cover
Contact Name
Fahri Roja Sitepu
Contact Email
fahri.roza.sitepu@gmail.com
Phone
+6285364992661
Journal Mail Official
fahri.roza.sitepu@gmail.com
Editorial Address
Jalan Majelis Ulama Nomor 3 Sutomo Ujung Medan Timur
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
ISSN : -     EISSN : 30308364     DOI : https://jurnal.alwaqfu.or.id/
Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi Kami: Misi Al-Waqfu adalah memfasilitasi pertukaran gagasan yang bermakna dalam bidang hukum ekonomi dan wakaf. Kami bertujuan untuk menggalang kolaborasi yang berharga antara akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan, serta mendorong pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum yang mengatur ekonomi dan implementasi konsep wakaf.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 102 Documents
PENYEBAB UTAMA KORUPSI DALAM PEMERINTAHAN Haudhi
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 01 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Korupsi merupakan salah satu permasalahan utama dalam pemerintahan yang memberikan dampak besar terhadap pembangunan nasional, kualitas pelayanan publik, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Praktik korupsi tidak hanya terjadi akibat lemahnya moral individu, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan psikologis yang saling berkaitan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penyebab utama korupsi dalam pemerintahan secara holistik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik studi literatur. Sumber data diperoleh dari jurnal ilmiah, laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), putusan pengadilan, serta data Transparency International. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis tematik dan komparatif untuk menemukan pola dan hubungan antar faktor penyebab korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor struktural dan kelembagaan seperti lemahnya pengawasan internal, kurangnya transparansi, serta birokrasi yang kompleks menjadi penyebab utama korupsi dalam pemerintahan. Selain itu, faktor ekonomi dan politik seperti tingginya biaya politik, patronase, dan ketimpangan ekonomi turut memperbesar peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Faktor sosial budaya seperti budaya gratifikasi dan lemahnya sanksi sosial terhadap koruptor juga memperkuat praktik korupsi. Sementara itu, faktor psikologis seperti rendahnya integritas moral, gaya hidup hedonisme, dan rasionalisasi perilaku korupsi menjadi pemicu dari sisi individu. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui reformasi sistem, penguatan pengawasan, dan pembangunan budaya antikorupsi.
PENGARUH POLA ASUH ORANG TUA TERHADAP KETAATAN ANAK REMAJA DALAM BERIBADAH DI DESA DANAU BALE KECAMATAN RANTAU SELATAN KABUPATEN LABUHAN BATU Doni Alvaini Rambe
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 01 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Ketaatan anak remaja dalam beribadah di desa danau bale kecamatan rantau selatan kabupaten labuhanbatu 2) Untuk mengetahui ketaatan anak remaja dalam beribadah di desa danau bale kecamatan rantau selatan kabupaten labuhanbatu 3)Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan dari pola asuh orang tua terhadap ketaatan anak remaja dalam beribadah shalat fardhu di desa danau bale kecamatan rantau selatan kaupaten labuhanbatu. Jenis penelitian ini berupa Penelitian Kuantitatif. Dengan populasi keseluruhan remaja desa danau bale 110 orang. Sedangkan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposiv sampling dimana yang dijadikan sampel adalah seluruh remaja desa danau bale (pre-test dan post test) yang berjumlah 110 orang. Pengumpulan data yang dilakukan dengan metode observasi dan dokumentasi. Pengaruh pola asuh orang tua terhadap ketaatan ibadah anak di Desa Danau Bale, hasil signifikansi p-value , pola asuh permisif terhadap Rdiperoleh hasil signifikansi p = 0,006, pola asuh demokratis terhadap ketaatan ibadah anak remaja diperoleh hasil signifikansi p = 0,001, pola asuh otoriter terhadap ketaatan ibadah anak remaja diperoleh hasil signifikansi p = 0,000. dan hasil signifikansi pola asuh terhadap ketaatan ibadah anak remaja diperoleh hasil signifikansi p = 0,000. Berdasarkan hasil signifikansi p-value (<0,05) yang artinya Ha diterima dan Ho ditolak, dengan kata lain terdapat pengaruh pola asuh orang tua (X) terhadap ketaatan badah (Y) anak remaja di Desa Danau Bale Kecamatan Rantau Selatan
