cover
Contact Name
Imam Rangga Bakti
Contact Email
andrewlaw.journal@gmail.com
Phone
+6285271864416
Journal Mail Official
andrewlaw.journal@gmail.com
Editorial Address
Jalan H. M. Nur Perumahan Graha Rumbai Sentosa Blok M Nomor 12, Kota Pekanbaru
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
ANDREW Law Journal
Published by Pusat Hukum ANDREW
ISSN : -     EISSN : 29623480     DOI : https://doi.org/10.61876/alj.v1i1
Core Subject : Social,
The focus and scope of ANDREW Law Journal (ALJ) is to publish research or theoritical articles related in: Private Law Corporate and Commercial Law Criminal Justice Policy and Law Constitutional Law and Human Rights Administrative Law and Governance Enviromental Law Land Law and Property Law of Intellectual Property and Information Technology International Law Islamic Law Sharia and Economic Islamic Law Legal Theory, Methodology, Ideology Alternative Dispute Resolution and Arbitration
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 136 Documents
PELAYANAN DARAH RUMAH SAKIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM NORMATIF: ANTARA KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HAK PASIEN Abdi, Taufik; Triana, Yeni; Sari, Kurnia; Nofelita, Mira
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.151

Abstract

Pelayanan darah merupakan bagian esensial dari sistem pelayanan kesehatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa pasien. Kesalahan dalam proses pengadaan, pengolahan, penyimpanan, hingga transfusi darah dapat menimbulkan risiko medis serius serta implikasi hukum bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pelayanan darah di rumah sakit dalam perspektif hukum normatif dengan menitikberatkan pada prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak pasien, serta mengkaji bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit apabila terjadi pelanggaran terhadap standar pelayanan transfusi darah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia telah menyediakan kerangka regulasi yang cukup komprehensif dalam pelayanan darah, mulai dari konstitusi hingga peraturan teknis di bidang kesehatan. Namun, masih ditemukan disharmonisasi norma dan kelemahan dalam implementasi yang berpotensi mengurangi kepastian hukum dan efektivitas perlindungan pasien. Perlindungan hukum terhadap pasien telah diatur secara preventif melalui standar pelayanan dan keselamatan pasien, serta secara represif melalui mekanisme pertanggungjawaban hukum rumah sakit. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan transfusi darah guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan.
STANDAR OTENTIKASI SURAT KUASA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Abram, Leony Jim T; Yetti, Yetti; Afrita, Indra
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.153

Abstract

Jaminan Fidusia diartikan hak pada benda bergerak, baik benda bergerak yang ada wujud maupun benda bergerak yang tak ada wujud, dan benda tak bergerak, seperti bangunan yang tak dapat dibebani dengan Hak Tanggungan, sebagai agunan karena utang debitor yang memberi fidusia kepada kreditor yang menerima fidusia yang memberikan prioritas kepada kreditor yang menerima fidusia dibandingkan dengan kreditor-kreditor lain, tetapi bendanya senantiasa pada otoritas debitor pemberi fidusia. Landasan hukumnya UU Nomor 42 Tahun 1999. Cara yang dipakai dalam riset ini NormativeLegal Research. Pasal 13 (1) UU Nomor 42 Tahun 1999 berbunyi dokumen Jaminan Fidusia didaftarkan oleh kreditor penerima fidusia/kuasa kreditor/wakil kuasa kreditor dengan menyertakan Pernyataan Registrasi Jaminan Fidusia. Namun, dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 tak diatur mengenai standar otentikasi Surat Kuasa Pendaftaran Jaminan Fidusia sehingga dalam praktinya muncul berbagai bentuk Surat Kuasa Pendaftaran Jaminan Fidusia, mulai dari akta Notaris hingga surat kuasa dibawah tangan. Dengan tak diaturnya ketentuan standar otentikasi Surat Kuasa Pendaftaran Jaminan Fidusia, maka ada kekosongan hukum dan juga ada ketidakpastian mengenai bentuk Surat Kuasa Pendaftaran Jaminan Fidusia. Oleh sebab itu, UU Nomor 42 Tahun 1999 sebaiknya direvisi agar ada kepastian hukum bagi kreditor dan debitor serta Notaris dalam praktik registrasi Jaminan Fidusia.
ASPEK HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK PADA DIGITAL BANKING DAN FINANCIAL TECHNOLOGY Zulkifli, Zulkifli; Karmilia, Rise; Nofrizal, Nofrizal
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.158

