cover
Contact Name
Mochammad Khoirul Rosidin
Contact Email
mochkhoiru@staf.umaha.ac.id
Phone
+6285730047293
Journal Mail Official
reformasi@fh.umaha.ac.id
Editorial Address
JL. Ngelom Megare No. 30 Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo
Location
Kab. sidoarjo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
ISSN : 25993364     EISSN : 26145987     DOI : https://doi.org/10.51804/jrhces.v8i1.16878
Core Subject : Social,
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil penelitian, artikel ilmiah konseptual, tinjauan kepustakaan dan resensi buku baru, sepanjang relevan dengan misi redaksi. Nomor ISSN: 2614-5987 (media online), 2599-3364 (media cetak) Focus and Scope
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 88 Documents
RATIO DECIDENDI TERHADAP PEMBATALAN AKTA (PROBATIONIS CAUSA) JUAL BELI YANG DIBUAT MELANGGAR KETENTUAN PASAL 1320 KUHPERDATA Zaldy Arafi; Agam Sulaksono; Suyatno Suyatno
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i1.14292

Abstract

Penulisan ini menganalisis pertimbangan hukum terhadap pembatalan akta jual beli yang melanggar Pasal 1320 KUHPerdata. Metode yang digunakan adalah analisis hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dengan metode analisis deskriptif, kualitatif. Pembahasan-pembahasan meliputi syarat sah perjanjian jual beli, seperti kesepakatan para pihak, dan sebab yang halal. Jika syarat ini tidak terpenuhi, akta jual beli yang diterbitkan dari hasil PPJB dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Selanjutnya, dibahas alasan-alasan pembatalan seperti kesalahan, penipuan, ancaman, kekerasan, dan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dalam hal membuat perjanjian. Kesimpulannya, pelaksanaan Pasal 1320 KUHPerdata penting untuk dipenuhi dalam hal melakukan perbuatan hukum perjanjian, tidak terpenuhinya syarat-syarat itu dapat dibatalkannya atau batal demi hukum perjanjian tersebut dan akibat terhadap pembatalan suatu perjanjian mengakibatkan segala keadaan yang timbul setelah perjanjian itu dibuat haruslah dikembalikan dalam keadaan semula sebelum mana perjanjian itu dibuat.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PIDANA PEMILU SERENTAK DI INDONESIA Trimuda Ancas Wicaksono; M. Zamroni; Aang Kunaifi
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i1.14293

Abstract

Pemilihan Umum (Pemilu) di negara kita dikenal dalam 2 (dua) bentuk yaitu untuk nomenklatur Pemilihan Umum itu sendiri dalam rangka memilih Presiden atau Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau disingkat Pilpres, Pemilihan Legislatif tingkat pusat yang terdiri dari DPR dan DPD serta Pemilhan Legislatif tingkat daerah yang terdiri dari DPRD Tk. 1 (tingkat Provinsi) dan DPRD Tk, II (tingkat Kaupaten/Kota) dan bentuk yang kedua yakni dengan nomenklatur Pemilihan saja yakni melakukan  Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di masing-masing daerah. Baik Pemilu maupun Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, dilaksanakan secara serentak dalam waktu satu tahun pada tahun 2024. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Pemilihan Umum menyatakan bahwa pemilihan akan dilaksanakan masing-masing pada 29 November 2024 dan 14 Februari 2024. Masalah pertama yang akan menjadi fokus adalah pengaturan tindak pidana pemilu dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum. Undang-undang ini mengatur jenis-jenis tindak pidana pemilu yang lazim terjadi, serta tata cara pertanggungjawaban pidana dan penjatuhan sanksi bagi pelakunya. juga yang kedua, khusus komponen penanganan pelanggaran pidana ras politik yang dilakukan oleh Bawaslu, untuk situasi ini, khususnya Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yang sebenarnya diarahkan oleh Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) nomor 7 Tahun 2022 tentang Perlakuan Terhadap Pelanggaran Pemilihan Umum. Di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum sendiri diatur bahwa mekanisme penegakan pidana Pemilu itu dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu. Bagaimana tahapan dan alur mekanisme penangan pelanggaran oleh Sentra Gakkumdu secara tersendiri diatur oleh Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2020 tentang senta Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS KERUSAKAN BARANG DALAM PELAKSANAAN PENGANGKUTAN BARANG MELALUI DARAT PADA PERUSAHAAN EKSPEDISI Muhammad Hasanuz Zacky; Agam Sulaksono; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i1.14294

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam kasus kerusakan barang selama proses pengangkutan melalui darat, khususnya pada perusahaan ekspedisi J&T Express di Surabaya. Perusahaan ekspedisi memainkan peran penting dalam pengiriman barang, dan sering kali terjadi insiden kerusakan barang selama proses pengangkutan. Penelitian ini akan melibatkan studi normatif, yang melibatkan pengumpulan data hukum melalui studi kepustakaan dan penelitian hukum. Berdasarkan data hukum dan peraturan yang relevan, penelitian ini akan menganalisis kewajiban hukum perusahaan ekspedisi terhadap konsumen dalam hal perlindungan barang selama pengangkutan melalui darat. Selain itu, penelitian ini juga akan melibatkan pendekatan yuridis dengan mengumpulkan data melalui bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan konsumen yang pernah menggunakan jasa pengiriman J&T Express Surabaya. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk memahami pengalaman konsumen terkait perlindungan hukum yang mereka terima dalam kasus kerusakan barang. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum bagi konsumen dalam kasus kerusakan barang selama pengangkutan melalui darat. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi bagi perusahaan ekspedisi J&T Express Surabaya dan pihak-pihak terkait lainnya untuk meningkatkan perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dan mengurangi insiden kerusakan barang dalam proses pengangkutan.
KETAATAN PEMERINTAH DALAM MELAKSANAKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PASCA DIBENTUKNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Putri Maulidina; M. Zamroni; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i1.14295

Abstract

Di tempat-tempat tertentu, hanya pemerintah yang berwenang membuat dan melaksanakan hukum dan peraturan. Ada beberapa definisi untuk sistem pemerintahan. mirip dengan bagaimana beberapa sistem politik ada di seluruh dunia. Contohnya termasuk monarki, republik, dan Persemakmuran. Pelestarian hak asasi manusia yang dalam hal ini dilindungi oleh negara merupakan salah satu tujuan konstitusi yang berupa peraturan perundang-undangan tertinggi yang mengatur penyelenggaraan negara berdasarkan prinsip demokrasi. Alhasil, MK juga berperan sebagai pembela hak demokrasi, hak asasi manusia, dan hak konstitusional rakyat. Dalam situasi ini, pemerintah juga harus tunduk pada setiap keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi dan pengadilan lainnya.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN SURAT WASIAT BESERTA AKIBAT HUKUMNYA Desi Novitasari; Bambang Panji Gunawan; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14296

Abstract

Salah satu cara pemberian warisan oleh pemberi waris kepada penerima waris adalah dengan menyusun testament atau wasiat. Dalam menyusun wasiat, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pemberi waris yang telah meninggal sehubungan dengan sah tidaknya wasiat tersebut. Surat wasiat dapat dibatalkan jika salah satu syarat keabsahannya tidak dapat dipenuhi. Tujuan dalam penulisan hukum ini yaitu menyusun analisis dan menjabarkan tentang kedudukan surat wasiat yang berdasarkan sistem hukum di Indonesia, dan juga untuk menjabarkan bagaimana akibat hukum dari suatu pembatalan akta wasiat kepada para penerima waris serta objek wasiat tersebut. Digunakannya pendekatan perundang-undangan yang bersifat perspektif secara normatif dalam penulisan ini. Data yang digunakan dari sumber hukum sekunder, primer dan juga tersier. Teknik pengumpulan data penulisan ini menggunakan studi kepustakaan yang mengumpulkan data dengan mempelajari data sekunder. Metode analisis data penulisan ini secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif dan komparatif. Hasil penelitian penulisan ini adalah adanya syarat-syarat dalam pembuatan wasiat antara lain; wasiat terakhir dari pemberi warisan yang meninggal dan dapat dicabut, kesanggupan untuk menyusun wasiat pemberi warisan diantaranya wasiat dibuat di hadapan akuntan publik dan disaksikan oleh para saksi, serta kekayaan yang diwasiatkan berlaku jika pemberi waris sudah wafat dan kekayaan tersebut tidak boleh melebihi sepertiga kekayaan warisan.
PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DI TINGKAT KEPOLISIAN, KEJAKSAAN, DAN PERADILAN UMUM Djohan Burhanudin; M. Zamroni; Bambang Panji Gunawan
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14297

Abstract

Untuk mengatasi ketidakpuasan terhadap sistem peradilan pidana saat ini, Restorative Justice dapat digunakan sebagai kerangka strategi penanganan perkara pidana. Masyarakat tidak hanya direpresentasikan sebagai tersangka atau korban dalam mekanisme restorative justice untuk menyelesaikan kasus pidana. Sebagai bagian dari penyelesaian suatu perkara pidana, masyarakat dapat diberikan peran yang lebih besar sebagai pengawas pelaksanaan mufakat. Adapun tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mendapati terkait pelaksanaan restorative justice dan perkara-perkara pidana yang dapat dilakukan upaya keadilan restorative justice di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan Umum yang sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. Digunakan pendekatan undang-undang dalam teknik penulisan ini secara normatif dan bersifat perspektif. Data sekunder dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier digunakan dalam tulisan ini. Teknik pengumpulan data penulisan ini memanfaatkan kajian pustaka yang mengkaji data sekunder. Penulisan ini menggunakan metode deduktif untuk analisis data kualitatif. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini yaitu bahwa penyelesaian perkara pidana tidak harus berakhir dalam hukuman penjara, Khususnya pada perkara pidana ringan bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat melalui Restorative Justice yang ada pada tingkat Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Peradilan Umum. Tersangka maupun korban akan sama-sama mendapatkan keadilan yang maksimal dan saling menguntungkan.
PENYALAHGUNAAN HOMESTAY MENJADI TEMPAT PROSTITUSI Lilik Masrukha; Bambang Panji Gunawan; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14298

Abstract

Penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi telah menjadi isu yang signifikan dalam masyarakat modern. Studi ini bertujuan untuk menganalisis fenomena ini dari berbagai perspektif dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan melibatkan survei, wawancara, dan tinjauan literatur yang relevan. Dalam penelitian ini, kami mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk pemilik homestay, tamu, dan pihak berwenang terkait. Kami menemukan bahwa penyelenggaraan aktivitas prostitusi di homestay seringkali melibatkan jaringan kriminal yang terorganisir. Homestay, yang semula dirancang untuk menyediakan akomodasi sementara kepada tamu yang ingin merasakan pengalaman tinggal di lingkungan lokal, telah disalahgunakan sebagai tempat untuk menjalankan praktik prostitusi. Beberapa faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan homestay menjadi tempat prostitusi antara lain kelemahan sistem pengawasan dan regulasi, kurangnya kesadaran dan pelatihan bagi pemilik homestay, serta permintaan tinggi akan layanan prostitusi di area tersebut. Selain itu, faktor sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan kurangnya alternatif pekerjaan juga dapat memperkuat fenomena ini. Implikasi dari penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi mencakup efek negatif terhadap citra homestay sebagai opsi akomodasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta dampak sosial yang merugikan masyarakat setempat. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan perlunya tindakan preventif dan peningkatan kesadaran melalui edukasi untuk memerangi penyalahgunaan homestay sebagai tempat prostitusi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fenomena penyalahgunaan homestay menjadi tempat prostitusi dan mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil oleh pihak terkait, seperti pemerintah, pemilik homestay, dan masyarakat, untuk mencegah dan mengatasi masalah ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri perhotelan dan pariwisata.
PROBLEMATIKA DISPENSASI KAWIN DALAM ASPEK PERLINDUNGAN ANAK DIBAWAH UMUR Octavina Putri Rodhi; M. Zamroni; Agung Supangkat
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14299

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui motif hukum dispensasi kawin bagi anak dibawah umur dan peradilan hukum dispensasi kawin bagi anak dibawah umur. Penelitian ini mengadopsi metode pengumpulan data yuridis normatif-empiris yang menekankan pada studi kepustakaan. Penelitian ini melibatkan analisis dan kajian literatur buku yang kemudian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif untuk menganalisisnya. Hasil penelitian menunjukkan adanya motif hukum yang melatar belakangi anak dibawah umur untuk melakukan suatu ikatan perkawinan ialah sosial peragulan bebas, adat istiadat atau kebudayan, ekonomi, dan keterbatsan pendidikan selain itu, dalam peradilan hukum dispensasi kawin bagi anak dibawah umur, hakim tidak memeberikan perlakuan cuma-cuma (prodeo). Pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI PERJUDIAN DI MASA KINI DAN DI MASA YANG AKAN DATANG Mochamad Firmansyah; Bambang Panji Gunawan; Agung Supangkat
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i2.14300

Abstract

Perjudian adalah jenis patologi sosial. Perjudian adalah bahaya nyata pada praktik yang diterima setelah mengorbankan permintaan sosial. Perjudian yang seperti ini bias menjadi penghalang material-spiritual bagi pembangunan nasional. Akibatnya, perjudian harus ditangani secara rasional. Pendekatan kebijakan penegakan hukum pidana adalah salah satu upaya logis tersebut. Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah pengaturan regulasi pidana yang sedang berlangsung di Indonesia sudah memadai untuk menangani kasus judi dan bagaimana kebijakan aplikatif tersebut diterapkan. Dan bagaimana kebijakan hukum pidana yang akan datang, untuk memerangi perjudian. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah diubah menjadi Undang-Undang No. 7 Tahun 1974, yang mengatur tentang penertiban perjudian. Tetapi, terdapat sejumlah kelemahan dalam formulasi kebijakan peraturan perundang-undangan. Hakim tidak dapat memutuskan hukuman pidana seperti apa yang akan diberikan kepada orang yang melakukan tindak pidana perjudian pada tahap yang berlaku. Hal ini karena pengaturan KUHP tentang sistem minimum umum dan sistem maksimum umum, yang mengharuskan hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana terbaru. Di masa depan, tindak pidana judi masih harus ditindak melalui kebijakan penindakan. Kebijakan perumusan hukum pidana harus efektif dan bisa mengikuti situasi zaman tindak pidana perjudian dengan menggunakan alat yang mutakhir.
ASPEK HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN M. Zamroni; Bambang Panji Gunawan; Fajar Rachmad Dwi Miarsa; Arneta Aprilia Hasfitaanggraeni
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 7 No. 1 (2024): Januari 2024
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v7i1.14313

Abstract

Penelitian ini menyelidiki permasalahan tentang prinsip hukum pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh Penghayat Kepercayaan, serta konsep kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pencatatan perkawinan Penghayat Kepercayaan, dengan tujuan untuk menemukan prinsip-prinsip pencatatan perkawinan yang tersebar di dalam pelbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan. Metodologi penelitian ini dilakukan dengan metode Yuridis Normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, serta kejadian yang secara sosiologis berlaku di masyarakat. Pada akhir penelitian ini ditemukan prinsip hukum bahwa para Penghayat Kepercayaan berhak untuk dicatat perkawinannya di Dispendukcapil, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan atributif.