cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 239 Documents
Analisis Fungsi Mukim Dalam Pengawasan Ekologi Dan Sumber Daya Alam Berdasarkan Qanun No 8 Tahun 2009 Di Kabupaten Bener Meriah Akmalul Rizki
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (213.751 KB)

Abstract

Kabupaten Bener Meriah adalah salah satu kabupaten yang berada di tengah-tengah wilayah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sejarah singkat pembentukan pemerintahan Kabupaten Bener Meriah. Mukim adalah kesatuan masyarakat hukum di bawah kecamatan yang terdiri atas gabungan beberapa kampung yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu yang di pimpin oleh kepala mukim yang berkedudukan langsung di bawah camat. Berdasarkan adat mukim merupakan persekutuan gampong-gampong oleh sebab itu mukim bertindak sebagai coordinator dalam hubungan antar gampong. Dalam hal ini mukim berkuasa keluar, gampong berkuasa kedalam selanjutnya mukim berhak melindungi hak-hak dan kepentingan warga gampong mukim merupakan atasan gampong dan berhak meninjau keputusan-keputusan tertentu darigampong. Serta mukim merupakan satuan terkecil pengelolaan sumber daya alam di aceh di manfaatkan bagi sebesar-besar kesejahteraan masyarakat mukim.Tujuan penelitian iniuntuk mengkaji Kedudukan mukim dalam sistem pemerintahan dan mengkaji tugas dan fungsi mukim berdasarkan qanun nomor 8 tahun 2009 serta menganalisa bagaimana pertanggung jawaban mukim. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa kedudukan mukim di bawah camat. Namum Pemerintahan Mukim dilaksanakan oleh tiga unsur, yaitu unsure adat, unsur agama dan unsure dewan. Dalam tataran akademik, kedudukan Mukim dikaji kembali terkait karena kenyataan bahwa mukim dipilih secara langsung, sedangkan Camat adalah pejabat yang di tunjuk, sebagai bagian dari pemerintahan kabupaten. Dalam persepektif ini, mukim hanya melakukan koordinasi dengan camat.Mukim berkedudukan langsung sebagai institusi pemerintahan adat di bawah kecamatan yang membawahi gabungan dari beberapa kampong dalam struktur kemukiman setempat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan berdemokrasi dalam wilayah kemukiman, melestarikan adatbesertaadatistiadat, melindungi fungsi ekologi dan sumber daya alam (SDA) sesuai dengan kesadaran aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalamkampung yang bergabung dalam struktur kemukiman.Kata Kunci: Mukim, SistemPemerintahan Aceh, Kabupaten Bener Meriah.
Kajian Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Hukum Manajer Investasi (MI) Akibat Jatuhnya Nilai Portofolio Investor Auliyaul Fattah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (118.856 KB)

Abstract

Kegiatan manajer investasi diatur didalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi. Peraturan  Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan fungsi- fungsi Manajer Investasi, peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi. Kegiatan investasi merupakan kegiatan yang memiliki resiko, apabila terjadi pelanggaran yang menimbulkan kerugian para investor dapat meminta pertanggungjawaban kepada manajer investasi sesuai dengan peraturan tersebut. Kasus yang menimpa Jiwasraya yang dimulai pada tahun 2002, saat itu BUMN asuransi dikabarkan sudah mulai mengalami kesulitan. Namun, berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jiwasraya telah membukukan laba semu sejak 2006. Kemudian pada tahun 2015, Jiwasraya meluncurkan produk JS Saving Plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi. Atas peristiwa tersebut Jiwasraya sebagai Manajer Investasi harus bertanggung jawab terhadap para investor. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai Tanggung jawab Manajer Investasi (MI) dalam kegiatan investasi diatur didalam Peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.
Peran Majelis Pendidikan Daerah Dalam Mengembangkan Sistem Pendidikan Yang Islami Di Pemeritahan Kabupaten Aceh Tenggara (Menurut Qanun Nomor 3 Tahun 2006) Rian Hanafi Azmi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.498 KB)

