cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 239 Documents
Pertanggungjawaban Pidana Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Tanpa Memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter (Studi Putusan Mahkamah Agung Ri Nomor 2033 K/Pid.Sus/2017) Muhammad Bagas Syahputra Harahap
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.082 KB)

Abstract

Dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan kegiatan pelayanan kesehatan wajib memiliki surat izin praktik dari pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam melakukan pelayanan kesehatan harus sesuai dengan kompetensi kedokteran. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dan modus operandi tindak pidana memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memiliki surat tanda registrasi dokter, faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memiliki surat tanda registrasi dokter dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana tersebut, serta pertanggungjawaban pidana terhadap tindakan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memiliki surat tanda registrasi dokter dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2033 K/Pid.Sus/2017. Penulisan ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2033 K/Pid.Sus/2017. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah bentuk dan modus operandi tindak pidana memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memiliki surat tanda registrasi dokter adalah jika seorang dokter atau tenaga kesehatan yang dengan sengaja menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah dokter yang telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) atau Surat Tanda Registrasi (STR). Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memiliki surat tanda registrasi dokter adalah kegagalan mengumpulkan data atau informasi tentang pasien secara kuat atau kegagalan mengidentifikasi informasi yang diperlukan. Pertanggungjawaban pidana terhadap tindakan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa memiliki surat tanda registrasi dokter dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2033 K/Pid.Sus/2017 adalah didasarkan pada pertimbangan bahwa dalam diri terdakwa tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dan tanpa hak yang harus dinilai dari kesengajaan atau niat/pengetahuan akan sifat melawan hukumnya suatu perbuatan pada diri seorang pelaku sehingga unsur dengan sengaja menggunakan alat, metode, atau cara lain memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi atau surat ijin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (2) tidak terpenuhi dalam diri terdakwa.Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, pelayanan kesehatan, registrasi.
Presensi Komisi Pemberantasan Korupsi Menurut Sistem Ketatanegaraan Di indonesia Abdul Malik Al-ridho
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.153 KB)

Abstract

Eksistensi komisi pemberantasan korupsi yang selanjutnya disebut (KPK) dalam kaitannya terhadap kelembagaan atau sistem ketatanegaraan, organ atau lembaga adalah individu yang menjalankan fungsi tertentu “An organs, in this sense, is an individual fulfilling a specification. Dimana kualiatas orang tersebut dibentuk oleh fungsinya. Dia adalah seorang organ, karena dan bila dia melakukan fungsi membuat atau menerapkan hukum. “He is an organ because and in so far as he performs a law-creaating or law-applying function”. Menurut Titik Triwulan Tutik, lembaga negara adalah badan yang diatur dalam UUD 1945, yang kewenanganya diberikan oleh UUD. Adapun menurut Soimin dan Mashuriyanto, lembaga negara merupakan kekuasaan negara sebagai penyelenggara kedaulatan rakyat yang mampu menjamin hak-hak dasar warga negara. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Kedudukan KPK dalam Sistem Ketatanegaraan Pasca Diterbitkannya Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019. Lembaga-lembaga negara lebih tepat merupakan kajian dari Hukum Tata Negara. Ditinjau dari landasan hukum pembentukannya, lembaga negara di tingkat pusat dibedakan, KPK dibentuk oleh eksekutif dan legislatif dengan didasarkan atas ketidakpercayaan terhadap instansi penegak hukum yang telah ada dalam pemberantasan korupsi. Keberadaan komisi ini mengacu pada The Independent Commission Againts Corruption (ICAC) yang didirikan pemerintah Hongkong pada tahun 1974,
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Perjanjian Jual Beli Harta Waris Nauli Fitriyani Izwar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.516 KB)

Abstract

Pengalihan harta warisan melalui jual beli maka semua ahli waris harus mengetahui dan menyetujui dalam hal jual beli tersebut karena jika salah satu dari ahli waris tidak mengetahui dan merasa dirugikan maka jual beli tersebut dapat dibatalkan, tetapi jika hak atas warisan telah beralih kesalah satu ahli waris berdasarkan kesepakatan ahli waris. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana perjanjian jual beli harta waris, Bagaimana prinsip itikad baik dalam perjanjian jual beli berdasarkan hukum perdata. Bagaimana pertanggung jawaban penjual harta waris yang perolehannya mengandung cacat hukum. Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik dalam perjanjian jual beli harta waris. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa prinsip itikad baik dalam perjanjian jual beli beli harta waris berdasarkan hukum perdata adalah penting karena pada dasarnya pihak pembeli harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait barang yang ditawarkan oleh penjualdalam pembuatan suatu perjanjian karena meminimalisir kemungkinan praktek penipuan didalam jual beli. Pertanggungjawaban penjual harta waris jika mengandung cacat hukum wajib mengembalikan uang harga pembelian yang telah diterimanya dan mengganti segala biaya kerugian. Perlindungan hukum terhadap pembeli  yang beritikad baik dalam perjanjian jual beli harta waris adalah memiliki, menguasai dan menikmati benda dengan aman dari segala gangguan. Penjual juga harus menjamin benda yang dijual nya bebas dari cacat tersembunyi yang mengurangi nilai pakainya
Implementasi Pembagian Harta Waris Secara Hukum Adat Pada Masyarakat Tionghoa (Studi Di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi) Erik Sahala Turnip
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.893 KB)

