cover
Contact Name
Hamjah
Contact Email
hdfgroup@hamjahdiha.org
Phone
-
Journal Mail Official
hdfgroup@hamjahdiha.orag
Editorial Address
https://ejournal.hamjahdiha.org/index.php/paradigma
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Kajian Budaya & Media
Published by HDF PUBLISHING
ISSN : -     EISSN : 30217571     DOI : -
P@rad!gma : Jurnal Kajian Budaya & Media adalah jurnal yang ditinjau oleh mitra bestari, berakses terbuka, yang diterbitkan oleh YAYASAN HAMJAH DIHA bekerjasama dengan PENA INSTITUTE. Jurnal ini menerima artikel asli mengenai berbagai masalah penting dalam Kajian Budaya & Media yang mencakup tetapi tidak terbatas pada filsafat, Ilmu Susastra, Arkeologi, Antropologi, Linguistik, Sejarah, Cultural Studies, Filologi, Seni, lmu Perpustakaan, Kajian Agama, Ilmu Hukum, dan informasi yang berfokus pada pengkajian dan penelitian. Paradigma, Jurnal Kajian Budaya berupaya memuat campuran seimbang artikel mengenai penelitian teoretis atau empiris yang berkualitas tinggi, studi kasus, tinjauan pustaka, kajian komparatif, dan makalah eksporatoris. Semua naskah yang diterima akan diterbitkan baik dalam jaringan maupun tercetak.
Articles 25 Documents
Kejujuran Sebagai Nilai Fundamental dalam Persaingan Dagang Masyarakat Digital Lulu Salsabila; Abdul Hasan
P@RAD!GMA : Jurnal Kajian Budaya & Media Vol. 3 No. 03 (2025): P@RAD!GMA: Jurnal Kajian Budaya & Media
Publisher : YAYASAN HAMJAH DIHA bekerjasama dengan PENA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah sistem perdagangan secara signifikan, dari transaksi konvensional menuju perdagangan digital yang lebih cepat dan efisien. Namun, kemajuan ini juga menghadirkan tantangan baru terkait dengan perilaku etis para pelaku usaha, khususnya mengenai nilai kejujuran dalam persaingan dagang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kejujuran sebagai nilai fundamental yang berperan dalam membentuk iklim persaingan yang sehat di masyarakat digital. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur terhadap berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejujuran memiliki fungsi strategis dalam menjaga kepercayaan konsumen, meningkatkan reputasi pelaku usaha, serta memperkuat stabilitas pasar digital. Ketika nilai kejujuran diabaikan, muncul berbagai dampak negatif seperti penurunan kepercayaan publik, praktik manipulatif, dan ketidakadilan dalam kompetisi bisnis. Sebaliknya, penerapan nilai kejujuran dapat mendorong terciptanya hubungan dagang yang berkelanjutan dan saling menguntungkan antara pelaku usaha dan konsumen. Dengan demikian, kejujuran bukan sekadar nilai moral, melainkan menjadi prinsip dasar dalam membangun integritas dan keberlanjutan ekonomi digital. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan etika bisnis digital serta menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk menjadikan kejujuran sebagai pondasi utama dalam bersaing di era modern.
Analisis Keterpaduan Hukum Perdata dan Hukum Dagang terhadap Struktur Sosial dan Ekonomi Suku Manggarai Mirwanwahidin
P@RAD!GMA : Jurnal Kajian Budaya & Media Vol. 3 No. 03 (2025): P@RAD!GMA: Jurnal Kajian Budaya & Media
Publisher : YAYASAN HAMJAH DIHA bekerjasama dengan PENA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Integrasi antara hukum perdata dan hukum komersial dalam konteks sosial ekonomi Suku Manggarai mencerminkan hubungan yang dinamis antara sistem hukum formal dan praktik hukum adat yang bersumber dari nilai-nilai tradisional masyarakat setempat. Hukum adat yang telah memperoleh pengakuan dalam sistem hukum nasional berfungsi sebagai pedoman penting dalam mengatur hubungan sosial serta kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam praktik jual beli hasil pertanian dan tanah yang dilandasi asas kekeluargaan, musyawarah, dan kesepakatan bersama (Syamantha et al., 2025; Resmini et al., 2021; Bakri, 2024). Perkembangan hukum nasional dan pengaruh globalisasi telah membawa perubahan terhadap pola interaksi ekonomi tradisional, sehingga diperlukan langkah-langkah harmonisasi untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya tanpa mengabaikan tuntutan sistem hukum modern (Nurtresna et al., 2024). Penguatan pengakuan terhadap hukum adat dalam kerangka hukum nasional menjadi hal yang esensial guna melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus memastikan efektivitas hukum dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi (Mubarok et al., 2023). Meningkatnya dominasi hukum nasional dinilai dapat mengurangi fleksibilitas serta daya adaptasi hukum adat, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kemunduran terhadap identitas dan praktik budaya lokal. Keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian tradisi perlu diwujudkan untuk menciptakan sistem hukum yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan (Bakri, 2024).
Peran Hukum Perdata dalam Mewujudkan Keseimbangan Sosial antara Pelaku Usaha dan Konsumen Muhammad Ali Akbar
P@RAD!GMA : Jurnal Kajian Budaya & Media Vol. 3 No. 03 (2025): P@RAD!GMA: Jurnal Kajian Budaya & Media
Publisher : YAYASAN HAMJAH DIHA bekerjasama dengan PENA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum perdata memiliki peran fundamental dalam menjaga keseimbangan sosial antara pelaku usaha dan konsumen di tengah dinamika ekonomi modern yang semakin kompleks. Ketimpangan relasi antara kedua pihak kerap menimbulkan persoalan keadilan, terutama ketika prinsip tanggung jawab dan perlindungan konsumen tidak berjalan secara seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum perdata dalam menciptakan keadilan sosial melalui pengaturan hak dan kewajiban antara pelaku usaha dan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan (library research) yang menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perdata berperan tidak hanya sebagai pengatur hubungan keperdataan, tetapi juga sebagai sarana rekayasa sosial yang menegakkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Implementasi hukum perdata dalam perlindungan konsumen menghadapi tantangan berupa lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan substansi hukum, penguatan kelembagaan, serta peningkatan literasi hukum agar hukum perdata dapat berfungsi lebih efektif sebagai instrumen keseimbangan sosial. Penelitian ini menegaskan pentingnya revitalisasi nilai-nilai keadilan dalam hukum perdata untuk mewujudkan tatanan sosial-ekonomi yang beretika dan berkeadilan.
Perkembangan Hukum Dagang di Era Globalisasi dan Dampaknya Terhadap Hukum Perdata Nasional Muhammad Firdaus
P@RAD!GMA : Jurnal Kajian Budaya & Media Vol. 3 No. 03 (2025): P@RAD!GMA: Jurnal Kajian Budaya & Media
Publisher : YAYASAN HAMJAH DIHA bekerjasama dengan PENA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan hukum dagang di era globalisasi menunjukkan dinamika yang signifikan seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan lintas negara, kemajuan teknologi, dan integrasi ekonomi dunia. Globalisasi mendorong terjadinya transformasi dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam bidang hukum dagang yang berimplikasi langsung terhadap hukum perdata. Perubahan ini mencakup penyesuaian regulasi terkait kontrak dagang internasional, perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, serta transaksi elektronik yang menuntut adanya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum internasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan hukum dagang di tengah globalisasi serta dampaknya terhadap pembentukan, penegakan, dan interpretasi hukum perdata di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan normatif yuridis. Hasil kajian menunjukkan bahwa globalisasi tidak hanya memperluas ruang lingkup hukum dagang tetapi juga menuntut pembaruan terhadap asas-asas hukum perdata agar tetap relevan dengan kebutuhan ekonomi modern dan standar hukum internasional.
Peranan Hukum Dagang untuk Membentuk Kerangka Bisnis bagi Masarakat Najamudin
P@RAD!GMA : Jurnal Kajian Budaya & Media Vol. 3 No. 03 (2025): P@RAD!GMA: Jurnal Kajian Budaya & Media
Publisher : YAYASAN HAMJAH DIHA bekerjasama dengan PENA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum dagang memiliki peranan penting dalam menciptakan tata kelola ekonomi yang tertib, adil, dan berdaya saing. Dalam konteks modern, perkembangan dunia bisnis yang pesat menuntut adanya sistem hukum yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta keadilan bagi para pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan hukum dagang dalam membentuk kerangka bisnis yang sehat bagi masyarakat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif yuridis dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan kajian literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum dagang berfungsi sebagai fondasi penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, mendorong iklim investasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kegiatan ekonomi. Namun, masih terdapat tantangan berupa ketidaksesuaian regulasi, lemahnya penegakan hukum, serta rendahnya literasi hukum di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah. Diperlukan pembaruan hukum dagang yang adaptif terhadap perubahan zaman serta peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat agar kerangka bisnis nasional dapat berkembang secara berkelanjutan dan inklusif.

Page 3 of 3 | Total Record : 25