16 ayat (1) huruf c. Selain dari Undang-undang, Notaris juga dilindungi oleh Majelis Kehormatan Notaris yang merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Jabatan Notaris. Serta Notaris juga mendapatkan perlindungan dari Ikatan Notaris Indonesia (INI), ketentuan mengenai organisasi Notaris ini terdapat dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-undang Jabatan Notaris. Perlindungan Notaris sebagai pejabat umum yang membuat akta menggunakan konsep cyber notary dilindungi oleh Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan menerapkan azas lex specialis derogate lex generalis yang maknanya Undang-Undang yang bersifat khusus menyampingkan Undang-Undang yang bersifat umum, dalam hal ini Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik menyampingkan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Kedudukan Surat Keterangan Tanah sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia Atikah, Noor
Notary Law Journal Vol. 1 No. 3 (2022): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (429.191 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i3.29

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Surat Keterangan Tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dalam system hukum pertanahan dan bagaimana kekuatan hukum Surat Keterangan Tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Pentingnya penelitian ini dilakukan karena di Indonesia masih banyak sekali masyarakat yang legalitas hukum bukti kepemilikan tanahnya hanya berdasarkan Surat Keterangan Tanah. Masih banyak masyarakat beranggapan Surat Keterangan Tanah yang dipunyai adalah bukti kepemilikan hak atas tanah yang kuat dan hal itu Nampak pada kasus kasus pertanahan dalam proses peradilan Surat Keterangan Tanah ini masih diakui. Berdasarkan sistem hukum pertanahan negatif bertendensi positif yang dianut Indonesia, sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional masih berpotensi digugat sepanjang bisa dibuktikan kebenarannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat Peskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah,mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat.