cover
Contact Name
Imam Rangga Bakti
Contact Email
andrewlaw.journal@gmail.com
Phone
+6285271864416
Journal Mail Official
andrewlaw.journal@gmail.com
Editorial Address
Jalan H. M. Nur Perumahan Graha Rumbai Sentosa Blok M Nomor 12, Kota Pekanbaru
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
ANDREW Law Journal
Published by Pusat Hukum ANDREW
ISSN : -     EISSN : 29623480     DOI : https://doi.org/10.61876/alj.v1i1
Core Subject : Social,
The focus and scope of ANDREW Law Journal (ALJ) is to publish research or theoritical articles related in: Private Law Corporate and Commercial Law Criminal Justice Policy and Law Constitutional Law and Human Rights Administrative Law and Governance Enviromental Law Land Law and Property Law of Intellectual Property and Information Technology International Law Islamic Law Sharia and Economic Islamic Law Legal Theory, Methodology, Ideology Alternative Dispute Resolution and Arbitration
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 113 Documents
PELAYANAN DARAH RUMAH SAKIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM NORMATIF: ANTARA KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HAK PASIEN Abdi, Taufik; Triana, Yeni; Sari, Kurnia; Nofelita, Mira
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.151

Abstract

Pelayanan darah merupakan bagian esensial dari sistem pelayanan kesehatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa pasien. Kesalahan dalam proses pengadaan, pengolahan, penyimpanan, hingga transfusi darah dapat menimbulkan risiko medis serius serta implikasi hukum bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pelayanan darah di rumah sakit dalam perspektif hukum normatif dengan menitikberatkan pada prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak pasien, serta mengkaji bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit apabila terjadi pelanggaran terhadap standar pelayanan transfusi darah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia telah menyediakan kerangka regulasi yang cukup komprehensif dalam pelayanan darah, mulai dari konstitusi hingga peraturan teknis di bidang kesehatan. Namun, masih ditemukan disharmonisasi norma dan kelemahan dalam implementasi yang berpotensi mengurangi kepastian hukum dan efektivitas perlindungan pasien. Perlindungan hukum terhadap pasien telah diatur secara preventif melalui standar pelayanan dan keselamatan pasien, serta secara represif melalui mekanisme pertanggungjawaban hukum rumah sakit. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan transfusi darah guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan.
STANDAR OTENTIKASI SURAT KUASA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Abram, Leony Jim T; Yetti, Yetti; Afrita, Indra
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.153

Abstract

Jaminan Fidusia diartikan hak pada benda bergerak, baik benda bergerak yang ada wujud maupun benda bergerak yang tak ada wujud, dan benda tak bergerak, seperti bangunan yang tak dapat dibebani dengan Hak Tanggungan, sebagai agunan karena utang debitor yang memberi fidusia kepada kreditor yang menerima fidusia yang memberikan prioritas kepada kreditor yang menerima fidusia dibandingkan dengan kreditor-kreditor lain, tetapi bendanya senantiasa pada otoritas debitor pemberi fidusia. Landasan hukumnya UU Nomor 42 Tahun 1999. Cara yang dipakai dalam riset ini NormativeLegal Research. Pasal 13 (1) UU Nomor 42 Tahun 1999 berbunyi dokumen Jaminan Fidusia didaftarkan oleh kreditor penerima fidusia/kuasa kreditor/wakil kuasa kreditor dengan menyertakan Pernyataan Registrasi Jaminan Fidusia. Namun, dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 tak diatur mengenai standar otentikasi Surat Kuasa Pendaftaran Jaminan Fidusia sehingga dalam praktinya muncul berbagai bentuk Surat Kuasa Pendaftaran Jaminan Fidusia, mulai dari akta Notaris hingga surat kuasa dibawah tangan. Dengan tak diaturnya ketentuan standar otentikasi Surat Kuasa Pendaftaran Jaminan Fidusia, maka ada kekosongan hukum dan juga ada ketidakpastian mengenai bentuk Surat Kuasa Pendaftaran Jaminan Fidusia. Oleh sebab itu, UU Nomor 42 Tahun 1999 sebaiknya direvisi agar ada kepastian hukum bagi kreditor dan debitor serta Notaris dalam praktik registrasi Jaminan Fidusia.
ASPEK HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK PADA DIGITAL BANKING DAN FINANCIAL TECHNOLOGY Zulkifli, Zulkifli; Karmilia, Rise; Nofrizal, Nofrizal
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.158

Abstract

Salah satu bentuk transformasi perbankan adalah hadirnya Digital Banking. Dasar hukumnya yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Transaksi elektronik yang dituangkan dalam perjanjian elektronik dalam Digital Banking dan Financial Technology mengikat bagi para pihak. Perjanjian elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik dengan menggunakan tanda tangan elektronik, yaitu tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur bahwa informasi elektronik dan dokumen elektronik dalam transaksi elektronik dan/atau hasil cetak transaksi elektronik tersebut merupakan alat bukti hukum yang sah sebagai perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Negara Indonesia.

Page 12 of 12 | Total Record : 113