cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 239 Documents
Aspek Hukum Penggunaan Uang Elektronik Dalam Transaksi Perdagangan (Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/Pbi/2018 Tentang Uang Elektronik) Triana Pratiwi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Uang elektronik ada yang berbentuk kartu (card based) maupun nonkartu (served based). Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan uang elektronik tergolong alat pembayaran non tunai (non cash) yang pada masa mendatang diyakini akan semakin meluas penggunaannya di tengah masyarakat. Pengawasan APMK dan uang elektronik terdiri dari pengawasan terhadap “sistem pembayaran” dan pengawasan terhadap “aspek kelembagaan”. Sebagai bagian dari sistem pembayaran nasional, penyelegaraan APMK dan uang elektronik diawasi oleh Bank Indonesia (BI). Disisi lain, perusahaan penyelengaraan yang berbentuk perbankan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan hasil penelitian bahwa Sesuai dengan jenis pendekatan penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Aprroach) maka diharuskan menggunakan data yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian. Maka dari itu terkait pengaturan mengenai uang elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan atau pembayaran harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik, bahwa Pada Pasal 67 PBI Tentang Uang Elektronik menyatakan bahwa Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara yang meliputi pengawasan tidak langsung dan pengawasan langsung. Dalam pelaksanaan pengawasan tidak langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, Penyelenggara wajib menyampaikan laporan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan Bank Indonesia dan dokumen, data, informasi, keterangan, dan/ataupenjelasan sesuai dengan permintaan Bank Indonesia, bahwa Peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran mencakup kewenangan untuk memberikan izin dan persetujuan kepada penyedia jasa pembayaran untuk ikut didalam sistem pembayaran, pengawasan, menentukan standar-standar tertentu pada alat pembayaran dan menentukan alat pembayaran apa saja yang dapat digunakan pada sistem pembayaran di Indonesia, mengatur dan mengawasi lembaga apa saja yang boleh menyelenggarakan sistem pembayaran (baik bank dan lembaga selain bank), kebijakan pengendalian resiko, efisiensi, tata kelola, dll. 
Kajian Yuridis Perjanjian Perdagangan Internasional Terkait Aturan Pembatasan Dan Larangan Ekspor Oleh World Trade Organization (Wto) (Studi Perjanjian Antara Indonesia Dan Uni Eropa) Nur Farra Ai’n Hassanah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.173 KB)

Abstract

Perdagangan internasional merupakan suatu sektor kerjasama ekonomi yang sering dilakukan oleh subjek-subjek hukum internasional. Perdagangan yang dilakukan antara Indonesia dan Uni Eropa merupakan suatu hal yang sudah lama berlangsung. Pembentukan kebijakan perdagangan secara nasional maupun internasional merupakan hal yang sangat penting bagi Indonesia dalam memprioritaskan kepentingan nasionalnya. Berdasarkan pemetaan Badan Geologi pada Juli 2020, Indonesia memiliki bijih nikel sebanyak 11.887 juta ton dengan cadangan nikel 4.346 Indonesia merupakan negara pengeskpor nikel terbesar didunia dengan menyumbangkan 27 persen dari total produksi global. Namun untuk mengantisipasi menipisnya jumlah nikel pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan dan larang ekspor bijih nikel. Namun tentu saja kebijakan ini merugikan bagi Uni Eropa. Maka atas kebijakan tersebut Uni Eropa menggugat Indonesia di World Trade Organization, karena Uni Eropa menganggap Indonesia sudah melanggar prinsip-prinsip dari aturan World Trade Organization (WTO). Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, sifat penelitiannya yaitu deskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa adanya pengecualian terhadap pembatasan dan larangan ekspor berdasarkan aturan WTO dapat dilakukan. Diaharapkan WTO dapat menyelesaiakan permasalahan ini dengan cepat dan tidak merugikan masing-masing pihak.Kata kunci: Hukum Perdagangan Internasional, Penyelesaian Sengketa, Pembatasan dan Larangan Ekspor
Proses Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Penyelesaian Perkara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Publik (Studi di Pengadilan Negeri Medan) Devi Ramadani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.03 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan konsinyasi ganti kerugian dalam penyelesaian perkara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum menurut hukum di Indonesia,untuk mengetahui proses konsinyasi ganti kerugian di Pengadilan Negeri Medan dalam penyelesaian perkara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan untuk mengetahui hambatan dalam proses konsinyasi ganti kerugian dalam penyelesaian perkara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Pengadilan Negeri Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara kepada pihak Pengadilan Negeri Medan dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa penitipan uang (konsinyasi) ganti kerugian dalam penyelesaian perkara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum tidak sesuai dengan penitipan sebagaimana disebutkan dalam KUHPerdata. Ketentuan konsinyasi ganti kerugian dalam penyelesaian perkara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dalam Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Pengawasan Hukum Terhadap Perangkat Desa Atas Pemecatan Yang Dilakukan Kepala Desa Tanpa Mekanisme Pemberhentian (Studi Di Desa Sukaramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara) Rury Mutia Dewi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.976 KB)