Abstract

Salah satu bentuk transformasi perbankan adalah hadirnya Digital Banking. Dasar hukumnya yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Transaksi elektronik yang dituangkan dalam perjanjian elektronik dalam Digital Banking dan Financial Technology mengikat bagi para pihak. Perjanjian elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik dengan menggunakan tanda tangan elektronik, yaitu tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur bahwa informasi elektronik dan dokumen elektronik dalam transaksi elektronik dan/atau hasil cetak transaksi elektronik tersebut merupakan alat bukti hukum yang sah sebagai perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Negara Indonesia.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KAPAL YANG TIDAK MEMILIKI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI Samuel Edy Putra Tampubolon; Ardiansah Ardiansah; Bagio Kadaryanto
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.159

Abstract

Penegakan Hukum terhadap kapal yang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar di Kabupaten Kepulauan Meranti bahwa belum sepenuhnya berjalan dengan baik, karena masih terjadinya kapal-kapal yang berlayar tanpa memiliki SPB, baik pada jalur pelayaran tradisional maupun di wilayah perairan yang pengawasannya relatif terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi penegakan hukum belum berjalan secara optimal, meskipun secara normatif pengaturan mengenai kewajiban SPB telah jelas. Akibatnya, tujuan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan pelayaran, kepastian hukum, dan perlindungan bagi pengguna jasa transportasi laut belum sepenuhnya tercapai. Hambatan dan Upaya dalam Penegakan Hukum Terhadap Kapal Yang Tidak Memiliki Surat Persetujuan Berlayar Di Kabupaten Kepulauan Meranti bahwa bahwa pelaksanaan penegakan hukum masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran hukum sebagian pemilik kapal dan nahkoda, keterbatasan personel serta sarana pengawasan di wilayah perairan yang luas, tekanan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan belum optimalnya sistem pelayanan penerbitan SPB. Kondisi tersebut menyebabkan penegakan hukum belum sepenuhnya efektif dan masih ditemukannya kapal yang berlayar tanpa SPB. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap kapal yang tidak memiliki SPB di Kabupaten Kepulauan Meranti meliputi penguatan koordinasi antara Syahbandar, Kepolisian Perairan, dan pemerintah daerah; peningkatan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah perairan; serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pemilik kapal dan nahkoda.
PERBANDINGAN HUKUM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DENGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA MENGENAI UPAH MINIMUM TENAGA KERJA Dini Amalia Putri; Kasih Dwi Anisyach Anwar; Mahfira Nadzra; Tengku Fastawa Ardelia; Nadhifah Mumtaz DM; Nurahim Rasudin
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.156

Abstract

Perubahan ketentuan upah minimum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah menciptakan berbagai dinamika, baik dari sisi tujuan pembentukan maupun dampaknya terhadap tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan ketentuan upah minimum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan menganalisis implikasinya terhadap pekerja di Indonesia. Penelitian ini menerapkan yuridis normatif dengan pendekatan legislatif dan penelitian kepustakaan, melalui analisis data sekunder berupa undang-undang, buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang kemudian dipelajari secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran formula penetapan upah dari orientasi kebutuhan hidup layak menuju variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi berpotensi menyebabkan upah riil pekerja tertinggal dari kenaikan biaya hidup aktual, sehingga daya beli pekerja rentan melemah. Di sisi lain, penghapusan upah minimum sektoral menyebabkan sistem pengupahan tidak lagi mempertimbangkan perbedaan karakteristik antar sektor, sehingga pekerja dengan tingkat keahlian tinggi maupun risiko pekerjaan besar berpotensi tidak memperoleh upah yang proporsional dengan beban kerjanya. Oleh sebab itu, antara kepentingan pekerja dan dunia usaha diperlukan penguatan regulasi yang lebih seimbang, disertai pengawasan yang lebih ketat, guna menjamin kesejahteraan dan hak tenaga kerja secara optimal.
INKONSISTENSI REGULASI DALAM KEBIJAKAN REKLAMASI PANTAI INDAH KAPUK 2: ANALISIS HUKUM ADMINISTRASI Farah Adinda Salma; Ade Gunawan
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.157

Abstract

Reklamasi sebagai kebijakan pembangunan pesisir berada dalam kerangka pengaturan yang melibatkan berbagai regulasi sektoral yang melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ini sering menimbulkan disharmonisasi norma dan tumpang tindih kewenangan, sehingga berdampak pada kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini menganalisis bentuk dan implikasi inkonsistensi regulasi dalam penyelenggaraan reklamasi PIK 2. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi kepustakaan atas bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang terpecah-pecah dan bersifat sektoral menyebabkan konstruksi kewenangan pemerintahan menjadi kabur. Hal ini menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam perizinan, pengawasan, dan pengendalian reklamasi, serta melemahkan kepastian hukum dan akuntabilitas administrasi pemerintahan. Kondisi ini juga berpotensi bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa rekomendasi harmonisasi regulasi, evaluasi norma yang saling bertentangan, dan simplifikasi pengaturan untuk memperjelas pembagian kewenangan, memperkuat konsistensi kebijakan reklamasi, serta mendorong penerapan prinsip good governance.
PEMBENTUKAN REGULASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE DAN TANTANGAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF DEVELOPMENT LAW THEORY Tomi Setiawan; Muhammad Hammam Mughits; Shifwah Murran Nashifa
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.162

Abstract

Artificial Intelligence telah membawa perubahan besar di berbagai sektor di Indonesia, namun perkembangan ini belum diimbangi dengan kerangka hukum yang memadai sehingga menimbulkan tantangan pertanggungjawaban hukum serta ancaman terhadap hak asasi manusia dan keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengacu pada Development Law Theory dari Mochtar Kusumaatmadja yang memosisikan hukum sebagai alat rekayasa sosial antisipatif. Hasil penelitian menekankan tiga inovasi regulasi utama yaitu pertama, diperlukan Undang-Undang Payung berbasis klasifikasi risiko yang secara tegas mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila. Kedua, diperlukan konsep pertanggungjawaban hukum berlapis yang mencakup tanggung jawab mutlak bagi pengembang, kewajiban uji tuntas bagi pengguna, serta mekanisme kompensasi kolektif untuk melindungi masyarakat yang terdampak. Ketiga, diperlukan mekanisme pengawasan tepercaya melalui pembentukan Otoritas AI Indonesia yang independen, penyediaan ruang uji regulasi atau regulatory sandbox, serta penerapan audit algoritma yang bersifat wajib. Rekomendasi regulasi yang dihasilkan adalah reformulasi kebijakan untuk mengubah fungsi hukum dari pengawas menjadi fasilitator inovasi yang bertanggung jawab untuk memastikan transformasi digital mencapai tujuan pembangunan nasional yang berdaulat, berkelanjutan, dan adil tanpa mengorbankan martabat manusia.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK PASIEN ATAS PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Endah Rahayu Utami; Raudhatul Jannah; Sri Desma Juwita; Yeni Triana
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.164

