cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 10 Documents clear
PROSES PENETAPAN TERSANGKA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Wijaya, Iman Elfino Putra
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6874

Abstract

Penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi merupakan tahap awal dalam penegakan hukum, tulisan ini saya buat untuk mengetahui bagaimana cara penetapan tersangka berdasarkan dasar hukum yang berlaku di indonesia, hingga sebab akibat hukum yang timbul bagi semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun pihak yang mengungkap tindak pidana ini. Tujuan penulis menulis penelitian ini untuk meganalisa dasar hukum dan cara penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi, mencari kendala dan masalah dalam penetapan tersangka korupsi, menilai cara penetapan tersangka tindak pidana yang telah dilakukan sekarang, dan memberikan alternatif perbaikan dalam proses penetapan tersangka guna meningkatkan efisiensi pekerjaan aparat dalam mengungkap tindak pidana korupsi. Penelitian ini melakukan pendekatan yuridis normatif dengan melakukan Analisa peraturan perundang-undangan dan menganalisa karya ilmiah mengenai tata cara menetapkan seseorang sebagai tersangka dan mengetahui masalah yang dihadapi dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi. Penelitian ini menganjurkan agar adanya perbaikan peraturan perundang-undangan, dan pengawasan dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi.
DAMPAK KORUPSI BAGI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Wijaya, Iman Elfino Putra
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6875

Abstract

Tindak pidana korupsi masih menjadi masalah yang sangat sulit ditangani khususnya di negara ini, cara pemberantasan tindak pidana ini sering kali dinilai tidak memberikan efek jera bagi pelaku, mulai dari sanksi yang didapatkan bagi pelaku tidak sebanding dengan perbutan yang dilakukan dan sulitnya mengungkap tindak pidana ini dimuka hukum, saya membuat tulisan ini agar pihak yang membaca tulisan ini mampu menjadi penyalur aspirasi saya mengenai dampak korupsi bagi hak-hak manusia lain yang direnggut dalam tindak pidana ini, metode penelitian yang digunakan yuridis normatif untuk mempublikasi kepada khalayak tentang betapa miringnya penegakan hukum dinegara ini yang membuat hak manusia lain menjadi terenggut, perbaikan tentang hukuman bagi koruptor sangat perlu dilakukan guna memberikan efek jera kepada koruptor selain itu perevisian Undang-Undang tentang koruptor mungkin dapat mengembalikan rasa percaya masyarakat kepada penjalan kewenangan di negara ini dan menjaga hak-hak warga negara yang telah termaktum dalam Undang-Undang Negara Republik INDONESIA tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999.
PROSES PENGUMPULAN ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN Nikmah, Sania Ulfatun
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6876

Abstract

Tindak pidana korupsi masih menjadi masalah yang sangat sulit ditangani khususnya di negara ini, cara pemberantasan tindak pidana ini sering kali dinilai tidak memberikan efek jera bagi pelaku, mulai dari sanksi yang didapatkan bagi pelaku tidak sebanding dengan perbutan yang dilakukan dan sulitnya mengungkap tindak pidana ini dimuka hukum, saya membuat tulisan ini agar pihak yang membaca tulisan ini mampu menjadi penyalur aspirasi saya mengenai dampak korupsi bagi hak-hak manusia lain yang direnggut dalam tindak pidana ini, metode penelitian yang digunakan yuridis normatif untuk mempublikasi kepada khalayak tentang betapa miringnya penegakan hukum dinegara ini yang membuat hak manusia lain menjadi terenggut, perbaikan tentang hukuman bagi koruptor sangat perlu dilakukan guna memberikan efek jera kepada koruptor selain itu perevisian Undang-Undang tentang koruptor mungkin dapat mengembalikan rasa percaya masyarakat kepada penjalan kewenangan di negara ini dan menjaga hak-hak warga negara yang telah termaktum dalam Undang-Undang Negara Republik INDONESIA tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999.
MEMAHAMI KESENJANGAN GENDER DALAM RANAH AKSES PENDIDIKAN UNTUK PEREMPUAN Muhammad Vazriyansyah; Fatur Rahman Hadi; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6877