Abstract

Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan diwilayah tingkat desa tentu mempunyai tangung jawab dalam menjalankan dan mengatur sistem pemerintahan desa, untuk itu perangkat desa hadir sebagai organ yang bertugas membantu kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Permasalahan dalam skripsi ini adalah apakah faktor yang mempengaruhi pemecatan perangkat desa di Desa Sukaramai, bagaimana mekanisme pemberhentian perangkat desa di Desa Sukaramai dan bagaimana perlindungan hukum terhadap perangkat desa yang diberhentikan tanpa mekanisme pemberhentian di Desa Sukaramai. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif, penggunaan pendekatan perundang-undangan yang didukung penelitian empiris dengan pengumpulan fakta sosial maupun fakta hukum menggunakan instrument penelitian berupa wawancara guna memperkuat penelitian normatif. Sebagai alat pengumpul data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, studi dokumen dan diidukung dengan melakukan wawancara terkait judul penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor yang mempengaruhi pemberhentian Perangkat Desa di Desa Sukaramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara adalah masih kurangnya pemahaman kepala desa terkait regulasi pemberhentian perangkat desa dan masih adanya unsur kepentingan pribadi ataupun kepentingan politik dari kepala desa itu sendiri. Mekanisme pemberhentian perangkat desa di Desa Sukaramai yaitu Kepala Desa Sukaramai memberhentikan perangkat desanya tidak berkonsultasi dahulu dengan camat untuk meminta rekomendasi tertulis yang akan dijadikan dasar memberhentikan perangkat desa, bahkan kepala desa memberhentikan perangkat desanya dengan tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa ada surat pemberhentian perangkat desa. Perlindungan hukum terhadap perangkat desa yang diberhentikan oleh kepala desa tanpa mekanisme pemberhentian ada dua macam yaitu perlindungan hukum preventif dan respresif. Bentuk perlindungan hukum preventif adalah dengan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintah desa khususnya perangkat desa, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan bebagai regulasi turunannya yang juga mengatur secara khusus mengenai pemberhentian perangkat desa. Sedangkan bentuk perlindungan hukum refresif dapat melalui dua cara, yaitu upaya administrasif dan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemberhentian, Perangkat Desa, Kepala Desa
Responsibilitas Negara Transit Untu Mendapatkan Negara Tujuan Bagi Pengungsi Menurut Konvensi pengungsi 1951 dan Protokol 1967 Francois Fredly Africo Saragi Napitu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.79 KB)

Abstract

Menanggapi permasalahan pengungsi akibat Perang Dunia Kedua, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merumuskan sebuah aturan hukum internasional mengenai pengungsi dalam Konvensi Pengungsi 1951 dan diamandemen dalam Protokol 1967. Kedatangan pengungsi juga sering dihadapi negara Indonesia. Sebuah permasalahan baru timbul karena negara Indonesia bukan merupakan peserta Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, padahal negara Indonesia sering dijadikan negara persinggahan sementara (transit) bagi pengungsi sebelum pengungsi tersebut pergi menuju negara tujuannya.Berdasarkan penelitian tersebut, tanggung jawab Indonesia sebagai negara transit terhadap pengungsi sebelum mendapatkan negara tujuannya berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 adalah penanganan pengungsi yang terdapat di Indonesia dilakukan berdasarkan negara Indonesia menjunjung tinggi DUHAM 1948. Peran Indonesia sebagai negara transit untuk mendapatkan negara tujuan bagi pengungsi adalah melakukan koordinasi dengan organisasi internasional kemudian akan dicarikan solusi jangka panjang terhadap pengungsi. Bentuk-bentuk hambatan Indonesia sebagai negara transit dalam mendapatkan negara tujuan bagi pengungsi adalah dibatasinya kuota pengungsi oleh negara tujuan, IOM memberhentikan dana untuk penanganan pengungsi dan pengungsi di Indonesia kerap melanggar hukum.
Pembagian Harta Warisan Berdasarkan Hukum Adat Batak Pada Masyarakat Muslim Di Desa Simasion Toruan Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara Simamora, Rasid Suriadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Hukum Waris Di Indonesia ada tiga yang berlaku, ada hukum adat dan hukum islam, dan undang- undang, Bagi yang beragama islam hukum waris islam adalah aturan mutlak yang harus di patuhi, sedangkan bagi masyarakat Batak Toba yang beragama Islam, mereka memiliki dua sistem hukum yang harus di patuhi antar hukum waris islam dan hukum waris adat . Masyarakat Batak Toba di Desa Simasom Toruan Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara belum menjadikan waris Islam sebagai aturan dalam pembagian warisan, tetapi masih menggunakan hukum adat dalam hal warisan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman, penyelesaian sengketa dan faktor yang menjadikan masyarakat desa Simasom Toruan dalam menggunakan Hukum Adat sebagai aturan daklam hukum warisnya Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yang menggunakan fakta-fakta empiris yang mengkaji tentang ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di alam masyarakat, Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif, dimana penelitian hanya semata-mata mengambarkan keadaan suatu fakta-fakta atau peristiwa. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa penerapan hukum waris islam pada Masyarakat Batak Toba di Desa simasom toruan kecamatan pahae julu kabupaten Tapanuli utara belum menggunakan Hukum Islam sebagai hukum warisnya, masih menggunakan hukum adat. ahli waris Batak Toba di desa simsom toruan kecamatan pahae julu kabupaten Tapanuli utara biasanya melakukan musyawarah untuk menyelesaikananya baik hanya dengan keluarga ataupun dengan para tetua Adat. Jika tidak ada penyelesaian sengketa melalui musyawarah, kasus tersebut akan dibawa ke Pengadilan Agama. Faktor yang mempengaruhi masyarakat Batak yang beragama Islam simasom toruan yang menyebabkan menggunakan hukum adat sebagai hukum Pembagian warisan. Hal ini terjadi karena beberapa faktor diantaranya seperti praktik tersebut merupakan warisan yang ditinggalkan oleh nenek moyang Batak Toba yang sudah mendarah daging karena sistem warisan adat tersebut lebih dahulu mereka kenal dari pada sistem waris hukum Islam sehingga sulit dalam menerapkannya.
Perspektif Hukum Memutakhiran Data Pemilih Berdasarkan Data Kependudukan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara (Studi Di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara) Asril Ariadi Daulay
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.233 KB)

Abstract

Sistem pemutakhiran pemilih adalah salah satu hal penting untuk menjamin hak pilih warga negara di dalam pemilihan umum. Hak untuk memilih adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan termasuk salah satu Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi. oleh karena itu, sistem pendaftaran pemilih harus dibuat berdasarkan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir. Ada tiga isu yang krusial di dalam suatu sistem pendaftaran pemilih, yaitu siapa yang dimasukkan daftar pemilih, siapa yang melakukan pendaftaran pemilih, dan apakah pendaftaran pemilih itu hak atau kewajiban. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa aspek hukum pemutakhiran data adalah dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih KPUD Sumatera Utara harus sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dalam menyediakan daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum bekerja dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip sebagai berikut: komprehensif, akurat dan mutakhir. Prinsip komprehensif adalah daftar pemilih diharapkan memuat semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih. Dalam kegiatan pemutakhiran pemilih tidak dibenarkan tindakan diskriminatif dalam rangka memasukkan atau menghapus nama-nama tertentu dalam daftar pemilih karena alasan politis, suku, agama, ras atau alasan apapun. aspek standar kualitas demokrasi, daftar pemilih hendaknya memiliki dua cakupan standar yaitu pemilih yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih dan tersedianya fasilitas pelaksanaan pemungutan suara. Dari aspek kemanfaatan teknis, daftar pemilih hendaknya memiliki empat cakupan standar yaitu mudah diakses oleh pemilih, nudah digunakan saat pemungutan suara, mudah dimutakhirkan dan disusun secara akurat.Kata  kunci:  Pemutakhiran Data Pemilih, Aspek Hukum, Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
Perspektif Hukum Akad Rahn Tanah Dengan Jaminan Hak Tanggungan Di Pt Pegadaian Syariah Annisa Diah Nawangsari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.795 KB)

Abstract

Perkembangan produk berbasis syariah semakin banyak di Indonesia, salah satunya adalah Pegadaian. Perum Pegadaian mengeluarkan produk berbasis syariah melalui Pegadaian Syariah, salah satu produknya yaitu akad Rahn Tasjily Tanah, yaitu jaminan berupa sertifikat tanah/rumah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai proses pembiayaan akad Rahn Tasjily Tanah dengan jaminan Hak Tanggungan pada Pegadaian Syariah dan mengkaji hak dan kewajiban para pihak yang melaksanakan perjanjian akad Rahn Tasjily Tanah. Serta mengkaji bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan ketika debitur tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam perjanjian akad Rahn Tasjily Tanah dengan jaminan hak tanggungan pada pegadaian syariah. Berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan bahwa Pegadaian Syariah dengan produk akad Rahn Tasjily Tanah telah sesuai dan sudah mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Namun pada sisi lain terdapat hal – hal yang tidak sesuai dengan konsep syariah yang ada, yaitu tentang hakekat pembiayaan akad Rahn Tasjily Tanah adalah jaminan utang, sebab akad Rahn Tasjily Tanah merupakan jaminan sertifikat tanah atau rumah. Di dalam KUH Perdata, tanah adalah benda yang tidak bergerak dan sertifikat tanah bukanlah objek gadai berdasarkan hukum gadai. Akan tetapi akad rahn tanah pada pegadaian Syariah hal itu diperbolehkan dengan persyaratan jaminan sertifikat tanah diberikan akta pembebanan hak tanggungan (APHT) dan apabila terjadi wansprestasi maka pihak pegadaian syariah dapat mengeksekusi jaminan sertifikat tanah pada akad rahn tanah.Kata Kunci: Akad, Rahn Tanah, Pegadaian Syariah
Mekanisme Penerapan Aturan Hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Covid 19 Yusuf Ma’ruf
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 5 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.352 KB)

