cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 10 Documents clear
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA Alfitriensi, Andea
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6572

Abstract

Perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas di Indonesia merupakan isu yang semakin mendesak, terutama dalam konteks implementasi regulasi dan kesadaran masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum yang mengatur perlindungan hak penyandang disabilitas, termasuk evaluasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan keterkaitannya dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD). Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan mengkaji literatur hukum serta wawancara dengan pihak terkait, seperti penggiat hak asasi manusia dan penyandang disabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada kerangka hukum yang cukup baik, tantangan dalam penegakan hukum, kesadaran publik, dan partisipasi penyandang disabilitas masih menjadi kendala utama. Selain itu, masih terdapat kesenjangan antara regulasi yang ada dan realitas di lapangan, yang mengakibatkan diskriminasi dan ketidakadilan bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan implementasi hukum, peningkatan sosialisasi tentang hak-hak penyandang disabilitas, serta advokasi berkelanjutan untuk mendorong kesetaraan dan keadilan. The protection of human rights for persons with disabilities in Indonesia is an increasingly urgent issue, particularly concerning regulatory implementation and public awareness. This study aims to analyze the legal aspects governing the protection of the rights of persons with disabilities, including an evaluation of Law No. 8 of 2016 on Persons with Disabilities and its correlation with the Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). The methodology employed in this research is qualitative analysis, examining legal literature and conducting interviews with relevant stakeholders, such as human rights advocates and persons with disabilities. The findings indicate that although there is a fairly good legal framework, challenges in law enforcement, public awareness, and participation of persons with disabilities remain significant obstacles. Moreover, there is still a gap between existing regulations and reality on the ground, resulting in discrimination and injustice for persons with disabilities. This study recommends strengthening legal implementation, enhancing awareness of the rights of persons with disabilities, and ongoing advocacy to promote equality and justice.
ANALISIS FRAMING BERITA GUGATAN KE MAHKAMAH KONSTITUSI PASCA PEMILIHAN PRESIDEN 2024 DI MEDIA DETIK.COM DAN KOMPAS.COM Farid Fakhrudin Akbar; Emilianshah Banowo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6813

Abstract

This study aims to understand how Kompas.com and Detik.com framed news about the lawsuit to the Constitutional Court following the 2024 presidential election. The research utilizes Robert N. Entman's framing analysis method with a qualitative approach, focusing on four elements: define problem, diagnose causes, make moral judgement, and treatmentrecommendation. The study results indicate that the problem definition is the occurrence of fraud during the 2024presidential election contestation. The diagnosed causes include fraud occurring from upstream to downstream and issues with the constitution. Additionally, there are rebuttals stating that candidate pairs 01 and 03 had formal defects. The moral judgement involves support from various parties for each candidate pair to file and refute lawsuits during theConstitutional Court hearings. The treatment recommendation suggests that filing lawsuits and resolving disputes over results and processes in court is the proposed solution by each candidate pair.
KESENJANGAN GENDER DAN PERLINDUNGAN HUKUM: TINJAUAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DI INDONESIA Sela Monika; Devina Qhosani; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6824

Abstract

Kesenjangan gender di Indonesia merupakan masalah sosial yang serius, dimana perempuan seringkali mengalami diskriminasi dan kekerasan, terutama dalam rumah tangga. Meskipun sudah ada undang-undang mengenai keseteraan gender,seperti UU No.7 Tahun 1984 dan UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga disahkan untuk menjamin perlindungan hukum, tantangan dalam penerapannya masih sangat nyata. Berbagai faktor, termasuk norma sosial patriarki dan stigma sebagai korban, seringkali menghalangi perempuan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak mereka dapatkan. Perlindungan hukum yang diberikan dalam undang-undang ini harus menjadi langkah awal menuju pemberdayaan perempuan dan mengurangi kejadian kekerasan dalam rumah tangga. Namun banyak korban yang merasa terjebak dalam rasa cemas dan takut sehingga enggan melapor. Data menunjukkan bahwa meskipun banyak insiden kekerasan yang terjadi, hanya sebagian kecil yang dilaporkan kepada pihak berwenang. Hal ini mencerminkan kesenjangan antara norma hukum yang ada dengan realitas sosial yang dihadapi perempuan. Untuk menutup kesenjangan ini, pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak perempuan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK Nabila Widji Maulidha; Oktavia Diva Ramadhani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6830

