cover
Contact Name
Abdul Hamid
Contact Email
jurnalposita@gmail.com
Phone
+6285217900078
Journal Mail Official
jurnalposita@gmail.com
Editorial Address
UPPM Building, Floor 1, Banda Aceh - Medan Street, KM. 165, Meunasah Bie Village, Meurah Dua District, Pidie Jaya Regency, Aceh province, Indonesia, Postal Code 24186.
Location
Kab. pidie jaya,
Aceh
INDONESIA
POSITA
ISSN : 29882958     EISSN : 29882338     DOI : https://doi.org/10.52029/pjhki
Core Subject : Religion, Social,
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam (EISSN. 2988-2338) is an open-access journal published by Sekolah Tinggi Ilmu Syarian Ummul Ayman Pidie Jaya, Aceh, Indonesia. This journal publishes research articles within the scope of Islamic Family Law which are published twice a year, namely in June and December. This journal is a forum for researchers around the world to publish the results of their research in the field of Islamic Family Law in the form of scientific articles. Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam has the ambition to become a quality scientific journal and aspires to present scientific articles that can be used as reference material for researchers as well as recommendation material for policymakers in the field of Islamic Family Law. Information about submitting articles in this journal can be seen in the writing guidelines available in the journal. Incoming articles will go through a review process by reviewers to then be considered for publication.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "vol. 4 no. 1 (2026)" : 6 Documents clear
Pluralisme Hukum di Yaman: Pergulatan Antara Syariah Islam dan Hukum Positif di Tengah Krisis Politik dan Kemanusiaan Nurhidayah Nurhidayah; Asasriwarni Asasriwarni; Zulfan Zulfan
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v4i1.422

Abstract

This study examines the legal pluralism in Yemen, which develops through a complex interaction between Islamic law (sharia), state law (qanun), and tribal customary law (‘urf) amidst a prolonged political and humanitarian crisis. These three legal systems operate not only in parallel but also in competition to establish authority, legitimacy, and mechanisms for dispute resolution. The purpose of this research is to analyze the structure, dynamics, and dialectics of these legal systems as well as their impacts on society, particularly vulnerable groups such as women and children. This study employs a qualitative descriptive method based on library research using primary sources including Yemeni legal documents, international reports, and recent academic studies. The findings reveal that sharia remains dominant in family law, state law governs civil and economic sectors, and customary law plays a significant role in local dispute settlement during the weakening of state institutions. Armed conflict intensifies legal fragmentation, creating severe uncertainty in access to justice while enabling militias to politicize legal institutions. The study concludes that Yemen’s legal pluralism is hybrid, dynamic, yet fragile, as it is not supported by a stable state structure. Therefore, reconstructing Yemen’s legal framework requires harmonizing sharia, state law, and customary law through institutional reform, strengthening the rule of law, and ensuring protection for vulnerable groups. This study also recommends a reconstructive approach that incorporates local values and modern legal standards to build a more inclusive, adaptive, and resilient legal system for Yemen.
Penguatan Hak Khulu’ bagi Perempuan dalam Perceraian: Analisis Putusan Mahkamah Agung Pakistan dalam Perspektif MFLO 1961 dan DMMA 1939 Muhammad Ardian Maulana Azmi; St. Rafi'ah; Muhammad Jaidi
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v4i1.451

Abstract

Hukum keluarga Islam di Pakistan menunjukkan dinamika yang kompleks dalam perlindungan hak perempuan, khususnya terkait mekanisme khulu’ dalam perceraian yang sering kali dipengaruhi oleh praktik peradilan yang tidak konsisten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan hak khulu’ bagi perempuan melalui putusan Mahkamah Agung Pakistan tahun 2026 dalam perspektif Section 6 Muslim Family Laws Ordinance 1961 dan Section 2 Dissolution of Muslim Marriages Act 1939. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif yang dipadukan dengan analisis yurisprudensi, dengan sumber data berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan sebagai data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran poligami tanpa izin sebagaimana diatur dalam MFLO 1961 dapat dikualifikasikan sebagai bentuk ketidakadilan yang sah untuk pembubaran perkawinan berdasarkan DMMA 1939. Selain itu, Mahkamah Agung menegaskan bahwa khulu’ merupakan hak yang bersifat sukarela dan tidak dapat dipaksakan oleh pengadilan, sehingga perempuan memiliki otonomi dalam menentukan mekanisme perceraian tanpa kehilangan hak ekonominya. Kesimpulannya, putusan tersebut menunjukkan adanya pergeseran menuju pendekatan berbasis hak yang memperkuat posisi perempuan sebagai subjek hukum dalam perceraian serta mengintegrasikan norma poligami dan dasar pembubaran perkawinan secara sistematis dalam praktik yurisprudensi.
Analisis Dampak Pernikahan Dini terhadap Keharmonisan Keluarga Perspektif Hukum Islam di Era Digital Nazril Muntazar
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v4i1.486

