cover
Contact Name
Mochammad Khoirul Rosidin
Contact Email
mochkhoiru@staf.umaha.ac.id
Phone
+6285730047293
Journal Mail Official
reformasi@fh.umaha.ac.id
Editorial Address
JL. Ngelom Megare No. 30 Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo
Location
Kab. sidoarjo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
ISSN : 25993364     EISSN : 26145987     DOI : https://doi.org/10.51804/jrhces.v8i1.16878
Core Subject : Social,
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil penelitian, artikel ilmiah konseptual, tinjauan kepustakaan dan resensi buku baru, sepanjang relevan dengan misi redaksi. Nomor ISSN: 2614-5987 (media online), 2599-3364 (media cetak) Focus and Scope
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 88 Documents
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL Adinda Fitri Firdaus; M Sifa Fauzi Yulianis
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i1.14330

Abstract

Pembahasaan dalam penelitian ini mendiskusikan seperti apa perlindungan terhadap korban pelecehan seksual melalui dunia maya menurut undang-undang yang berjalan sekarang, terdapat keringanan untuk mengakses semua informasi didampingi dengan banyak bermunculan kasus penyimpangan dalam perbuatan serta rutinitas publik dalam berkomunikasi atau bersosialisasi di dalam dunia maya, munculnya sosmed selalu menjadi kebiasaan semua masyarakat menjalin komunikasi dan sosialisasi menjadi suatu persimpangan melawan hukum. Pembahasan ini memakai pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan tatacara penelitian dengan pembahasan perundang-undangan dan bacaan yang sudah sesuai untuk menjawab suatu permasalahan yang dibahas dengan menggunakan data bahan hukum langsung dan melalui perantara yaitu melalui aturan yang berhubungan dengan pelecehan seksual Perundang-undangan di Indonesia, point khusus ada pada hukum pidana dalam peraturan perbuatan kejahatan pelecehkan secara seksual melalui platform dunian maya, Sedangkan Teknik analisi data menggunakan metode kualitatif yang secara deskriptif yaitu merupakan bahan hukum primer , bahan hukum tersier berpedoman terhadap landasan teori. Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum korban pelecehan seksual di media sosial.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMASANGAN PAPAN REKLAME LIAR DI KABUPATEN SIDOARJO Azizah Nur Maulida Anshori; Arin Nadhifatis Silfiyah; Ahmad Heru Romadhon; Sylvia Mufarrochah
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i1.16463

Abstract

Penerapan pemasangan reklame sudah diatur sedemikian rupa didalam peraturan perundang-undangan agar teratur, tertata, dan tidak merusak estetika kota. Namun pada praktiknya masih banyak pemasangan papan reklame yang berserakan dan menjadi sampah di wilayah tersebut. Artikel ini disusun guna menjawab permasalahan yang terdapat dalam upaya penegakan hukum terhadap pemasangan papan reklame liar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan penertiban reklame tanpa izin berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017 tentang tata cara penataan reklame. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, mengacu pada bagaimana penerapan suatu peraturan yang ada dalam praktek dengan maksud mengkaji seluruh peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Metode pengumpulan data primer yang digunakan diperoleh melalui penelitian dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi literatur, arsip, dan sebagainya. Kemudian, data yang terkumpul dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif dan disimpulkan secara induktif guna memperoleh kesimpulan yang bersifat umum.
TINJAUAN TERHADAP MURABAHAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARIAH Dhofirul Yahya
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i2.16603

