Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), the journal serves as a platform for scholars, researchers, and practitioners to explore theoretical and practical developments in Islamic law. IJIJEL welcomes original research articles, conceptual papers, critical reviews, and comparative studies covering topics such as Islamic legal methodology, contemporary jurisprudential issues, legal reform, and interdisciplinary perspectives. The journal aims to foster academic discourse, enhance understanding of Islamic law, and contribute to the integration of Islamic legal principles within Indonesia’s legal and socio-economic systems.
Articles
550 Documents
Analisis Puasa Mutih Pada Masyarakat Jawa Pra Pernikahan
Nurul Istiqomah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.920
Puasa mutih yang hanya boleh mengonsumsi makanan dan minuman berwarna putih saja seperti nasi putih dan air putih, merupakan bagian dari tradisi kejawen yang dilakukan oleh masyarakat jawa yang bertujuan untuk pembersihan diri secara fisik dan batin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik dan makna puasa mutih dalam masyarakat Jawa terutama dalam konteks persiapan pernikahan. Metode yang digunakan melalui pendekatan kualitatif, pengumpulan data diambil dari studi sumber pustaka berupa jurnal, buku, dan artikel, serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Puasa mutih pada masyarakat jawa khususnya islam kejawen ini hukumnya mubah (boleh) dengan catatan tidak boleh melanggar syariat islam salah satunya, yaitu selama melakukan puasa mutih tidak boleh terdapat mudhorot didalamnya. Puasa mutih ini bisa dilakukan ketika ingin melangsungkan pernikahan. Tetapi setiap suku jawa atau orang jawa itu terpecah belah bahkan berbeda beda daerah maka dari itu setiap masyarakat jawa pasti mempunyai perbedaan ketika melaksanakan puasa mutih, tergantung niat yang seseorang ingin lakukan dengan catatan tidak melanggar syariat maka puasa mutih ini boleh saja.
Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Batapung Tawar Saat Kelahiran Anak Pada Masyarakat Banjar
Rafiqah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.922
Hubungan antara agama Islam dan budaya lokal di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat Banjar, menunjukkan proses akulturasi yang menarik. Salah satu tradisi yang masih dilestarikan adalah batapung tawar, sebuah ritual syukur dan doa keselamatan untuk bayi yang baru lahir. Berakar dari budaya Hindu-Kaharingan, tradisi ini telah berakulturasi dengan nilai-nilai Islam, dimana pembacaan mantra digantikan dengan doa, shalawat, dan ayat-ayat Al-Qur'an. Tradisi ini melibatkan pemercikan air yang dicampur dengan minyak likat baboreh ke tubuh bayi dengan tujuan memohon keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tradisi batapung tawar dalam konteks hukum Islam, menggunakan pendekatan kualitatif dan wawancara dengan Ustadz sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batapung tawar, sebagai bagian dari budaya masyarakat Banjar, diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat, seperti takhayul atau syirik. Dengan niat yang baik, yaitu memohon keberkahan dan keselamatan dari Allah SWT, tradisi ini boleh dilaksanakan. Analisis hukum Islam terhadap tradisi batapung tawar menunjukkan bahwa adat ini dapat dilestarikan, asalkan tetap menjaga kesesuaian dengan ajaran Islam dan tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat.
Analisis Tentang Hukum Tradisi Jaga Kubur Pada Masyarakat Banjar
Sarah Azzahra
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.924
Tradisi jaga kubur merupakan salah satu praktik budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan. Tradisi ini melibatkan aktivitas menjaga makam selama beberapa hari setelah proses pemakaman, dengan tujuan memberikan penghormatan kepada jenazah, memastikan kebersihan makam, dan mendoakan almarhum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tradisi tersebut dalam perspektif Islam berdasarkan pendapat ulama secara umum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama memiliki pandangan yang beragam terkait tradisi jaga kubur. Sebagian ulama memandangnya sebagai amalan mubah selama tidak mengandung unsur bid’ah, syirik, atau keyakinan yang bertentangan dengan aqidah Islam. Namun, ulama lainnya menganggap bahwa tradisi ini dapat ditinggalkan jika tidak memiliki landasan syar’i yang jelas. Penelitian ini memberikan pemahaman terkait jaga kubur yang masih menjadi perdebatan para ulama hingga saat ini, hal ini menunjukkan pentingnya pemisahan antara tradisi dengan ibadah sehingga tidak menimbulkan fitnah, juga agar ibadah tetap berjalan murni sebagaimana mestinya.
