cover
Contact Name
Nur Huda Sari
Contact Email
nurhudasari0594@gmail.com
Phone
+6282372553683
Journal Mail Official
nurhudasari0594@gmail.com
Editorial Address
Kampus IAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Jl. Kapten Piere Tendean 36555, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. (0742) 22190
Location
Kab. tanjung jabung barat,
Jambi
INDONESIA
Al-Mizan : Jurnal Ekonomi Syariah
ISSN : 26854228     EISSN : 2656968X     DOI : https://doi.org/10.54459/almizan.v7iI
Core Subject : Economy,
Jurnal Al-Mizan adalah Jurnal Print dan E-Journal online yang diterbitkan oleh Jurusan Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam (IAI) An-Nadwah Kuala Tungkal. Yang diterbitkan dua kali setahun pada bulan Juli dan Desember. Jurnal ini didedikasika pada kajian teoritis dan empiris di semua kategori Kajian Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah dalam Praktik, Pasar Modal Syariah, Manajemen dari Perspektif Islam, Etika Bisnis Islam, Prinsip, dan Praktek Hukum Syariah.
Articles 95 Documents
Ancaman Krisis Ekonomi Dunia Akibat Dampak Perubahan Iklim Dan Pemanasan Global Hidayat, Suhidra; Rahma, Aulia; Indah, Nur
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No II (2023): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v6iII.578

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat dari perubahan ilkim dan pemanasan global terhadap krisis ekonomi dunia. Jenis penelitian ini adalah anaisis data kualitatif dengan menggunakan data berupa data sekunder diperoleh dari studi pustaka dengan mengumpulkan data dari barbagai buku, artikel berita dan jurnal-jurnal ekonomi serta instansi-instansi lain yang terkait dengan penelitian yang dilakukan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa bencana alam yang disebabkan oleh pemanasan global juga dapat mengganggu rantai pasokan global, memperlambat perdagangan internasional, dan meningkatkan biaya logistik. Dampak perubahan iklim pada sektor ekonomi dapat dilihat dari frekuensi dan intensitas bencana alam seperti banjir, kekeringan, badai, dan kebakaran hutan yang menyebabkan mata pencaharian, serta biaya pemulihan dan rekonstruksi yang tinggi.
Bunga Bank Dalam Perspektif Kapitalisme Ekonomi Dan Ekonomi Islam Serta Jalan Tengahnya Mustakim, Mustakim
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No II (2023): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v6iII.586

Abstract

Bunga bank sampai saat ini dikalangan ummat Islam masih menjadi polemik/ khilafiyah yang mesti dilihat dengan kacamata yang jernih, tulis ini sedikit men ggoreskan mengenai kedudukan bungan dalam kapitalisme ekonomi, pandangan Islam tentang bunga, perbedaan pandangan tentang bungan bank itu, serta solusi jalan tengah dari bungabank itu sendiri. Tujuan Penelitian ini ingin mengungkap bahwa bunga adalah alat vital dalam ekonomi kapitalis, dan sebagian kalangan dalam ummat Islam berpendapat bahwa bunga itu riba, namun ada juga yang mengatakan tidak dan dari situ dapat kita dapat melihatnya sebagai kekayaan khazanah dalam pemikiran Islam (moderasi dalam beragama). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif kepustakaan.
Dasar Hukum Dan Metodologi Pengembangan Ekonomi Syariah Arif, M. Syaikhul
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No II (2023): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v6iII.587

Abstract

Sumber hukum ekonomi syariah merupakan dasar-dasar yang digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan produk hukum ekonomi syariah. Kaidah-kaidah dan hukum ekonomi syariah didasarkan pada sumber hukum yang telah disepakati oleh para ulama dan umat Islam. Sumber hukum Islam terdiri dari Al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma', dan Qiyas, meskipun ada variasi pendapat mengenai metode ini. Sumber hukum ekonomi syariah terdiri dari dua kategori, yaitu sumber primer (seperti Al-Qur'an, Sunah Nabi, Ijma', dan Qiyas) dan sumber sekunder (seperti istihsan, istishab, mashalih al-mursalah, al-'urf, dan lainnya). Dalam bidang ekonomi syariah, Al-Qur'an menjadi sumber utama yang mengatur kaidah-kaidah dasar yang bersifat tetap. Metode penelitian merupakan cara ilmiah untuk memperoleh data dengan tujuan khusus, dan dapat diklasifikasikan berdasarkan tujuan, tingkat kealamiahan, dan sifatnya, seperti penelitian dasar, terapan, pengembangan, eksperimen, survei, eksploratif, deskriptif, dan eksplanatoris. Penelitian menjadi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan karena membantu dalam menemukan informasi baru, latar belakang masalah, dan pemecahan masalah yang bermanfaat bagi kehidupan manusia serta membentuk teori baru.
Motivasi Produsen Dalam Produksi Luthfi, Ahmad
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No II (2023): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v6iII.588