Abstract

Artikel ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap nasabah bank di Indonesia. Perbankan memegang peran penting dalam kehidupan finansial dan ekonomi masyarakat, namun nasabah rentan terhadap berbagai bahaya seperti kebangkrutan bank, eksploitasi informasi pribadi, dan penipuan. Makalah ini menganalisis berbagai aspek hukum perbankan, termasuk definisi perbankan, peran bank dalam perekonomian, jenis-jenis bank, hak dan kewajiban nasabah, dan perlindungan nasabah dalam transaksi perbankan. Makalah ini juga membahas hak nasabah atas informasi yang jelas dan transparan serta kewajiban nasabah untuk memberikan informasi yang akurat. Makalah ini menyoroti pentingnya regulasi yang kuat untuk melindungi nasabah bank dan mendorong kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mencapai kerangka perlindungan hukum yang berkelanjutan.
UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN KESETARAAN GENDER Selpa Rosa Lenda; Adillah Dwi Rahmadani; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6831

Abstract

Tiap-tiap orang mempunyaii hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak yang sama tidak terkecuali antara perempuan dan laki-laki yang dijamin oleh UUD. Negara diharuskan untuk melindungi kesetaraan gender pada semua aspek kehidupan termasuk didalamnya menjamin bahwa setiap undang-undang yang diundangkan DPR Bersama mencerminkan kesetaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan prinsip kesetaraan gender dalam undang-undang ketenagakerjaan, tantangan dalam menerapkan kesetatraan gender dalam serta solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan literatur review dengan dielaborasikan dengan metode yuridis normative dengan sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan studi literatur. Dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa undang-undang ketenagakerjaan telah mencerminkan prinsip kesetraan gender didalamnya, tetapi juga terdapat tantangan dalam penerapan kesetraan gender dalam dunia kerja seperti kebijakan pengupahan yang diskriminatif, subordinasi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, hingga pembebanan berlebihan. Terhadap berbagai permasalahan yang ada solusi yang dapat diambil pemerintah adalah sosialisasi tentang kesadaran hukum, revisi dan penguatan regulasi terkait dengan disertai penegakan hukum yang mumpuni serta upaya lainnya.
PERAN ETIKA PROFESI TENAGA MEDIS,DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK Alpi Sahrin; A M Naitul Jaya Kusuma; Hudi Yusuf
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6844

Abstract

Jurnal ini mengeksplorasi peran yang dimainkan oleh etika profesi dalam penyelesaian sengketa medik di rumah sakit, dengan fokus pada konteks hukum kesehatan dan sengketa medik. Etika profesi memiliki peran penting dalam menentukan standar praktek medis yang adil dan bertanggung jawab serta dalam menjaga hubungan saling percaya antara penyedia layanan kesehatan dan pasien. Penelitian ini menggali bagaimana penerapan nilai-nilai etika profesi seperti otonomi pasien, keadilan, dan beneficence dapat membantu dalam meminimalkan konflik antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa medik. Selain itu, jurnal ini juga membahas peran lembaga etika medis dan komite bioetika rumah sakit dalam memberikan panduan dan pertimbangan moral dalam penyelesaian sengketa medik.Melalui studi kasus dan analisis literatur, jurnal ini menyajikan gagasan tentang bagaimana prinsip-prinsip etika profesi dapat menjadi landasan yang kokoh dalam menangani sengketa medik secara efektif dan adil. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi hukum kesehatan, ahli medis, dan pihak-pihak terkait dalam meningkatkan penyelesaian sengketa medik yang didasarkan pada nilai-nilai etika yang kuat.
DAMPAK KETIMPANGAN GENDER TERHADAP SDGs (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) Dendi Saputra; Rego Bangkito; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6850

Abstract

Semua orang pada dasarnya memiliki hak yang setara tanpa dipengaruhi oleh ras, suku, agama, ataupun status gender. Negara wajib untuk melindungi dan menghormati kesetaraan gender dalam mengakses berbagai hak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat ketimpangan gender diindonesia serta dampak ketimpangan gender terhadap Susteinable development goals. Penelitian menggunakan pendekatan literatur riview yang didukung yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan metode studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih kerap terjadi diindonesia hal ini didukung oleh indikator seperti ketimpangan jumlah pekerja formal laki-laki dan perempuan, kecilnya presntase perempuan yang menduduki posisi manager, serta ketimpangan tingkat penyelesaian pendidikan antar gender. Ketimpangan gender memiliki dampak signifikan terhadap SDGs, ketimpangan gender tidak hanya menjadi hambatan bagi kesetaraan gender (SDGs 5), tetapi juga berpengaruh terhadap tujuan-tujuan lainnya.
ANALISIS KETIMPANGAN GENDER DALAM UNDANG UNDANG PERKAWINAN Indah Salsabilla Putri; Ana Ilmadan Sari; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6853

Abstract

Setiap orang memilki hak dan kewajiban yang sama tidak terkecuali antara perempuan dan laki-laki yang dijamin oleh norma hukum yang ada. Negara berkewajiban untuk menjamin kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan bahkan termasuk didalamnya memastikan bahwa setiap regulasi yang dikeluarkan mencerminkan kesetaraan. Penelitian ini bertujuan untuk ketimpangan gender dalam UUP yang terdapat dalam beberapa ketentuan kunci dalam undang-undang perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan sumber hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan studi literatur. Dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa terdapat beberapa norma dalam undang-undang perkawinan yang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender seperi pasal 3 Ayat (2), Pasal 4 Ayat (1), dan (2) serta ketentuan dalam pasal 31, ketentuan pasal 3 dan 4 cenderung mencerminkan poligami sepihak yang menguntungkan laki-laki dan merugikan perempuan, dimana menjadikan alasan kemandulan sebagai dasar poligami oleh laki-laki adalah tidak adil mengingat tidak ada akibat hukum yang sama jika kemandulan terjadi pada laki-laki. Pengaturan mengenai kedudukan laki-laki dan perempuan dalam perkawinan dianggap juga tidak mencerminkan kesetaraan gender karena pada kenyataan nya perempuan juga dapat mengisi kedudukan laki-laki dalam perkawinan.
IMPLIKASI YURIDIS DOMINASI STRUKTURAL DALAM KESENJANGAN GENDER DAN URGENSI REFORMASI PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA SEBAGAI ANALISIS TERHADAP KEBIJAKAN HUKUM YANG TIDAK BERKEADILAN Sutra Oktaviani; Elsa Ramadhana; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6857

Abstract

Fenomena dominasi struktural dalam masyarakat Indonesia berkontribusi signifikan terhadap kesenjangan gender yang masih berlangsung hingga saat ini. Dominasi struktural merujuk pada sistem sosial yang secara sistematis mendiskriminasi perempuan, baik dalam akses terhadap pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yaitu Bagaimana implikasi yuridis dominasi struktural terhadap kesenjangan gender dalam pekerjaan di Indonesia dan Apa urgensi reformasi perlindungan hukum untuk menciptakan kebijakan hukum yang lebih adil dan setara gender di Indonesia, penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan Dominasi struktural yang menguntungkan laki-laki dan diskriminasi terhadap perempuan, terutama dalam hal upah, kesempatan kerja, promosi, dan perlindungan hukum, masih menjadi tantangan besar di sektor ketenagakerjaan Indonesia. Reformasi kesempatan kerja yang adil juga membutuhkan perubahan untuk mengatasi hambatan struktural dalam akses perempuan ke posisi strategis, termasuk sistem rekrutmen berbasis kompetensi.
PERAN MA’HAD AL-ZAYTUN DALAM IMPLEMENTASI LAGU INDONESIA RAYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 DAN MAQASHID SYARIAH Haritsah, Haritsah; Ngainnur Rohmah, Siti; Rahim, Abdur
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i4.6865

Abstract

Currently, numerous issues related to morality, values, and character among the younger generation are prevalent in society. This phenomenon is caused by the decline in noble national values and the erosion of nationalism and patriotism within the community. The Indonesian national anthem, "Indonesia Raya," is one means of shaping a country's national identity and serves as an expression of nationalism and patriotism. This study aims to examine the role of Ma’had Al-Zaytun in implementing the "Indonesia Raya" anthem according to Law No. 20 of 2003 and the principles of Maqashid Syariah. This research employs a literature study with a juridical-normative legal approach. Primary data sources include Law No. 20 of 2003 and the book Maqashid Syariah: Concepts, Principles, and Applications in Social Life by Fadil Salim, while secondary data sources comprise books, journals, documents, and regulations. The study discusses the role of Ma’had Al-Zaytun in implementing the "Indonesia Raya" anthem in accordance with the National Education Law No. 20 of 2003 and the principles of Maqashid Syariah. The anthem is sung daily by the Ma’had Al-Zaytun community to instill a love for the country, national pride, and unity. Additionally, on national holidays, Ma’had Al-Zaytun invites interfaith leaders to share insights on social, educational, and cultural issues to contribute to national progress. This implementation aligns with Maqashid Syariah, as Ma’had Al-Zaytun emphasizes the preservation of students' intellect and soul through a healthy lifestyle, counseling, prayer, reflection, and cognitive learning, which includes critical thinking skills and technology use in education. These initiatives aim to maintain the physical, mental, and intellectual well-being of students and develop productive and meaningful character, in accordance with Islamic teachings and national values embedded in the "Indonesia Raya" anthem. Keywords: Ma’had Al-Zaytun; Indonesia Raya; Maqashid Syariah; Law No. 20 of 2003

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue