cover
Contact Name
Edi Laukin
Contact Email
kultura@kolibi.org
Phone
+6281333027167
Journal Mail Official
kultura@kolibi.org
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
ISSN : -     EISSN : 29855624     DOI : -
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles 696 Documents
KERANGKA HUKUM PADA UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG : (STUDI KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KALIMANTAN TENGAH) Ayu Efritadewi; Dea Ayu Putri; Elvira Clarista Faiqah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.422

Abstract

Perdagangan orang merupakan istilah untuk tindakan eksploitasi terhadap manusia yang mencakup merekrut, menjual, atau memanfaatkan individu dengan menggunakan kekerasan, penipuan atau paksaan. penelitian ini menggunakan strategi yuridis yang mengatur, dimana metodologinya bergantung pada materi hukum Peraturan Nomor 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTPPO, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang masih berkaitan. Terkait instrumen hukum tindak pidana perdagangan orang, warga Indonesia memiliki hak-hak yang dijelaskan dalam pasal 20, 21 dan 28B ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang tidak hanya terdapat didalam undang-undang Nomor 21 tahun 2007, akan tetapi juga terdapat didalam pasal 5 ayat (1) Undang undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Terdapat beberapa pemicu timbulnya tindak pidana perdagangan orang, hal ini terlihat dari segi ekonomi, budaya patriarki, serta faktor pendidikan di Indonesia. Terdapat beberapa aspek perlindungan terhadap tindakan ini, yakni perlindungan dalam aspek yuridis serta non yuridis.
BUKAN HANYA LUKA LUAR : MEMBEDAH REALITA DAN DAMPAK PSIKOLOGIS BULLYING DI INDOMESIA Ni Kadek Dinar Wulan Pratiwi
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.423

Abstract

Melansir dari data komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) dan federasi serikat guru indonesia (FSGI), telah tercatat terjadi sebanyak 226 kasus perundungan pada tahun 2022 . beberapa jenis perundungan yang terjadi oleh korban bullying diantaranya bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%). sedangkan tingkat jenjang pendidikan siswa sd menjadi korban bullying sekitar (26%), siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%). beberapa contoh diantaranya seperti siswa kelas 3 SD di sukabumi patah tulang karena bullying, dan siswa kelas 2 SD di gresik ditusuk hingga buta juga katena bullying. itu tandanya Bullying dapat memiliki dampak psikologis yang serius, termasuk kecemasan, depresi, rendahnya harga diri, dan kesulitan dalam berinteraksi sosial. Individu yang mengalami bullying mungkin juga mengalami kesulitan belajar dan berprestasi akademis. Jangka panjang, pengalaman bullying dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan mental.
PENERAPAN TERAPI BERMAIN MELALUI MEDIA PERMAINAN TRADISIONAL JEPANG UNTUK MENINGKATKAN KREATIVITAS DAN KETERAMPILAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI MASA PANDEMI COVID-19 Teguh Daniel Bandaso; Dian Sari Unga Waru
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.430

Abstract

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang signifikan pada pendidikan dan perkembangan anak, khususnya bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengidentifikasi efektivitas penerapan Terapi Bermain dengan menggunakan Media Permainan Tradisional Jepang dalam meningkatkan kreativitas dan keterampilan sosial anak berkebutuhan khusus selama masa pandemi. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini melibatkan desain eksperimental prapostest-kontrol dengan partisipan yang terdiri dari anak-anak berkebutuhan khusus. Terapi Bermain dilakukan secara luring dengan memanfaatkan media permainan tradisional Jepang sebagai sarana interaktif. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam tingkat kreativitas dan keterampilan sosial anak setelah mengikuti program Terapi Bermain. Pemanfaatan media permainan tradisional Jepang terbukti mampu meningkatkan daya pikir kreatif dan interaksi sosial anak, bahkan di tengah pembatasan fisik yang diterapkan selama pandemi. Temuan ini memberikan kontribusi pada pengembangan strategi pendidikan inklusif yang dapat diadopsi untuk memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus, bahkan dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Implikasi praktis dan rekomendasi untuk penelitian selanjutnya juga dibahas dalam artikel ini.
IMPLEMENTASI PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIATOR NON SERTIFIKAT DI KOTA KEDIRI Putri Kurnia Anjani
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.436