Abstract

Perbankan syariah telah berkembang pesat bersamaan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sistem keuangan yang sesuai dengan syariah. Pemerintah dan otoritas terkait juga telah mengeluarkan berbagai regulasi dan pedoman untuk mendukung operasional. perbankan syariah, termasuk ketentuan mengenai akad murabahah. Meski demikian, implementasi murabahah di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi pemahaman masyarakat, kepatuhan terhadap regulasi, maupun persaingan dengan produk perbankan konvensional. Tujuan penelitian ini yaitu 1). untuk mengetahui implementasi prinsip aqad murabahah pada praktik perbankan syariah, termasuk aturan dan pedoman yang mengatur transaksi. 2). Untuk mengetahui tujuan utama dari penggunaan murabahah dalam konteks perbankan Syariah. Metode yang diterapkan di sini adalah metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan kajian literatur. Dalam penelitian ini, ditemukan hasil bahwa perbankan syariah, sebagai pemain baru dalam industri perbankan, berusaha memenuhi kebutuhan nasabahnya dengan mengembangkan produk unggulan. Diantara produk yang dikembangkan yaitu murabahah, yang merupakan akad bai’ dengan harga jual terdiri dari harga pokok ditambah margin keuntungan. Tujuan utama penggunaan murabahah pada perbankan syariah adalah untuk memastikan bahwa transaksi jual beli dan pembiayaan sesuai dengan nilai-nilai syariat islam. Murabahah juga berfungsi sebagai instrumen untuk mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi, serta memberikan perlindungan terhadap konsumen dengan memastikan transparansi dalam penentuan harga dan margin keuntungan.
EFEKTIFITAS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KAWASAN TANPA ROKOK SERTA PERANKESADARAN DAN KETAATAN HUKUM DI WILAYAH SURABAYA Pungguh Eko Susanto
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i1.16620

Abstract

Merokok merupakan suatu kebiasaan bagi sebagian orang, sehingga mengkonsumsi rokok yang terlalu banyak dapat meningkatkan risiko penyakit, hingga menimbulkan kematian Merokok sangat membahayakan kesehatan perokok aktif maupun perokok pasif. Tujuan penelitian ini untuk melihat sejauh mana Efektifitas Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok Serta Peran Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Di wilayah Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris, yang ditujukan untuk mengkaji data sekunder berupa kajian teoritis, penelitian dilanjutkan dengan mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan responden yang relevan. Penelitian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana partisipasi masyarakat terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Hasil penelitian menunjukan bahwa didapatkan sebanyak 50 pengunjung menunjukan bahwa hampir sebagian besar pengunjung merokok (60%) dari perilaku merokok, sedangkan dari usia didapatkan pada kategori umur 26-45 tahun sebanyak (66%) pengunjung yang merokok. Simpulan dari penelitian ini menunjukan Implementasi Perda Kota Surabaya No.2 tahun 2019 terkait KTR belum sepenuhnya berhasil. Penelitian mengindikasikan bahwa masih terdapat pengunjung yang merokok di area Taman Prestasi, yang menunjukkan adanya kebutuhan untuk peningkatan sosialisasi pada penerapan aturan tersebut.
UPAYA HUKUM TERHADAP PUTUSAN VERSTEK DALAM KASUS PERCERAIAN Oky Permana; M. Zamroni
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i1.16621

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui prosedur pelaksanaan penyelesaian kasus perceraian dengan putusan verstek serta mengetahui upaya hukum terhadap putusan verstek Nomor 227/Pdr.G/2024/PA.Sda. Metode penelitian yaitu metode kualitatif dengan pendekatan normatif. Adapun hasilnya menunjukkan bahwa jika Tergugat tidak menerima atau tidak puas dengan putusan verstek yang dijatuhkan oleh hakim yang menangani perkara, Tergugat memiliki hak untuk melakukan upaya hukum verzet (perlawanan) sesuai dengan Pasal 129 HIR. Pasal tersebut menyebutkan bahwa jika putusan verstek diberitahukan oleh hakim kepada orang yang kalah (Tergugat), maka masa tempuhnya adalah 14 hari setelah pemberitahuan putusan verstek dikeluarkan. Verzet hanya dapat dilaksanakan di Pengadilan Agama tempat putusan verstek dikeluarkan. Jika putusan verzet diterima, maka putusan verstek sebelumnya dianggap gagal atau terhapus. Berdasarkan Pasal 129 ayat (3) HIR, perlawanan diajukan serta diperiksa mengikuti prosedur yang berlaku dalam acara perdata. Dengan demikian, kedudukan pelawan setara dengan tergugat, sehingga surat perlawanan yang disampaikan kepada Pengadilan Agama sebenarnya sama dengan surat jawaban yang diatur dalam Pasal 121 ayat (2) HIR. Kualitas surat perlawanan sebagai respons dalam prosedur verzet setara dengan jawaban dalam sidang pertama.
KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA DALAM PENANGGULANGAN STUNTING DI DESA PASINAN LEMAHPUTIH KECAMATAN WRINGINANOM KABUPATEN GRESIK Titin Setyaningsih; Ahmad Heru Romadhon; Fajar Rachmad Dwi Miarsa
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i2.16728

Abstract

Tujuan dari Perpres Nomor 72/2021 adalah untuk menurunkan tingginya angka stunting di Indonesia. Namun, jika aturan dibuat atau diterapkan secara tidak tepat, kebijakan apa pun mungkin tidak mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini peneliti melakukan penelitian pada sisi hukumnya sendiri dengan menggunakan acuan Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Ini dikenal sebagai penelitian normatif. Teknik eksplorasi yang digunakan adalah Pencerahan Subjektif. Total balita stunting di Desa Pasinan pada tahun 2023 sebanyak 10 anak yang gizinya berhasil ditingkatkan menjadi balita normal. Penurunan angka stunting di Desa Pasinan ini dinilai cukup signifikan untuk menurunkan jumlah balita stunting. Faktor pendukung dan penghambat mempengaruhi efektivitas Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa Pasinan. Variabel pendukungnya adalah partisipasi yang besar antara petugas rezeki dari UPT Puskesmas Pasinan Kota Lemahputih, pendamping persalinan kota, dan pionir kesejahteraan. Namun, kurangnya pendidikan orang tua, kondisi ekonomi keluarga yang balitanya mengalami stunting, dan kurangnya sosialisasi mengenai pengasuhan anak menjadi beberapa penghambatnya. Namun Pemerintah Desa Pasinan masih berupaya keras untuk mencegah dan mengobati kasus stunting dengan program yang tetap dilaksanakan dan diwujudkan bersama tenaga kesehatan.
PENERAPAN UU ITE DALAM PENEGAKAN HUKUM SIBER DI INDONESIA Studi Kasus Pada Pasal 27 Hingga Pasal 37 Nikles Denny Ardiansyah; Bambang Panji Gunawan; Djasim Siswono
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i2.16729

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan delik pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pihak yangberhak melaporkan adanya delik pidana dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan menggunakan metode kualitatif berdasarkan hukum normatif Adapun hasil penelitian ialah pengaturan mengenai berbagai perbuatan yang tidak diijinkan dalam Bab VII, Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 UU ITE. Salah satu perbuatan yang dilarang adalah membuat atau memanipulasi informasi atau dokumen elektronik sehingga menyerupai data atau informasi yang benar. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 35 UU ITE. Lebih lanjut dalam Pasal 51 ayat (1) UU ITE disebutkan ancaman pidana atas perbuatan pidana tersebut. Seorang individu yang ingin melaporkan penghinaan terhadap orang lain harus dilakukan oleh korban itu sendiri atau kuasa hukumnya yang ditunjuk secara resmi menurut aturan tertulis. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Kapolri yang menetapkan bahwa hanya korban yang berhak melaporkan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Melaporkan tindak pidana semacam itu hanya boleh dilakukan oleh korban atau kuasa hukum yang sah, dan bukan oleh pihak lain yang tidak terlibat secara langsung. Selain individu, badan hukum juga dapat melaporkan kasus pencemaran nama baik atau fitnah, namun laporan tersebut harus ditujukan secara langsung kepada pelaku individu yang bersangkutan.
IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN BULLYING DAN CYBERBULLYING : (Studi Kasus di Polrestabes Surabaya) Agastya Dwi Wijaya; Ahmad Heru Romadhon; Sudjiono
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i2.16730

Abstract

Bullying dan cyber bullying merupakan pelanggaran terhadap norma kesopanan dan norma kemanusiaan karena telah melanggar HAM. Adanya kejadian perundungan media sosial (Cyberbullying) dengan siswa SMA dan berlanjut mengakibatkan perundungan secara langsung (bullying) yang mengakibatkan timbulnya tindak pidana kekerasan. Tujuan dari penelitian ini ialah guna mengetahui hambatan dan pemecahan masalah terhadap tindakan bullying dan cyberbullying yang diberikan oleh pihak Kepolisan Polrestabes Surabaya. Metode penelitian yang diterapkan adalah penilaian kualitatif dengan jenis Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris, menggunakan pendekatan Undang-undang (Statute Approach). Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder sebagai sumber bahan hukum. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan studi kepustakaan yang dilakukan di Polrestabes Surabaya. Hasil yang didapat adanya kasus bullying yang terjadi Di Surabaya, terjadi kasus bullying antara siswi SMA kelas XI sebagai pelaku terhadap siswi kelas X sebagai korban di tempat umumnya pada akhir Januari 2024. Polrestabes Surabaya telah menangani kasus ini secara langsung. Berdasarkan penelitian di Polrestabes Surabaya, hambatan terhadap penanganan bullying dan cyberbullying meliputi keterbatasan personel internal serta kurangnya dukungan aktif masyarakat sebagai faktor eksternal. Polrestabes Surabaya mengatasi masalah ini dengan meminta bantuan personel dan sarana prasarana dari Polda Jawa Timur, serta melakukan mediasi dan sosialisasi di sekolah dan masyarakat Surabaya.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN MODIFIKASI KNALPOT RACING PADA SEPEDA MOTOR DI KOTA SURABAYA Achmad Ony Mirza Firdiansyah; Ahmad Heru Romadhon; Agam Sulaksono
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 2 (2024): Juli 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i2.16731

Abstract

Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot racing di Kota Surabaya telah terbukti efektif melalui Operasi Patuh Semeru yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Surabaya. Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai gangguan kebisingan knalpot modifikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris untuk mengumpulkan data deskriptif analitis. Penegakan hukum didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama Pasal 285 ayat (1), serta surat telegram Kapolri ST/1045/V/HUK.6.2./2021 yang mengatur penggunaan alat pengukur suara saat penindakan. Kepolisian telah melaksanakan penilangan knalpot racing dengan menggunakan sound level meter atau desibel meter. Upaya penegakan hukum mencakup strategi pre-emptif melalui pembinaan dan penyuluhan, serta upaya preventif dengan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran. Upaya represif dilakukan dengan menindak pelanggar sesuai peraturan yang berlaku. Faktor penghambat meliputi kualitas penegak hukum, serta sarana dan prasarana yang tersedia.
OPTIMALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN COVID-19 DI JAWA TIMUR ABDUS SAKUR; M. ZAMRONI; AHMAD HERU ROMADHON
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 8 No. 1 (2025): Januari 2025
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v8i1.16878

Abstract

Sars-CoV-2 adalah virus corona baru yang menyebabkan penularan COVID-19, juga dikenal sebagai penyakit virus corona 2019. Virus ini dianggap epidemi dan memiliki kemampuan menyebar dengan cepat melalui kontak langsung dari orang ke orang. Penerapan protokol 3M, termasuk pencegahan penularan melalui cara-cara seperti penggunaan disinfeksi tangan, penggunaan masker dan mencuci tangan, disebabkan penyebaran penyakit Covid-19 di dunia yang bermula dari Wuhan. Pedoman otoritas penegak hukum yang diterapkan selama epidemi Covid-19 belum sepenuhnya diterapkan, menurut majelis negara tersebut. Meski sudah ada UU yang secara jelas menetapkan sanksi pidana, namun masih banyak masyarakat yang melanggar kebijakan PSBB pemerintah. Pendekatan metodologis yang digunakan dalam metode penelitian ini adalah pendekatan hukum yang digunakan untuk menganalisis semua UU yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dimaksud. Prosedur administratif adalah penegakan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan peradilan pidana perlu dioptimalkan untuk menangani pandemi Covid-19 secara efektif. Masyarakat perlu dilibatkan dalam menaati UU ini. Studi ini menyimpulkan bahwa optimalisasi kebijakan peradilan pidana dalam konteks Covid-19 dapat dicapai dengan melakukan berbagai upaya, termasuk memperbaiki kebijakan peradilan pidana, menciptakan mekanisme hukum yang kuat, dan menerapkan UU yang adil, adil, dan komprehensif. Peneliti menyarankan agar pemerintah dapat menangani epidemi Covid-19 secara efektif dengan mengoptimalkan kebijakan hukum melalui pembuatan UU yang menjamin hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.