cover
Contact Name
Muhammad Surul
Contact Email
lp2m@stisnq.ac.id
Phone
+6289654744443
Journal Mail Official
lp2m@stisnq.ac.id
Editorial Address
Jl. Imam Sukarto no 60, Baletbaru, Sukowono, Jember, Jawa Timur, 68194, Indonesia
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Al Itmamiy: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 29646464     EISSN : 29617294     DOI : 10.55606
Core Subject : Religion, Social,
The journal is highly receptive to new research patterns and methods. The following articles will be issued for publication: Islamic economic perspectives, Islamic public finance, Islamic finance, Islamic accounting, Islamic business ethics, Islamic banking, Islamic insurance, Islamic economic thought, Islamic human resource management, Islamic microfinance, Islamic development economics, Islamic monetary economics, Islamic fiscal economics, Islamic capital markets, and other relevant themes, etc.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 64 Documents
Analisis Kepatuhan Hukum Syariah dalam Praktik Pembiayaan Murabahah di Perbankan Syariah Indonesia Fadhil Hasan
Al Itmamiy Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Vol. 7 No. 2 (2025): Juni: Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/ai.v7i2.1432

Abstract

Murabahah financing is one of the main products in Islamic banking based on the principle of buying and selling with an agreed profit margin. However, the implementation of murabahah in Indonesia faces various challenges, especially in terms of compliance with Islamic law and banking regulations. This study aims to analyze the level of compliance with Islamic law in the practice of murabahah financing in several Islamic banks in Indonesia and to identify the factors that influence such compliance. The research method uses a qualitative approach with case studies and in-depth interviews with Islamic bank managers, Islamic supervisory boards, and customers. Secondary data were obtained from OJK regulations, DSN-MUI fatwas, and internal bank documentation. The results of the study indicate that although Islamic banks have implemented strict compliance standards, there are still some practices that are not in accordance with Islamic principles, such as the presence of gharar elements and less transparent margin determination. Internal factors such as HR understanding and Sharia Board supervision play an important role in maintaining compliance. This study recommends strengthening the capacity of HR and sharia supervision as well as increasing the transparency of financing products to increase customer trust and the effectiveness of murabahah financing.
Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce Syariah: Studi Regulasi dan Implementasi di Indonesia Aisyah Rahmah
Al Itmamiy Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Vol. 7 No. 2 (2025): Juni: Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/ai.v7i2.1433

Abstract

Sharia e-commerce transactions are an important part of the development of a digital economy based on sharia principles. However, consumer protection in these transactions still faces various challenges related to legal certainty, product transparency, and dispute resolution mechanisms. This study aims to analyze consumer protection regulations in sharia e-commerce transactions in Indonesia and evaluate their implementation in the field. The research method uses a normative legal approach and field studies with interviews with business actors and consumers. The results of the study revealed that national regulations and DSN-MUI fatwas have provided a fairly strong legal basis, but there are still gaps in the socialization and understanding of business actors and consumers. The implementation of consumer protection on several sharia e-commerce platforms also shows quite significant variations. This study recommends increasing legal education for business actors and consumers, strengthening government supervision, and preparing special certification standards for sharia-based e-commerce so that transactions are safer, fairer, and in accordance with sharia principles.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PINJAMAN ONLINE BERDASARKAN FATWA DSN-MUI Firda Nisa Syafithri; Nanong Sudarna; Opik Hidayat; Deden Septiandi; Moch. Dinul Faqih
Al Itmamiy Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Vol. 8 No. 2 (2026): Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/9gjmv533

Abstract

Penelitian ini membahas wawasan hukum ekonomi syariah terhadap praktik pinjaman online berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018. Latar belakang penelitian berangkat dari pesatnya perkembangan financial technology ( fintech ) yang menghadirkan layanan pinjaman online dengan kemudahan akses, namun juga memunculkan berbagai permasalahan, seperti potensi riba, ketidakjelasan akad, dan risiko pelanggaran terhadap perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktik pinjaman online dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah serta menyebarkan implementasinya berdasarkan ketentuan Fatwa DSN-MUI. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan melalui analisis terhadap berbagai literatur, regulasi, dan fatwa yang relevan. Kebaruan penelitian ini terletak pada penyajian analisis integratif yang menjelaskan ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 dengan melakukan praktik operasional pinjaman online kontemporer melalui perspektif pemenuhan syariah, perlindungan konsumen, dan kemaslahatan sebagai landasan evaluasi hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar praktik pinjaman online konvensional belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah karena masih mengandung unsur riba, gharar, dan ketidakterbukaan akad, meskipun beberapa model fintech syariah telah berupaya menerapkan akad sesuai ketentuan DSN-MUI. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan syariah, dan optimalisasi pengawasan terhadap implementasi akad syariah diperlukan agar praktik pinjaman online lebih selaras dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam hukum ekonomi Islam.
Rekonstruksi Hukum Pertanggungjawaban Perdata Bank Berbasis Kontrol Risiko dalam Perlindungan Nasabah Muhammad Yudha Kusumawardana; Bahtera Gurning
Al Itmamiy Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Vol. 8 No. 2 (2026): Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/aq75r694

Abstract

Penelitian ini bertujuan merekonstruksi pertanggungjawaban perdata bank melalui pendekatan kontrol risiko untuk memperkuat perlindungan nasabah dalam layanan perbankan digital. Permasalahan penelitian berangkat dari ketimpangan antara penguasaan bank atas sistem, mekanisme autentikasi, log transaksi, pegawai, dan respons insiden dengan keterbatasan nasabah dalam mengakses bukti teknis ketika terjadi kerugian. Penelitian ini menggunakan Systematic Literature Review (SLR) yang dipadukan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sebanyak 18 studi inti yang terutama terbit pada 2019–2026 diseleksi melalui tahap identifikasi, penyaringan, penilaian kelayakan, dan sintesis hukum tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban berbasis kesalahan, wanprestasi, dan perbuatan melawan hukum tetap relevan, tetapi memerlukan penilaian yang lebih kontekstual berdasarkan kontrol risiko dan asimetri informasi. Kebaruan penelitian terletak pada rekonstruksi pertanggungjawaban berbasis kontrol risiko yang bertumpu pada tiga prinsip: tanggung jawab mengikuti kontrol efektif atas risiko; beban pembuktian mengikuti penguasaan informasi; dan kelalaian kontribusi menghasilkan pembagian tanggung jawab secara proporsional. Model ini memberikan kerangka yang lebih seimbang dalam menangani transaksi tidak sah, kegagalan sistem, kelalaian pegawai, dan serangan pihak ketiga dengan tetap mempertahankan kewajiban kehati-hatian nasabah. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum yang lebih operasional untuk memperkuat akuntabilitas bank dan perlindungan nasabah dalam ekosistem perbankan digital.