cover
Contact Name
Katon Abdul Fatah
Contact Email
katonfath@gmail.com
Phone
+628975841020
Journal Mail Official
jemb@jurnalistiqomah.org
Editorial Address
Metuk No.8 Kec, Mojosongo Kab, Boyolali, 57322
Location
Kab. boyolali,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB)
ISSN : 30267153     EISSN : 30309026     DOI : https://doi.org/10.62017/jemb.v1i6
Core Subject : Economy,
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) adalah Jurnal manajemen dan bisnis menyediakan forum bagi Mahasiswa dan Dosen untuk mengeksplorasi masalah dan merefleksikan penelitian kuantitatif. Memuat artikel dibidang ekonomi khususnya ilmu manajemen, yang meliputi manajemen keuangan, manajemen pemasaran, manajemen operasional, manajemen sumber daya manusia dan kewirausahaan. Diterbitkan 6 kali setahun : September, November, Januari, Maret, Mei, dan Juli. Oleh Publikasi Inspirasi Indoensia. Silakan buat Artikel Template baru lalu kirimkan naskah anda. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) menerima makalah dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Articles 674 Documents
Penerapan Kaidah Bahasa Indonesia Dalam Penulisan Proposal Bisnis Mahasiswa Puteri Diana W HRP; Eva Safitri; Adya’ Zahra; Farah Anggreana; Sabrina Nurhasanah; Nurhardian; Nayla Desti Ayuwanda; Muhammad Ibnu Ragil; Illona Rakanaila; Ersa Octavia; Perawati
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): Januari
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.6995

Abstract

Artikel ini mengkaji bagaimana mahasiswa menerapkan aturan bahasa Indonesia saat menulis proposal bisnis sebagai bagian dari keterampilan akademik dan profesional mereka. Melalui analisis struktur bahasa, gaya penulisan, dan keselarasan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Kamus Bahasa Indonesia (KBBI), penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman aturan bahasa penting untuk menciptakan proposal yang sistematis, jelas, dan meyakinkan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun banyak mahasiswa memahami kerangka proposal bisnis, masih terdapat kelemahan dalam ejaan, struktur kalimat, dan penggunaan kosakata yang tepat. Oleh karena itu, artikel ini menekankan perlunya memasukkan pelatihan keterampilan bahasa dalam kurikulum kewirausahaan untuk meningkatkan kualitas proposal bisnis mahasiswa, sehingga tidak hanya inovatif tetapi juga memenuhi persyaratan bahasa standar.
URGENSI FATWA DSN-MUI TENTANG DIGITAL GOLD TRADING: SEBUAH KAJIAN MASLAHAH MASA DEPAN Iftitah Amanah Bachtiar; Umi Ulhusna; Abd. Rizal
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): Januari
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.7013

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai dalam konteks praktik digital gold trading ditinjau dari perspektif maṣlaḥah masa depan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis, melalui kajian terhadap fatwa DSN-MUI, literatur fikih muamalah, serta konsep maṣlaḥah dan maqāṣid al-syarī‘ah. Data dianalisis secara deskriptif-analitis untuk memahami relevansi fatwa terhadap perkembangan transaksi emas berbasis digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI memiliki urgensi yang tinggi dalam memberikan kepastian hukum syariah terhadap praktik digital gold trading. Kebolehan jual beli emas secara tidak tunai didasarkan pada perubahan fungsi emas yang tidak lagi berperan sebagai alat tukar resmi, melainkan sebagai komoditas. Ditinjau dari perspektif maṣlaḥah, fatwa ini mampu mewujudkan kemudahan muamalah, melindungi harta, serta mendorong kesejahteraan umat di tengah perkembangan ekonomi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fatwa DSN-MUI relevan dan adaptif dalam merespons tantangan ekonomi modern. Oleh karena itu, disarankan agar lembaga keuangan syariah dan penyedia platform digital gold trading menerapkan fatwa ini secara konsisten dengan memperhatikan prinsip transparansi, kejelasan akad, dan pengawasan syariah yang berkelanjutan.
ANALISIS KESIAPAN FATWA DSN-MUI TERHADAP PENGEMBANGAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Abd Rizal; Nurul Arabia; Anggun Pratiwi
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): Januari
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.7014

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) di sektor keuangan syariah menghadirkan peluang besar bagi peningkatan efisiensi, akurasi pengambilan keputusan, dan kualitas layanan. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan regulatif, terutama terkait kesesuaian syariah, transparansi algoritma, serta perlindungan data nasabah. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapan fatwa DSN-MUI dalam merespons pemanfaatan AI pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis dokumen fatwa DSN-MUI, literatur terkait teknologi keuangan, serta wawancara dengan anggota DSN-MUI, Dewan Pengawas Syariah, akademisi, dan praktisi industri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun DSN-MUI telah mengeluarkan sejumlah fatwa yang relevan dengan transaksi digital, fintech, dan perlindungan data, belum terdapat fatwa yang secara eksplisit mengatur pemanfaatan AI. Kesiapan regulatif masih berada pada tahap konseptual, terutama karena kerangka syariah saat ini lebih fokus pada transaksi finansial konvensional daripada sistem berbasis algoritma. Tantangan utama meliputi isu transparansi model AI, potensi bias algoritmik, penetapan tanggung jawab hukum, perlindungan data pribadi, serta kepastian akad dalam keputusan otomatis. Di sisi lain, peluang penerapan AI dalam LKS sangat besar, meliputi peningkatan efisiensi risk management, optimalisasi penilaian pembiayaan, otomatisasi kepatuhan syariah, dan perluasan akses keuangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa DSN-MUI perlu menyusun fatwa khusus atau pedoman etik AI yang mencakup prinsip keadilan, keterbukaan algoritma, akurasi data, maslahah, dan pencegahan gharar dalam keputusan otomatis. Selain itu, diperlukan harmonisasi antara fatwa, regulasi OJK dan BI, serta standar teknologi global berbasis syariah untuk memastikan implementasi AI tetap sesuai prinsip Islam. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam merumuskan kebutuhan regulatif dan arah pengembangan AI yang syariah compliant di Indonesia.
Integrasi Fatwa DSN-MUI dan Prinsip Good Corporate Governance dalam Pengembangan Model GCG–FATWA DSN pada Koperasi Syariah Muh. Ridwan Malik; Mustabsyirah; Karmilah; Abd. Rizal
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 3 (2026): Januari
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i3.7015

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji integrasi antara Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam membangun model tata kelola kepatuhan syariah pada koperasi syariah. Koperasi syariah sebagai bagian dari sistem perekonomian syariah memiliki peran strategis dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat berdasarkan prinsip syariah. Namun, dalam praktiknya, implementasi fatwa DSN-MUI pada koperasi syariah masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya terkait dengan penguatan sistem tata kelola dan mekanisme pengawasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian normatif melalui analisis terhadap fatwa DSN-MUI, regulasi terkait, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi antara Fatwa DSN-MUI dan prinsip GCG menghasilkan suatu model tata kelola kepatuhan syariah yang penulis sebut sebagai Model GCG–FATWA DSN. Model ini menempatkan fatwa tidak hanya sebagai pedoman normatif, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem tata kelola koperasi syariah yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Melalui integrasi tersebut, kepatuhan syariah tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan ketentuan normatif semata, tetapi juga sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dan pengawasan kelembagaan. Dengan demikian, model ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kepatuhan syariah secara sistematis dan berkelanjutan serta mendorong terciptanya tata kelola koperasi syariah yang sehat, kredibel, dan berorientasi pada nilai-nilai syariah.