KALENDER LOKAL VS GLOBAL: MENUJU HARMONISASI KALENDER ISLAM INTERNASIONAL Marataon Ritonga
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 02 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah masih menjadi persoalan yang dihadapi umat Islam di berbagai belahan dunia. Perbedaan tersebut muncul akibat keberagaman metode penentuan awal bulan, baik melalui rukyat, hisab, maupun kombinasi keduanya, serta perbedaan dalam memahami konsep matla’, visibilitas hilal, dan otoritas keagamaan. Di tengah meningkatnya mobilitas, konektivitas, dan interaksi global umat Islam, kebutuhan akan sistem kalender Islam yang dapat diterima secara internasional semakin mendesak. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika perdebatan antara kalender lokal dan kalender global serta mengkaji peluang harmonisasi kalender Islam internasional melalui pendekatan fikih dan astronomi modern. Penelitian menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif, historis, dan astronomis. Data diperoleh dari karya-karya para pakar falak dan astronomi Islam kontemporer serta dokumen-dokumen resmi konferensi internasional kalender Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kalender lokal memiliki legitimasi fiqhiyah, historis, dan sosiologis yang kuat karena berakar pada tradisi rukyat dan konsep ikhtil?f al-ma??li‘. Di sisi lain, kalender global menawarkan kepastian waktu, prediktabilitas, efisiensi administrasi, dan peluang mewujudkan kesatuan umat Islam secara internasional. Harmonisasi kalender Islam dapat diwujudkan melalui integrasi prinsip-prinsip syariah dengan kriteria astronomi yang terstandarisasi, penguatan dialog antara ulama dan astronom, serta pengembangan paradigma kalender yang berorientasi pada maq??id al-syar?‘ah. Penelitian ini menegaskan bahwa penyatuan kalender Islam bukan semata persoalan teknis astronomi, melainkan juga proyek peradaban yang berkaitan dengan persatuan dan kemaslahatan umat Islam secara global.
PENYELESAIAN SENGKETA GANTI RUGI DALAM PERKARA PENGANIAYAAN RINGAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE: PERAN HATOBANGON SEBAGAI RJ DI KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA Marataon Ritonga
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 01 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkara penganiayaan ringan tidak hanya menimbulkan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku, tetapi juga melahirkan kebutuhan pemulihan terhadap kerugian yang dialami korban. Namun, sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pemidanaan sering kali belum memberikan ruang yang optimal bagi pemulihan korban maupun pemulihan hubungan sosial. Di Kabupaten Padang Lawas Utara, penyelesaian sengketa penganiayaan ringan telah lama dilakukan melalui lembaga adat Hatobangon yang mengedepankan musyawarah, pemberian ganti rugi, dan rekonsiliasi antarpihak. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Hatobangon dalam penyelesaian sengketa ganti rugi pada perkara penganiayaan ringan melalui pendekatan Restorative Justice serta mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan socio-legal dan sosio-historis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan tokoh adat Hatobangon, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak yang pernah terlibat dalam penyelesaian perkara penganiayaan ringan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa melalui Hatobangon memiliki kesesuaian substantif dengan prinsip-prinsip Restorative Justice, yaitu mengutamakan pemulihan kerugian korban, mendorong pertanggungjawaban pelaku, melibatkan keluarga dan masyarakat dalam proses penyelesaian, serta memulihkan hubungan sosial secara berkeadilan. Dalam perspektif hukum pidana Islam, mekanisme tersebut juga selaras dengan nilai-nilai al-shul? (perdamaian), al-'afwu (pemaafan), dan tujuan maq??id al-syar?‘ah, khususnya perlindungan jiwa (?if? al-nafs), perlindungan harta (?if? al-m?l), serta terpeliharanya ketertiban sosial. Oleh karena itu, Hatobangon memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai model Restorative Justice berbasis kearifan lokal melalui penguatan rekognisi yuridis dalam sistem hukum nasional.
