cover
Contact Name
Edi Ilham
Contact Email
asianpublisher.id@gmail.com
Phone
+6285781169228
Journal Mail Official
asianpublisher.id@gmail.com
Editorial Address
Jl. R.H. Umar, Kampung Ceger, Jakasetia, South Bekasi
Location
Kab. bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
LAWYER: Jurnal Hukum
Published by Asian Publisher
ISSN : -     EISSN : 29869056     DOI : https://doi.org/10.58738/lawyer
Core Subject : Social,
LAWYER: Jurnal Hukum (E-ISSN 2986-9056) adalah jurnal ilmiah peer-review berkualitas tinggi dengan akses terbuka yang diterbitkan dua kali setahun oleh Penerbit Asian Publisher. LAWYER: Jurnal Hukum berfokus pada hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, e-commerce, hukum tata negara, hukum adat, hukum acara, alternatif penyelesaian sengketa. Aspirasi wawasan regional, nasional maupun internasional terwadahi dalam karya orisinal yang mendasar (fundamental) namun memiliki unsur kebaruan (updated) sehingga karya yang dihasilkan merupakan hasil penalaran sistematis, relevan dan memiliki kontribusi tinggi terhadap pembangunan ilmiah bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 55 Documents
ANALISIS PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN KAUM HAMBA (ATA) OLEH KAUM BANGSAWAN (MARAMBA) DALAM TRADISI DI SUMBA TIMUR Felly Chitas Rambu Dionisius; Karolus Kopong Medan; Ngongo Dede
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1496

Abstract

Penelitian ini menyelidiki jenis-jenis kekerasan yang dialami perempuan dari kelas Ata (kelompok budak/pelayan) oleh Maramba (bangsawan) dalam kerangka perbudakan tradisional di Sumba Timur, serta menilai pendekatan hukum terhadap insiden-insiden tersebut. Dengan menggunakan metodologi penelitian hukum empiris dengan perspektif sosiologis, studi ini mengumpulkan data melalui wawancara komprehensif dan analisis dokumen di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Temuan menunjukkan bahwa perempuan Ata mengalami tiga bentuk utama kekerasan: kekerasan fisik (seperti pemukulan dan penyiksaan), kekerasan seksual (termasuk perkosaan dan eksploitasi reproduksi sejak usia muda), dan kekerasan psikologis (yang dimanifestasikan melalui ancaman, penghinaan, dan kontrol berlebihan). Tanggapan hukum menghadapi hambatan besar karena terbatasnya jumlah korban yang melaporkan insiden, yang disebabkan oleh rasa takut, ketergantungan ekonomi, dan penerimaan yang kuat terhadap hukum adat yang lebih mengutamakan penyelesaian keluarga daripada peradilan pidana, sehingga memungkinkan impunitas bagi pelaku dan mempertahankan siklus kekerasan struktural.
Konfigurasi Politik Hukum Dalam Perspektif Political Authority Legitimization And Public Trust Pada Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan Dan Anak Erika Natania Irawati
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1528

Abstract

Pelindungan perempuan dan anak merupakan isu yang berkaitan dengan tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan, keadilan, serta pemenuhan hak kelompok rentan. Penelitian ini bertujuan menganalisis konfigurasi politik hukum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Systematic Literature Review (SLR) dan Qualitative Content Analysis (QCA). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif selama program Magang MBKM di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur serta kajian literatur dari jurnal, dokumen kebijakan, laporan pemerintah, dan pemberitaan media. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 secara normatif memiliki karakter progresif karena memuat aspek pencegahan, penanganan, perlindungan, pemberdayaan, hingga pemulihan korban. Penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan antara legitimasi normatif dan legitimasi empiris yang ditandai dengan masih tingginya kasus kekerasan seksual, rendahnya public trust, fenomena underreporting, serta meningkatnya kekerasan seksual digital melalui media sosial, pesan teks, dan komunikasi daring lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan pelindungan perempuan dan anak tidak cukup diukur dari keberadaan regulasi semata, tetapi juga dari kualitas implementasi, pengawasan, sensitivitas institusi, serta kemampuan negara membangun kepercayaan publik secara substantif.
Kedudukan Hukum Adat dalam Penyelesaian Perkara Pembunuhan Perspektif Sistem Hukum Pidana Nasional Indonesia Samuel Charlos Wanggai; Hadi Tuasikal
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1561

