cover
Contact Name
Edi Ilham
Contact Email
asianpublisher.id@gmail.com
Phone
+6285781169228
Journal Mail Official
asianpublisher.id@gmail.com
Editorial Address
PUBLISH BY ASIAN PUBLISHER – MEDIA ILMU INDONESIA Tower Vanesia Jl. Ahmad Yani (Exit Toll Bekasi Barat), Kota Bekasi, Indonesia Hp: 087863521071 Email: asianpublisher.id@gmail.com, sekretariat.mdi@gmail.com
Location
Kab. bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
JACTA: Journal of Accounting and Tax
Published by Asian Publisher
ISSN : -     EISSN : 29873746     DOI : https://doi.org/10.58738/jacta
Core Subject : Economy,
JACTA: Journal of Accounting and Taxes (E-ISSN 2987-3746) is a high-quality, open-access peer-reviewed scientific journal published twice a year by Asian Publishers. JACTA: Journal of Accounting and Taxes focuses on all areas related to their hypothetical and theoretical nature and which provides exploratory insights in accounting, taxation and relevant subjects. It is devoted to increasing research outlets for financial and accounting disciplines in the world. Topics related to this journal include but are not limited to gaps in audit expectations, auditing standards, financial accounting, taxation, social and environmental accounting, management accounting, corporate governance, financial reporting, markets for audit services, public sector accounting and auditing. The publication periods are in January and July. The article can be written in English or indonesian.
Articles 39 Documents
Strategi Pengelolahan Keuangan Umkm Untuk Bertahan Di Tengah joni joni
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 2 No. 2 (2024): JACTA: Journal of Accounting and Tax, January 2024
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v2i2.1058

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan besar muncul ketika kondisi ekonomi mengalami ketidakstabilan, seperti krisis global, pandemi, atau inflasi yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan keuangan UMKM agar mampu bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi. Pendahuluan penelitian ini menyoroti pentingnya literasi keuangan, perencanaan anggaran, dan pengelolaan arus kas yang efektif sebagai faktor utama dalam menjaga keberlangsungan usaha. Selain itu, pengelolaan utang, diversifikasi pendapatan, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pencatatan keuangan juga menjadi bagian penting dari strategi adaptif yang digunakan pelaku UMKM.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap sepuluh pelaku UMKM di sektor perdagangan dan jasa di wilayah perkotaan dan semi-perkotaan. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman, meliputi tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM yang memiliki strategi pengelolaan keuangan terencana dengan baik mampu bertahan bahkan meningkatkan performa usahanya di tengah situasi sulit. Faktor kunci keberhasilan meliputi disiplin dalam pencatatan keuangan, kemampuan mengelola arus kas, penggunaan aplikasi keuangan digital, serta membangun cadangan dana darurat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan strategi keuangan yang adaptif dan berbasis digital menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan UMKM terhadap berbagai dinamika ekonomi.
Manajemen Keuangan Pribadi di Era Digital: Strategi Mengelola Pendapatan dan Pengeluaran Secara Efektif Fadihilah Ramdani
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 4 No. 1 (2025): JACTA: Journal of Accounting and Tax, July 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v4i1.1076

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan pribadi. Era digital menawarkan berbagai kemudahan melalui aplikasi keuangan, sistem pembayaran digital, dan platform investasi daring yang memungkinkan individu untuk mengatur pendapatan serta pengeluaran secara lebih efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen keuangan pribadi di era digital, dengan fokus pada cara individu memanfaatkan teknologi untuk mengelola keuangan, mengontrol pengeluaran, serta meningkatkan kesejahteraan finansial. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur terhadap berbagai jurnal, laporan, dan data empiris terkait perilaku keuangan digital masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan digital memiliki pengaruh besar terhadap kemampuan individu dalam membuat keputusan finansial yang tepat, seperti menyusun anggaran, mencatat transaksi, serta melakukan investasi dan tabungan secara terencana. Selain itu, penggunaan aplikasi pencatat keuangan dan sistem otomatisasi pembayaran terbukti membantu meningkatkan disiplin finansial dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pribadi. Namun, tantangan seperti keamanan data dan kurangnya pemahaman teknologi masih menjadi hambatan dalam penerapan strategi keuangan digital yang optimal. Kesimpulannya, manajemen keuangan pribadi di era digital menuntut kombinasi antara literasi keuangan, pemanfaatan teknologi, dan disiplin individu agar tercapai efektivitas dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran secara berkelanjutan.
Penguatan Sistem Keuangan Syariah Di Indonesia: Sinergi Antara Regulasi Dan Inovasi reval aura kintana
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 4 No. 1 (2025): JACTA: Journal of Accounting and Tax, July 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v4i1.1086

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penguatan sistem keuangan syariah di Indonesia melalui sinergi antara regulasi dan inovasi keuangan. Sistem keuangan syariah memiliki peran strategis dalam memperkuat stabilitas ekonomi nasional serta memberikan alternatif pembiayaan yang berkeadilan dan beretika. Namun, perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan literasi masyarakat, rendahnya inklusi keuangan syariah, dan kurangnya inovasi digital yang adaptif terhadap kebutuhan pasar modern.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengkaji berbagai kebijakan, regulasi, serta inovasi teknologi yang diterapkan dalam sektor keuangan syariah, termasuk peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Data diperoleh melalui studi literatur dari laporan resmi, jurnal ilmiah, serta dokumen kebijakan pemerintah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara regulasi dan inovasi menjadi kunci utama dalam memperkuat daya saing keuangan syariah nasional. Regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, seperti digital banking syariah, fintech berbasis syariah, dan instrumen keuangan sosial Islam (zakat, wakaf, sukuk), mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kolaborasi antara lembaga pemerintah, industri, dan akademisi juga diperlukan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada nilai-nilai keadilan.Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sistem keuangan syariah di Indonesia harus berfokus pada peningkatan literasi, inovasi produk, dan harmonisasi regulasi agar mampu bersaing di tingkat global.
Implementasi Maqasid Syariah sebagai Bentuk Rasionalitas Etis: Analisis Kebijakan Strategis Bank Umum Syariah di Indonesia Jhody Wiraputra; Isti Safira; Reska Maulida; Yulia Andriani; Ruslan Abdul Ghofur; Hanif Hanif
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 4 No. 2 (2026): JACTA: Journal of Accounting and Taxes, January 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v4i2.1492

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Maqasid Syariah sebagai bentuk rasionalitas etis dalam kebijakan strategis Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia periode 2023-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi dokumentasi terhadap laporan tahunan dan laporan keberlanjutan lima bank syariah besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUS di Indonesia telah berhasil menyelaraskan pertumbuhan profitabilitas dengan misi sosial dan etis, di mana penguatan modal dan perbaikan kualitas pembiayaan berjalan beriringan dengan program pemberdayaan masyarakat. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya bagi regulator dan manajemen perbankan untuk tidak hanya menggunakan metrik keuangan konvensional sebagai standar keberhasilan, tetapi juga mengadopsi indikator berbasis Maqasid guna memperkuat identitas dan kepercayaan publik. Penelitian ini memberikan landasan strategis bagi pengembangan perbankan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan sekaligus memberikan rekomendasi bagi penelitian mendatang untuk memperluas cakupan pada sektor keuangan mikro syariah guna mendapatkan gambaran kontribusi ekonomi syariah yang lebih menyeluruh.
Analisis Penerapan Akuntansi Akrual terhadap Efektivitas Pengelolaan Pajak Penghasilan Badan Ilham Kuncoro
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 4 No. 1 (2025): JACTA: Journal of Accounting and Tax, July 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v4i1.1600

