cover
Contact Name
Muhammad Rizki Anugerah
Contact Email
rizki.anugerah@ulm.ac.id
Phone
+62511-4321658
Journal Mail Official
kenotariatan.s2@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Notary Law Journal
ISSN : 28087860     EISSN : 28087348     DOI : https://doi.org/10.32801/
Core Subject : Social,
Notary Law Journal merupakan media untuk penyerbar luasan artikel ilmiah yang di terbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, untuk Substansi Artikel merupakan hasil Penelitian atau kajian konseptual tentang hukum dan Kenotariatan dan isu-isu hukum kenotariatan. NoLawJou terbit 4 kali dalam setahun pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 66 Documents
Perlindungan Hukum terhadap Kreditur sebagai Pemegang Jaminan Fidusia Benda Persediaan Ajwah, Ajwah; Usman, Rachmadi; Qamariyanti, Yulia
Notary Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): January-Maret
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.777 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i1.40

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana karakteristik hak kebendaan pada objek jaminan fidusia berupa benda persediaan dan perlindungan terhadap kreditur sebagai pemegang jaminan fidusia benda persediaan yang merupakan benda dalam persediaan) yang selalu berubah-ubah dan atau tidak tetap. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, serta menggunakan sumber bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia, Peraturan Presiden Repupblik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, Bahan hukum sekunder seperti buku-buku ilmiah, jurnal/hasil penelitian terdahulu dan makalah-makalah yang berkaitan dengan pokok bahasan. Sedangkan bahan hukum tersier berupa kamus umum, kamus hukum, majalah, surat kabar dan internet yang relevan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Benda persediaan merupakan salah satu bentuk jaminan fidusia yang sebenarnya menyimpang dari sejumlah aturan jaminan fidusia, sebab berpeluang bisa berpindah tangan kepada invidpidu atau puhak lain sebab di jual, dan tidak terikat asas droit de suite, yang kemudian menyebabkan posisi kreditur menjadi berisiko tinggi. Dari segi perlindungan Peraturan UUJF secara tegas menyebutkan bahwa jika benda persedian di jual, maka harus diganti dengan benda yang memiliki nilai setara, apabila belum diganti, maka uang hasil penjualan benda bersangkutan yang dijadikan sebagai pengganti benda yang sudah dijual tersebut.nilai jeminan Fidusia menjadi patokan besarnya uang yang wajib dikembalikan oleh debitor kepada kreditor, terlepas dari benda persediaan yang dijual sudah diganti atau belum, tentunya semua tahapan ini memerlukan pengawasan oleh pihak kreditor kepada debitor.
Kedudukan pada Putusan Verstek sebagai Dasar untuk Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Sintawati, Annisa; Erham Amin, Muhammad; Erliyani, Rahmida
Notary Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.04 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i2.41

Abstract

 Peralihan hak melalui jual beli di bawah tangan mengakibatkan pembeli hanya dapat menguasai tanah secara fisik dan tidak dapat menguasai tanah secara yuridis, dimana pembeli tidak dapat mendaftarkan peralihan hak atas tanahnya tersebut. Penjual kemudian menghilang/pindah domisili serta tidak diketahui keberadaannya sehingga tidak pernah menyelesaikan proses jual beli tanah di hadapan PPAT. Demi melindungi hak dan kepentingannya, Pembeli kemudian menggugat penjual ke Pengadilan Negeri atas wanprestasi/ingkar janji penjual dalam membantu proses balik nama sertipikat tanah. Atas gugatan tersebut lahirlah putusan verstek. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis eksistensi putusan verstek yang mengabulkan gugatan penggugat dalam relevansinya dengan pendaftaran peralihan hak atas tanah yang dimaksud pada Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dimana suata bidang tanah yang telah bersertipikat diperjual-belikan tanpa Akta Jual Beli PPAT, juga untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis implikasi yuridis pendaftaran peralihan hak atas tanah yang didasari dengan putusan verstek. Dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah, mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Eksistensi putusan verstek yang mengabulkan gugatan penggugat dalam relevansinya dengan pendaftaran peralihan hak atas tanah yang dimaksud pada Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dapat menjadi dasar bagi penggugat/pembeli tanah untuk bisa mendaftarkan peralihan hak atas tanahnya/melakukan proses balik nama sertipikat ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tanpa adanya Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT karena putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) memiliki kedudukan dan kekuatan pembuktian yang sama sebagai akta otentik.
Pendaftaran Tanah terhadap Hak Milik dan Peralihannya oleh Anak Ginting, Yuda Oktavianus
Notary Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.174 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v2i2.43

Abstract

Tujuan Penelitian: Untuk menganalisa problematika pendaftaran tanah hak milik dan peralihannya oleh anak dan menganalisa hubungan antara PPAT, Kantor Pertanahan, dan para penghadap. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif dengan tipe penelitian “Doctrinal Research” yaitu secara sistematisasi mengkoreksi dan memperjelas suatu aturan hukum yang berlaku pada bidang hukum tertentu dengan cara menganalisisnya. Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada. Hasil Penelitian: Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4/SE/I/2015 Tentang Batasan Usia Dewasa Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan angka 7 yang diterbitkan pada tanggal 26 Januari 2015 menyatakan ditetapkan batasan usia dewasa yang dapat melakukan perbuatan hukum dalam rangka pelayanan pertanahan adalah paling kurang 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin. Anak masih bisa melakukan pendaftaran peralihannya dengan walinya sebagaimana dalam Pasal 1320 dan 1338 KUH Perdata. Pada prakteknya di Kantor Pertanahan untuk peralihan hak atas tanah oleh anak perlu surat penetapan perwalian dari pengadilan yang memberikan ijin kepada walinya untuk melakukan perbuatan hukum atau peralihan, pemindahan atau pembebanan hak sesuai ketentuan Pasal 309 dan Pasal 393 KUH Perdata. Untuk pendaftaran tanah pertama kali oleh anak walaupun dengan perwalian, Kantor Pertanahan tidak bisa mencatatkan nama anak pada sertipikat tersebut dengan dasar batasan usia dewasa. Perlu ada aturan terhadap hal ini mengingat tidak semua tanah sudah bersertipikat sehingga anak akhirnya menunggu hingga dewasa untuk bisa mendaftarkan hak milik tanahnya. Akta PPAT selain sebagai alat bukti telah terjadinya suatu perbuatan hukum akta tanah, juga berfungsi sebagai alat bukti untuk melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanahnya.. Akta yang telah dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban PPAT yakni tanggung jawab pada saat fase akta dan juga pasca penandatanganan akta tersebut. Pelaksanaan terhadap pembinaan dan pengawasan kinerja oleh Kantor Pertanahan terhadap PPAT dengan menerapkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Harga Jual Beli dalam Akta Jual Beli (Ajb) Dikaitkan dengan Pajak Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Fitriady, Erwan; Effendy, Mohammad; Buana, Mirza Satria
Notary Law Journal Vol. 2 No. 3 (2023): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v2i3.44

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam mengenai keabsahan dari verifikasi harga jual beli tanah oleh pemerintah daerah, dimana pemerintah daerah membuat suatu verifikasi atas harga jual beli yang menyimpangi ketentuan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, antara lain tentang kewenangan yang diberikan oleh undang-undang bagi pemerintah daerah, serta dampak verifikasi tersebut terhadap berbagai hal. Hal ini kemudian cukup menarik untuk diteliti dan dianalisis lebih jauh. Penelitian ini sendiri merupakan penelitian normatif, dan dilakukan melalui pendekatan undang-undang serta pendekatan konseptual. Penelitian ini bersifat preskriptif analitis, dan data penelitian berupa data primer dan sekunder, sehingga metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi dokumen, sedangkan analisisnya dilakukan dengan logika deduktif dan kemudian dibuat suatu interpretasi terhadap aturan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian tersebut kemmudian ditarik sebuah kesimpulan, yang pertma, bahwa jual beli tanah dengan harga dibawah NJOP adalah tetap sah berdasarkan undang-undang, serta tidak bertentangan dengan asas konsensualisme dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Kedua, terkait dengan wewenang yang diberikan oleh Undang-undang kepada pemerintah daerah terkait dengan pajak dan retribusi daerah, tidak ditemukan aturan manapun yang menjadi dasa bagi pemerintah daerah dalam menerapkan maupun menjalankan verifikasi terhadap harga jual tersebut.
Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dalam Bentuk Persero Sandi, Meidy Yanto; Hadin Muhjad, Muhammad; Syaufi, Ahmad
Notary Law Journal Vol. 2 No. 3 (2023): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v2i3.45

