cover
Contact Name
Zulfah
Contact Email
zulfahasni670@gmail.com
Phone
+6282271279237
Journal Mail Official
zulfahasni670@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sisingamangaraja, Bangkinang Kota, Kampar, Riau
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial
ISSN : -     EISSN : 29874475     DOI : https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v2i3.72
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial is published by the PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP (NOMOR : AHU-012686.AH.01.30.Tahun 2023) in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. PCHS is a double blind peer-reviewed journal dedicated to publishing quality research results in the fields of Law and Social Science. All publications in the PCHS Journal are open access which allows articles to be available online for free without any subscription. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial is a national journal with e-ISSN: 2987-4475. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial publishes articles periodically three a year, in May, September, and January. PCTIF uses Turnitin plagiarism checks, Mendeley for reference management and supported by Crossref (DOI) for identification of scientific paper.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 242 Documents
Tinjauan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terhadap Putusan Nomor 454/Pid.B/2024/Pn Sby Imron Imron; Siti Kotijah; Nur Aripkah; Amsari Damanik; I Kadek Sudiarsana
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.306

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam Putusan Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby serta menilai apakah pertimbangan hakim telah mencerminkan prinsip independensi dan imparsialitas. Penelitian menggunakan metode hukum doktrinal dengan pendekatan normatif yang dianalisis secara kualitatif melalui metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kode etik hakim dalam putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip etik kehakiman, khususnya terkait independensi, objektivitas, dan profesionalitas hakim. Pertimbangan hukum hakim dinilai masih menimbulkan keraguan karena adanya ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan amar putusan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan etik hakim guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan
Analisis Peran Modal Sosial pada Pengemudi Ojek Online : Penelitian Cendana Jihan Noegroho; Fini Nur Latifah; Mohamad Izmal Amsorudin; Sri Damayanti
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.307

Abstract

Perkembangan zaman di era yang serba modern ini telah banyak mengubah hubungan interaksi sosial dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini sejalan dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi yang serba digital telah mengubah pola relasi sosial dan aktivitas ekonomi dalam sektor transportasi, khususnya pada penyedia jasa ojek online. Terdapat perbedaan dengan ojek pangkalan yang mengandalkan interaksi secara langsung dan modal sosial yang kuat, sedangkan ojek online beroperasi dalam sistem algoritma digital pada aplikasi yang cenderung bersifat transaksional dan individualistik. Penelitian ini bertujuan menganalisis eksistensi dan signifikansi modal sosial di kalangan pengemudi ojek online serta bagaimana fakta di lapangan dengan menggunakan perspektif modal sosial Pierre Bourdieu. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam terhadap 9 informan yang dipilih secara purposive. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa modal sosial pada pengemudi ojek online tidak hilang, melainkan mengalami transformasi dari interaksi langsung menjadi interaksi yang menggunakan teknologi digital. Temuan lapangan mengungkapkan bahwa perolehan pelanggan kini didominasi oleh mekanisme algoritma yang bersifat acak, sehingga interaksi yang terjalin umumnya singkat dan tidak berkelanjutan. Peranan modal sosial pada penyedia jasa ojek online tidak lagi menjadi fondasi utama sebagai penentu pendapatan ekonomi pengemudi. Telah terjadi pergeseran peran modal sosial dalam ekonomi di era digital ini dimana kepemilikan jaringan sosial tidak lagi secara langsung menentukan akses terhadap sumber daya ekonomi karena mulai digantikan oleh struktur digital.
Konflik Kamboja dan Pengaruh Perang Dingin di Asia Tenggara: Penelitian Nur Kartiko Akbar Arofah; Epa Azizatun Ningsih; Janulia Rahma; Fara Fraselia Detia Putri
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.308