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan akuntansi berbasis akrual terhadap efektivitas pengelolaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Akuntansi akrual, yang mengakui pendapatan dan beban pada saat hak dan kewajiban timbul tanpa memperhatikan arus kas, telah menjadi standar dalam pelaporan keuangan perusahaan. Namun, penerapannya dalam konteks perpajakan menimbulkan berbagai implikasi, terutama terkait dengan perbedaan temporer dan permanen antara laba akuntansi dan laba fiskal. Perbedaan ini berpotensi memengaruhi efektivitas pengelolaan PPh Badan, yang mencakup perencanaan pajak, kepatuhan pelaporan, efisiensi pembayaran, serta potensi sengketa pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada beberapa perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan manajer perpajakan dan akuntansi, serta analisis dokumen laporan keuangan dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis deskriptif komparatif dan analisis rasio efektivitas pajak, meliputi rasio beban pajak efektif (effective tax rate/ETR), rasio kepatuhan pelaporan, serta tingkat koreksi fiskal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi akrual secara signifikan menimbulkan kompleksitas dalam rekonsiliasi fiskal. Ditemukan bahwa rata-rata perusahaan mengalami perbedaan temporer minimal 15–25% antara laba akuntansi dan laba fiskal setiap tahunnya, yang berasal dari pengakuan penyusutan, amortisasi, penyisihan piutang tak tertagih, dan imbalan pasca kerja. Perbedaan ini, jika tidak dikelola dengan baik, menyebabkan: (1) ketidaktepatan dalam perhitungan angsuran PPh Pasal 25, yang berdampak pada denda keterlambatan atau kelebihan pembayaran; (2) peningkatan risiko koreksi fiskal oleh otoritas pajak, terutama untuk pos-pos yang memerlukan judgment akuntansi seperti provisi dan estimasi; serta (3) ketidakefektifan perencanaan pajak karena ketidakpastian perlakuan akrual tertentu. Di sisi lain, penelitian ini juga menemukan bahwa perusahaan yang menerapkan sistem akuntansi akrual dengan didukung oleh dokumentasi yang kuat, pemisahan fungsi akuntansi komersial dan fiskal, serta penggunaan enterprise resource planning (ERP) menunjukkan tingkat efektivitas pengelolaan PPh Badan yang lebih tinggi. Indikatornya antara lain: rasio ETR yang stabil dan mendekati tarif nominal, minimnya koreksi fiskal saat pemeriksaan pajak (rata-rata <5% dari laba), serta kemampuan melakukan perencanaan pajak yang legal (tax avoidance) dengan tetap memenuhi prinsip kepatuhan. Faktor kunci yang memoderasi hubungan antara akuntansi akrual dan efektivitas pengelolaan PPh Badan adalah kualitas sumber daya manusia (pemahaman pajak dan akuntansi), kebijakan internal perusahaan tentang rekonsiliasi fiskal, serta intensitas konsultasi dengan konsultan pajak. Sebaliknya, kelemahan utama sering terjadi pada perusahaan skala menengah yang belum memiliki fungsi perpajakan terpisah, sehingga rekonsiliasi fiskal dilakukan secara manual dan rentan kesalahan.  
Pengaruh Rekonsiliasi Fiskal terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kasus pada UMKM Hablana Taufik
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 4 No. 1 (2025): JACTA: Journal of Accounting and Tax, July 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v4i1.1601