Abstract

Sebagai salah satu bagian dari keragaman suku bangsa, masyarakat Tionghoa mempunyai kebiasaan tersendiri yang sebagian besar berbeda dengan kebanyakan suku asli masyarakat Indonesia. ini juga terjadi dalam bidang Hukum Pewarisan pada masyarakat Tionghoa di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi. Meskipun sudah ditentukan dalam pembagian waris diberlakukan KUHPerdata, namun dalam kenyataannya sebagian besar masyarakat Tionghoa di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi lebih memilih pembagian harta warisan secara hukum adat. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui pelaksanaan pembagian waris pada masyarakat tionghoa khususnya yang berada di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi, akibat hukum dari pelaksanaan Pembagian waris yang dilaksanakan oleh masyarakat Tionghoa apabila dengan musyawarah terjadi perselisihan, Untuk mengetahui kendala pembagian warisan pada masyarakat tionghoa Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi.  Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pembagian waris bagi masyarakat Tionghoa berbeda-beda dari satu suku dengan suku yang lainnya meskipun masih dalam lingkungan masyarakat Tionghoa. Bahwa akiba hukum yang timbul dengan pelaksanaan pembagian waris dengan sistem musyawarah pada masyarakat Tionghoa adalah beralihnya kepemilikan barang milik kedua orangtua kepada anak-anaknya. Bahwa kendala yang ditemukan dari pelaksanaan pembagian waris berdasarkan adat Tionghoa adalah sering terjadinya perseteruan yang lahir dari sifat iri hati antar saudara sesama ahli waris yang merasa pelaksanaan pembagian waris tidak dilaksanakan dengan adil dan seimbang.      Kata kunci: Pelaksanaan, pembagian warisan, hukum adat, masyarakat tionghoa
Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Berdasarkan Nilai Keadilan (Studi Putusan Nomor 334/Pdt.G/2018/PTA.Sby)
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Implikasi dari perceraian salah satunya adalah pembagian harta bersama, yang seringkali menimbulkan persoalan yang rumit dan tidak dapat diselesaikan secara optimal melalui kesepakatan bersama. Pengaturan hukum menetapkan bahwa pasca perceraian harta bersama dibagi dua untuk suami dan istri. Namun tidak demikian halnya dalam putusan No. Register 334/pdt.G/2017/PTA.Sby, yang menetapkan 1/3 bagian untuk suami dan selebihnya untuk istri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang harta bersama, pengecualian dalam pembagian harta bersama karena perceraian, dan untuk menganalisis putusan nomor 334/Pdt.G/2017/PTA.Sby. Penelitian adalah penelitian hukum normatif, dengan sumber data yaitu data Hukum Islam, dan data sekunder. Alat pengumpul data adalah studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tentang pembagian harta bersama karena perceraian terdapat dalam Pasal 128 ayat (1) KUHPerdata, Paasal 37 UU Perkawinan, Pasal 97 KHI, dan hukum adat. Pengecualian terhadap pembagian harta bersama akibat perceraian disebabkan antara lain perjanjian perkawinan, kontribusi suami dan istri semasa perkawinan baik itu suami istri sama sama bekerja, suami yang bekerja maupun istri yang bekerja dan keadaan nusyuz. Pembagian harta bersama tidak selamanya dapat dibagi sama rata, dalam putusan yang ada (terkait skripsi) bahwa kontribusi istri lebih banyak dari pada suami dikarenakan istri bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga maka apabila Pasal 97 KHI diterapkan, antar kedua belah menimbulkan ketidakadilan.
Pengamanan Hukum Terhadap Status Justice Collaborator Dalam Upaya Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi Taufik Nur Ichsan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.091 KB)

