De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles
260 Documents
Penerapan Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Anemas Choirunnissa
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2021): Juni
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i6.516
Hukuman mati merupakan salah satu bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan bagi bandar narkoba. Penerapan hukuman mati masih menjadi problematika antara pandangan yang pro dan kontra. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui (1) Penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba, (2) Penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba dalam perspektif Hak Asasi Manusia, (3) Penerapan hukuman mati dalam perspektif hukum pidana Indonesia, (4) Penerapan hukuman mati dipandangan para ahli hukum, dan (5) Ketentuan penjatuhan hukuman mati yang tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan meneliti peraturan perundang-undangan, norma yang berlaku dan bahan pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan adanya keseriusan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus narkoba dengan menerapkan hukuman mati bagi bandar narkoba, walaupun yang terjadi adanya peningkatan pengguna, pengedar narkoba, hingga produsen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia sehingga dapat diterapkan di Indonesia.
Menganalisis Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tenaga Kerja
Aji Hensy Paradilla Putri
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i8.520
Salah satu bentuk hak asasi seorang pekerja adalah mendapat jaminan untuk aman bekerja dan dilindungi sesuai dengan nilai kemanusiaan. Oleh karena rasa keingintahuan yang lebih dalam terhadap hak asasi manusia di tempat kerja atau perusahaan. Tujuan penelitian ini untuk menyampaikan perlindungan terhadap para pekerja, untuk menjamin hak dan kesejahteraannya tanpa diskriminasi. Metode penelitian yang saya gunakan adalah metode empiris. Jadi kesimpulannya bahwa di dalam dunia kerja masih sering terjadi pelanggaran hak asasi para pekerjanya. Hak Asasi Manusia adalah suatu hal penting dan menjadi tanggung jawab semua pihak. Implikasi praktisnya yaitu pihak perusahan atau tempat kerja manapun harus memperhatikan hak-hak para pekerjanya agar para pekerja merasa nyaman dan aman saat bekerja, tidak ada rasa keterpaksaan bahkan takut saat sedang bekerja. Upaya memberi kesejahteraan kepada para pekerjanya sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial, pemerintah juga harus mendukung perusahaan dalam mengambil suatu kebijakan, dibutuhkan sarana-prasarana yang dapat memudahkan proses mengidentifikasi kebutuhan masyarakat.
Tindak Represif Aparat Kepolisian Dalam Menghadapi Aksi Demonstrasi Masyarakat
Anisa Anisa
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i8.521
Dalam kemajuan kerangka sosial, sistem kemasyarakatan akan berjalan normal sampai timbul hal yang dirasa sebagai permasalahan dalam sistem kemasyarakatan layaknya diskriminasi, ketidakadilan, dan penyelewengan. Menjadi keliru-satu bentuk ketidakpuasan juga penentangan terhadap konflik tersebut maka masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi unjuk rasa. Penelitian ini bertujuan menginformasikan wacana ketetapan bagi Polisi dalam menghadapi aksi demonstrasi unjuk rasa dan tindakan represif yang bertentangan pada standar operasional prosedur. Penelitian ini memakai pendekatan normatif menggunakan jenis kepustakaan, dilakukan observasi data kepustakaan menjadi cara yang digunakan dalam mengumpulkan data buat menghasilkan referensi penelitian, serta digunakan juga data analisis kualitatif. Penelitian ini menemukan hal yang terkait tindak represif polisi bahwa aparat keamanan Polisi Republik Indonesia dalam melakukan tindakan keamanan haruslah berdasar mekanisme yang diberlakukan untuk Polisi Republik Indonesia. Hal tersebut perlu menghargai Hak Asasi Manusia bagi tiap warga negara Indonesia, maka Polisi Republik Indonesia wajib menghindari sikap represif dalam melakukan penugasan terkait menjaga keamanan dalam aksi demonstrasi.