Abstract

Peraturan PPKM adalah jalan tengah yang diambil dalam menangani Covid19. Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) masih memberi ruang bagi masyarakat berkegiatan, namun dengan kontrol yang ketat. Dalam Peraturan ini perlu keterlibatan masyarakat, RT, RW, LPMK serta tim patrol dan memonitoring yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Perangkat Daerah terkait, dan satuan wilayah TNI-POLRI. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini merupakan sutu hal yang baru di lingkungan masyarakat, dampaknya pasti terjadi pro kontra dalam pelaksanaannya, pada dasarnya program ini sangat membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19, tetapi kiranya perlu diberikan pengertian terkait dengan mekanisme penerapan PPKM kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya PPKM ini. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan sumber data Primer dan Sekunder serta menganalisis data dengan metode analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Berbeda dari PSBB yang sanksi pelanggarnya diatur dalam skema sanksi administrasi berdasarkan Peraturan Gubernur, kali ini pelanggar PPKM diatur sebagai tindak pidana, dengan bunyi diktum kesepuluh huruf c, yang menyatakan setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular. Sanksi itu diberikan Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kepada pelaku usaha yang masuk dalam kategori non esensial. beberapa sanksi telah diatur bagi masyarakat yang melanggar prokes. Di antaranya, pemberian sanksi teguran, tertulis hingga sanksi adminitratif atau denda. agi masyarakat yang melanggar prokes, akan didenda sebesar Rp100 ribu. Sementara bagi pelaku usaha, bisa dikenai sanksi pencabutan izin usaha atau denda sebesar Rp50 juta. idak hanya itu, masyarakat, termasuk pelaku usaha, penyelenggara tempat dan fasilitas umum, juga akan dikenakan sanksi pidana berupa ancaman kurungan penjara selama 6 bulan. Sanksi pidana ini diberikan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau dilakukan lebih dari satu kali. Kendala dalam melaksanakan penerapan aturan hukum PPKM sebagian besar terletak kepada kurangnya sosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat diberbagai daerah, selain itu masih kurangnya karya karya ilmiah yang membahas tentang aturan tersebut dikarenakan aturan yang masih baru.
Komperasi Putusan Hakim Pengadilan Negeri Nomor: 220/Pid.B/Pn.Sgi/ Pada Putusan Mahkamah Agung Dalam Penyerobotan Tanah Secara Tidak Sah Bagus Perwira Siregar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbandingan putusan yang di keluarkan oleh hakim adalah hal yang sudah sering terjadi dalam peradilan di Indonesia. Perbedaan pendapat dan penafsiran Hukum yang keliru lah yang membuat banyaknya perbedaan putusan pada tingkatan-tingkatan pengadilan. Hal ini terjadi pada putusan yang di keluarkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sigli mengenai penyerobotan tanah secara tidak sah yang putusannya membebaskan terdakwa penyerobotan tanah secara tidak sah. Putusan ini menimbulkan ketidakadilan bagi pemilik tanah yang sah,  berdasarkan fakta persidangan dan saksi-saksi yang di hadirkan seharusnya terdakwa dapat di Hukum karena telah melakukan tindakan menyerobot tanah tanpa hak dan tanpa seizin pemilik yang sah. Terlebih lagi terdakwa telah mendapatkan banyak keuntungan dari tindakan menyerobot tanah tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat di pahami bahwa pengaturan hukum mengenai penyerobotan tanah secara tidak sah dalam pasal 385 ayat (4) seharusnya dapat menghukum pelaku karena telah terpenuhinya  unsur-unsur yang terdapat dalam pasal teraebut. Tetapi dalam putusannya Hakim mengatakan bahwa terdakwa tidak memenuhi unsur dalam pasal 385 ayat (4). Bagaimana mungkin seorang yang telah menikmati keuntungan dari hasil barang yang di sewakannya tidak dapat di hukum, terlebih lagi pelaku tidak memiliki hak atas tanah tersebut dan melakukannya secara sadar.