Abstract

The phenomenon of early marriage in Indonesia remains a significant social issue with various implications for individual and family life, particularly in the digital era characterized by massive penetration of information technology and social media. This study aims to analyze the impact of early marriage on family harmony from the perspective of Islamic law in the digital era. The research method employed is library research with a qualitative approach, where data were collected from primary sources including Islamic jurisprudence books, legislation, and MUI fatwas, as well as secondary sources comprising relevant scientific journal articles and books. Data analysis was conducted using content analysis and thematic analysis methods. The results indicate that early marriage negatively affects family harmony through decreased communication quality, limited economic capacity, and vulnerability to negative digital media influences. The Islamic law perspective emphasizes that the marriage goal of realizing a sakinah, mawaddah, wa rahmah family is difficult to achieve when couples lack adequate physical, mental, and financial readiness. The digital era exacerbates these challenges through exposure to negative content, online social pressure, and shifting communication patterns. The conclusion confirms that early marriage significantly hinders the realization of family harmony within the Islamic legal framework, thus requiring strengthened regulation, comprehensive premarital education, and digital literacy for young couples.
Digital Evidence dalam Sengketa Perceraian: Validitas Chat dan Media Sosial Sebagai Alat Bukti dalam Perspektif Fiqh Asrizal; Muhammad Abrar; Nurisma Aryanti
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v4i1.488

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memengaruhi sistem pembuktian dalam sengketa perceraian, khususnya melalui penggunaan digital evidence berupa chat dan media sosial sebagai alat bukti di persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis validitas chat dan media sosial sebagai alat bukti dalam sengketa perceraian berdasarkan perspektif fiqh dan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Sumber data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, hadis, Al-Qur’an, dan berbagai referensi yang berkaitan dengan hukum pembuktian serta hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti elektronik telah diakui secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6 yang menyatakan bahwa informasi elektronik dan dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah apabila memenuhi unsur keaslian dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam perspektif fiqh, chat dan media sosial dapat diterima sebagai bentuk al-bayyinah atau qarinah yang membantu mengungkap kebenaran suatu perkara, selama memenuhi prinsip keadilan, kejujuran, dan tabayyun. Namun, penggunaan digital evidence tetap memerlukan verifikasi yang ketat karena rentan terhadap manipulasi dan pemalsuan data. Oleh karena itu, validitas digital evidence dalam sengketa perceraian dapat diterima baik menurut hukum positif maupun fiqh Islam dengan tetap memperhatikan aspek autentisitas dan kemaslahatan.
Waithood sebagai Penundaan Pernikahan dalam Perspektif Maqashid Syariah: Analisis Hirarki Maslahat Pemikiran Musfir bin Ali al-Qahtani dalam al-Wa’yu al-Maqashidi Abdul Aziz; Halil Thahir
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v4i1.492

Abstract

Fenomena penundaan pernikahan atau waithood merupakan fenomena sosial yang semakin berkembang di kalangan generasi muda Muslim. Penundaan pernikahan umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pendidikan, karier, kesiapan ekonomi, dan kematangan psikologis. Di satu sisi, fenomena ini dipandang sebagai upaya untuk mencapai kesiapan yang lebih baik sebelum membentuk keluarga, tetapi di sisi lain menimbulkan perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan tujuan syariat Islam di bidang perkawinan dan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena waithood dari perspektif maqashid syariat Musfir bin Ali al-Qahtani sebagaimana dirumuskan dalam kitab al-Wa'yu al-Maqashidi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan karakteristik penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan maqashid syariat. Sumber data primer adalah kitab al-Wa'yu al-Maqashidi karya Musfir bin Ali al-Qahtani, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai jurnal dan literatur yang membahas waithood, hukum keluarga Islam, dan maqashid syariat. Data dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan teknik analisis isi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa waithood umumnya termasuk dalam tingkat maslahat hajiyyat karena bertujuan untuk mencapai kesiapan yang dapat mengurangi kesulitan dalam kehidupan pernikahan. Dari perspektif tujuan syariah, waithood dapat diposisikan sebagai maqasid tabi'ah yang berfungsi untuk mendukung pencapaian maqasid ashliyyah pernikahan, yaitu pembentukan keluarga dan pelestarian keturunan. Sementara itu, berdasarkan cakupan tujuan syariah, waithood memiliki keterkaitan dengan maqashid ‘ammah, maqashid khassah, dan maqashid juz’iyyah secara bersamaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa waithood tidak dapat dinilai secara mutlak sebagai perilaku yang bertentangan dengan syariat, melainkan harus dinilai berdasarkan tujuan, maslahat yang ingin dicapai, dan dampaknya terhadap realisasi maqashid perkawinan dan keluarga dalam Islam.
Hukum Kewarisan Adat dalam Perspektif Kontemporer Anisa Fitri
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v4i1.493

Abstract

Penelitian ini mengkaji eksistensi dan praktik hukum kewarisan adat dalam perspektif kontemporer dengan menitikberatkan pada sistem kekerabatan patrilineal, matrilineal, dan bilateral yang berkembang dalam masyarakat Indonesia modern. Hukum waris adat sebagai bagian dari hukum yang hidup (living law) masih memiliki peran penting dalam mengatur pembagian harta warisan di berbagai komunitas adat, meskipun menghadapi dinamika akibat pengaruh modernisasi, globalisasi, dan perkembangan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, serta didukung oleh studi literatur dari berbagai jurnal ilmiah terkini. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem patrilineal masih menempatkan laki-laki sebagai ahli waris utama, sistem matrilineal memberikan kedudukan dominan kepada perempuan dalam garis keturunan, sedangkan sistem bilateral mengedepankan prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Dalam perkembangannya, ketiga sistem tersebut mengalami penyesuaian terhadap nilai-nilai keadilan, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender, sehingga menunjukkan sifat fleksibel dan adaptif dari hukum adat. Dengan demikian, hukum kewarisan adat tetap eksis dan relevan dalam masyarakat modern, meskipun memerlukan harmonisasi dengan hukum nasional agar tercipta kepastian hukum dan keadilan sosial.

Page 1 of 1 | Total Record : 6