Abstract

Secara yuridis, modal yang disertakan ke dalam perseroan bukan lagi menjadi kekayaan orang menyertakan modal, tetapi menjadi kekayaan perseroan itu sendiri. Hal tersebut terjadi pemisahan kekayaan antara kekayaan pemegang saham dan perseroan. Berkaitan dengan di persangkakan dan dituntutnya sejumlah mantan direksi atau direksi Persero atas perbuatan mereka yang merugikan Perserosehingga dikategorikan merugikan keuangan negara, perlu diberikan pemahaman mendalam karena keuangan Persero berdasarkan teori hukum dan teori lingkungan kuasa hukum bukan merupakan keuangan negara sehingga kerugian pada Persero bukan kerugian negara.
Urgensi Standarisasi Kualifikasi Karyawan Notaris di Indonesia Asufie, Khairunnisa Noor; Aripkah, Nur; Impron, Ali
Notary Law Journal Vol. 2 No. 3 (2023): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v2i3.46

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang dalam pelaksanaan jabatannya memberikan pelayanan dalam ranah hukum perdata kepada masyarakat. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya berkedudukan di Kantor Notaris pada wilayah kerjanya dengan dibantu oleh karyawan Notaris. Peran karyawan Notaris dalam pelaksanaan jabatan Notaris untuk membantu Notaris dalam pelaksanaan tata kelola administrasi kantor Notaris, seperti menjadi saksi pengesahan akta, mempersiapkan pembuatan akta, melakukan pengarsipan dokumen, menjaga kerahasian dokumen, dan beberapa tugas lainnya untuk membantu pelaksanaan jabatan Notaris. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Peraturan Jabatan Notaris tidak memuat dengan jelas mengenai karyawan Notaris, sedangkan tidak dapat dipungkiri peran karyawan Notaris dibutuhkan dalam pelaksanaan jabatan Notaris. Perlunya kualifkasi tertentu yang dimiliki oleh karyawan Notaris agar dapat memaksimalkan peran Notaris dalam pelaksanaan jabatannya. Seorang karyawan Notaris setidaknya memiliki beberapa kriteria yang harus dimiliki untuk menjadi karyawan kantor Notaris karena berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris sebagai pejabat umum yang menuntut karyawan Notaris agar mampu menjaga kredibelitas dan integritas Notaris tempatnya bekerja. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya bersifat independen tapi ini berkaitan dengan kewenangan pembuatan akta, sedangkan dalam pelaksanaan tata kelola kantor Notaris diperlukan peran dari karyawan kantor Notaris. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Tanggung Jawab Notaris Pengganti atas Akta Notaris yang dibuat oleh Notaris tidak Berwenang dalam Kewenangan Notaris Pengganti Wahyudi, Anton; Erliyani, Rahmida; Mispansyah, Mispansyah
Notary Law Journal Vol. 2 No. 3 (2023): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v2i3.47

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban notaris pengganti yang tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai notaris pengganti dan untuk mengkaji sanksi terhadap notaris pengganti yang telah diambil sumpah tetapi tidak menjalankan tugas dan kewenanganannya. Dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah, mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Hasil Penelitian Pertama : Pertanggungjawaban notaris pengganti yang tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai notaris pengganti adalah pertanggungjawaban dengan berdasarkan pada berdasarkan unsur kesalahan (fault liability atau liability based on fault), hal ini diukur dari besar dan kecilnya suatu kesalahan dijadikan sebagai landasan untuh menjatuhkan sanksi kepada Notaris. Kedua : Sanksi terhadap notaris pengganti yang telah diambil sumpah tetapi tidak menjalankan tugas dan kewenanganannya tidak dapat dianggap sudah melanggar kode etik karena tidak bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, karena berdasarkan Pasal 17 huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris notaris pengganti bukan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga terdapat kekosongan hukum yang mana tidak ada aturan yang mengatur mengenai sanksi yang dapat diberikan kepada Notaris Pengganti yang tidak menjalankan tugas dan kewenangannya.
Tanggung Jawab Pengembang dalam Akta Payment Guarantee terkait Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Kaharap, Gramiko
Notary Law Journal Vol. 2 No. 3 (2023): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v2i3.48

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam tentang apakah hubungan hukum antara pihak pengembang (developer), bank, dan debitur dalam perjanjian jaminan pembayaran (Payment Guarantee) sesuai dengan hukum yang berlaku dan bagaimana akibat hukum bagi pengembang (developer) dalam kedudukannya sebagai penjual dalam akta perjanjian jaminan pembayaran (Payment Guarantee). Dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang dilakukan melalui pendekatan undang-undang serta pendekatan konseptual, penelitian ini bersifat preskriptif analitis, dan data penelitian berupa data primer dan sekunder, sehingga metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi dokumen, sedangkan analisisnya dilakukan dengan logika deduktif dan dilakukan interpretasi terhadap undang-undang tersebut. Berdasarkan hasil penelitian tersebut kemudian ditarik kesimpulan; Pertama, konsep perjanjian kerjasama Payment Guarantee sesungguhnya adalah penjaminan debitur oleh developer terhadap bank, dimana terdapat penyalahgunaan keadaan/kesempatan ataupun penyalahgunaan kekuasaan ekonomis yang berlindung di belakang prinsip prudential banking oleh bank kepada developer yang mengakibatkan ketidakseimbangan hukum. Kedua, terkait akibat hukum ketidakseimbangan kedudukan dalam perjanjian kerjasama Payment Guarantee, terdapat klausula-klausula tidak seimbang dan merugikan pihak developer yang tertuang pada Pasal 9 ayat (5) perjanjian kerjasama, juga lemahnya kekuatan pembuktian karena merupakan perjanjian di bawah tangan
Hukum Pembuktian pada Sengketa Penetapan Lokasi Tanah di Peradilan Tata Usaha Negara Ramadhany, Indah; Thalia Mustika, Cindyva; Fahlani, Soffyan Angga
Notary Law Journal Vol. 2 No. 4 (2023): October-Desember
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v2i4.49

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman beracara Terkait Sengketa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum hanya mengatur tentang macam-macam alat bukti serta perluasannya, namun tidak dijelaskan berkenaan dengan prosedur, sistem dan kekuatan pembuktiannya. Sehingga apabila Perma sebagai aturan yang bersifat khusus tidak mencantumkan, maka dikembalikan ke peraturan secara umumnya yaitu pada UU PTUN. Prosedur pembuktian sengketa penetapan lokasi tanah di Peradilan Tata Usaha Negara yang diatur di Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2016 belum jelas diatur sehingga untuk penanganan perkara sengketa penetapan lokasi tanah di Peradilan Tata Usaha Negara dapat menggunakan prosedur pembuktian di persidangan dalam sengketa Tata Usaha Negara pada ketentuan Pasal 107 yang secara jelas menjelaskan apa yang harus dibuktikan, beban dan penilaian pembuktian.
Legalisasi Aset Dalam Reforma Agraria (Studi Kasus: Di Kabupaten Rejang Lebong) Sudjito, Sudjito; Saputra, Nanda
Notary Law Journal Vol. 2 No. 4 (2023): October-Desember
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v2i4.50

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang: 1. Legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabupaten Rejang Lebong; 2. Petani peserta legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabupaten Rejang Lebong; dan 3. Faktor-faktor yang mempengaruhi legalisasi asset dalam Reforma Agraria di Kabpaten Rejang Lebong. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Data yang dikumpulkan, diolah, dan dinalisis sebatas data sekunder, berasal dari dokumen-dokumen, arsip, dan sumber lain yang tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong. Kesimpulan ditarik secara induktif. Hasil penelitian menujukkan antara lain: 1. Objek legalisasi asset dalam Reforma Agraria adalah tanah Negara eks HGU PT. Bumi Mitra Sentosa yang telah diterlantarkan; 2. Peserta legalisasi asset dalam Reforma Agraria adalah petani yang resmi memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Rejang Lebong saja; 3. Legalisasi asset dalam Reforma Agraria menjadikan adanya kepastian hukum dalam pemilikan tanah oleh petani Kabupaten Rejang Lebong.