cover
Contact Name
Edi Laukin
Contact Email
kultura@kolibi.org
Phone
+6281333027167
Journal Mail Official
kultura@kolibi.org
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
ISSN : -     EISSN : 29855624     DOI : -
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles 696 Documents
PENGARUH AGAMA TERHADAP POLA ASUH ANAK DI DESA HUTAGALUNG SIWALUOMPU David Mandobar; Elvri Teresia Simbolon
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.577

Abstract

Agama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pola asuh anak. Agama dapat mempengaruhi nilai-nilai moral, disiplin, kasih sayang, komunikasi, dan peran orang tua dalam membesarkan anak.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh agama terhadap pola asuh anak di Desa Hutagalung, Siwaluompu, Tarutung, Sumatera Utara. Desa Hutagalung merupakan desa yang mayoritas penduduknya beragama Kristen Protestan.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan orang tua dan anak di Desa Hutagalung.Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama memiliki pengaruh yang positif terhadap pola asuh anak di Desa Hutagalung. Agama membantu orang tua untuk membesarkan anak-anak mereka dengan nilai-nilai moral yang kuat, disiplin yang positif, kasih sayang yang berlimpah, komunikasi yang baik, dan komitmen untuk membantu anak-anak mereka mengembangkan potensinya, mengatasi tantangan, dan berkontribusi kepada masyarakat Kata Kunci : Pengaruh agama terhadap pola asuh anak di desa hutagalung siwaluompu.
PEWARISAN HUKUM ADAT BATAK DALAM IMPLEMENTASI PRINSIP PATRILINEAL Andhini Cahyarani; Grace Sonya Dapitria Damanik
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.578

Abstract

Penggunaan prinsip patrilineal masih digunakan pada pembagian waris masyarakat adat di Indonesia, salah satunya dalam suku adat batak. Pewarisan hukum adat di daerah batak dalam implementasinya menggunakan sistem garis keturunan laki-laki, yang di mana warisan, hak, dan tanggung jawabnya diteruskan melalui jalur laki-laki sebagai ahli waris utama. Hasil penelitian ini juga mengungkapkan adanya dinamika kompleks dalam implementasi prinsip patrilineal yang menimbulkan problematika bagi hak perempuan batak termasuk bagaimana perubahan sosial, pengaruh globalisasi, dan pergeseran nilai-nilai budayanya. Dalam konteks ini, penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana prinsip patrilineal diterapkan dalam konteks pewarisan hukum adat Batak. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan yang menggunakan implikasi jurnal, artikel, dan sumber terpercaya. Oleh karena itu diharapkan dari temuan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pemahaman praktik hukum adat dan memperkaya diskusi terkait pelestarian warisan budaya dalam masyarakat adat batak dan masyarakat dengan tradisi serupa.
SISTEM PEMBAGIAN WARIS KEPADA ANAK DALAM WARIS ADAT BATAK TOBA Reggina Eriyanti Zealanandia Aura Sari; Yaafi’ah Qothrunnada Elysia Al-Mahya
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.581

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana pembagian waris adar pada Batak Toba serta kedudukan setiap anak dalam hukum waris adat. Konflik di antara anggota keluarga mengenai hukum adat masih banyak terjadi di masyarakat hingga melibatkan keluarga lain dalam menyelesaikannya. Masyarakat Adat Batak Toba mempercayai bahwa mereka harus tunduk dan patuh pada leluhur nenek moyang dari jaman dahulu kala. Pembagian waris adat ini berkaitan dengan kedudukan setiap anak yang mempercayai bahwa, anak laki-laki akan mendapatkan harta peninggalan kekayaan paling banyak. Sehingga kedudukan anak perempuan terintimidasi dengan adanya sistem patriarki dan patrilineal dalam Adat Batak Toba. Marga pada Batak Toba turut mempengaruhi juga adanya sistem pewarisan dalam pembagian harta warisan. Sehingga adanya putusan Mahkamah Agung No. 179/K/Sip/1961 yang berisi bahwa hak waris tetao berada pada anak laki-laki sebagai pewaris utama dari keluarga ayahnya dan anak perempuan hanya terbagi dengan pembagaian harta warisan sisa yang sedikit.
STRATEGI PENGEMBANGAN KEBUN BINATANG SURABAYA Devi Ananta Sari; Leily Suci Rahmatin
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.582

Abstract

Penelitian ini secara khusus berfokus pada analisis strategi pengembangan Kebun Binatang Surabaya dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana reputasi dan daya tarik Kebun Binatang Surabaya sebagai tujuan wisata utama dapat ditingkatkan. Tujuan dari penelitian ini adalah menggunakan metode tinjauan literatur untuk mengkonkretkan implementasi strategi pengembangan dan menghubungkannya dengan prinsip bisnis dan pemasaran. Hasil penelitian tersebut menyoroti komitmen pemerintah dan peran serta berbagai pihak untuk menjamin keberlanjutan dan keberhasilan pembangunan Kebun Binatang Surabaya. Penelitian ini menegaskan bahwa strategi pengembangan Kebun Binatang Surabaya mempunyai peran penting dalam menciptakan objek wisata berkelanjutan. Meskipun kita menghadapi beberapa tantangan seperti keterbatasan anggaran dan perluasan infrastruktur, penelitian menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang efektif dapat memberikan dampak positif pada peningkatan wisatawan. Pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat dan pemangku kepentingan juga ditekankan sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi strategi pembangunan.
EFEKTIVITAS ASAS KESEIMBANGAN ATAU DUM - DUM KUPAT DALAM SISTEM KEWARISAN ADAT JAWA Rafli Hamzan Aryaputra; Fahmi Aliffio Yudhistira
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.584

Abstract

Indonesia memiliki berbagai macam suku dan adat yang menyebar mulai dari sabang hingga merauke. Adanya beraneka ragam suku dan adat yang ada di Indonesia menyebabkan timbulnya macam – macam peraturan adat yang ada. Salah satu peraturan adat yang telah lama di terapkan adalah mengenai sistem kewarisan adat. Kewarisan adat di Jawa memiliki corak dan motif tersendiri. Peraturan adat mengenai kewarisan ini merupakan aturan – aturan yang telah diturunkan oleh nenek moyang masyarakat adat Jawa. Namun pada praktiknya, pada saat berlangsungnya pembagian kewarisan ini banyak keadaan yang memungkinkan untuk mengikuti aturan yang diturunkan oleh nenek moyang. Hal ini dikarenakan adanya bentuk modifikasi yang dilakukan sesuai dengan kondisi peraturan waktu dilaksanakan. Salah satu asas yang ada dalam sistem kewarisan jawa adalah asas keseimbangan. Asas keseimbangan adalah salah satu metode agar para ahli waris mendapatkan jumlah warisan yang merata. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian pendekatan hukum normatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas asas keseimbangan dalam pewarisan adat jawa. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan asas keseimbangan terbukti efektif dalam pembagian harta waris dan penyelesaian sengketa waris adat.
PEMBAGIAN WARISAN PATAH TITI MENURUT HUKUM ADAT PATRILINEAL PADA MASYARAKAT ACEH DIKAITKAN DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Diva Faradhila Ayu Amelia; Wahyu Fadhilla Akbar
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.586

Abstract

Penelitian ini mengulas perihal praktik hukum waris adat yang dikenal sebagai sistem patah titi, atau ahli waris pengganti. Dalam konteks ini, menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Aceh mengambil keputusan bahwa anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua yang meninggal lebih dulu dari pewaris, tidak berhak atas bagian warisan. Alasannya adalah tidak ada di dalam Al-Quran mengenai pembagian warisan bagi anak-anak yang berada dalam situasi di mana pewaris meninggal lebih dulu, sehingga anak-anak tersebut mengalami hambatan untuk menerima bagian warisan dari generasi kakek-kakeknya. Penelitian ini ingin mengungkapkan bagaimana Pembagian Warisan Patah Titi Menurut Hukum Adat Patrilineal Pada Masyarakat Aceh Dikaitkan Dengan Kompilasi Hukum Islam. Dalam hal ini peneliti menggunakan metode penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif dan dianalisis menggunakan analisis deskriftif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan, dapat disimpulkan bahwa sebagian masyarakat mengimplementasikan sistem kewarisan sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Islam sekaligus mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Di sisi lain, terdapat pula kelompok masyarakat yang menerapkan Hukum Islam tanpa didukung oleh peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia, dengan kata lain masih mengadopsi sistem kewarisan patah titi. Meskipun demikian, alasan di balik penggunaan sistem ini sering kali terkait dengan interpretasi Hukum Islam serta merujuk pada kitab-kitab fikih klasik maupun modern.
ANALISIS YURIDIS KONSEP HUKUM WARIS ADAT YANG BERLAKU PADA MASYARAKAT ADAT TORAJA Dian Sasmitha Dwi Maharani; Ruth Petra Laura Latuny
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.589

