cover
Contact Name
Iswandi
Contact Email
wandii291@gmail.com
Phone
+6281363828971
Journal Mail Official
wandii291@gmail.com
Editorial Address
Jl. Bundo Kanduang No. 142 Simpang Empat Pasaman Barat
Location
Kab. pasaman barat,
Sumatera barat
INDONESIA
At Tasyri'i Jurnal Prodi Perbankan Syariah
ISSN : 26153432     EISSN : 27150011     DOI : -
Core Subject : Economy,
Jurnal At TAsyrii adalah jurnal program studi Perbankan Syariah STAI YAPTIP Pasaman Barat yang mengkaji tentang ekonomi, Ekonomi ISlam dan Perbankan syariah, terbit dua kali dalam setahun (Januari Juni dan Juli Desember) yang dikelola oleh Program Studi Perbankan syariah STAI YAPTIP Pasaman Barat
Articles 65 Documents
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat dalam Mengambil Kredit Motor Indri Perdana; Reskina Putri; Setia Nengsih
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 8 No. 1 (2025): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2025
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v8i1.632

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat dalam mengambil kredit motor. Kredit motor menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transportasi karena pembelian secara tunai sering kali dianggap berat. Minat masyarakat dalam mengambil kredit motor dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pendapatan, harga motor, uang muka, angsuran, tenor kredit, pelayanan, promosi, faktor sosial, dan persepsi kemudahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan jenis penelitian survei. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 100 responden yang pernah, sedang, atau memiliki minat mengambil kredit motor. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif dan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variabel pendapatan, uang muka, angsuran, pelayanan, promosi, dan persepsi kemudahan berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat dalam mengambil kredit motor. Sementara itu, harga motor, tenor kredit, dan faktor sosial tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Variabel angsuran merupakan faktor paling dominan yang mempengaruhi minat masyarakat, karena masyarakat sangat mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan bulanan sebelum mengambil keputusan kredit. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat dalam mengambil kredit motor. Nilai koefisien determinasi sebesar 70,9% menunjukkan bahwa faktor-faktor yang diteliti mampu menjelaskan minat masyarakat dalam mengambil kredit motor, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kredit motor diminati masyarakat karena dianggap sebagai solusi praktis untuk memiliki kendaraan, namun keputusan kredit tetap harus didasarkan pada kemampuan finansial, transparansi informasi, dan perencanaan keuangan yang matang.
Analisis Praktik Arisan dalam Perspektif Ekonomi Islam Erik Afriyuda; Novi Susanti; Sesra Budio
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2026
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v9i1.633

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik arisan dalam perspektif ekonomi Islam di Kabupaten Pasaman Barat. Arisan merupakan salah satu praktik sosial-ekonomi yang banyak dilakukan masyarakat sebagai sarana menabung, memenuhi kebutuhan rumah tangga, memperoleh modal usaha kecil, serta mempererat hubungan sosial antaranggota. Dalam perspektif ekonomi Islam, arisan perlu dikaji berdasarkan prinsip ta‘awun, amanah, keadilan, kerelaan, dan transparansi, serta harus terbebas dari unsur riba, gharar, maysir, penipuan, dan kezaliman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap anggota arisan, pengurus arisan, pedagang kecil, ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Pasaman Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik arisan di Pasaman Barat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti arisan uang bulanan, arisan mingguan pedagang, arisan sembako, arisan barang rumah tangga, dan arisan online. Secara umum, arisan uang dengan setoran dan penerimaan yang sama cenderung sesuai dengan prinsip ekonomi Islam karena mengandung unsur qardh dan ta‘awun. Namun, arisan barang, sembako, dan online masih memerlukan perhatian karena berpotensi menimbulkan ketidakjelasan harga, perubahan nilai barang, biaya admin yang tidak transparan, keterlambatan pembayaran, dan risiko tidak amanah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik arisan di Pasaman Barat pada dasarnya dapat diterima dalam perspektif ekonomi Islam apabila dikelola secara amanah, transparan, adil, dan berdasarkan kesepakatan yang jelas. Arisan dapat menjadi instrumen ekonomi Islam berbasis komunitas yang membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi tanpa bergantung pada pinjaman berbunga. Namun, agar tetap sesuai dengan prinsip syariah, praktik arisan perlu diperkuat melalui pencatatan tertulis, transparansi biaya, kejelasan akad, aturan keterlambatan, serta mekanisme penyelesaian masalah yang adil.
Analisis Implementasi Akad Rahn pada Produk Gadai Emas di Pegadaian Syariah Islahuddin; Mutia Purwayanti
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2026
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v9i1.637