TEPUNG TAWAR DALAM TRADISI MELAYU-ISLAM: DIALEKTIKA ASIMILASI, AKULTURASI, DAN SINKRETISME BUDAYA Ahmad Kamil Harahap
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 01 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis kedudukan tradisi tepuk tepung tawar dalam perspektif asimilasi, akulturasi, dan sinkretisme serta menjelaskan relevansinya dengan konsep living law dan al-'urf dalam hukum Islam. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif yang dipadukan dengan perspektif antropologi hukum, antropologi budaya, dan teori living law. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap buku, artikel ilmiah, dokumen kebudayaan, dan literatur hukum Islam, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan tepuk tepung tawar tidak mencerminkan proses asimilasi yang menghilangkan identitas budaya Melayu, melainkan lebih tepat dipahami sebagai proses akulturasi yang mempertahankan bentuk-bentuk budaya lokal dengan melakukan reinterpretasi terhadap makna dan orientasi teologisnya sesuai prinsip tauhid. Sementara itu, sinkretisme lebih tepat diposisikan sebagai fase historis pada awal proses Islamisasi daripada sebagai karakter utama praktik tepuk tepung tawar yang berkembang dalam masyarakat Melayu kontemporer. Dalam perspektif antropologi hukum, tradisi ini merupakan manifestasi living law karena memperoleh legitimasi melalui penerimaan, praktik, dan pewarisan secara turun-temurun oleh masyarakat. Dari perspektif hukum Islam, tepuk tepung tawar dapat dikategorikan sebagai al-'urf al-?a??? sepanjang simbol-simbol ritual hanya dipahami sebagai media doa, ungkapan syukur, dan penghormatan kepada Allah Swt., bukan sebagai sumber kekuatan supranatural. Penelitian ini menegaskan bahwa hubungan antara adat Melayu dan syariat Islam bersifat dialogis dan adaptif sehingga menghasilkan tradisi budaya yang tetap mempertahankan identitas lokal tanpa mengabaikan prinsip-prinsip normatif Islam.
PENYELESAIAN SENGKETA PEMBATALAN AKAD IJARAH AKIBAT FORCE MAJEURE Fahri Roja Sitepu
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 02 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akad ijarah (sewa-menyewa syariah) merupakan instrumen hukum perikatan fundamental dalam ekonomi Islam yang telah memiliki landasan regulasi kuat di Indonesia. Namun, pelaksanaan akad ijarah kerap terganggu oleh keadaan kahar (force majeure) yang berada di luar kendali para pihak. Artikel ini menganalisis penyelesaian sengketa pembatalan akad ijarah akibat force majeure melalui studi kasus pandemi COVID-19, dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yang mengkaji KUH Perdata (Pasal 1244 - 1245, 1553), UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Fatwa DSN-MUI, Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pandemi COVID-19 beserta regulasi pembatasan operasional pemerintah dapat dikualifikasikan sebagai force majeure berdasarkan hukum positif Indonesia; (2) pembatalan akad ijarah harus mempertimbangkan jenis force majeure (absolut atau relatif) untuk menentukan konsekuensi hukumnya; (3) penyelesaian sengketa yang paling optimal adalah melalui BASYARNAS atau Pengadilan Agama dengan menerapkan prinsip pembagian risiko yang proporsional. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi khusus tentang force majeure dalam akad ijarah sebagai upaya memberikan kepastian hukum.
PERAN PENGHULU SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PELANGGARAN TAKLIK TALAK PADA BP4 KECAMATAN DI KOTA MEDAN Ahmad Kamil Harahap
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 02 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: This article examines the resolution of disputes concerning violations of ta‘l?q al-?al?q through Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) at the Religious Affairs Office (KUA) in the Medan City District. In contrast to the classical fiqh conception, which regards conditional divorce as taking effect automatically upon the fulfillment of its stipulated condition, Indonesian positive law requires judicial proceedings through the Religious Court with the fulfillment of specific cumulative requirements, thereby creating a gap in public understanding. In this context, BP4 functions as a strategic non-litigation mediation space prior to court proceedings, with the marriage registrar (penghulu) serving as the primary mediator who integrates normative, sociological, and psychological approaches. Based on normative and empirical analysis, this study finds that the effectiveness of dispute resolution is strongly determined by BP4’s mediating role in bridging conflicts, reducing the escalation of divorce, and encouraging reconciliation. Accordingly, the optimization of BP4’s function and the role of the penghulu is key to building a more humane, preventive, and equitable marital dispute resolution system.