Analisis Hukum Tradisi Mandi Pada Malam Jum’at Tanggal 14 Bulan Hijriyah
Siti Asfiya Syarah Adzkiya
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.926
Tradisi mandi malam Jum'at pada tanggal 14 bulan Hijriah merupakan salah satu ritual yang dilaksanakan oleh sebagian umat Muslim, khususnya di kalangan masyarakat Kalimantan, Indonesia. Meskipun tidak memiliki dasar yang jelas dalam ajaran Islam, tradisi ini dianggap sebagai cara untuk memperoleh keberkahan, membersihkan diri, dan meningkatkan ibadah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji makna, prosesi, pandangan hukum Islam, serta kaidah fiqhiyyah yang mendasari tradisi tersebut. Berdasarkan penelitian lapangan, ditemukan bahwa meskipun tradisi ini tidak diajarkan dalam sumber utama Islam, ia diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari Budaya lokal yang mengandung niat baik.
Analisis Hukum Terhadap Tradisi Bamandi-Mandi Pengantin Dalam Perkawinan Adat Banjar
Siti Munawarah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.928
Tradisi bamandi-mandi pengantin merupakan salah satu adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan, yang bertujuan untuk menyucikan diri baik secara lahir maupun batin. Tradisi ini dilakukan sebagai persiapan sebelum melangsungkan perkawinan, dengan maksud membersihkan calon pengantin dari energi negatif serta memohon berkah untuk kehidupan rumah tangga yang akan datang. Meskipun tradisi ini memiliki makna spiritual, beberapa praktik dalam prosesi tersebut dinilai dapat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan ulama Banjar terhadap kesesuaian tradisi bamandi-mandi dengan ajaran hukum Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis, melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini boleh dilaksanakan sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip syariat Islam, seperti menjaga aurat dan menghindari unsur syirik. Penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana pelestarian budaya lokal dapat sejalan dengan ajaran agama Islam.
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Banyu Dan Hintalu Penerang Hati Dalam Kepercayaan Masyarakat Banjar
Ahmad Zaid
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.930
Tradisi banyu dan hintalu penerang hati merupakan ritual simbolis yang dipercayai masyarakat Banjar untuk membuka pikiran, hati, dan membawa keberkahan. Mengetahui hukum pelaksanaannya sangat penting agar umat Islam terutama masyarakat Banjar tidak terjerumus dalam praktik yang menyimpang dari prinsip tauhid dan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik tradisional banyu dan hintalu penerang hati yang berkembang dalam kepercayaan masyarakat Banjar dari perspektif hukum Islam. Tradisi ini sering dilakukan dalam rangkaian acara keagamaan atau adat sebagai upaya simbolis mencari berkah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ini memiliki akar kuat dalam tradisi lokal yang bercampur dengan nilai-nilai Islam, namun terdapat elemen yang perlu dikritisi dari sisi akidah dan syariah, terutama terkait aspek tauhid dan kemurnian ibadah. Berdasarkan perspektif hukum Islam, praktik ini dapat dikategorikan sebagai urf (tradisi) yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam, seperti tidak mengandung unsur syirik atau keyakinan yang menyimpang. Jika ditemukan unsur-unsur yang bertentangan dengan tauhid, maka perlu adanya penyadaran dan pelurusan melalui pendekatan dakwah yang bijak. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai Islam yang murni, tanpa meninggalkan identitas budaya lokal yang tidak bertentangan dengan syariah, supaya tradisi lokal dapat tetap dilestarikan sebagai warisan budaya yang harmonis dengan ajaran Islam.
Tinjauan Fikih Islam Terhadap Tradisi Mallasuang Manu Pada Masyarakat Suku Mandar Di Kabupaten Kotabaru
Muhammad Rizqi Rahmatullah;
Maulida Santi;
Fauziah Hayati
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.932
Tradisi Mallasuang Manu merupakan salah satu ritual adat masyarakat Suku Mandar di Kabupaten Kotabaru yang diwariskan secara turun-temurun. Tradisi ini mengandung berbagai unsur, seperti pelepasan ayam dan pemberian sesajen, yang dipercaya membawa keberkahan dan menjauhkan bencana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tradisi Mallasuang Manu berdasarkan perspektif fikih Islam dan memberikan solusi yang sesuai dengan syariat tanpa mengabaikan nilai budaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh agama dan kajian pustaka terkait hukum Islam, khususnya yang berkenaan dengan konsep tathayyur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa aspek dalam tradisi ini, seperti mengaitkan pelepasan ayam dengan takdir jodoh, dan kepercayaan akan musibah jika tidak melaksanakannya, hal-hal ini bertentangan dengan syariat Islam. Namun, tradisi ini tidak perlu dihapuskan sepenuhnya. Dengan mengubah akan kepercayaan dalam pelaksanaannya, seperti memaknai ritual sebagai ungkapan syukur kepada Allah dan sarana silaturahmi tanpa ada unsur tathayyur, tradisi ini dapat tetap dilestarikan. Kesimpulannya, pelestarian tradisi Mallasuang Manu dimungkinkan dengan syarat masyarakat menyesuaikan pelaksanaannya agar sejalan dengan prinsip syariat Islam.