Abstract

Kabupaten Aceh Tenggara dengan ibu kota Kutacane adalah salah satu daerah di Nangroe Aceh Darussalam yang posisinya di ujung Aceh dan perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini Majelis pendidikan Daerah (MPD) yang di atur dalam Qanun 03 Tahun 2006, adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan memberi pertimbangan kepada pemerintah terkait dengan pendidikan. lembaga ini dengan salah satu kewenangannya adalah mengembangkan sistem pendidikan yang Islami, namun dalam mengembangkan sistem pendidikan yang Islami di daerah kabupaten Aceh Tenggara masi banyaknya kekurangan dan hambatan yang dihadapi oleh MPD. Oleh sebab itu dalam penelitian ini  terdapat rumusan masalah yang dikaji yaitu bagaimana pendidikan yang Islami menurut Qanun 03 Tahun 2006, bagaimana peran Majelis Pendidikan daerah dalam mengembangkan pendidikan yang Islami di Kabupaten Aceh Tenggara, apa kendala Majelis Pendidikan Daerah dalam mengembangkan pendidikan yang Islami di Kabupaten Aceh Tenggara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis Empiris dengan menganalisis permasalahan selanjutnya dipadukan  dengan bahan bahan hukum yang merupakan data sekunder, dengan data primer yang diperoleh dilapangan. Seperti  wawancara kepada narasumber dan mengelaborasikannya dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian tersebut  menjelaskan bahwa Qanun Nomor 03 Tahun 2006 adalah dasar hukum dari Majelis Pendidikan daerah di kabupaten Aceh Tenggara, yang mana dalam Kewenangan MPD adalah mengembangkan pendidikan yang Islami dengan cara menanamkan nilai-nilai moral yang berkualitas menurut Ajaran Islam. MPD dengan pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan pendidikan yang Islami baik itu di sekolah-sekolah atau di kalangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pendidikan yang humanis dan tersistematis pada daerah Aceh Tenggara. Terdapat beberapa hambatan yang dihadapi oleh MPD dalam mengembangkan pendidikan yang berbasis islami yaitu hampir setengah penududuk di kabupaten Aceh tenggara beragama non muslim, kurangnya bantuan operasional berupa akomodasi dan inventaris pada kegiatan MPD, kurangnya Sumber Daya Manusia yang berkompeten pada kinerja MPD.sehingga menghambat kegiatan dan penyelenggaraan dari MPD.
Kewenangan Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dengan Pemerintah Kabupaten Dalam Peningkatkan Pariwisata Danau Toba Bayu Irawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.502 KB)

Abstract

Berdasarkan letak pariwisata Danau Toba yang menyinggung 7 Daerah Kabupaten dan 1 Pemerintah Provinsi, dalam proses pengembangannya kerap menimbulkan konflik kepentingan. Pembangunan pariwisata misalnya, dalam kasus tertentu Pemerintah Kabupaten menyatakan pembangunan pariwisata tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Provinsi juga menyatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui pengaturan hukum tentang kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pembangunan di daerah kabupaten, untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pembangunan pariwisata Danau Toba, dan untuk mengetahui kendala dan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  dan Kabupaten dalam menjalankan kewenangan pembangunan pariwisata Danau Toba. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan beberapa kesimpulan yaitu, Pengaturan hukum tentang kewenangan Pemerintah Provinsi dalam pembangunan di daerah kabupaten antara lain sudah diatur dalam Pasal 11, 12 dan Pasal 13 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian diatur juga dalam Pasal 6, Pasal 7 ayat (2), (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007. Kendala dan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten dalam menjalankan kewenangan pembangunan pariwisata Danau Toba antara lain terkendala dalam bidang lingkungan yang saling berkaitan dengan 8 Kabupaten/Kota sehingga mempersulit koordinasi dalam pembangunan Pariwisata Danau Toba. Kemudian hambatan lain yang menghambat pembangunan Pariwisata Danau Toba yaitu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar Pariwisata Danau Toba, serta hambatan lainnya. Kata Kunci: Kewenangan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pengembangan 
Efektivitas Penenggelaman Kapal Dalam Perkara Tindak Pidana Ilegal Fishing Di Zee Indonesia Siregar, Rezky Anggiani Saribulan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekayaan alam Indonesia berupa perairan yang sangat luas menimbulkan ancaman terjadinya tindak pidana illegal fishing. Pemberian sanksi dengan cara penenggelaman merupakan upaya negara dalam memberantas kegiatan perikanan yang dilakukan secara illegal dan disamping itu juga untuk memberikan suatu efek jera atau menangkal terhadap pelanggaran di Wilayah perairan Indonesia. Kebijakan pemerintah Indonesia yang menenggelamkan kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, tindak pidana ilegal fishing yang dapat ditenggelamkan kapalnya apabila tindakan yang dilakukan memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan, yaitu melakukan kegiatannya tanpa dibekali dengan izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah maka dapat termasuk dalam unsur tindak pidana ilegal fishing, Pelaksanaan hukuman penenggelaman kapal ilegal fishing dalam tindak pidana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan proses penenggelaman kapal tidaklah asal bom saja, namun dengan proses pengecekan surat-surat kapal dan pembuktian lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Efektivitas hukuman penenggelaman kapal ilegal fishing berdasarkan data yang dihimpun telah mengalami penurunan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mengalami penurunan pada 2016 terjadi 115 kasus penenggelaman kapal dan pada tahun 2020 terjadi 26 kasus penenggelaman kapal.
Kebebasan Normatif Tenaga Kerja Wanita Akibat Pemberhentian Oleh Perusahaan (Analisis Putusan No. 10/Pdt.Sus-Phi/2016/Pn.Plk) Arif Akbar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.384 KB)

