cover
Contact Name
Haudi
Contact Email
jrbljotika@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jrbljotika@gmail.com
Editorial Address
RT.001/RW.006, Neglasari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Jotika Research in Business Law
ISSN : -     EISSN : 28285441     DOI : https://doi.org/10.56445/jrbl
Core Subject : Social,
Jotika Research in Business Law diterbitkan oleh Jotika English and Education Center Tangerang, Indonesia dengan e-ISSN 2828-5441, merupakan jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian di bidang bisnis dan hukum. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2023): Juli" : 5 Documents clear
PELAKSANAAN FUNGSI LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DALAM MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT DESA TARAI BANGUN KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA Zulkarnaen Noerdin; Libra, Robert; Silm Oktapani
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.92

Abstract

Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 pada pasal 5 menyatakan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa itu adalah menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat. Observasi Awal Penulis lembaga kemasyarakatan desa tarai bangun belum terlalu aktif dalam menjalankan fungsinya padahal sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan tentang fungsi dan tugas dari lembaga kemasyrakatan desa tersebut. Apalagi terkait menyalurkan aspirasi masyarakat Desa tarai bangun juga belum aktif. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik mengambil judul: Pelaksanaan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa. Untuk menganalisis permasalahan apa yang terjadi terhadap kesenjangan dass sain dan dass sollen diatas. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Sosiologis. Hasil Penelitian menyatakan Pelaksanaan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar dalam praktek tidak terlaksana, dikarenakan Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar merupakan Desa yang berbatasan lansung dengan Kota Pekanbaru, Penduduk yang tinggal di Desa Tarai Bangun banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Pekanbaru, bahkan di salah satu wilayah RT 7 RW. 02 hanya 5 Keluarga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Kampar sisanya memiliki Kartu Tanda penduduk pekanbaru, kendala Domisili, masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru yang Domisili di Desa Tarai Bangun tidak berkemauam untuk mengurus KTP kabupaten Kampar karena sangat jauh pengurusan administrasi kependudukan, membayar pajak juga jauh yaitu di Bangkinang. Pemahaman masyarakat terhadap Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa sangatlah kurang.
PERJANJIAN PERKAWINAN BERDASARKAN KAIDAH FIQHIYAH DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Haq, Miftahul; Jumni Nelli; Erman Gani
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.93

Abstract

Masih banyak di antara masyarakat yang belum memahami sepenuhnya apa pentingnya melaksanakan Perjanjian Perkawinan dan apakah melaksanakan perjanjian perkawinan dibenarkan dalam islam Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan pendekatan ushul fikih dan Hukum Positif. Hasil Penelitian melihat Perjanjian Perkawinan dalam persfektif Hukum Islam dan kaidah fiqhiyah terkait perjanjian perkawinan yang ada sedikit perbedaan dari isi perjanjian perkawinan antara regulasi hukum positif Indonesia dan Hukum Islam dan melihat apakah terdapat Kaidah fikih dalam perjanjian perkawinan, dimana kaidah fiqhiyah merupakan dalil hukum dan ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan As-sunnah yang menjadi instrumen utama didalam pembentukan dan pengembangan hukum islam. Beberapa Kaidah Fiqhiyah Perjanjian Perkawinan adalah sebagai berikut : a. Kebijakan (pemimpin) atas rakyat bergantung pada maslahat, b. Sesuatu yang telah ditetapkan berdasarkan bukti (keterangan) sepadan dengan yang telah ditetapkan berdasarkan kenyataan, c. Perintah mengerjakan sesuatu berarti perintah mengerjakan sarananya, d. Penetapan suatu hukum diperlukan adanya dalil, e. Kesulitan harus dihilangkan, juga kaidah yang berbunyi Kemudharatan harus dihindarkan selama memungkinkan, f. Tidak dapat diingkari adanya perubahan hukum karena perubahan zaman, juga kaidah : Perubahan hukum itu berdasarkan perubahan zaman, tempat dan keadaan, g. Perbuatan yang mencakup kepentingan orang lain lebih utama daripada yang hanya sebatas kepentingan sendiri, h. Hukum itu mengikuti kemaslahatan yang paling kuat / banyak, i. Setiap perulangan kemaslahatan karena perulangan perbuatan maka disyariatkan atas setiap orang untuk memperbanyak kemaslahatan dengan perulangan perbuatan itu, namun ada kemaslahatan yang tidak disyariatkan atas perulangan, j. Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka sarana yang menyempurnakan kewajiban itu menjadi wajib diadakan, k. Kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.
FUNGSIONALISASI HUKUM RESPONSIF TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PERATUN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM DALAM KERANGKA PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM NASIONAL Dani Habibi; Nuruzzaman MS
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.95

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara atau yang kita kenal sebagai Peratun merupakan suatu peradilan yang bertujuan menjembatani kepentingan hukum antara pemerintah dan masyarakat. Peradilan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap tindakan pemerintah di bidang Hukum Administrasi Negara. Hal ini menarik dibahas di tulisan ini berkaitan dengan proses pelaksanaan putusan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, penjabaran tentang Hukum Responsif, serta Fungsionalisasi Hukum Responsif Terhadap Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara. Tulisan ini merupakan bentuk dari yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep. Tujuan dari adanya tulisan ini yaitu untuk memberikan perumusa detail tentamg pelaksanaan putusan di Peratun dan melakukan adanya fungsionalisasi dan adanya Hukum Responsif ke dalam proses pelaksanaan putusan Peratun sebagai bentuk perwujudan pembaharuan dalam sistem hukum nasional di Indonesia. Kata Kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Responsif, Perlindungan Hukum.
PERKEMBANGAN PENGATURAN ANTI-SLAPP DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP MENURUT HUKUM INDONESIA Irawan Harahap; Pratiwi, Riantika
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.96

Abstract

Di Indonesia, ketentuan mengenai Anti-SLAPP termuat dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang dimaksudkan untuk melindungi para pembela lingkungan hidup dari tuntutan pidana dan gugatan perdata karena mengungkap pelanggaran hak atas lingkungan hidup. Anti-SLAPP hadir di Indonesia disebabkan adanya kasus-kasus yang terindikasi SLAPP yang terjadi di masyarakat. Bahkan setelah munculnya ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mencatat, 146 pejuang lingkungan hidup telah dikriminalisasi sepanjang 2014-2019. Sehingga perlu adanya aturan yang lebih menjamin implementasi Anti-SLAPP di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep anti-SLAPP di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Banyaknya bermunculan kasus-kasus yang terindikasi SLAPP di Indonesia menjadi alasan utama yang mendorong perkembangan regulasi anti-SLAPP di Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pejuang hak atas lingkungan hidup. Hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur mengenai Anti-SLAPP, sedangkan negara-negara lain telah memiliki aturan/undang-undang yang mengatur tentang Anti Slapp secara lengkap, sebagaimana halnya Negara Amerika Serikat, Kanada dan Filipina. Maka, Peraturan itu penting untuk melindungi aktivis lingkungan hidup dari segala ancaman khususnya ancaman kriminalisasi dan sebagai panduan bagi aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kasus SLAPP di Indonesia.
HISTORISITAS CABANG QAIDAH FIQHIYYAH YANG DIPERSELISIHKAN PARA ULAMA Basri, Hasan; Jumni Nelli; Erman Gani
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.97

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan cabang qaidah fiqhiyyah yang diperselisihkan para ulama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Kaedah Fiqih Cabang yang diperselisihkan Para Ulama itu ada 10 jenisnya, yaitu: Shalat Jum’at itu merupakan shalat Dzuhur yang diringkas, ataukah shalat tersendiri; Shalat di belakang orang yang hadats yang tidak diketahui keadaannya, kalau kita mengagapnya sah, apakah shalat itu merupakan shalat jama’ah ataukah shalat sendirian; Orang yang melakukan hal-hal yang meniadakan fardlu bukan sunnah (seperti meninggalkan syarat atau rukun), baik pada permulaan fardlu atau di tengahnya, maka batallah fardlunya, tetapi apakah kemudian shalatnya menjadi sunnah ataukah batal sama sekali; Nadzar itu apakah berlaku sebagaimana wajib, ataukah jaiz; Apakah yang dihitung itu shighotnya aqad atau ma’nanya; Barang yang dipinjam untuk digadaikan itu dimenangkan aspek dhoman atau aspek ariyyah; Hawalah itu bernama norma jual beli atau membayar hutang; Apakah ibra’ itu menggugurkan atau menjadikan kepemilikan; Iqolah masuk dalam kategori fasakh atau bai’ (jual beli kembali); dan Mas kawin mu’ayan yang masih berada ditangan suami belum diserahkan kepada istrinya apakah disebut madzmun dhoman akad ataukah madzmun yad.

Page 1 of 1 | Total Record : 5