Interaksi Hukum Ekonomi dan Perpajakan: Analisis Dampak Kebijakan Pajak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Fairuzzen, Mohammad Revaldy;
Putra, Abil Arya;
Reihan, Akmal;
Saputra, Fernando;
Siswajanthy, S.H, M.H. , Farahdinny
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.934
Abstract The purpose of this study is to analyze the relationship between economic law and tax policy and its impact on economic growth in Indonesia. Taxation is an important tool in the economic regulation of the country that affects consumption and investment decisions. Empirical research methods accompanied by secondary data allow identifying the tax models enacted and their impact on economic competitiveness and investment boredom. This research shows that fair and inclusive taxes increase state revenue and motivate economic growth. Taxes that cause tax avoidance systems make investment less attractive in investors' decisions. The research also highlights the importance of legal regulations that help improve tax rules in order to achieve sustainable economic growth. Policy recommendations are presented to further strengthen the positive interaction between economic and tax law, in the hope of creating a more conducive economic environment. Keywords: Economic Law, Taxation, Economic Growth Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa hubungan antara hukum ekonomi dan kebijakan perpajakan dan dampaknya pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Perpajakan adalah alat penting dalam pengaturan ekonomi negara yang mempengaruhi keputusan konsumsi dan investasi. Metode penelitian empiris disertai dengan data sekunder memungkinkan mengidentifikasi model pajak yang diberlakukan dan dampaknya pada daya saing ekonomi dan bosan investasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa pajak yang adil dan inklusif meningkatkan revenue negara dan lebih memotivasi pertumbuhan ekonomi. Pajak yang menyebabkan system tax avoidance membuat investasi kurang menarik dalam keputusan investor. Penelitian juga menyoroti pentingnya regulasi hukum yang membantu meningkatkan peraturan pajak agar mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Rekomendasi kebijakan disajikan untuk lebih menguatkan interaksi positif antara hukum ekonomi dan perpajakan, dengan harapan menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih kondusif. Kata Kunci: Hukum Ekonomi, Perpajakan, Pertumbuhan Ekonomi
Tradisi Penggantian Nama Ketika Akan Melaksanakan Akad Nikah
Jasimah;
Anwar Hafidzi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.936
Nama merupakan kata panggilan yang diberikan orang tua kepada anaknya. Dalam Islam, nama bukan sekedar penanda. Dia adalah doa bagi diri dan kehidupannya. Sebagian masyarakat khususnya wilayah Negara, masih percaya dan mempraktikkan tradisi penggantian nama ketika akan melaksanakan akad nikah. Hal ini bertujuan untuk keharmonisan rumah tangga, memperlancar rezeki, dilanggengkan jodohnya dan lain sebagainya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Data penelitian ini diperoleh dari data primer yaitu wawancara dan dokumentasi. Adapun berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, pandangan hukum Islam terkait tradisi penggantian nama ini tidak bertentangan dengan hukum Islam dan dapat diterima oleh masyarakat khususnya wilayah Negara. Tradisi perhitungan ini sudah berjalan sejak lama dalam masyarakat Negara dan tidak ditemukan praktik-praktik yang menyimpang jauh dari ajaran agama Islam. Tradisi perhitungan nama merupakan bentuk ikhtiar yang bertujuan untuk mencari kebaikan dan mencegah hal-hal yang buruk terjadi dalam keberlangsungan perkawinan.
Legal Review On Honorable Council Decisions Constitutional Court Number 2/Mkmk/L/11/2023 Concerning The Dismissal Of The Chief Judge Of The Constitutional Court
Mahdaniah;
Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, M. Hum
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.937
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah sebuah lembaga internal yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjaga integritas dan kehormatan hakim konstitusi. Pada putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan peran dan fungsinya dengan memberikan sanksi kepada hakim Mahkamah Konstitusi yaitu pemberhentian sebagai hakim ketua Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran berat yang terbukti telah dilakukannya. Namun dalam hasil putusan ini menjadi pertanyaan karena putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan sanksi yang telah diatur pada pasal 41C dan pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 tahun 2023 yang mengatur tentang sanksi bagi hakim terlapor yang melakukan pelanggaran berat. Sehingga dengan ketidaksamaan sanksi yang dijatuhkan dengan peraturan yang ada menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan ini. Penelitian ini juga dilakukan dengan mengkaji menggunakan hukum normatif dan melakukan pendekatan dengan perundang-undangan (statute approach). Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini pun menggunakan metode kajian pustaka (library reseach). Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tidak berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 tahun 2023 mengenai ketentuan penjatuhan sanksi. Putusan yang diambil oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi merupakan trobosan baru dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk menangani perkara ini dengan mempertimbangkan prinsip proporsionlitas, fakta dan bukti yang ada di lapangan yang didapatkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.