Abstract

Pemberhentian secara sepihak pada dasarnya sangat bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga, pekerja yang diberhentikan secara sepihak mendapatkan perlindungan hukum dan pemenuhan atas hak-haknya. Penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak hak normatif tenaga kerja wanita akibat pemberhentian oleh perusahaan berdasarkan putusan No. 10/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.PLK, akibat hukum terhadap perusahaan yang memberhentikan tenaga kerja wanita berdasarkan putusan No. 10/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.PLK, serta analisis pertimbangan hakim terhadap dikabulkannya putusan No. 10/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.PLK. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap hak hak normatif tenaga kerja wanita akibat pemberhentian oleh perusahaan pada dasarnya mendapat perlindungan berupa pemberian pembayaran hak uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. Akibat hukumnya maka timbul pengajuan keberatan dalam permasalahan hubungan industrial. Analisis pertimbangan hakim, hakim seharusnya tidak mengabulkan gugatan yang diajukan oleh para pekerja, sebagaimana perbuatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan telah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga menurut analisis yang dilakukan bahwa perbuatan itu seharusnya dibenarkan dan tidak menyalahi aturan hukum yang ada. Sehingga putusan yang dilakukan oleh hakim sangat keliru dengan menyatakan perbuatan pihak perusahaan telah melakukan pergantian jam kerja menjadi jam kerja malam sebagai perbuatan yang melawan hukum.Kata Kunci: Hak Normatif, Tenaga Kerja Wanita, Pemberhentian.
Kajian Hukum Terhadap Putusan Bebas Notaris Yang Melakukan Penggelapan Sertifikat Hak Guna Bangunan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 53/pid.b/2017/pn/bkt) Fristy Ayu Yannisa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.58 KB)

Abstract

Berdasarkan perkara pidana putusan pengadilan negeri nomor 53/Pid.B/2017/PN.Bkt. Notaris dituntut perkara pidana karena melakukan tindak pidana penggelapan 4 (empat) sertifikat. Akibatnya Notaris dituntut Pasal 374 KUHP. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis modus notaris yang melakukan penggelapan sertifikat hak guna bangunan, pertanggungjawaban pidana notaris yang melakukan penggelapan sertifikat hak guna bangunan dan menganalisis putusan Nomor 53/Pid.B/2017/PN/Bkt terhadap notaris yang melakukan penggelapan sertifikat Hak Guna Bangunan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa modus notaris melakukan tindak pidana penggelapan kakena notaris tidak melakukan jual beli sesuai disepakati oleh pemilik tanah dan menolak untuk menyerahkan sertifikat kepada pemilik sertifikat sehingga notaris dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana di atur dalam Pasal 374 KUHP dan unsur-unsur tersebut terbukti dan terpenuhi menurut hukum. Namun, pertimbangan hakim Notaris dibebaskan atau dihapus segala tuntutan untuk bertanggungjawab atas perbuatannya, karena adanya alasan pembenar, sehingga penghapusan pidana diberikan kepada Notaris untuk bebas dari segala tuntutan. Saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini adalah notaris sebaiknya dalam menjalankan jabatan harus memiliki sikap amanah dan sesuai dengan kesepakatan agar tidak ada pihak yang dirugikan. 
Pertahanan Hukum Terhadap Petani Penggarap Dalam Penguasaan Tanah Hak Guna Usaha Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara Ii Yang Telah Berakhir MasaBerlakunya (Studi Pada Kelompok Tana Sigara-Gara Ii Di Desa Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang) Lemmy, M.Ilham Akbar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Meningkatnya jumlah penduduk secara tidak langsung mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat. Maka kebutuhan pembangunan juga untuk pemukiman dan kebutuhan tanah kepentingan lain dan saat itu tanah yang tersedia jumlahnya mulai terasa sangat terbatas terbatas. Kondisi ini dapat memicu meningkatnya konflik/Sengketa pertanahan seperti penguasaan tanah tanpa hak, penggarapan tanah liar, dan tumpang tindihnya penggunaan lahan. Penelian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang di dukung oleh data primer berupa wawancara dengan narasumber, adapaun yang dimaksud dengan penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan berdasarkan bahan-bahan yang diambil dari literatur seperti jurnal, Undang-Undang, Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa tidak ada dasar hukum yang pasti menjamin memberikan perlindungan kepada lahan 26 Ha yang dikuasai oleh petani. Dan BUMN selaku pemilik aset tanah yang sudah dikeluarkan dari HGU melalui SK BPN segera mencoret tanah tersebut sebagai aset BUMN, sehingga tanah tersebut dapat di distribusikan untuk segera dimanfaatkan guna kepentingan orang banyak.
Pelaksanaan Hukum Pidana Bagi Pelaku Penganiayaan Yang Mempergunakan Air Keras (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No 371/Pid.B/2020/Pn Jkt.Utr) Nur Abibah Siregar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.095 KB)