Abstract

Konflik Kamboja merupakan salah satu konflik paling kompleks di Asia Tenggara yang dipengaruhi oleh dinamika Perang Dingin antara blok Barat dan blok Timur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang konflik Kamboja, dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan negara, serta peran komunitas internasional dalam proses penyelesaian konflik. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif historis melalui studi literatur dari berbagai sumber akademik, seperti buku, jurnal ilmiah, dan artikel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik Kamboja tidak hanya dipicu oleh faktor internal berupa perebutan kekuasaan politik, tetapi juga oleh campur tangan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, Tiongkok, dan Vietnam yang berusaha memperluas pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara. Puncak konflik terjadi pada masa pemerintahan Khmer Merah (1975–1979) yang melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, genosida, kerja paksa, dan pembunuhan massal yang menyebabkan sekitar 1,5 hingga 2 juta korban jiwa. Konflik tersebut juga menghancurkan sistem ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur negara. Upaya perdamaian mulai tercapai melalui Perjanjian Damai Paris 1991 dan pembentukan United Nations Transitional Authority in Cambodia (UNTAC) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1992. Kehadiran UNTAC berhasil mendukung proses transisi politik, penyelenggaraan pemilu demokratis tahun 1993, serta rekonstruksi sosial dan ekonomi Kamboja. Penelitian ini menunjukkan bahwa konflik Kamboja menjadi contoh nyata bagaimana persaingan geopolitik global dapat memengaruhi stabilitas regional serta pentingnya kerja sama internasional dalam mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi pascakonflik.
Perjalanan Malaysia: Dari Zaman Kemerdekaan Hingga Zaman Modern: Penelitian Ella Indah Lupita; Radit Rachmandani; Nadine Ranthika Putrico
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.309

Abstract

Perjalanan Malaysia sejak meraih kemerdekaan pada tahun 1957 hingga memasuki era modern dibahas dalam artikel ini. Tujuan artikel ini adalah untuk menganalisis perkembangan politik, ekonomi, dan sosial Malaysia, serta faktor-faktor-faktor yang mendasari kemunculannya sebagai salah satu negara berkembang di Asia Tenggara. Data dikumpulkan dari buku, jurnal, artikel ilmiah, dan sumber-sumber relevan lainnya dengan menggunakan metode historis melalui pendekatan tinjauan Pustaka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sejak memperoleh kemerdekaan, Malaysia telah mengalami perkembangan yang signifikan, yang ditandai oleh stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang pesat, industrialisasi, serta kemajuan dalam kesejahteraan masyarakat dan pendidikan. Inisiatif Pembangunan pemerintah, seperti Program Modernisasi Nasional dan Kebijakan Ekonomi Baru (NEP), telah memainkan peran penting dalam memajukan negara ini. Di sisi lain, Malaysia juga dihadapkan dengan ketimpangan sosial, isu-isu multikulturalisme, dan persaingan global era digital. Dengan keberhasilan dan tantangan tersebut, Malaysia merupakan contoh utama negara yang telah berhasil bertransformasi dari negara pascakolonial menjadi negara modern yang telah memiliki pengaruh signifikan di kawasan Asia Tenggara.
Preferensi Jenis Uang Digital (QRIS,E-Wallet,Mobile Banking): Penelitian Muhammad Azmi; Mira Ahdani Siregar; Wendra Fauzi; Hildawati
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.314

Abstract

Preferensi Jenis Uang Digital (QRIS, E-Wallet, Mobile Banking) pada Masyarakat Kota Dumai hadir sebagai upaya untuk memahami kecenderungan masyarakat dalam memilih dan menggunakan berbagai jenis pembayaran digital yang semakin berkembang saat ini. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui pilihan masyarakat Kota Dumai dalam menggunakan uang digital serta melihat jenis uang digital mana yang paling sering dipakai dalam transaksi sehari-hari. Uang digital memiliki banyak kelebihan yang dirasakan langsung oleh penggunanya, seperti mudah digunakan, proses transaksi yang cepat, dan keamanan yang lebih terjamin dibanding pembayaran tunai. QRIS yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia memudahkan pembayaran hanya dengan satu kode QR, sementara e-wallet serta mobile banking memberi kemudahan bertransaksi langsung dari smartphone. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memberikan tanggapan positif terhadap penggunaan uang digital, dengan dominasi jawaban setuju dan sangat setuju pada seluruh variabel yang diukur, yaitu preferensi penggunaan, kemudahan dan manfaat, keamanan dan kepercayaan, serta promosi. Kelompok usia 15–35 tahun menjadi pengguna terbanyak yang aktif memanfaatkan uang digital, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam mulai dari mahasiswa, karyawan, hingga wirausaha. Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang merasa ragu terhadap keamanan transaksi digital, terutama terkait risiko penyalahgunaan data. Secara keseluruhan, masyarakat Kota Dumai telah menerima dan memanfaatkan uang digital secara positif sebagai alat pembayaran yang praktis dan modern dalam kehidupan sehari-hari.
Analisis Dampak Perang Vietnam Terhadap Kondisi Sosial dan Ekonomi Masyarakat Vietnam: Penelitian Eka Putra Wicaksono; Shenza Nazila Nazarokhan; Siti Nazwa Natania; Fadila Amanda
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.315