Abstract

kepatuhan wajib pajak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Rekonsiliasi fiskal, yaitu penyesuaian antara laba akuntansi yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dengan laba fiskal berdasarkan ketentuan perpajakan, merupakan kewajiban formal bagi UMKM yang menggunakan pembukuan. Namun, kompleksitas teknis rekonsiliasi sering kali menjadi kendala signifikan yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak, baik kepatuhan formal (pelaporan tepat waktu) maupun kepatuhan material (kebenaran penghitungan pajak terutang). Studi ini menjadi penting mengingat sektor UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97% tenaga kerja, tetapi tingkat kepatuhan pajaknya masih tergolong rendah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada lima UMKM di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam sentra industri kecil dan menengah. Kriteria pemilihan subjek meliputi: (1) UMKM yang telah menggunakan pembukuan (bukan pencatatan); (2) memiliki omzet tahunan antara Rp4,8 miliar hingga Rp50 miliar (kualifikasi UMKM menurut UU Cipta Kerja); (3) telah beroperasi minimal tiga tahun; serta (4) bersedia menjadi partisipan penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemilik UMKM dan/atau staf akuntansi, analisis dokumen laporan keuangan dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh, serta observasi partisipatif terhadap proses penyusunan rekonsiliasi fiskal. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana (2014) yang terdiri atas kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonsiliasi fiskal berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, namun dengan arah yang bervariasi. Pada tiga UMKM yang memiliki sumber daya manusia akuntansi memadai (minimal lulusan diploma atau sarjana akuntansi), rekonsiliasi fiskal dipersepsikan sebagai instrumen yang membantu dalam perencanaan pajak dan meningkatkan kepatuhan material. Pemilik UMKM memahami bahwa rekonsiliasi yang akurat mengurangi risiko pemeriksaan pajak dan sanksi administrasi. Sebaliknya, pada dua UMKM yang mengandalkan pencatatan sederhana dan tidak memiliki staf akuntansi khusus, rekonsiliasi fiskal menjadi beban administratif yang berat. Mereka sering kali terlambat menyampaikan SPT Tahunan karena kesulitan mengidentifikasi perbedaan temporer dan permanen, serta rentan melakukan kesalahan dalam penghitungan PPh terutang. Faktor paling kritis yang ditemukan adalah ketidakpahaman terhadap perlakuan fiskal atas pos-pos seperti penyusutan aktiva, beban dibayar di muka, serta biaya yang tidak terkait dengan 3M (mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan). Akibatnya, dua UMKM tersebut cenderung memilih melaporkan penghasilan berdasarkan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) untuk menghindari rekonsiliasi, meskipun secara potensial mereka membayar pajak yang lebih tinggi dari yang seharusnya.
Strategi Penghindaran Pajak yang Legal: Perspektif Akuntansi Manajemen dan Laporan Keuangan Abdul Kholis
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 4 No. 2 (2026): JACTA: Journal of Accounting and Taxes, January 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v4i2.1602

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penghindaran pajak yang legal (legal tax avoidance) dari perspektif akuntansi manajemen dan laporan keuangan. Penghindaran pajak yang legal berbeda dengan penggelapan pajak (tax evasion) karena dilakukan dengan memanfaatkan celah hukum yang tersedia dalam peraturan perpajakan, bukan dengan melanggar hukum. Fokus penelitian adalah pada bagaimana akuntansi manajemen berperan dalam merancang strategi perencanaan pajak yang efektif, serta bagaimana laporan keuangan merefleksikan strategi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan manajer akuntansi dan manajer perpajakan, serta analisis dokumen laporan keuangan dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan periode 2022-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penghindaran pajak yang legal dapat diimplementasikan melalui: (1) optimalisasi pemanfaatan fasilitas pajak seperti insentif investasi, tax holiday, dan tax allowance; (2) pemanfaatan perbedaan temporer antara akuntansi komersial dan fiskal tanpa melanggar substance over form; (3) pengaturan struktur transfer pricing dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha; (4) pemanfaatan kerugian fiskal melalui tax loss carry forward; serta (5) perencanaan sumber pendanaan yang optimal antara utang dan ekuitas terkait dengan thin capitalization. Penelitian ini menyimpulkan bahwa akuntansi manajemen berperan krusial dalam mengidentifikasi, merancang, dan mengevaluasi strategi tax avoidance yang legal, sementara laporan keuangan harus tetap transparan dalam mengungkapkan kebijakan perpajakan perusahaan.  
Transformasi Digital Akuntansi Perpajakan: Tantangan dan Peluang Implementasi E-Faktur dan E-Billing Nurwahidah
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 4 No. 2 (2026): JACTA: Journal of Accounting and Taxes, January 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v4i2.1603