Abstract

Sengketa tidak berarti adanya perbedaan, namun karena ada dua pihak yang menginginkan sesuatu barang yang seharusnya dimiliki satu orang, namun kedua belah pihak ingin menguasai, sehingga keduanya berusaha untuk memiliki. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris untuk meneliti permasalahan penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di Kota Kediri, yang diselesaikan oleh mediator non sertifi kat. Ada dua pertanyaan penelitian pertama apa makna penyelesaian penyelesaian tanah melalui mediator non sertifikat. Kedua bagaimana penerapan mediasi penyelesaian melalui mediator non sertifi kat. Hasilnya, penyelesaian hak atas tanah yang diselesaikan melalui mediator bersertifikat kat di Pengadilan Negeri Kota Kediri, berlangsung secara formalitas. Mediator bersertifikat kat terikat pada aturan-aturan formal, sehingga tidak maksimal dan kurang aktif. Kehadiran mediator non sertifi kat, sangat membantu kedua pihak yang bersengketa dan mengupayakan secara maksimal. Kedua belah pihak yang bersengketa segan pada mediator non sertifi kat yang memiliki ketokohan sehingga petuah mediator dapat diterima. Penerapan mediasi penyelesaian tanah melalui mediator non sertifikat dapat melalui tahapan yang ditempuh secara alami.
PENYELESAIAN SENGKETA PERCERAIAN MELALUI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI Muhammad Rafil Fadhli
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.437

Abstract

Penyelesaian sengketa perceraian melalui Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri merupakan proses hukum yang kompleks dan melibatkan aspek-aspek tertentu. Pengadilan Agama berfokus pada hukum keluarga dan agama, mempertimbangkan prinsip-prinsip agama dalam putusannya. Di sisi lain, Pengadilan Negeri menangani perceraian dengan mengacu pada hukum positif dan umum. Proses ini melibatkan sidang, mediasi, dan bukti-bukti yang harus disajikan dengan cermat. Pengadilan Agama sering menekankan pada nilai-nilai keagamaan, sementara Pengadilan Negeri cenderung mengutamakan aspek legal. Pemilihan jalur hukum ini tergantung pada preferensi dan kebutuhan pihak yang bersengketa. Meskipun keduanya memiliki peran masing-masing, keputusan akhirnya dapat memengaruhi kehidupan pribadi dan hukum keluarga para pihak yang terlibat dalam proses perceraian.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH Nigel Arya Netrale
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.438

Abstract

Di sini otonomi daerah tidak hanya berarti peralihan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah, tetapi juga peralihan tanggung jawab. Tindakan pemerintah memerlukan kontrol, namun tanpa kontrol, tindakan pemerintah bisa sewenang-wenang. Pada hakikatnya manajemen itu sendiri dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecurangan. Yurisdiksi administratif nasional menjadi bagian dari kontrol yudisial bila digabungkan dengan fungsi kontrol. Tindakan pemerintah harus mempertimbangkan ruang lingkup tindakan pemerintah, termasuk kewenangan, prosedur, dan isinya. Segala tindakan pemerintah diasumsikan didasarkan pada kewenangan yang sah. Tidak ada otoritas tanpa tindakan. Otoritas berasal dari tiga sumber: atribusi, delegasi, dan delegasi. Kewenangan terbatas dari segi isi/materi, ruang, dan waktu. Peradilan Tata Usaha Negara didirikan dengan tujuan untuk menerapkan asas supremasi hukum yaitu hubungan antara pemerintah dan masyarakat harus seimbang. Terkait gugatan tersebut. Hal ini didasarkan pada pemikiran untuk mempertimbangkan kedudukan penggugat yang tidak setara dibandingkan dengan tergugat (instansi pemerintah) dan membantu hakim dalam memberikan nasihat dalam penyelesaian perkara. Syarat reformasi memerlukan dukungan birokrasi yang baik (good governance) yang juga memerlukan ketaatan pada prinsip-prinsip konstitusi. Oleh karena itu, pengetahuan tentang hukum negara (tata usaha negara atau ketatanegaraan) dan tata cara pelaksanaannya tidak perlu diragukan lagi.
PENGARUH PERUBAHAN ISI HUKUM PIDANA TERBARU TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Muhammad Satrio Bagus Panuntun
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.439