Abstract

Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan masih menjadi salah satu tantangan terbesar terhadap pembangunan ekonomi dan sosial di banyak negara, dan dengan latar belakang inilah studi ini akan mengeksplorasi secara mendalam berbagai hambatan yang dihadapi perempuan dalam mengakses pendidikan, termasuk stereotip gender yang mengakar, isu-isu sosial, dan isu-isu sosial. tekanan dari lingkungan sekitar, dan keterbatasan sumber daya, dan harus menyoroti inisiatif yang diambil sejauh ini yang bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan bagi perempuan, sekaligus mengidentifikasi tantangan dalam implementasinya, dengan harapan bahwa temuan ini akan menjadi rekomendasi yang berguna bagi pembuat kebijakan dan lembaga yang fokus pada pemberdayaan perempuan. dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi semua individu.
PERAN AGAMA ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KESETARAAN GENDER Olivia Sugiarti; Mutiara Deja Saputri; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6881

Abstract

Semua orang pada dasarnya mempunyai hak yang sama tanpa dibatasi oleh aspek apapun btermasuk gender. Negara diharuskan untuk menjamin kesetaraan gender dalam mengakses hak dalam segala aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesetaraan gender menurut perspektif islam dan peran islam dalam mewujudkan kesetraan gender. Penelitian menggunakan pendekatan literatur riview, dengan sumber data yang digunakan ialah sumber primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip kesetaraan gender selaras dan sejalan dengan ajaran islam sehingga mendapat dukungan penuh islam. Peran islam dalam mewujudkan kesetraan gender dapat dilakukan dengan berbagai upaya sepeti meningkatkan kesadaran tentang kesetraan gender melalui forum-forum agama, meningkatkan peran perempuan dalam bidang keagamaan dan bidang lainnya.
PENGARUH REGULASI KETENAGAKERJAAN DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP KESEJAHTERAAN PEREMPUAN DAN PENGURANGAN KESENJANGAN GENDER Anisah Friti Anjelia; Nabila Inkha Putri; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6882

Abstract

Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam sektor ketenagakerjaan, terutama terkait dengan kesejahteraan dan kesetaraan gender. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana Pengaruh Regulasi Ketenagakerjaan terhadap Kesejahteraan Perempuan dan tantangan implementasi UU Cipta Kerja terhadap perempuan pekerja serta mengevaluasi apakah regulasi ini sudah mendukung upaya pengurangan kesenjangan gender di sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Regulasi ketenagakerjaan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021 memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja perempuan. Peningkatan hak cuti, fleksibilitas jam kerja, dan perlindungan terhadap pekerja perempuan, termasuk cuti haid dan cuti melahirkan, memberikan ruang bagi perempuan untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan peran domestik.
PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN PERAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM MENCEGAH ADANYA KERUSAKAN LINGKUNGAN Farras Putri Hermawan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6887

Abstract

Lingkungan merupakan satu kesatuan dari kombinasi sejumlah unsur fisik yang mencakup sumber daya alam di dalamnya seperti contoh flora dan fauna, air dan tanah, mineral, serta energi matahari pun termasuk dalam sumber daya alam. Dengan banyaknya sumber daya alam yang ada di bumi ini tentu saja perlu adanya pengelolaan lingkungan fisik yang dilakukan oleh manusia. Karena seiring jumlah penduduk manusia dan bertambahnya kegiatan manusia, maka akan mempengaruhi kelangsungan hidup, kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya yang ada di dalamnya. Dengan adanya itu, maka diperlukan adanya pengendalian dalam setiap kegiatan manusia pada saat memanfaatkan sumber daya alam agar tidak terjadi nya kerusakan lingkungan hingga pencemaran lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa masalah lingkungan yang ada dan bagaimana cara mencegah pencemaran lingkungan di mana kita tinggal. Kata Kunci: Pencemaran Lingkungan, Sumber Daya Alam, Makhluk Hidup
ANALISIS PENGARUH KESENJANGAN GENDER DALAM DUNIA KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA Martiadi Juanda; Dwi Putri Lestarika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6890

Abstract

Terjadinya ketimpangan gender khususnya di indonesia dalam dunia ketenagakerjaan dapat dibuktikan dengan rendahnya partisipasi perempuan terhadap pasar kerja. Untuk mendukung peningkatan ekonomi maka dibutuhkan adanya kesempatan yang dibuka sebesar- besarnya dalam dunia ketenagakerjaan bagi perempuan maupun laki-laki. Ada banyak faktor yang menjadi alasan mengapa perempuan selalu termarginalkan dan tersubordinasi. Teknik yang penelitian deskriptif di mana memiliki tujuan untuk mengungkapkan fenomena sosial yang terjadi di kalangan masyarakat perempuan Indonesia khususnya berkaitan dengan ketenagakerjaan TPAK Perempuan di Indonesia Kesetaraan gender dalam bidang pekerjaan kesetaraan gender akan terwujud apabila tidak ada diskriminasi gender. Penanaman sikap pekerja keras harus ditanamkan kepada laki-laki maupun perempuan. Sebab, perempuan tidak dapat bergantung selamanya kepada laki-laki. Perempuan juga harus belajar untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
ANALISIS KUALIFIKASI GURU PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 DAN SIYASAH DUSTURIYAH DI MADRASAH TSANAWIYAH MA’HAD AL-ZAYTUN Asyifa, Nur; Taufiqurachman; Ngainnur Rohmah, Siti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6892