Abstract

Pada tahun 1955-1975 di kawasan Semenanjung Indochina berlangsung pertumpahan darah akibat peraduan antara dua ideologi besar di atas tanah Vietnam yang menimbulkan berbagai dampak yang membekas sejak dulu hingga sekarang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak Perang Vietnam terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Vietnam dengan menyajikannya dalam bentuk narasi deskriptif dari sudut pandang historis. Metode yang digunakan berbasis pada penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur. Hasil dari penelitian menunjukkan jatuhnya jutaan korban jiwa, trauma berkepanjangan, tingginya angka kemiskinan, serta gelombang transmigrasi terjadi sebagai dampak sosial dari perang, sedangkan dampak ekonomi yang dirasakan adalah kerusakan berbagai fasilitas umum yang menghambat warga untuk melakukan kegiatan ekonomi sehingga terjadi penurunan produksi pada skala nasional dalam bidang pertanian, industri, dan perdagangan, peningkatan jumlah penganggguan, hingga isolasi ekonomi dari beberapa negera Barat. Perang Vietnam menimbulkan kemerosotan dan kerugian yang sangat besar bagi aspek sosial dan ekonomi masyarakat Vietnam.
Tindak Pidana Pembunuhan dalam Perspektif Kacamata Hukum Pidana di Indonesia: Penelitian Eva Aulia Savira; Tegar Harbriyana Putra; Esa Nur Andayani; Bandung Madu Seno; Raden Ilhamudin Ribeiro
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.318

Abstract

Pembunuhan merupakan salah satu jenis kejahatan paling berat yang diatur dalam hukum pidana di Indonesia. Kejahatan terhadap nyawa manusia bukan hanya melanggar hak asasi yang paling mendasar, namun juga mengganggu stabilitas sosial kemasyarakatan. Dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terdapat perubahan yang signifikan dalam regulasi mengenai tindak pidana pembunuhan yang perlu dianalisis secara menyeluruh. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis yuridis, yaitu mengeksplorasi sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, yang meliputi KUHP lama (Wetboek van Strafrecht/WvS), KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), KUHAP, yurisprudensi, serta literatur dan doktrin hukum pidana yang relevan. Penelitian ini mengeksplorasi aspek-aspek hukum materiil dan formil dalam kejahatan pembunuhan, konsep mens rea dan actus reus, tahap-tahap proses hukum mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, serta perbandingan komprehensif antara KUHP lama dan KUHP baru. Perbandingan tersebut mengungkapkan adanya transisi paradigma dalam pemidanaan dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih restoratif dan rehabilitative. Terdapat perbedaan yang signifikan antara KUHP lama dan KUHP baru terkait definisi delik, ancaman pidana, dan orientasi pemidanaan dalam kasus pembunuhan. Mens rea merupakan elemen paling krusial yang menentukan klasifikasi tindak pidana. KUHP baru menghadirkan kerangka hukum yang lebih menyeluruh, modern, dan responsif terhadap dinamika kejahatan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Analisis Yuridis Tuntutan Publik terhadap Pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Aisyah Nurintan Maharani
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.320