REKONSTRUKSI MODEL PENYELESAIAN SENGKETA EKSEKUSI OBJEK JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH BERBASIS INTEGRASI HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 Tuseno; Fauziah Lubis; Mhd.Yadi Harahap; Arifuddin Muda Harahap
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 02 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan eksekusi objek jaminan dalam pembiayaan murabahah masih menimbulkan permasalahan hukum akibat perbedaan paradigma antara hukum jaminan nasional yang berorientasi pada kepastian pelunasan piutang dan hukum ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, musyawarah, serta perlindungan hak para pihak. Perubahan paradigma pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 semakin menegaskan bahwa penentuan wanprestasi dan pelaksanaan eksekusi tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh kreditur. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan pelaksanaan eksekusi objek jaminan dalam pembiayaan murabahah berdasarkan hukum positif Indonesia, Fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), serta merekonstruksi model penyelesaian sengketa yang mengintegrasikan kedua rezim hukum tersebut. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi dan penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tidak bertentangan dengan prinsip hukum ekonomi syariah, tetapi justru memperkuat implementasi asas keadilan, keseimbangan, perlindungan hak milik, dan due process of law. Sinkronisasi antara hukum positif dan hukum ekonomi syariah menghasilkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih berkeadilan tanpa menghilangkan kepastian hukum bagi kreditur. Kebaruan penelitian ini terletak pada rekonstruksi model penyelesaian sengketa eksekusi objek jaminan dalam pembiayaan murabahah melalui lima tahapan, yaitu verifikasi wanprestasi, musyawarah dan restrukturisasi pembiayaan, mediasi atau arbitrase syariah, penyelesaian melalui Pengadilan Agama, serta eksekusi sebagai ultimum remedium. Model tersebut diharapkan menjadi pedoman normatif bagi perbankan syariah, regulator, dan lembaga peradilan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan.
Dinamika Kebebasan Beragama dalam Perspektif Fiqh al-Aqalliyat: Analisis Harmonisasi Pasal 18 UDHR dan Doktrin Ushul Fiqh. Tuseno; Mhd.Syahnan; Hasan Matsum
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 5 No. 01 (2026): Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji dinamika kebebasan beragama melalui lensa Fiqh al-Aqalliyat (Fikih Minoritas) dan hubungannya dengan standar hak asasi manusia internasional, khususnya Pasal 18 Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Fokus utama penelitian adalah menganalisis bagaimana doktrin Ushul Fiqh dapat berfungsi sebagai instrumen harmonisasi sekaligus mengidentifikasi hambatan dalam rekonsiliasi antara hukum Islam tradisional dengan norma global. Menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, studi ini menemukan bahwa Fiqh al-Aqalliyat menawarkan paradigma baru yang menggeser konsep Dar al-Islam menjadi wilayah yang menjamin kebebasan ritual agama. Hasil analisis menunjukkan bahwa prinsip Maqasid al-Shari’ah, Maslahah Mursalah, dan Ijtihad mendukung perlindungan kebebasan berfikir dan berkeyakinan sebagai hak kodrati atau minhah ilahiyyah. Namun, penggunaan Qiyas yang kaku dan interpretasi konservatif tertentu masih menjadi tantangan dalam proses harmonisasi. Penelitian ini merumuskan bahwa kerangka kerja harmonisasi yang efektif harus berbasis pada paradigma kewarganegaraan setara (Al-Muwathanah), yang menjamin hak sipil dan politik tanpa diskriminasi bagi kelompok minoritas
Konsep dan Implementasi Rahn Dalam Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia: Studi Hukum dan Perbandingan Dengan Jaminan Lain. Tuseno; Nawir Yuslem; M Jamil
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 4 No. 01 (2026): Februari 2026
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahn (gadai) merupakan salah satu instrumen muamalah dalam Islam yang berfungsi sebagai jaminan utang guna memberikan kepastian dan keamanan bagi para pihak yang bertransaksi. Konsep rahn memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad saw., yang kemudian dikembangkan oleh para ulama melalui penafsiran dan kajian fikih. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tafsir ayat-ayat Al-Qur’an serta hadis-hadis ahkam yang berkaitan dengan rahn, sekaligus menganalisis prinsip-prinsip hukum yang terkandung di dalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif, melalui analisis terhadap kitab-kitab tafsir, kitab hadis ahkam, serta literatur fikih klasik dan kontemporer. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa dasar hukum rahn terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 283 serta sejumlah hadis Nabi yang menjelaskan kebolehan dan praktik rahn dalam kehidupan bermuamalah. Tafsir dan hadis ahkam menegaskan bahwa rahn dibolehkan selama memenuhi rukun dan syaratnya, tidak mengandung unsur riba, gharar, dan kezaliman, serta bertujuan untuk menjaga kemaslahatan kedua belah pihak. Dengan demikian, rahn dapat dijadikan sebagai instrumen muamalah yang relevan dan aplikatif dalam sistem ekonomi Islam modern, termasuk dalam praktik lembaga keuangan syariah.

Page 10 of 11 | Total Record : 102