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum adat dalam penyelesaian perkara pembunuhan menurut perspektif sistem hukum pidana nasional Indonesia. Hukum adat merupakan sistem norma yang tumbuh dari kehidupan masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun, sehingga memiliki kedudukan yang sah dalam sistem hukum Indonesia sebagaimana diakui oleh Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Tindak pidana pembunuhan dipandang berbeda oleh hukum pidana dan hukum adat. Hukum pidana memandang pembunuhan sebagai pelanggaran serius terhadap norma negara yang diselesaikan melalui mekanisme peradilan formal, sedangkan hukum adat memandangnya sebagai gangguan terhadap keseimbangan sosial yang harus dipulihkan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. KUHP Nasional yang diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membuka ruang bagi berlakunya living law melalui Pasal 2, sehingga hukum adat memiliki landasan normatif yang lebih kuat dalam sistem hukum pidana nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum adat dalam penyelesaian perkara pembunuhan bersifat komplementer, bukan substitutif terhadap hukum pidana nasional. Penerapannya tetap dibatasi oleh syarat normatif, yakni tidak boleh bertentangan dengan asas legalitas, kepentingan umum, dan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Dengan demikian, hukum adat dan hukum pidana nasional dapat berjalan secara harmonis dalam kerangka sistem hukum Indonesia yang majemuk
Problematika Yuridis Kewenangan Administratif Menteri dalam Penetapan Registrar Nama Domain di Indonesia Andi Budimansyah; Akmal Syaddad; Frida Junariah; Indri Lestari; Siti Fajri Nur Ilaika
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1605

Abstract

Tata kelola nama domain tidak lagi semata-mata merupakan persoalan teknis pengalamatan internet, melainkan telah menjadi bagian dari infrastruktur hukum identitas digital, keamanan siber, perlindungan konsumen, dan kedaulatan digital negara. Di Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik secara normatif mengakui Registry dan Registrar sebagai pengelola nama domain. Namun, dalam praktiknya, penetapan formal oleh Menteri lebih tampak diberikan kepada PANDI sebagai Registry domain negara “.id”, sedangkan Registrar beroperasi terutama melalui mekanisme akreditasi atau perjanjian privat dengan PANDI. Artikel ini mengkaji kesenjangan hukum antara konstruksi normatif dan praktik administrasi dalam penetapan Registrar di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak adanya penetapan langsung oleh Menteri terhadap Registrar telah menciptakan dualisme tata kelola antara rezim hukum publik dan mekanisme privat. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai status kelembagaan Registrar, melemahkan fungsi pengawasan administratif negara, membatasi mekanisme pertanggungjawaban terhadap Registrant, serta berpotensi menurunkan efektivitas pengelolaan keamanan siber pada tahap pendaftaran nama domain. Temuan utama penelitian ini menegaskan bahwa mekanisme akreditasi privat yang selama ini diterapkan belum memadai untuk menjamin akuntabilitas publik dalam tata kelola nama domain nasional. Artikel ini berargumentasi bahwa penetapan Menteri terhadap Registrar tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan birokrasi, melainkan sebagai instrumen hukum publik untuk memperkuat kepastian hukum, akuntabilitas, perlindungan konsumen, dan kedaulatan digital. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan khusus yang mengintegrasikan penetapan Registrar dengan mekanisme pengawasan yang proporsional, berbasis risiko, dan terdigitalisasi.
Analisis Yuridis Terhadap Penarikan Paksa Kendaraan Bermotor Akibat Wanprestasi dalam Perjanjian Kredit Pembiayaan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal ari yunanda; Maulana Indana Zulfa; Budi Pramono; Petrus N Bulu
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v4i1.1606

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi status hukum perjanjian kredit dalam peristiwa penarikan paksa kendaraan bermotor di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Secara keseluruhan, studi ini dilaksanakan untuk mengembangkan kajian yuridis-sosiologis, khususnya dalam ranah hukum perjanjian kredit. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dianalisis diinformasikan secara deskriptif disertai penjelasan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Berdasarkan analisis terhadap fenomena penarikan paksa kendaraan bermotor dalam perjanjian kredit di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, dapat disimpulkan bahwa sistem penarikan barang kredit oleh FIFGROUP tidak sesuai dengan teori hukum serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/PMK.10/2012. Pihak leasing hanya melaksanakan satu tahap prosedur, yaitu rescheduling (penjadwalan ulang). Adapun tata cara penarikan kendaraan oleh debt collector seringkali menggunakan metode yang tidak sopan dan bahkan dapat dikategorikan kurang ajar, disebabkan penggunaan kata-kata kasar serta kerap disertai tindakan kekerasan. Praktik penarikan paksa atau perampasan yang dilakukan debt collector dalam perspektif hukum positif merupakan pelanggaran terhadap Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).