Abstract

Kedaulatan rakyat merupakan prinsip dasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan menurut Undang-Undang Dasar. Ketidakpuasan publik terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menimbulkan tuntutan pembubaran DPR melalui media sosial maupun aksi demonstrasi. Fenomena ini menimbulkan persoalan yuridis karena berhadapan dengan Pasal 7C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang melarang Presiden membekukan dan/atau membubarkan DPR. Penelitian ini bertujuan menganalisis landasan historis pembatasan tersebut serta menilai legitimasi tuntutan publik dalam perspektif hukum tata negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis melalui studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan pembubaran DPR merupakan konsekuensi dari pengalaman historis penyalahgunaan kekuasaan eksekutif sebelum amandemen UUD 1945. Oleh karena itu, tuntutan publik terhadap pembubaran DPR tidak memiliki legitimasi konstitusional dan harus disalurkan melalui mekanisme demokratis yang sah.
Dari Stereotip Menuju Harmoni: Film TAPENGSOR sebagai Jembatan Pemahaman Budaya Madura Siti Sa’adah; Faridatul Habibah; Raden Khaeru Ahmadi; Bondan Dewabrata; Supriadi Supriadi; R. Raditya Wira Fabri
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.322

Abstract

Stereotip mengenai Madura sebagai wilayah yang keras, identik dengan carok, dan penuh konflik sosial masih berkembang di masyarakat. Pandangan tersebut sebagian besar terbentuk melalui cerita turun-temurun dan representasi media, bukan berdasarkan pengalaman langsung terhadap kehidupan sosial masyarakat Madura. Kondisi ini menyebabkan munculnya prasangka budaya yang kurang mencerminkan realitas sosial masyarakat Madura yang sebenarnya memiliki karakter religius, hangat, terbuka, dan menjunjung tinggi solidaritas sosial. Oleh karena itu, diperlukan media edukasi budaya yang mampu menghadirkan representasi budaya Madura secara lebih humanis dan kontekstual. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memproduksi film TAPENGSOR sebagai media edukasi budaya lokal berbasis audio visual. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dokumentasi budaya, dan sosialisasi film kepada masyarakat. Film TAPENGSOR mengangkat perjalanan seorang pendatang yang awalnya memiliki prasangka terhadap Madura, kemudian mengalami perubahan perspektif setelah berinteraksi langsung dengan masyarakat Madura melalui kehidupan sehari-hari, suasana religius masjid, Keraton Sumenep, hingga budaya musik Tong-tong sebagai ruang sosial masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa media film mampu menjadi sarana edukasi budaya yang efektif dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap budaya Madura secara lebih positif dan humanis. Film ini juga mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pelestarian budaya lokal melalui media digital kreatif. Selain berfungsi sebagai media edukasi, film TAPENGSOR juga menjadi media dokumentasi budaya dan representasi sosial budaya Madura yang lebih inklusif dan komunikatif. Dengan demikian, film budaya berbasis digital dapat menjadi strategi pelestarian budaya lokal sekaligus media komunikasi antarbudaya di era modern.
Regulasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Hukum di Indonesia: Penelitian Luvena Senny Aurellia Bilqis; Tegar Harbriyana Putra; Neva Ladova; Ananda Kevin Ardiansyah; Bagas Adi Kristanto
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 1 February - May 2
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i1.323

Abstract

Korupsi adalah salah satu isu yang masih menjadi tantangan besar dalam sistem hukum dan manajemen pemerintahan di Indonesia. Tindakan korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berpengaruh negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, menghambat proses pembangunan nasional, dan menurunkan mutu pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki peraturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi dalam sistem hukum di Indonesia, menilai efektivitas penegakan hukum yang ada, serta mencari tahu berbagai rintangan yang dihadapi dalam usaha pemberantasan korupsi. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Data penelitian diambil melalui kajian kepustakaan yang berasal dari peraturan perundang-undangan, buku, artikel ilmiah, dan berbagai sumber lain yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki peraturan yang cukup lengkap dalam upaya memberantas korupsi, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun demikian, efektivitas dalam memberantas korupsi masih menghadapi berbagai masalah, seperti rendahnya integritas sebagian anggota penegak hukum, pengaruh politik, lemahnya pengawasan dalam birokrasi, rendahnya partisipasi masyarakat, serta munculnya modus korupsi yang semakin canggih. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kualitas penegakan hukum, optimalisasi sistem pengawasan, serta penguatan pendidikan antikorupsi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif, transparan, dan adil. Dengan demikian, pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan yang bersifat represif, preventif, dan edukatif yang melibatkan semua elemen masyarakat serta pemerintah.