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad rahn pada produk gadai emas di Pegadaian Syariah. Akad rahn merupakan akad penahanan barang jaminan atas utang yang diberikan kepada nasabah, sedangkan emas dijadikan sebagai objek jaminan karena memiliki nilai ekonomi yang jelas, stabil, dan mudah ditaksir. Dalam praktiknya, produk gadai emas di Pegadaian Syariah tidak hanya menggunakan akad rahn, tetapi juga berkaitan dengan akad qardh sebagai dasar pemberian pinjaman dan akad ijarah atau mu’nah sebagai dasar pengenaan biaya pemeliharaan serta penyimpanan barang jaminan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) dengan mengkaji berbagai artikel, hasil penelitian terdahulu, dan dokumen Fatwa DSN-MUI yang relevan dengan akad rahn dan gadai emas syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad rahn pada produk gadai emas di Pegadaian Syariah secara umum telah sesuai dengan prinsip ekonomi Islam dan Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn serta Fatwa DSN-MUI Nomor 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas. Hal ini terlihat dari adanya barang jaminan, kejelasan nilai pinjaman, kesepakatan akad, serta mekanisme penyimpanan emas sebagai marhun. Namun demikian, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu transparansi biaya pemeliharaan atau mu’nah, pemahaman nasabah terhadap akad, kejelasan penaksiran emas, mekanisme perpanjangan, dan proses lelang barang jaminan. Apabila aspek-aspek tersebut tidak dijelaskan secara terbuka, maka dapat menimbulkan persoalan syariah, terutama terkait potensi gharar dan riba. Dengan demikian, implementasi akad rahn pada produk gadai emas di Pegadaian Syariah dapat dikatakan sesuai dengan ekonomi Islam apabila dijalankan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, amanah, kerelaan, dan bebas dari unsur riba.
Tinjauan Ekonomi Islam terhadap Sistem Jual Beli di Swalayan Modern Indri Perdana; Yossi Eriawati; Maisarah Leli
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2026
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v9i1.638

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem jual beli di swalayan modern dalam perspektif ekonomi Islam. Perkembangan swalayan modern telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari melalui sistem transaksi yang praktis, cepat, dan efisien. Namun, dalam perspektif ekonomi Islam, praktik jual beli tidak hanya dinilai dari aspek kemudahan dan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memenuhi prinsip syariah, seperti kehalalan barang, kejelasan harga, kerelaan kedua belah pihak, kejujuran, keadilan, transparansi informasi, serta bebas dari unsur gharar, tadlis, riba, dan penipuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) dengan mengkaji berbagai artikel jurnal, buku, hasil penelitian, dan sumber ilmiah terbitan tahun 2018–2025 yang relevan dengan jual beli, swalayan modern, etika bisnis Islam, perlindungan konsumen, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem jual beli di swalayan modern pada dasarnya diperbolehkan dalam ekonomi Islam karena transaksi dilakukan atas dasar kerelaan melalui mekanisme konsumen memilih barang, mengetahui harga, dan melakukan pembayaran di kasir. Transaksi tersebut dapat dikategorikan sebagai bai‘ al-mu‘athah, yaitu jual beli melalui tindakan tanpa lafaz akad secara langsung. Meskipun demikian, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti kesesuaian harga label dengan harga kasir, kejelasan informasi promosi, status halal produk, kualitas barang, dan perlindungan konsumen. Apabila aspek-aspek tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi dapat mengandung unsur ketidakjelasan dan ketidakadilan. Dengan demikian, sistem jual beli di swalayan modern dapat dikatakan sesuai dengan ekonomi Islam apabila dijalankan berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, kehalalan, dan kemaslahatan.
Praktik Bisnis dalam Islam: Landasan Syariah, Etika, Dan Implementasi Kontemporer Fawza Rahmat Fawza
At Tasyri'i : Jurnal Program Studi Perbankan Syariah Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal At Tasyri'i Januari-Juni 2026
Publisher : STAI YAPTIP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70820/attasyrii.v9i1.640

Abstract

Praktik bisnis dalam Islam merupakan aktivitas ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menekankan nilai-nilai syariah, etika, dan tanggung jawab sosial. Perkembangan globalisasi dan digitalisasi membawa perubahan besar terhadap sistem bisnis modern, termasuk penerapan ekonomi syariah di berbagai sektor seperti e-commerce, fintech, dan pengembangan UMKM. Kondisi tersebut menuntut adanya penerapan prinsip-prinsip bisnis Islam agar aktivitas ekonomi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan syariat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji landasan syariah, etika bisnis syariah, serta implementasi praktik bisnis Islam dalam konteks kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library Research). Data diperoleh melalui buku, jurnal ilmiah, artikel, dan berbagai sumber literatur yang berkaitan dengan praktik bisnis syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik bisnis Islam berlandaskan pada prinsip tauhid, keseimbangan, kejujuran, dan keadilan serta menolak praktik riba, gharar, dan maisir. Dalam implementasinya, bisnis syariah terus berkembang melalui digitalisasi ekonomi, fintech syariah, pemberdayaan UMKM, serta industri halal global. Dengan demikian, penerapan nilai-nilai syariah dalam aktivitas bisnis dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.