Abstract

Tidak mungkin memisahkan kontribusi konseptual hak asasi manusia dari perubahan yang dilakukan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (HAM). Masukan ini telah disebutkan secara khusus dalam hukum acara pidana yang diusulkan. Hak-hak tersangka dan terdakwa dilindungi oleh KUHAP saat ini, meskipun penerapannya masih belum ideal. Akibatnya, Hakim Komisioner, sebuah lembaga baru di bawah rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, akan mengambil alih peran lembaga Pra-Peradilan. Hak-hak tersangka atau terdakwa akan selalu dilindungi di setiap langkah proses hukum karena Hakim Komisaris memiliki kewenangan lebih dari tahap Pra-Peradilan. Selanjutnya, gagasan pengendalian hak-hak korban dalam Amandemen KUHAP dipengaruhi oleh munculnya konsep HAM. Sampai sekarang, KUHAP hanya melindungi hak-hak korban sehubungan dengan dimasukkannya klaim kompensasi dalam proses pidana. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatur hak-hak korban, termasuk partisipasi mereka dalam semua tahap proses hukum dan hak mereka atas peraturan yang memadai, karena Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saat ini tidak cukup membahas masalah-masalah ini.
PENTINGNYA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT UJUNG PADANG UNTUK MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN DENGAN CARA MEMBUANG SAMPAH PADA TEMPATNYA DAN CARA PENGELOLAHAN SAMPAH Lovianna Br Manullang; Lusia Oktafiana Marbun; Maria Betauli Br Manurung; Friska Elisabeth Tampubolon; Damayanti Nababan
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.449

Abstract

Pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya Kecamatan Ujung Padang akan membuang sampah pada tempatnya sangat kurang, masyarakat cenderung membuang sampah di sungai dan saluran air. Dengan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan kita perlu Manajemen pengolahan sampah dibagi ke dua metode. Pertama, mengubah sampah menjadi bahan yang memiliki nilai ekonomi. Kedua, untuk limbah proses untuk menjadi bahan yang tidak berbahaya bagi lingkungan. Hal ini dapat diatasi dengan metode pengelolaan sampah yang efektif sesuai dengan jenis sampah. Salah satu cara pengelolaan sampah, yaitu pemilahan sampah menjadi organik dan anorganik untuk dilakukan proses pemanfaatan berikutnya. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk kompos, biogas, pakan ternak, asap cair, dan briket arang. Sementara sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi berbagai macam produk yang dapat digunakan dan memiliki nilai jual.
SISTEM HUKUM WARIS ADAT DI MINANGKABAU Shera Tri Ambarini; Charlita Ratna Puteri
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.468

Abstract

Tiga cabang utama hukum waris di Indonesia adalah hukum waris Islam, Adat, dan Barat. Sebelum munculnya hukum keseragaman, masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai tradisi agama dan budaya, menganut seperangkat hukum waris. Hal ini karena pemahaman pihak-pihak yang terkena dampak mengenai hukum perang terus-menerus dipengaruhi oleh sistem ini. Hal serupa juga terjadi pada hukum waris masyarakat Minangkabau yang juga dipengaruhi oleh sistem pewarisan Matrilineal dan Semenda. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan sumber dari jurnal dan buku yang berkaitan dengan sistem hukum adat waris di Minangkabau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kekerabatan hukum menyelesaikan sengketa waris secara damai melalui musyawarah dan mufakat seperti yang terjadi pada masyarakat Minangkabau. Lalu, jika langkah kedua tidak bisa diselesaikan yakni membawa ke Lembaga Adat Nagari dan jika keduanya bisa diselesaikan maka langkah ketiga adalah membawa ke pengadilan. Menyelesaikan permasalahan pewarisan dalam sistem kekerabatan orang tua atau bilateral.
TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN ANAK Artauli. C. S; Cika Ratih Bunga Riski; Ayu Efritadewi; Henny Widiyani
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i4.471

Abstract

Penelitian ini mendalami berbagai tindak pidana terhadap perlindungan anak, dengan fokus pada pelecehan seksual, eksploitasi buruh, perdagangan anak, dan kekerasan fisik. Tujuannya adalah untuk memberikan pandangan mendalam terhadap kompleksitas masalah tersebut dan merinci upaya perlindungan yang dapat diimplementasikan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang masalah ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam merancang solusi yang efektif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi kebijakan, pihak berkepentingan, dan masyarakat dalam menyusun strategi perlindungan yang responsif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara semua pihak terkait menjadi kunci keberhasilan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, memastikan perlindungan hak-hak mereka, dan memberikan fondasi kokoh untuk masa depan yang lebih baik.

Page 8 of 70 | Total Record : 696