Abstract

Hukum adat Toraja kaitannya dengan pembagian warisan, dikenal dengan istilah “pa’tallang” pembagian harta warisan berdasarkan pengorbanan kepada orang tua pada saat dia meninggal dunia. Konsep-konsep hukum waris adat yang berlaku pada Masyarakat adat Toraja begitu menarik untuk dipahami, sehingga penulis tertarik untuk meneliti mengenai "Bagaimana proses pembagian pewarisan harta di Suku Toraja dan objek dalam pewarisan serta hubungan pengaruh sistem kekeluargaan Patrilineal-Matrilineal oleh Ahli Waris?" dan "Bagaimana eksistensi dan peran lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa warisan pada masyarakat Toraja?". Metode penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif yang diselaraskan dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian didapatkan bahwa hukum waris di Suku Toraja dipengaruhi oleh faktor-faktor budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai lokal. Konsep-konsep seperti keturunan, garis keturunan, dan hubungan antar anggota keluarga menjadi penentu dalam pembagian harta waris. Dalam penyelesaian sengketa hukum adat, dibutuhkan lembaga adat yang terdiri dari pemangku adat (To Parenge’), hakim adat, dan tokoh-tokoh masyarakat yang saling berkoordinasi dan membangun kerjasama dalam menjalankan fungsinya.
MEKANISME SISTEM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS HUKUM ADAT MINANGKABAU YANG BEREKSISTENSI DI INDONESIA Farizza Taralita Arrachma Fachrezzi
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.594

Abstract

Dalam sistem peradilan hukum adat merupakan suatu lembaga dalam penyelesaian sengketa sistem hukum adat yang dimana lembaga tersebut merupakan lembaga dalam penyelesaian sengketa yang mana pada daerah minangkabau bersifat kekeluargaan yang menarik garis keturunan ibu. Pada dasarnya penyelesaian sengketa waris adat melalui peradilan adat nagari yang menjadi sumber penyelesaian sengketa hukum. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif empiris yang bersumber pada perundang-undangan yang ada. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari sumber kepustakaan dan website serta pengolahan data yang baik guna terciptanya penyelesaian sengketa sesuai dengan adat yang berlaku di masyarakat minangkabau. Maksud dari penelitian ini juga berguna untuk menyelesaikan permasalahan sengketa hukum waris adat minangkabau pada peradilan adat nagari yang mana fungsinya harus bersifat mediasi yang bukan mengadili secara litigasi di lembaga peradilan. Penyelesaian sengketa yang digunakan didasarkan pada asas musyawarah dan mufakat.
ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM WARIS ADAT DALAM PEMBAGIAN SENGKETA WARIS TANAH DI PENGADILAN AGAMA: STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMAN NOMOR 0147/Pdt.G/2014/PA.Pdg Azizah Kaltsum Mabrukah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.595

Abstract

Artikel Ilmiah ini membahas tentang kedudukan dari hukum waris adat Minangkabau dalam sengketa waris tanah yang diperkarakan dalam Pengadilan Agama Padang ditelik dari Putusan hakim dalam Putusan Nomor 0147/Pdt.G/2014/PA.Pdg. Hal ini dikarenakan adanya dualisme hukum di Indonesia menimbulkan dampak permasalahan dari mekanisme terkait pelaksanaan hukum khususnya pada pembagian waris. Di dalam hukum adat Minangkabau terdapat pengelompkan harta waris yang menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembagian waris, namun di sisi lain terdapat hukum waris islam yang memiliki kedudukan pasti di hukum positif Indonesia, sehingga memunculkan sengketa dari kedua hukum adat dan hukum islam. Penulisan ini ditulis dengan metode normatif empiris yaitupenelitian hukum yang menggunakan studi kasus permasalahan hukum dan juga produk hukum yang ada di lingkup masyarakat.
PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DALAM MASYARAKAT ADAT KAMPUNG NAGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT Muhammad Raihan Himawan; Bima Prasetya Nugraha
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.597

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mendapatkan gambaran dalam penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum adat yang dilaksanakan masyarakat adat di Kampung Naga, Desa Neglasari, Kabupaten Tasikmalaya. Metode yang digunakan yaitu metode analisis yuridis kualitatif, karena data yang diperoleh melalui penelitian lapangan maupun penelitian kepustakaan disusun sistematis. Hasil dari penulisan ini adalah langkah awal penyelesaian sengketa masyarakat adat Kampung Naga diselesaikan dengan diadakannya musyawarah mufakat keluarga secara adat dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan dan keadilan. Perspektif hukum adat mekanisme musyawarah mufakat telah sejalan dengan asas-asas pembagian hukum waris adat.