Abstract

Persetujuan tindakan medis atau informed consent merupakan hak fundamental pasien yang harus dihormati oleh tenaga medis sebelum tindakan medis dilakukan. Dalam praktiknya, pelanggaran terhadap hak ini seringkali menimbulkan sengketa hukum, yang dapat merugikan kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap hak pasien atas persetujuan tindakan medis berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terutama Pasal 276 yang mengatur kewajiban tenaga medis untuk memberikan penjelasan yang jelas dan memadai mengenai prosedur, risiko, dan alternatif pengobatan. Penelitian ini akan menganalisis pengaturan hukum mengenai hak pasien atas persetujuan tindakan medis dalam UU Kesehatan, dengan mengulas kewajiban hukum tenaga medis untuk memperoleh persetujuan pasien. Selain itu, penelitian ini akan membahas akibat hukum terhadap tindakan medis yang dilakukan tanpa adanya informed consent, yang dapat mengarah pada potensi gugatan malpraktik dan pelanggaran terhadap hak asasi pasien. Analisis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya perlindungan hak pasien dalam dunia medis serta memberikan rekomendasi bagi tenaga medis dan pembuat kebijakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang ada, guna menghindari terjadinya sengketa hukum yang merugikan pasien maupun tenaga medis.
REDEFINISI PERINTANGAN PERADILAN DALAM HUKUM ANTIKORUPSI: BATASAN KONSTITUSIONALITAS DAN PENCEGAHAN OVERCRIMINALIZATION (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 71/PUU-XXIII/2025) Tat Marlina; Rahmad Alamsyah; Mulyani Rody Muin; Iva Turisnur; Hawa Raissa Agripina
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.165

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengujian konstitusionalitas frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta implikasinya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIII/2025. Penelitian difokuskan pada tiga permasalahan utama, yaitu pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam menyatakan frasa tersebut bertentangan dengan UUD 1945, implikasi penghapusan frasa terhadap pencegahan overcriminalization, serta rekonstruksi kebijakan hukum pidana yang tepat setelah putusan. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif analitis-preskriptif melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Mahkamah Konstitusi didasarkan pada prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia, karena frasa tersebut bersifat multitafsir dan berpotensi menimbulkan overcriminalization terhadap advokat, aktivis, serta masyarakat sipil. Penghapusan frasa memberikan perlindungan yang lebih kuat dari kriminalisasi berlebihan, meskipun menimbulkan tantangan baru bagi penegak hukum dalam membuktikan delik perintangan peradilan. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi komprehensif terhadap Pasal 21 UU Tipikor melalui norma yang lebih jelas, proporsional, dan konstitusional agar dapat menyeimbangkan efektivitas pemberantasan korupsi dengan prinsip negara hukum.
BATAS EKSPRESI SENI DAN KESUSILAAN DALAM KUHP NASIONAL: STUDI ATAS JOGET ANCO-ANCO Atika Zahra Nirmala; Nunung Rahmania
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.179

Abstract

Fenomena Joget Anco-Anco di Lombok menimbulkan perdebatan mengenai batas antara ekspresi seni dan perbuatan yang berpotensi melanggar norma kesusilaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertunjukan Joget Anco-Anco dalam perspektif KUHP Nasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa pertunjukan Joget Anco-Anco menampilkan gerakan sensual, kontak fisik yang intens antara laki-laki dan perempuan, serta simbolisasi aktivitas seksual yang dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat. Meskipun sering diklaim sebagai bagian dari kesenian lokal, suatu pertunjukan tidak dapat secara otomatis dikategorikan sebagai kesenian tradisional tanpa memperhatikan nilai, fungsi, dan pengakuan masyarakat pendukungnya. Berdasarkan Pasal 406 KUHP Nasional, unsur “di muka umum” pada pertunjukan tersebut pada dasarnya terpenuhi, sedangkan unsur “melanggar kesusilaan” harus dinilai berdasarkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Dengan mempertimbangkan norma agama, adat, dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat Sasak, pertunjukan Joget Anco-Anco yang didominasi unsur sensualitas berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP Nasional.