cover
Contact Name
DEDE AJI MARDANI
Contact Email
dedeaji.m@gmail.com
Phone
+6289663125868
Journal Mail Official
dedeaji.m@gmail.com
Editorial Address
Jln KH Tubagus Abdullah RT 01/06 Purbaratu
Location
Kab. tasikmalaya,
Jawa barat
INDONESIA
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 29631831     DOI : -
Ahwaluna Merupakan jurnal program studi hukum keluarga Islam yang terbit dua kali setahun yaitu bulan September dan Maret. Ahwaluna menerima artikel dari dosen, mahasiswa dan para cendekiawan yang beasal dari penelitian, pemikiran dan pengalaman. ruanglingkup dari jurnal ini adalah semua yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam yang terbit pada bulan September dan Maret
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 87 Documents
HUKUMAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 ANALISIS MAQASHID SYARI’AH Annisa Nur Fadhilah
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/dcmj6x80

Abstract

This study examines the legal sanctions imposed on perpetrators of child rape under Article of Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, analyzed through the lens of Maqashid al-Shariah as conceptualized by Jasser Auda. The research is motivated by the increasing number of sexual violence cases against children, which have yet to be adequately addressed by the legal system—particularly regarding the immaterial losses suffered by victims. This is a library-based study using a normative juridical approach. The findings reveal that the legal provisions in Article reflect the principles of protecting life and lineage (hifz al-nafs and hifz al-nasl), yet they fall short in addressing the protection of intellect, wealth, and religion, as emphasized by Jasser Auda’s comprehensive framework. Therefore, a more holistic legal reform is needed to ensure justice that centers on the victim's welfare.
INTEGRASI MAQASID AL-SHARI’AH DALAM MODEL ANTI-KORUPSI BERBASIS ETIKA DAN TATA KELOLA Lukmanul Hakim
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/02d5ba32

Abstract

Korupsi merupakan salah satu permasalahan global yang terus menggerus integritas sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Meskipun berbagai pendekatan hukum dan kelembagaan telah diterapkan, praktik korupsi tetap menunjukkan resistensi yang tinggi, terutama di negara-negara berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang bersifat legalistik dan represif belum sepenuhnya efektif tanpa didukung oleh fondasi etika yang kuat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksi model anti-korupsi berbasis integrasi antara prinsip maqāṣid al-sharī‘ah dan tata kelola pemerintahan (governance). Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode normatif-konseptual melalui studi literatur terhadap sumber-sumber hukum Islam, teori tata kelola, dan kajian anti-korupsi kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya perlindungan terhadap harta (ḥifẓ al-māl), keadilan (‘adl), dan kemaslahatan (maṣlaḥah), memiliki relevansi signifikan dalam membangun kerangka etika anti-korupsi yang komprehensif. Integrasi antara nilai-nilai tersebut dengan prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menghasilkan model konseptual baru yang disebut Islamic Ethical Anti-Corruption Governance. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperkaya diskursus anti-korupsi dengan perspektif hukum Islam serta menawarkan pendekatan alternatif yang lebih holistik dan berkelanjutan. Kata Kunci: Korupsi, Maqāṣid al-Sharī‘ah, Tata Kelola, Etika Islam, Anti-Korupsi
PERAN PEMBIASAAN MEMBACA AL-QUR’AN DALAM MEMBENTUK KEMANDIRIAN SANTRI MTS DI PONDOK PESANTREN MATHLAUL KHOER CINTAPADA Ipin Tajul Aripin
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/wz4bp492

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembiasaan membaca Al-Qur’an dalam membentuk kemandirian santri tingkat Madrasah Tsanawiyah di Pondok Pesantren Mathlaul Khoer Cintapada. Pembiasaan membaca Al-Qur’an merupakan salah satu praktik pendidikan spiritual yang diyakini memiliki kontribusi dalam pembentukan karakter, termasuk aspek kemandirian. Dalam konteks pendidikan pesantren, kemandirian menjadi nilai penting yang harus dimiliki santri sebagai bekal dalam kehidupan pribadi dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan santri dan ustadz, serta dokumentasi kegiatan pembiasaan membaca Al-Qur’an. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan teknik reduksi, kategorisasi, dan interpretasi temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiasaan membaca Al-Qur’an berperan signifikan dalam membentuk kemandirian santri, yang tercermin dalam kemampuan mengatur waktu, disiplin dalam menjalankan aktivitas ibadah dan belajar, serta tanggung jawab terhadap tugas pribadi. Selain itu, nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Al-Qur’an turut memperkuat motivasi intrinsik santri untuk bersikap mandiri. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan model pendidikan karakter berbasis spiritual di lingkungan pesantren serta menjadi rujukan bagi penguatan program pembiasaan keagamaan dalam membentuk kemandirian santri. Kata Kunci: Pembiasaan Membaca Al-Qur’an; Kemandirian Santri; Pendidikan Pesantren; Pendidikan Karakter; Madrasah Tsanawiyah
IMPLEMENTASI BATAS USIA PERKAWINAN PASCA REVISI UU PERKAWINAN: Analisis Praktik Pernikahan Dini Di KUA Bungursari Kota Tasikmalaya Tahun 2023–2024 Muhammad Abduh; Dede Wahyudi; Moch Rizki Afrizal
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/4rag9w85