Hak Memperoleh Lingkungan Hidup Yang Sehat Serta Kewajiban Perlindungan Lingkungan Hidup di Kota Samarinda
Anugrah Anugrah;
Suryaningsi Suryaningsi
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2021): September
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i9.522
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa pentingnya lingkungan hidup yang sehat untuk manusia yang juga termasuk ruang lingkup hak asasi manusia. Selain dari pada itu Undang-Undang telah mengatur bahwasanya setiap manusia berhak memperolh lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, data yang digunakan dalam artikel ini adalah data sekunder yaitu norma hukum internasional yang terdiri dari berbagai perjanjian terkait perlindugan lingkungan hidup, selain dari pada bahan-bahan tersebut digunakan pula bahan hukum sekunder yaitu berupa buku, jurnal, dan artikel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan Hak Asasi Manusia dan lingkungan hidup memiliki keterkaitan yang sangat erat, sehingga setiap upaya yang dilakukan untuk menjaga lingkungan hidup otomatis juga merupakan tindakan yang berupa bentuk penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia. Penempatan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat ini memiliki makna penting dan hakiki sebagai warga negara, dalam hal ini negara haruslah menjamin dan melindungi hak warga atas lingkungan.
Hak Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mendapatkan Pendidikan di Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Samarinda
Veronika Ester
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2021): September
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i9.523
Hak Anak Berkebutuhan Khusus untuk mendapatkan pendidikan di Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina, Samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Samarinda ini sudah terpenuhi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui pendekatan naratif. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Samarinda secara keseluruhan apa yang dibutuhkan anak berkebutuhan khusus sudah terpenuhi di sekolah ini. Walaupun kemungkinan masih adanya kekurangan. Kesimpulannya, SLB Negeri Pembina Samarinda sudah dapat memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah disini untuk mendapatkan pendidikan. Meskipun belum semua hak anak berkebutuhan khusus terpenuhi karena keterbatasan guru pengajar, namun secara keseluruhan hak ABK telah terpenuhi dengan fasilitas yang ada di sekolah ini mereka sudah bisa mengakses. SLB Negeri Pembina Samarinda telah berupaya memperlakukan mereka berangkat sesuai dengan potensi, bakat, kemampuan yang ada pada setiap siswa.
Hukuman Terpidana Kasus Narkoba Tanpa Menentang Hak Asasi Manusia Berdasarkan Undang-Undang
Citra Ayu Deswina Maharani;
Suryaningsi Suryaningsi
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i10.525
Narkoba adalah obat/zat/tumbuhan bersifat alamiah, sintetis/semi sintetis yang menjadi penimbul penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang yang dipakai untuk menyenangkan hati dan bersenang-senang. Kesalahgunaan narkotika menjadi kejahatan serius di Indonesia sehingga permasalahan ini diatur dalam Undang-undang0No.35 tahun.2009. Artikel ini dibuat bertujuan agar pembaca dapat menambah wawasan dan membujuk orang-orang tidak memakai narkoba karena bahayanya. Artikel ini dibuat menggunakkan metode penelitian.normative, yakni berdasarkan data.yang.akurat digabung dengan penelitian.langsung. Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini menghasilkan pembahasan mengenai hukuman-hukuman yang patut diterima oleh. terpidana. kasus. narkotika. tanpa. menentang. Hak. Asasi. M.anusia. Kesimpulannya manusia harus hidup di tempat yang tidak terdapat hal mengganggu agar mereka dapat melangsungkan kehidupan sesuai dengan Undang-Undang0No. 110tah.un 20090mengenai kesejahteraan0sosial. Oleh karena itu, terbentuk0undang-undang No.350tahun 20090yang mengatur permasalahan0narkotika. Secara praktis berdasarkan penelitian yang dilakukan dinyatakan bahwa hukuman0mati untuk kejahatan luar biasa yang salah satunya tindak.narkotika tak melawan Hak Asasi Manusia.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kegiatan Sekolah
Dina Ramadhani
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i10.526
Tujuan penelitian ini adalah untuk menyadarkan kepada sekolah-sekolah di sekitar kita tentang pentingnya Hak Asasi Manusia agar para generasi penerus bangsa tidak masuk dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang banyak terjadi di Negara kita yaitu Indonesia. Hak Asasi Manusia atau bisa disingkat dengan HAM adalah hak mutlak yang dimiliki seseorang dimanapun orang tersebut berada. Penelitian ini memiliki metode empiris dengan melakukan penelitian lapangan langsung ke salah satu sekolah yaitu Madrasah Aliyah Negeri Kutai Barat. Semua orang tanpa terkecuali memiliki HAM sejak lahir, baik di lingkungan keluarga, masyarakat ataupun ketika sudah menempuh pendidikan di lingkungan sekolah. Maraknya pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan sekolah dan kurangnya penyelesaian konflik tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang kurang ramah terhadap kehidupan anak di sekolah. Sikap senioritas sering kali menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran HAM di sekolah. Artikel ini dibuat sebagai respons dari makin maraknya kejadian pelanggaran HAM di Indonesia, dengan harapan dapat menjadi acuan dan solusi bagi upaya pemecahan persoalan yang ada.
Peningkatan Nilai HAM Untuk Memberantas Pelecehan, Kekerasan Serta Menangani Ketidakadilan Hukum Terhadap Perempuan
Dini Amalia Anggraini
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2021): November
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i11.527
Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah menyadarkan para penegak hukum agar memberi perlindungan penuh serta memudahkan proses hukum terkait pelecehan seksual serta kekerasan terhadap perempuan. Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kasus pelecehan serta kekerasan seksual. Upaya memaparkan bagaimana pelecehan seksual juga terjadi di area pendidikan. Penyampaian bahwa hukum tidak adil dalam menangani kasus pelecehan serta kekerasa terhadap perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian ilmu hukum yang menggunakan metode normatif yakni penelitian hukum yang berkaitan dengan HAM melalui hasil analisis dari sumber-sumber terpercaya seperti jurnal, berita, maupun buku, yang nantinya akan diberikan asal sumber nya di akhir artikel penelitian ini. Hasil dari penelitian yang saya lakukan, dapat dilihat bahwa hukum di Indonesia untuk kasus pelecehan serta kekerasan seksual masih tidak di tangani dengan baik,bahkan jauh dari keadilan. Para penegak hukum harus lebih tegas dalam memproses hukum untuk kasus pelecehan serta kekerasan. Rekomendasi penelitian, proses hukum untuk kasus pelecehan serta kekerasan dipermudah dan diberi perlindungan utuh.
Analisis Penegakan Hukum Untuk Mewujudkan Keadilan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Hautami Nadia Zahratul Afifah;
Suryaningsi Suryaningsi
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2021): November
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i11.528
Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakiran hubungan kerja karena sesuatu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajban antara para pekerja dan pengetahuan yang telah diatur dalam pasal 86 ayat (1) undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pemutusan hubungan kerja terkadang muncul perselisihan. Perselisihan sendiri muncul cenderung karena tidak adanya kesamaan paham antara pekerja dengan perusahaan mengenai pengakhiran hubungan kerja. Penyelesaian perselisihan ini biasanya dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat tanpa campur tangan pihak lain sehingga dapat dihasilkan kesepakatan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yaitu menekan biaya, tenaga dan waktu. Sedangkan di dalam artikel ini dijelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja yang terjadi sangat bertolak belakang karena dilakukan secara sepihak oleh perusahaan yang bersangkutan. Ketidakadilan pun muncul dikarenakan hal tersebut merugikan salah satu dari kedua belah pihak yang bersangkutan. Pada hakikatnya seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing untuk mendapatkan keadilan dalam Hak Asasi Manusia.
Penegakan Hukum dan Nilai HAM Untuk Mengatasi Ketidakadilan Pihak Kepolisian Terhadap Rakyat Kurang Mampu
Ni Kadek Dwita Suardianti
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2021): Desember
Publisher : Actual Insight
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56393/decive.v1i12.565
Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakiran hubungan kerja karena sesuatu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajban antara para pekerja dan pengetahuan yang telah diatur dalam pasal 86 ayat (1) undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pemutusan hubungan kerja terkadang muncul perselisihan. Perselisihan sendiri muncul cenderung karena tidak adanya kesamaan paham antara pekerja dengan perusahaan mengenai pengakhiran hubungan kerja. Penyelesaian perselisihan ini biasanya dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat tanpa campur tangan pihak lain sehingga dapat dihasilkan kesepakatan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yaitu menekan biaya, tenaga dan waktu. Sedangkan di dalam artikel ini dijelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja yang terjadi sangat bertolak belakang karena dilakukan secara sepihak oleh perusahaan yang bersangkutan. Ketidakadilan pun muncul dikarenakan hal tersebut merugikan salah satu dari kedua belah pihak yang bersangkutan. Pada hakikatnya seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing untuk mendapatkan keadilan dalam Hak Asasi Manusia.