Abstract

Kegiatan produksi dan konsumsi merupakan sebuah mata rantai yang saling berkait satu dengan lainnya. Al-Qur'an menggunakan konsep produksi barang dalam arti yang luas. Jika kita merujuk pada doktrin ekonomi kapitalis, dapat diketahui bahwa produksi itu sangat bergantung pada harga yang ditentukan oleh penawaran (supply) dan permintaan di pasar bebas. Jadi, pada akhirnya produksi diarahkan oleh kebutuhan konsumen yang tecermin dari peningkatan permintaan dan kenaikan harga.
Nilai Filosofis Transaksi Dalam Ekonomi Syariah Jalil, Abd
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No II (2023): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v6iII.589

Abstract

Kepercayaan konsumen mendapat perhatian cukup besar dari para pelaku bisnis. Dalam transaksi, embrio kepercayaan dimulai dengan pelaksanaan transaksi atau akad yang sesuai dengan Al-Qur'an dan as-Sunnah. Akad adalah salah satu langkah awal mula terjadinya suatu transaksi yang ketika dijalani dengan fair, akan menghasilkan benefit yang halal dan berkah. Segala pelaksanaan transaksi bertujuan untuk meniadakan angka penipuan, persengketaan, ataupun segala macam dampak negatif yang timbul dari keinginan menguasai suatu barang atau memiliki manfaatnya Adapun tujuan akad adalah untuk melahirkan suatu akibat hukum, atau lebih tegasnya lagi tujuan akad adalah maksud bersama yang dituju dan hendak diwujudkan oleh para pihak melalui pembuatan akad. Secara garis besar, pemetaan akad dalam hukum Islam dapat diklasifikasikan dalam tiga bentuk akad berdasarkan kegiatan usaha, yaitu: akad pertukaran, akad kerja sama, dan akad pemberian kepercayaan.
Tanggung Jawab Dan Hak Nazhir Wakaf Arif, Mhd
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No II (2023): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v6iII.590

Abstract

Seorang Nazir Wakaf merupakan individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pemeliharaan, dan distribusi manfaat dari harta wakaf. Posisi ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan serta memastikan bahwa tujuan wakaf, baik yang bersifat amal sosial maupun keagamaan, dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Tanggung jawab Nazir Wakaf mencakup penerapan prinsip-prinsip etika Islam dalam pengelolaan harta dan distribusi manfaat. Seorang Nazir Wakaf diharapkan menjalankan tugasnya dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan manfaat maksimal dari harta wakaf sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai Islam.
Kenaikan Harga Beras Di Indonesia Kasnelly, Sri; Khusna, Ike Miftahuk; Khairiah, Jannatul; Lisa, Lisa; Qibthiah, Mariatul
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 7 No I (2024): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v7iI.649

Abstract

Beras adalah komoditas yang banyak mengalami masalah terutama di bagian stok atau persediaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, yatu mengambil data sekunder yang tersimpan dalam referensi google scholar, artikel yang berkaitan dengan topik, jurnal, dan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permintaan beras Indonesia dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh harga jagung eceran Indonesia, pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia, dan produksi beras Indonesia, sedangkan harga beras eceran tahun sebelumnya berpengaruh secara negatif dan signifikan. Penawaran beras Indonesia dipengaruhi oleh produksi beras, stok beras, dan impor beras Indonesia. Kebijakan harga peningkatan harga pembelian pemerintah belum efektif untuk mengatasi penghapusan subsidi harga pupuk urea, penurunan luas areal irigasi, dan penurunan curah hujan, tetapi kebijakan ini efektif untuk mengatasi peningkatan harga jagung tingkat petani. Pertumbuhan penduduk Indonesia merupakan salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah untuk mengimpor beras. Faktor lain yang memengaruhi impor beras yaitu jumlah penduduk, permintaan beras sebelumnya, pendapatan perkapita, luas lahan panen, perkiraan permintaan beras di masa yang akan datang.
Strategi Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak Di Indonesia Hidayat, Suhidra; Rizkiah, Putri; Erina, Oktiya
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 7 No I (2024): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v7iI.652