Abstract

Tindak pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dilakukan seorang pelaku, dalam hal ini tindak pidana korupsi di tanah air semakin merajalela, karena merugikan keuangan Negara dan melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, dalam kenyataannya tindak pidana korupsi memerlukan upaya yang luar biasa dalam hal penanggulangan serta pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi. Maka munculah ide adanya saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator). Justice Collaborator, yaitu saksi pelaku yang bekerjasama untuk mengungkapkan pelaku utama dari tindak pidana korupsi, dalam hal ini Justice Collaborator memiliki peran sekaligus menjadi kunci untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum terhadap status Justice collaborator dalam memberikan kesaksian terhadap kasus tindak pidana korupsi, mengetahui peran justice collaborator dalam memberikan kesaksian, kemudian bentuk perlindungan hukum terhadap status justice collaborator. Berdasarkan hasil penelitian, syarat yang dipenuhi agar seorang mendapat Justice Collaborator terdapat beberapa rujukan yang diatur Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor. 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi Whistle Blower dan Justice Collaborator. Peran Justice Collaborator dalam membantu penegak hukum yang membrantas tindak pidana korupsi seperti KPK, dalam prakteknya seperti penyidikan, penuntutan serta di persidangan, penegak hukum mendapatkan titik terang suatu bukti konkrit yang diungkapkan oleh Justice Collaborator, Bentuk perlindungan Justice Collaborator diatur Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban dan peraturan perundang-undangan lainya. Dalam analisis peneliti, bentuk perlindungan hukum Justice Collaborator masih belum ada peraturan yang mengatur secara khusus, jelas dan tegas mengenai pengaturan dan prosedural penetapan sebagai seorang Justice Coll aborator, seharusnya aturan mengenai perlindungan Justice Collaborator diatur secara terperinci dan jelas karena peranan saksi pelaku yang bekerjasama sangat dibutuhkan untuk pengungkapan seperti tindak pidana korupsi, sedangkan dari kesaksiannya tersebut dapat menimbulkan resiko besar yang harus ditanggung oleh Justice Collaborator.Kata kunci: Tindak Pidana Korupsi, Kedudukan, Justice Collaborator
Perlindungan Hukum Pada Pemenang Lelang Hak Atas Tanah Terhadap Gugatan Dari Pihak Lain
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanggungan diartikan sebagai barang yang dijadikan jaminan. Sedangkan jaminan itu sendiri artinya tanggungan atas pinjaman yang diterima. Apabila debitur cidera janji, pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil pemjualan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum pelaksanaan lelang, serta mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang didapat oleh seorang pemenang lelang hak atas tanah jika ada gugatan dari pihak lain yang merasa haknya dirugikan atas pelelangan hak atas tanah tersebut. Perlindungan hukum yang dimaksud disini adalah perlindungan hukum yang menjamin hak sipemenang lelang atas objek lelang yang dimenangkannya. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa bentuk perlindung hukum yang didapat oleh pemenang lelang adalah, putusan pengadilan yang mengatakan bahwa lelang sah sacara hukum dan menguatkan hak pemenang lelang atas objek lelang yang dimenangkannya. Adapun jika lelang diputus pengadilan batal karena hukum, dalam hal ini perlindungan hukum yang didapat oleh pemenang lelang adalah, ia dapat menuntut uang pembayaran atas objek lelang yang telah disetorkan pada pejabat lelang, serta dapat menuntut biaya yang dikeluarkan jika sudah melakukan pendaftaran atas objek lelang tersebut. 
Konservasi Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Dropshipping Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Aturan Perundang-Undangan Di Indonesia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aplikasi yang diciptakan untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjual produk barang atau jasanya tanpa modal yang besar kepada pembeli. Salah satunya adalah jual beli terhadap konsumen, menjual barang tanpa memiliki disebut dropshipping. Sistem jual beli secara dropshipping ini belum diketahui hukumnya dalam Islam sehingga dikhawatirkan menjadi syubhat. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan perbandingan hukum. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Sumber data penelitian ini adalah sumber data kewahyuan dan sumber hukum sekunder. Alat pengumpul data penelitian ini adalah studi dokumen. Untuk menganalisis data yang diperoleh maka digunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dipahami bahwa konsep sistem jual-beli secara dropshipping baik secara Islam dan aturan hukum perundang-undangan yang ada di Indonesia tidak jauh berbeda, hanya saja yang membedakan dropshipping  secara Hukum Islam dalam jual-beli melakukan kesepakatan yang disebut akad atau sebuah perjanjian mengenai produk yang diperjual belikan. berbeda halnya dengan bentuk pengawasan aturan perundang-undnagan yang mana selain di awasi pemerintah juga diawasi oleh para pihak yang sudah bekerja sama untuk memantau kegiatan jual-beli dropshipping
Putusan Bebas Terhadap Pengamen Jalanan Atas Tuduhan Pembunuhan Secara Bersama-Sama (Studi Kasus Putusan No. 131 Pk/Pid.Sus/2015) Azhara, Novia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 4 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Bebas Terhadap Pengamen Jalanan Atas  Tuduhan Pembunuhan Secara Bersama-Sama (Studi Kasus Putusan No. 131 Pk/Pid.Sus/2015)
Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Perkosaan Yang Mengakibatkan Kehamilan Korban (Studi Di Polrestabes Medan) Syuhada, Putri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 4 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Perkosaan Yang Mengakibatkan Kehamilan Korban (Studi Di Polrestabes Medan)