Abstract

Penganiayaan mempergunakan air keras sering terjadi di Indonesia, salah satu korbannya adalah Novel Baswedan, dimana pelaku telah melakukan penganiayaan mempergunakan air keras sesuai pada putusan No 371/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr, penganiayaan mempergunakan air keras yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban mengalami kebutaan atau hilangnya penglihatan. Penerapan hukum pidana bagi pelaku penganiayaan diatur dalam ke-XX Buku ke II KUHP. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana perbandingan hukuman bagi pelaku penganiayaan yang mempergunakan air keras pada putusan perkara nomor : 371/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr dengan putusan perkara lain; (2) Bagaimana penerapan hukum bagi pelaku penganiayaan yang mempergunakan air keras pada putusan perkara nomor : 371/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr; (3) Apa dasar pertimbangan majelis hakim menjatuhkan hukuman pada putusan perkara nomor: 371/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum yang sesuai diberikan terhadap terdakwa sebagai pelaku penyiraman air keras terdapat dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan unsur-unsur : 1. Unsur Barang Siapa, 2. Unsur Penganiayaan Berat, 3. Dengan Rencana Lebih Dahulu, Yang Melakukan, Yang Menyuruh Lakukan atau Yang Turut Serta Melakukan, Saran penulis yaitu sebaiknya jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan tuntutan yang setimpal dengan perbuatan terdakwa dan majelis hakim memutus hukuman dengan seberat-berat nya agar pelaku mendapatkan efek jera seperti kasus-kasus yang lain yang mengutamakan keadilan bagi korban.Kata kunci: Penerapan hukum, penganiayaan, air keras.
Analisis Pidana Penjebolan Aplikasi Sistem Transportasi Online (Studi Di Polrestabes Medan) Deflan Ustadi Rambe
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.919 KB)

Abstract

Bisnis transportasi berbasis online telah merambah ke berbagai kota di Indonesia salah satunya di kota Medan, membuat ribuan orang akhirnya memutuskan untuk beralih profesi sebagai pengemudi transportasi online untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Transportasi online telah berkembang menjadi layanan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mengantarkan barang, membeli makanan dan beberapa kebutuhan lainnya. Semakin banyaknya pengemudi transportasi online, membuat persaingan antar pengemudi semakin ketat. Alhasil, tak sedikit dari mereka melakukan penipuan demi mendapatkan penumpang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai sistem transportasi online, untuk mengetahui upaya kepolisian dalam mencegah tindak pidana pembobolan aplikasi sistem transportasi online, dan untuk mengetahui faktor penghambat kepolisian dalam mencegah tindak pidana. menerobos aplikasi sistem transportasi online dan solusinya. Berdasarkan hasil kajian dapat dipahami bahwa pengaturan mengenai tindak pidana pembobolan aplikasi sistem secara khusus diatur dalam Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman pidana pasal ini tercantum dalam Pasal 46 ayat (3) UU ITE, yaitu pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun. Penegakan hukum terhadap tindak pidana pembobolan aplikasi sistem transportasi online dilakukan dengan upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pembobolan aplikasi sistem transportasi online, antara lain upaya represif, representatif dan pre-emptive. Adapun faktor penghambat penanggulangan tindak pidana pembobolan melalui aplikasi sistem transportasi online adalah sebagai berikut: faktor hukum itu sendiri, faktor penegakan hukum, sarana dan prasarana pendukung, faktor masyarakat dan budaya. Solusi kepolisian dalam mencegah tindak pidana pembobolan aplikasi sistem transportasi online seperti mengembangkan dan menggunakan standar forensik yang sesuai untuk mendapatkan dan membuktikan keaslian data elektronik yang digunakan untuk penyidikan dan penuntutan, khususnya tindak pidana pembobolan aplikasi sistem transportasi online   Kata kunci: Tindak pidana, penjebolan aplikasi, sistem transportasi online.