Abstract

Education is an important investment for countries, especially developing countries like Indonesia. Law no. 14 of 2005 describes the qualifications, competencies and ethical standards required for educators. Although professionalism among educators is essential, many lack an understanding of effective teaching strategies and methodologies, highlighting gaps in the education system that need to be addressed to improve the quality of teaching. This research examines teacher qualifications at Madrasah Tsanawiyah Ma'had Al-Zaytun, with a focus on the implications of Law Number 14 of 2005 and Siyasah Dusturiyah. Using qualitative research methods, researchers conducted field research, using techniques such as observation, interviews, and documentation to gather insights from experts and individuals directly involved in the educational context. Analysis of teacher qualifications at Madrasah Tsanawiyah Ma'had Al-Zaytun shows that teacher qualifications are in accordance with Law Number 14 of 2005 concerning teachers and lecturers. Teachers have strong personality competencies, demonstrating not only pedagogical knowledge and skills but also high moral values. Key traits include exemplary behavior, professionalism, patience, and empathy, highlighting the overall quality of educators at Ma'had Al-Zaytun. Keywords: Teacher Qualifications; Law 14 of 2005; Dusturiyah siyasah; Tsanawiyah Madrasah; Ma'had Al-Zaytun.
IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DALAM PEMANFAATAN LAPANGAN OLAHRAGA DITINJAU DARI PRINSIP MUAMALAH (STUDI KASUS DI STADION PALAGAN AGUNG MA’HAD AL-ZAYTUN) Rahmatan Lil Alamin, Panji; Aminulloh, Ali; Maulana, Rizal
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i5.6893

Abstract

Ijarah is a form of muamalah that contains elements of mutual assistance, where not all individuals are able to have the facilities needed to support sports activities, so they choose to rent. The Palagan Agung Stadium, which is located in the Ma’had Al-Zaytun environment, is one of the infrastructure facilities owned by YPI Ma’had Al-Zaytun, and its management rights have been given to KOSMAZ. This facility plays a very important role in supporting sports activities for the Ma’had Al-Zaytun community. The purpose of this study is to determine the implementation of the ijarah contract in the utilization of sports fields at the Palagan Agung Ma’had Al-Zaytun Stadium and to determine the review of muamalah principles in the ijarah contract for the utilization of sports fields at the Palagan Agung Ma’had Al-Zaytun Stadium. The method used in this study is a qualitative approach with the type of field research. Data collection techniques include observation, interviews with YPI Ma’had Al- Zaytun, KOSMAZ and tenants (OPMAZ and IKAMAZ) and are equipped with documentation. The results of the study show, first: The implementation of the ijarah contract in the utilization of the sports field at the Palagan Agung Stadium involves two parties, namely the first party is YPI Ma’had Al-Zaytun as the lessor, who grants the right to manage the Palagan Agung field to KOSMAZ, and the second party is IKAMAZ and OPMAZ as the lessor. The process begins with communication between the lessee and the manager of the Palagan Agung Stadium, namely KOSMAZ, to find out the rental provisions, including the time and date of use, wages or rental fees, and payment procedures. These provisions are conveyed verbally by KOSMAZ. After the lessee agrees to the provisions, payment is made through the YPI Ma’had Al-Zaytun finances, considering that the Palagan Agung Stadium facilities belong to YPI Ma’had Al- Zaytun which are managed by KOSMAZ. Proof of payment in the form of a receipt is then submitted to KOSMAZ, after which the lessee can use the Palagan Agung Stadium facilities. Second: The principle of muamalah in the ijarah contract for the utilization of the sports field at the Palagan Agung Stadium can be concluded that this process is in accordance with the principles of muamalah. The lease transaction is carried out on the basis of an agreement and voluntarily between the two parties without any element of coercion, in this case stated in the rental process where the lessee is aware of the rental provisions for the Palagan Agung Stadium which have been set by YPI Ma’had Al-Zaytun and KOSMAZ. Keywords: Ijarah Contract, Utilization of Sports Fields, Muamalah Principles

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue