cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 3,823 Documents
The Konstruksi Pertanggungjawaban Hukum Platform E-Commerce terhadap Pelanggaran Data Pribadi Konsumen dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia Alwi Attamimi; Hanung Widjangkoro
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8492

Abstract

The growth of the digital economy has driven increased use of digital platforms within the e-commerce ecosystem, which relies on the large-scale processing of consumers’ personal data. This situation gives rise to various risks of personal data breaches that impact consumers’ rights to privacy, security, and legal protection. The enactment of Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection serves as a crucial foundation for regulating personal data protection in Indonesia; however, the legal framework regarding the liability of digital platforms for violations of consumers’ personal data still leaves various normative and implementation-related issues unresolved. This study aims to analyze the legal status of digital platforms as Electronic System Operators and Personal Data Controllers, examine the forms of legal liability that can be imposed for violations of consumer personal data, and formulate a reconstruction of legal liability based on consumer protection and digital justice. The study employs a normative legal method using a statutory approach, a conceptual approach, and a case-based approach. Legal materials were collected through a literature review of relevant laws and regulations, court decisions, legal doctrines, legal textbooks, and scholarly articles. The research findings indicate that digital platforms hold a dual legal status as Electronic System Operators and Personal Data Controllers, which gives rise to administrative, civil, and criminal liabilities. The current liability system does not yet fully provide effective protection for consumers due to the continued dominance of the fault-based liability approach and the heavy burden of proof. This study offers an innovative solution in the form of a Consumer Data Protection Liability Model that integrates the principles of strict liability, reversal of the burden of proof, mandatory compensation for victims, and institutional strengthening of oversight as an effort to achieve legal certainty, consumer protection, and digital justice within Indonesia’s digital economy ecosystem.
Rekonstruksi Tanggung Jawab Hukum Marketplace dalam Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Online Dispute Resolution pada Transaksi Digital di Indonesia Muhamad Rif’at; Hanung Widjangkoro
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8493

Abstract

The development of e-commerce has driven the growth of marketplaces as the primary vehicle for digital transactions in Indonesia; however, it has also led to an increase in consumer disputes that has not yet been addressed by regulations governing platform liability or effective dispute resolution mechanisms. This study aims to analyze the legal status of marketplaces within the e-commerce ecosystem, reconstruct the legal liability of marketplaces for consumer losses, and formulate an Online Dispute Resolution (ODR)-based dispute resolution model as an instrument for digital consumer protection. The study employs a normative legal method using legislative, conceptual, and case-based approaches. Legal data collection was conducted through a literature review of relevant laws and regulations, court decisions, books, and scholarly articles. The research findings indicate that marketplaces can no longer be positioned as passive intermediary platforms but rather as responsible digital platforms bearing legal liability under the Consumer Protection Act, the Electronic Information and Transactions Act, Government Regulation No. 71 of 2019, and the Personal Data Protection Act. This study also found ambiguities in the norms regarding the limits of marketplace liability as well as the ineffectiveness of conventional dispute resolution mechanisms. The novelty of this research lies in the formulation of the Integrated Consumer Online Dispute Resolution System (IC-ODRS) concept, which integrates marketplaces, the BPSK, and regulators to resolve digital consumer disputes quickly, simply, and at low cost, thereby ensuring legal certainty and fair consumer protection.
Rekonstruksi Tanggung Jawab Platform E-Commerce dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Akibat Ketidaksesuaian Barang Berbasis Prinsip Keadilan Proporsional Saiful Hadi; Hanung Widjangkoro
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8494

Abstract

The growth of e-commerce has transformed the legal relationships between consumers, businesses, and e-commerce platforms, while also increasing the potential for disputes arising from discrepancies between the goods received by consumers and what was ordered. This issue is significant because current Indonesian regulations do not provide clarity regarding the scope and nature of e-commerce platforms’ liability in resolving consumer disputes. This study aims to analyze the current regulatory framework governing the liability of e-commerce platforms, identify the legal issues that arise, and reconstruct a model of platform liability based on the principle of proportional justice. This study employs a normative legal method using a statutory approach, a conceptual approach, and a case-based approach. Legal data collection was conducted through a literature review of relevant laws and regulations, court decisions, books, and scholarly articles. The research findings indicate that the regulation of e-commerce platform liability remains partial, contains unclear norms and regulatory inconsistencies, and has not yet provided balanced legal protection for the parties involved. This study proposes the concept of the Balanced Dispute Resolution System (BDRS) as a legal reconstruction model that allocates liability proportionally among platforms, businesses, and consumers based on the principles of proportional liability, digital accountability, and consumer restorative protection. These findings contribute to the development of legal liability theory in tripartite digital legal relationships and provide recommendations for the formulation of specific regulations regarding the liability of e-commerce platforms to achieve legal certainty and fair consumer protection
Penegakan Hukum terhadap Anggota Kepolisian sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika: Analisis Putusan Nomor 50/PID/2022/PT.TJKI Moch Rafli Ubayidillah; Syahrul Borman; Muhammad Yustino Aribawa; Vieta Imelda Cornelis
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8511

Abstract

Drug abuse in Indonesia is a serious problem that not only affects public health but also threatens the legitimacy of law enforcement institutions. Cases involving members of the Indonesian National Police (Polri) who have been caught using narcotics are ironic because the very officials who are supposed to be at the forefront of eradication efforts have instead become perpetrators. The urgency of this study lies in the lack of research highlighting the integration of criminal and administrative accountability for Polri officials who commit narcotics crimes. The main questions asked are what forms of criminal and administrative accountability are imposed on members of the Indonesian National Police in cases of drug abuse, and to what extent are legal norms implemented consistently. This study uses a normative legal research design with a qualitative approach. Data was obtained through a literature study by examining primary legal materials in the form of laws and court decisions, as well as secondary legal materials in the form of literature and scientific journals. The analysis was conducted normatively and qualitatively using a legislative and case approach, supported by Satjipto Rahardjo's progressive legal theory and white collar crime theory. The results of the study show a discrepancy between legal norms and practice. The verdict against Tito Satria Perdana bin Supraptono only imposed criminal sanctions, without clarity on the administrative sanctions that should have been applied based on Government Regulation No. 2 of 2003. These findings reveal weak internal supervision within the Indonesian National Police, potential impunity, and declining public trust. In conclusion, narcotics abuse by Polri officers cannot be viewed solely as an individual violation, but rather as an institutional symptom that requires regulatory reform, strengthened supervision, and transparency. Further research is recommended to explore the role of external supervisory institutions in ensuring the accountability of law enforcement officials
Narasi Moderasi Beragama di Media Sosial : Analisis Wacana terhadap Kontestasi Otoritas Keislaman Generasi Muda Susilawati; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8521

Abstract

Artikel ini menganalisis narasi moderasi beragama di media sosial dan kontestasi otoritas keislaman generasi muda di Indonesia dalam lanskap digital kontemporer. Dengan menggunakan pendekatan analisis wacana kritis model Norman Fairclough dan kerangka ideologi Teun van Dijk, penelitian ini mengkaji bagaimana narasi moderasi beragama dikonstruksi, dinegosiasikan, dan dikontestasikan oleh generasi muda Muslim melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter/X. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka, memanfaatkan sumber data primer berupa artikel jurnal ilmiah, buku akademik, dan hasil penelitian terdahulu yang diterbitkan dalam rentang tahun 2017 hingga 2026. Hasil analisis menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, konstruksi narasi moderasi beragama di media sosial berlangsung melalui mekanisme yang kompleks dan platform-specific, mulai dari framing yang menghubungkan nilai keislaman dengan prinsip kebangsaan, dakwah kreatif berbasis visual di Instagram, hingga konten pendek yang mengombinasikan pesan keagamaan dengan hiburan di TikTok. Kedua, terjadi transformasi fundamental dalam mekanisme legitimasi otoritas keislaman, di mana otoritas tradisional yang berbasis tradisi keilmuan menghadapi tantangan dari aktor-aktor digital yang memperoleh otoritas melalui popularitas dan penguasaan algoritma platform. Ketiga, algoritma media sosial memainkan peran ambivalen: di satu sisi memungkinkan narasi moderasi menjangkau audiens luas, di sisi lain menciptakan enklave algoritmik yang memperkuat polarisasi wacana keagamaan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa moderasi beragama di ruang digital memerlukan literasi media kritis, penguatan kolaborasi antara otoritas keagamaan tradisional dan aktor digital generasi muda, serta pengembangan strategi promosi moderasi yang berbasis pemahaman mendalam tentang logika platform dan mekanisme algoritmik
Holistic Knowledge System: Desain Integrasi Ilmu dan Keislaman dalam Peradaban Kontemporer Neri Aslina; Said Maskur; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8548

Abstract

Fragmentasi keilmuan yang memisahkan ilmu dan keislaman telah mengakar dalam tradisi pendidikan Islam kontemporer, menghasilkan dikotomi yang menghambat kontribusi peradaban Islam terhadap perkembangan pengetahuan global. Artikel ini menganalisis desain holistic knowledge system sebagai kerangka integrasi ilmu dan keislaman dalam peradaban kontemporer melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dengan kerangka analisis lima dimensi, yakni ontologis, epistemologis, aksiologis, metodologis-strategis, dan teleologis-transformatif. Melalui proses empat fase transformasi, yaitu identifikasi fragmentasi keilmuan Islam kontemporer, desain sistem pengetahuan holistik integratif, implementasi kurikulum dan institusi integratif-holistik, serta resiliensi dan keberlanjutan sistem pengetahuan holistik Islam, penelitian ini memetakan trajektori integrasi dalam tradisi keilmuan Islam. Studi kasus terhadap UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkap model integrasi yang beragam namun saling melengkapi. Analisis kritis mengidentifikasi empat risiko utama, meliputi sinkretisme epistemologis, reduksionisme integratif, resistensi institusional, dan subordinasi ilmu keislaman terhadap sains sekular, yang mengancam keberlangsungan integrasi tersebut. Temuan menunjukkan bahwa desain holistic knowledge system memerlukan keseimbangan dialektis antara ilmu keislaman sebagai sumber kebenaran transendental dan ilmu pengetahuan modern sebagai instrumen pemahaman empiris, di mana integrasi bukan berarti peleburan melainkan dialog kreatif yang mempertahankan otonomi dan integritas masing-masing tradisi keilmuan
Integrasi Keilmuan Islam Berbasis Maqasid Asy-Syariah dalam Pengembangan Pendidikan Tinggi Kontemporer Abdul Rouf; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8549

Abstract

Integrasi keilmuan Islam berbasis maqasid asy-syariah merupakan agenda akademik yang mendesak dalam konteks pengembangan pendidikan tinggi kontemporer, khususnya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif bagaimana prinsip-prinsip maqasid asy-syariah dapat dijadikan fondasi epistemologis dan aksiologis bagi integrasi keilmuan Islam dalam pendidikan tinggi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif dan analisis literatur sistematis terhadap 24 sumber akademik, studi ini mengembangkan framework integrasi keilmuan Islam berbasis maqasid yang mencakup lima dimensi: epistemologis, kurikular, pedagogis, institusional, dan etis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maqasid asy-syariah, sebagaimana dikonseptualisasikan oleh Auda (2008) dan al-Raysuni (2005), menyediakan sistem nilai yang koheren dan transformatif untuk mengarahkan proses integrasi keilmuan agar tidak sekadar bersifat teknis-formal, melainkan substantif dan bermakna. Temuan juga mengungkapkan bahwa implementasi integrasi keilmuan berbasis maqasid di perguruan tinggi Islam Indonesia menghadapi tantangan struktural berupa dikotomi ilmu, resistensi institusional, dan fragmentasi epistemologis. Model pengembangan bertahap yang ditawarkan mencakup indikator terukur untuk setiap dimensi integrasi serta roadmap strategis yang mengakomodasi keberagaman konteks kelembagaan. Studi kasus terhadap tiga perguruan tinggi Islam di Indonesia mengilustrasikan bahwa keberhasilan integrasi sangat bergantung pada kepemimpinan akademik yang visioner, keselarasan antara visi integrasi dan praktik institusional, serta komitmen terhadap prinsip kemaslahatan sebagai orientasi utama pendidikan tinggi Islam.
Moderasi Beragama sebagai Strategi Ketahanan Sosial: Analisis terhadap Polarisasi Keagamaan Pasca Digitalisasi Dakwah Siti Fatimah; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8554

Abstract

Digitalisasi dakwah telah membawa transformasi fundamental dalam lanskap keberagamaan Indonesia, namun pada saat yang sama memicu fenomena polarisasi keagamaan yang mengancam ketahanan sosial. Penelitian ini menganalisis peran moderasi beragama sebagai strategi ketahanan sosial dalam menghadapi polarisasi keagamaan pasca digitalisasi dakwah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-analitis dan kerangka analisis multidimensi yang mencakup dimensi teologis, sosiologis, digital, institusional, dan kultural, penelitian ini mengembangkan model transformasi berfase empat yakni identifikasi, mitigasi, resiliensi, dan transformasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa algoritma media sosial menciptakan enklave digital yang memperkuat segregasi keagamaan, sementara otoritas keagamaan tradisional mengalami delegitimasi oleh munculnya dai selebritas dan ustadz influencer. Framework yang dikembangkan mengidentifikasi lima dimensi integratif dengan indikator terukur untuk menilai tingkat moderasi beragama di ruang digital. Studi kasus terhadap tiga lembaga keagamaan di Indonesia menunjukkan variasi signifikan dalam respons institusional terhadap polarisasi digital. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi digital keagamaan, reformulasi otoritas dakwah berbasis kompetensi, dan pembangunan ekosistem digital yang inklusif sebagai strategi ketahanan sosial berkelanjutan
Moderasi Beragama dan Transformasi Otoritas Keislaman Kontemporer: Analisis terhadap Fragmentasi Dakwah Digital Sudirman Anwar; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8555

Abstract

Artikel ini menganalisis hubungan antara moderasi beragama dan transformasi otoritas keislaman kontemporer dalam konteks fragmentasi dakwah digital di Indonesia. Era digital telah menghadirkan perubahan fundamental dalam lanskap dakwah Islam, di mana otoritas keagamaan tradisional mengalami dekonstruksi signifikan akibat munculnya aktor-aktor baru di ruang digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis wacana kritis terhadap berbagai literatur akademis kontemporer. Kerangka teoretis penelitian ini mengintegrasikan teori otoritas keagamaan Campbell, teori ruang media Couldry, dan konsep Post-Normal Times Ziauddin Sardar untuk membangun model analisis transformasi otoritas keislaman di era digital. Hasil analisis menunjukkan bahwa fragmentasi dakwah digital termanifestasi dalam tiga dimensi utama: (1) dekonstruksi otoritas tradisional ulama dan pesantren oleh influencer digital dan ustadz selebritas; (2) kontestasi narasi keagamaan antara wacana moderat dan radikal dalam algoritma media sosial; dan (3) negosiasi identitas keagamaan generasi muda Muslim dalam lanskap globalisasi digital. Penelitian ini juga menemukan bahwa moderasi beragama menghadapi tantangan struktural berupa enkklaf algoritmik yang memperkuat polarisasi, sekaligus membuka peluang melalui strategi dakwah multimazhab dan fikih moderasi digital. Artikel ini menawarkan model kerangka integratif transformasi otoritas keislaman sebagai kontribusi teoretis dan memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan moderasi beragama di ruang digital Indonesia
Sistem Peradilan dan Alternative Dispute Resolution (ADR): Analisis Komparatif Efektivitas Penyelesaian Sengketa dalam Perspektif Hukum Modern Muhammad Sya’ban Siregar; Pagar; Fauziah; Ramadhan Syahmedi Siregar
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.8574

Abstract

Penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dalam sistem hukum modern guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan ketertiban sosial. Seiring meningkatnya kompleksitas hubungan hukum dalam masyarakat, mekanisme penyelesaian sengketa tidak lagi hanya bertumpu pada sistem peradilan (litigasi), tetapi juga berkembang melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) yang meliputi negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sistem peradilan dan ADR dalam penyelesaian sengketa serta mengkaji kelebihan dan kelemahan masing-masing mekanisme dalam perspektif hukum modern. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap berbagai literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem peradilan memiliki keunggulan dalam memberikan kepastian hukum melalui putusan yang mengikat dan dapat dieksekusi oleh negara. Namun, mekanisme litigasi sering menghadapi kendala berupa proses yang panjang, biaya yang tinggi, dan prosedur yang kompleks. Sebaliknya, ADR menawarkan proses yang lebih cepat, fleksibel, ekonomis, serta mampu menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa. Oleh karena itu, kedua mekanisme tersebut tidak seharusnya diposisikan sebagai sistem yang saling menggantikan, melainkan sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang saling melengkapi untuk mewujudkan akses keadilan yang lebih efektif dan efisien