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendalami dan menganalisis strategi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat. Selain itu juga untuk memaparkan tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif berjenis deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan suatu masalah. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang peneliti peroleh dari berbagai sumber beberapa strategi yang telah diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesadaran pajak antara lain : menyelenggarakan program pengungkapan sukarela (PPS), penerapan teknologi dalam pelayanan pajak, dan program insentif pajak. Dalam meningkatkan kesadaran pajak terdapat 3 tantangan dan hambatan yang dihadapi, yaitu tantangan sosial, tantangan ekonomi dan tantangan budaya. Dalam penelitian ini ,penulis dapat menyimpulkan bahwa strategi yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pajak itu ada itu ad 4, yang pertama adalah memperbaiki pelayanan agar wajib pajak mau membayar pajak secara sukarela, yang kedua adalah meningkatkan jumlah tenaga pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum, yang ketiga ialah dengan melakukan kegiatan sosialisasi maupun edukasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya membayar pajak, dan strategi yang terakhir ialah dengan cara melakukan internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan untuk menguatkan moral dan integritas pegawai pajak dalam menjalankan tugas secara profesional.
Zakat Gaji Penghasilan Emas, Perak, Maskawin, Dan Hewan Ternak Pratama, Syahrul; Luthfi, Ahmad
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 7 No I (2024): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v7iI.653

Abstract

Penelitian ini membahas konsep dan penerapan zakat pada beberapa kategori harta, yaitu gaji, penghasilan, emas, perak, maskawin, dan hewan ternak. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Fokus utama dari kajian ini adalah bagaimana syariat Islam menetapkan nisab dan kadar zakat untuk masing-masing kategori harta tersebut serta bagaimana pelaksanaannya dalam konteks modern. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis sumber-sumber hukum Islam, termasuk Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat para ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap kategori harta memiliki kriteria dan metode perhitungan zakat yang berbeda, yang ditentukan oleh nilai ekonomis dan potensi keberlanjutannya. Misalnya, zakat gaji dan penghasilan dihitung berdasarkan jumlah akumulasi tahunan, sementara zakat emas, perak, dan maskawin berdasarkan berat dan nilai pasar. Adapun zakat hewan ternak dihitung berdasarkan jumlah dan jenis ternak yang dimiliki. Penelitian ini juga menemukan adanya tantangan dalam penerapan zakat di era modern, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan keterbatasan lembaga zakat dalam mendistribusikan zakat secara efektif.
Ibadah Haji Dalam Al-Qur’an Pratama, Syahrul; Said, Muhammad
Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 7 No I (2024): Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54459/almizan.v7iI.654

Abstract

Haji menjadi isu panas di tahun 2020. Setidaknya ada tiga alasan. Alasan pertama adalah karena Covid19, umat Islam dari seluruh dunia tidak dapat menunaikan ibadah haji tahun ini kecuali mereka yang tinggal di Arab Saudi. Alasan kedua, ibadah haji menjadi topik perdebatan agama yang menarik di Indonesia sejak awal tahun 2020. Alasan ketiga, ibadah haji merupakan kegiatan internasional karena umat Islam di seluruh dunia bisa ikut serta dalam ritual tahunan ini. Makalah ini bertujuan untuk mengungkap nilai filosofis ibadah haji (ḥajj) dalam Al-Qur'an. Merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan tematik kontekstual. Melalui metode ini, ayat-ayat Alquran dari ḥajj dikumpulkan, diklasifikasikan, dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ḥajj memiliki nilai filosofis yang tinggi. Nilai-nilai tersebut terletak pada aspek ekonomi, politik, budaya dan sosial. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa rahasia dan khayalan ḥajj dapat dialami oleh jamaah secara individu.

Page 7 of 10 | Total Record : 95