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan ketentuan batas usia perkawinan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada periode 2023–2024. Selain itu, penelitian ini juga berupaya mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan masih terjadinya praktik pernikahan dini di tengah penerapan regulasi tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif-analitis serta pendekatan normatif empiris. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara induktif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan batas usia minimal 19 tahun telah terlaksana dengan baik dari sisi administratif. Hal ini terlihat dari tidak ditemukannya pencatatan perkawinan di bawah umur tanpa melalui mekanisme dispensasi. Namun demikian, dari aspek substansial, kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif dalam menekan angka pernikahan dini. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial yang cukup dominan, seperti kehamilan di luar nikah serta tekanan dari lingkungan keluarga. Di samping itu, adanya mekanisme dispensasi kawin juga menjadi ruang yang memungkinkan terjadinya perkawinan di bawah batas usia yang telah ditetapkan. Peran KUA dalam konteks ini tidak hanya sebatas pada fungsi administratif, tetapi juga mencakup peran edukatif melalui pelaksanaan bimbingan pranikah dan penyuluhan hukum keluarga. Meskipun demikian, upaya tersebut masih menghadapi berbagai kendala, terutama yang berkaitan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat. Penelitian ini menegaskan adanya ketimpangan antara keberhasilan secara administratif dengan efektivitas secara sosial dalam implementasi kebijakan batas usia perkawinan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih komprehensif melalui pendekatan multidimensional yang mengintegrasikan aspek hukum, sosial, dan edukasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan dalam menekan praktik pernikahan dini. Kata kunci: batas usia perkawinan, pernikahan dini, dispensasi kawin, efektivitas hukum, KUA.
EFEK JUDI ONLINE TERHADAP KETAHANAN KELUARGA DI INDONESIA Mohamad Hamim
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/eke9yw54

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya berbagai aktivitas digital, termasuk perjudian daring atau judi online. Fenomena ini berkembang pesat di Indonesia dan menimbulkan dampak sosial yang signifikan, terutama terhadap ketahanan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak judi online terhadap ketahanan keluarga di Indonesia dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai jutaan orang dengan nilai transaksi mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas judi online tertinggi. Dampak dari fenomena ini meliputi kerugian ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, gangguan psikologis, serta melemahnya fungsi sosial keluarga. Oleh karena itu diperlukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menanggulangi dampak negatif judi online. Kata kunci: judi online, ketahanan keluarga, dampak sosial, Indonesia.
REKONSTRUKSI KONSEP QIWĀMAHDALAM HUKUM KELUARGA ISLAM BERBASIS TEORI KEADILAN GENDER DAN MAQĀṢID AL-SYARĪ‘AH KONTEMPORER Itang Komar
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/bs41sz88

Abstract

Artikel ini bertujuan merekonstruksi konsep qiwāmah dalam hukum keluarga Islam melalui pendekatan teori keadilan gender dan maqāṣid al-syarī‘ah kontemporer. Selama ini, qiwāmah sering dipahami secara tekstual sebagai legitimasi superioritas laki-laki dalam rumah tangga. Pemahaman tersebut berimplikasi pada relasi hierarkis yang dalam praktik sosial kerap menjadi justifikasi subordinasi perempuan. Melalui pendekatan normatif-analitis dan hermeneutik maqāṣidiyah, penelitian ini menegaskan bahwa qiwāmah merupakan konsep tanggung jawab sosial-ekonomis dan protektif, bukan otoritas absolut. Dengan mengintegrasikan teori keadilan gender serta pembacaan maqāṣid al-syarī‘ah—khususnya hifẓ al-nafs, hifẓ al-nasl, dan hifẓ al-‘ird—artikel ini menawarkan model qiwāmah relasional-partisipatoris yang relevan dengan konteks hukum keluarga Islam di Indonesia. Rekonstruksi ini diharapkan memperkuat integrasi nilai normatif Islam dengan prinsip keadilan substantif dalam keluarga Muslim kontemporer. Kata Kunci: qiwāmah, hukum keluarga Islam, keadilan gender, maqāṣid al-syarī‘ah.
SISTEM HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA: SEJARAH, DINAMIKA, DAN IMPLEMENTASI DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL Gunadi Gunadi
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/t9aw2269

Abstract

Hukum keluarga Islam merupakan salah satu bidang hukum yang memiliki posisi penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama bagi masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas penduduk. Hukum ini mengatur berbagai aspek kehidupan keluarga seperti perkawinan, perceraian, waris, perwalian, serta hak dan kewajiban suami istri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem hukum keluarga Islam di Indonesia dari perspektif historis, normatif, dan implementatif dalam sistem hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, kitab fikih, serta literatur akademik terkait hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum keluarga Islam di Indonesia merupakan hasil interaksi antara hukum Islam klasik, hukum adat, serta sistem hukum nasional modern. Kodifikasi hukum keluarga Islam di Indonesia terutama diwujudkan melalui Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang menjadi pedoman bagi peradilan agama. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan seperti perubahan sosial, tuntutan kesetaraan gender, serta dinamika pemikiran hukum Islam kontemporer. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum keluarga Islam yang tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah namun responsif terhadap perkembangan masyarakat. Kata kunci: hukum keluarga Islam, hukum Islam di Indonesia, kompilasi hukum Islam, peradilan agama.