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan peluang dalam implementasi sistem E-Faktur dan E-Billing sebagai bagian dari transformasi digital akuntansi perpajakan di Indonesia. Sejak diberlakukannya sistem administrasi perpajakan berbasis elektronik, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mewajibkan penggunaan E-Faktur untuk penerbitan faktur pajak dan E-Billing untuk pembayaran pajak. Transformasi digital ini diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak, namun dalam praktiknya menghadapi berbagai kendala teknis dan non-teknis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Jakarta dan Bekasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan akuntan perusahaan, staf perpajakan, dan konsultan pajak, serta analisis dokumen terkait implementasi E-Faktur dan E-Billing periode 2022-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi E-Faktur dan E-Billing menghadirkan tantangan utama berupa: (1) kesiapan infrastruktur teknologi informasi pada sisi wajib pajak dan server DJP; (2) gangguan sistem dan error pada aplikasi (misalnya web server down dan database error); (3) kurangnya pemahaman sumber daya manusia terhadap prosedur digital; (4) kendala integrasi antara sistem akuntansi internal wajib pajak dengan sistem DJP; serta (5) kerentanan terhadap kejahatan siber seperti pengiriman malware melalui email faktur palsu. Di sisi lain, penelitian ini juga mengidentifikasi peluang: (1) peningkatan efisiensi waktu dan biaya administrasi; (2) pengurangan tingkat kesalahan manusia (human error); (3) perbaikan cash flow perusahaan melalui real-time verifikasi; dan (4) pencegahan praktik penggelapan pajak melalui jejak digital yang rekam jejaknya jelas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi digital akuntansi perpajakan tidak hanya bergantung pada kualitas aplikasi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan dukungan teknis yang responsif dari DJP. Rekomendasi yang diberikan mencakup peningkatan kapasitas server, pengembangan fitur integrasi API, serta pelatihan teknis berkelanjutan bagi wajib pajak dan konsultan.
Peran Akuntansi Lingkungan dalam Menghitung dan Melaporkan Pajak Karbon di Indonesia Siti Nurwahyu Ningsih
JACTA: Journal of Accounting and Tax Vol. 4 No. 2 (2026): JACTA: Journal of Accounting and Taxes, January 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/jacta.v4i2.1604

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntansi lingkungan dalam menghitung dan melaporkan pajak karbon di Indonesia. Pajak karbon merupakan instrumen kebijakan fiskal yang baru diberlakukan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021, yang mulai efektif pada tahun 2025. Kebijakan ini mewajibkan perusahaan penghasil emisi karbon dalam jumlah tertentu untuk membayar pajak sebesar Rp30 per kilogram setara karbon (CO₂e) atau berdasarkan mekanisme perdagangan karbon (cap and tax). Implementasi pajak karbon menghadirkan tantangan signifikan bagi akuntansi lingkungan, karena memerlukan pengukuran emisi yang akurat, verifikasi data, pencatatan biaya dan liabilitas pajak, serta pelaporan yang transparan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada perusahaan sektor energi dan manufaktur di Indonesia yang terdampak langsung oleh kebijakan pajak karbon. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan akuntan lingkungan, manajer keberlanjutan, dan konsultan pajak, serta analisis dokumen laporan keberlanjutan (termasuk laporan inventarisasi gas rumah kaca/GRK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi lingkungan berperan dalam empat tahap utama: (1) identifikasi dan klasifikasi sumber emisi berbasis protokol GRK (lingkup 1, 2, dan 3); (2) pengukuran dan kuantifikasi emisi menggunakan faktor emisi yang relevan; (3) penghitungan liabilitas pajak karbon berdasarkan tarif yang berlaku; serta (4) pengungkapan dalam laporan keuangan dan laporan keberlanjutan. Tantangan utama meliputi keterbatasan data emisi yang akurat, ketiadaan standar akuntansi khusus untuk pajak karbon, serta kompleksitas administrasi pelaporan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa akuntansi lingkungan merupakan instrumen esensial bagi kepatuhan pajak karbon sekaligus pengungkit pengelolaan emisi korporasi berkelanjutan.

Page 4 of 4 | Total Record : 39