cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN DISTRIBUSI SEPATU VANS ANTARA PT. GAGAN INDONESIA DENGAN MATS STORE Reza Diar Wardhana*, Suradi, Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (671.945 KB)

Abstract

PT. Gagan Indonesia merupakan pemegang merek dagang dari sepatu Vans di Indonesia mengadakan Perjanjian Distribusi dengan authorized reseller guna memperluas jangkauan penjualan sepatu Vans. Salah satu Perjanjian Distribusi yang dilakukan adalah dengan MATS Store. Tujuan penelitian ini adalah analisis yuridis terhadap Perjanjian Distribusi antara PT. Gagan Indonesia dengan MATS Store berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 22/M-DAG/PER/3/2016 dan mekanisme penyelesaian sengketa apabila terdapat salah satu pihak yang melakukan wanprestasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yang memfokuskan pada studi literatur dan perundang-undangan sedangkan spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 22/M-DAG/PER/3/2016 yang berkaitan dengan Perjanjian Distribusi antara PT. Gagan Indonesia dengan MATS Store menempatkan PT. Gagan Indonesia sebagai pelaku distributor dan MATS Store sebagai pengecer dan untuk penyelesaian sengketa akibat salah satu pihak yang melakukan wanprestasi dapat diselesaikan secara musyawarah atau menempuh jalur litigasi. Dalam perjanjian distribusi perlu dijelaskan bagaimana posisi masing-masing pihak dalam perjanjian tersebut berdasarkan peraturan yang mengatur tentang ketentuan kegiatan distribusi, serta perlu diperhatikan juga pencantuman klausul mekanisme penyelesaian sengketa dalam perjanjian distribusi.
PENGATURAN LGBT (LESBIAN GAY BISEXUAL DAN TRANSGENDER) DALAM PERSPEKTIF PANCASILA DI INDONESIA Erick Stevan Manik*, Ani Purwanti, Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.098 KB)

Abstract

                Secara garis besar pengaturan HAM di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan Bab X A Pasal 28 A – 28 J Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azasi Manusia. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini menunjukkan hak LGBT sebagai warga negara, diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti dapat dicermati pada Pancasila, Konstitusi, dan peraruran perundang-undangan lainnya. Hak LGBT sebagaimana warga negara lainnya mempunyai kebebasan dalam penafsirannya akan tetapi diberikan pula kewajiban untuk mentaati sesuai dengan sistem hukum di Indonesia.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NO: 806/PID.B/2013/PN. BDG) Taufiq Maulana Ibrahim*, Nur Rochaeti, A.M Endah Sri Astuti
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (459.189 KB)

Abstract

Ketentuan mengenai larangan perdagangan orang pada dasarnya telah diatur dalam KUHP. Pasal 297 KUHP dan pada pasal 83 Undang-Undang perlindungan anak. Namun ketentuan KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak tidak merumuskan pengertian perdagangan orang yang tegas secara hukum. Disamping itu, pasal 297 KUHP memberikan sanksi yang terlalu ringan dan tidak sepadan dengan dampak yang diderita korban akibat kejahatan perdagangan orang. Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang  mengantisipasi dan menjerat semua jenis tindakan dalam proses, cara, atau semua bentuk eksploitasi yang mungkin terjadi dalam praktik perdagangan orang, baik yang dilakukan antarwilayah dalam negeri maupun antarnegara, baik oleh pelaku perorangan maupun korporasi.Perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008. Implementasi undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang bagi korban dibagi dalam beberapa bentuk, yakni dimulai dari tahap penyidikan, penuntutan, pemeriksaan sidang dipengadilan dan pemenuhan hak korban dan/ atau saksi, restitusi, dan rehabilitasi. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana perdagangan orang dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor No: 806/Pid.B/2013/PN.BDG. bahwa terdakwa secara sah dan bertanggungjawab telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dan dengan terpenuhinya unsur-unsur tersebut maka terdakwa dianggap sebagai pembuat delik yang telah memenuhi keseluruhan unsur dalam delik tersebut.
PRAKTIK KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN SEBAGAI ALTERNATIF MODEL PEMBANGUNAN WILAYAH PERKOTAAN TANPA PEMBEBASAN TANAH Gede Putra Wijaya*, Ana Silviana, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (524.964 KB)

Abstract

Kota Denpasar merupakan pusat pemerintahan dan pergerakan ekonomi Provinsi Bali. Ketersediaan tanah yang terbatas dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat akan menimbulkan berbagai permasalahan. Klasifikasi lahan yang berakhir pada pembebasan lahan akan menimbulkan konflik yang tidak sesuai dengan kearifan lokal masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan konsolidasi tanah perkotaan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik konsolidasi tanah perkotaan di Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat dan mengetahui alasan konsolidasi tanah perkotaan dapat dijadikan sebagai alternatif model pembangunan wilayah perkotaan tanpa pembebasan tanah. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan di Desa Pemecutan Klod dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu pelepasan hak atas tanah oleh pemilik tanah, penataan berdasarkan desain yang telah disepakati dan redistribusi tanah obyek konsolidasi tanah kepada pemilik tanah. Konsolidasi tanah perkotaan mampu mengatasi kelemahan-kelemahan dari pembebasan tanah, yaitu adanya penghormatan terhadap aspirasi masyarakat, tidak memerlukan pemberian ganti kerugian, penataan wilayah yang lebih teratur dan berkepastian hukum. Pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan di Desa Pemecutan Klod sudah  sesuai dengan petunjuk pelaksanaan. Dengan adanya kelebihan dari konsolidasi tanah perkotaan, maka konsolidasi tanah perkotaan dapat dijadikan sebagai alternatif model pembangunan wilayah perkotaan tanpa pembebasan tanah.
PELAKSANAAN PERJANJIAN GADAI BARANG ELEKTRONIK DI MAZPRAM GADAI YOGYAKARTA TERHADAP KEWAJIBAN PEMEGANG GADAI Tiana Yulia Insani; Rinitami Njatrijani; Suradi Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.995 KB)

Abstract

Mazpram Gadai Elektronik Yogyakarta merupakan usaha pergadaian swasta yang secara resmi mempunyai izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Mazpram Gadai dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak melaksanakan kewajibannya seperti yang diatur dalam Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 yaitu mengembalikan uang kelebihan dari hasil penjualan barang jaminan dengan cara lelang apabila hal debitur wanprestasi, karena beberapa kendala dari pihak nasabah, yaitu tidak dapat dihubungi, sudah tidak bertempat tinggal di Yogyakarta, lupa atau sudah tidak membutuhkan barang jaminan. Apabila benda jaminan diperoleh dari hasil curian maka kedudukan barang tersebut di anggap sah jika tidak ada tuntutan/laporan dari pemilik barang yang sebenarnya kepada pihak yang berwajib (dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun terhitung sejak hilangnya barang tersebut). Jika ada tuntutan/laporan maka barang jaminan tidak lagi menjadi objek dalam perjanjian gadai. Sehingga perjanjian menjadi batal demi hukum. Jaminan dikembalikan kepada pemilik sebenarnya sedangkan pinjaman kredit yang telah di berikan kepada nasabah menjadi kerugian dari pihak Mazpram Gadai. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Hendaknya pengembalian uang sisa hasil lelang dilakukan dengan cara transfer ke rekening nasabah serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenal calon nasabah gadai guna menghindari risiko-risiko yang ada.
IMPLEMENTASI PERDA KOTA SEMARANG NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG BANGUNAN GEDUNG DALAM RANGKA PELAYANAN PUBLIK OLEH DINAS TATA KOTA DAN PERUMAHAN KOTA SEMARANG Anastasia Rosa Maria P.*, Budi Gutami, Henny Juliani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.128 KB)

Abstract

Dalam pendirian bangunan gedung, pendiri harus mendapatkan perizinan untuk pem-bangunan gedung, yang disebut dengan IMB. IMB adalah izin yang diberikan untuk meng-atur, mengawasi serta mengendalikan setiap kegiatan membangun, memperbaiki dan merombak/ merobohkan bangunan. IMB diberikan setelah semua persyaratan dipenuhi oleh pemohon izin. Penelitian ini mengangkat permasalahan, yaitu implementasi penerbitan, kendala penerbitan IMB, serta cara menyelesaikan kendala yang timbul dalam penerbitan IMB di Dinas TataKotadan Pe-rumahan Kota Semarang. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosio-logis, dengan spesifikasi penelitian analisis deskriptif yang bersumber pada studi kepustakaan dan wawancara lalu dianalisis secara kualitatif. Implementasi penerbitan IMB dalam rangka pelayanan publik di Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Semarang diawali dengan pengisian formulir dan pemenuhan persyaratan oleh pemohon; berkas permohonan diagendakan dan diarsipkan; proses pengukuran dan cek lapangan; penerbitan IMB; pemberitahuan kepada pemohon; dan peng-ambilan IMB dengan menunjukkan tanda lunas pembayaran retribusi; penerbitan IMB dilakukan oleh BPPT berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2009 yang diselenggarakan melalui pola pelayanan satu atap. Kendala dalam penerbitan IMB tersebut, yakni pemohon IMB tidak mengurus sendiri IMB serta biaya retribusi yang mahal, sehingga diperlukan cara menyelesaikan kendala yang timbul dengan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat dan pemohon izin terkait dengan IMB maupun izin lainnya di kecamatan, menyelesaikan masalah terkait perizinan secara musyawarah, dan memangkas biaya retribusi yang mahal.
KEBIJAKAN KAPOLRESTABES SEMARANG DALAM MENANGANI PREMANISME DI KOTA SEMARANG Purwoto, Mangiring Silalahi, Nyoman Serikat Putra Jaya,
Diponegoro Law Journal Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (88.425 KB)

Abstract

Thugs in daily life is the man who wants to be free, life does not want to set up sometimes filled with violence, and does not care about norms and ethics in publik life. Effects of bullying in Indonesia , especially in Semarang is the fear that arises in society. In other words thuggery will always disrupt security and public order. Semarang Polrestabes therefore must be able to handle the problem of gangssterism. Semarang Kapolrestabes Policy in dealing with the problems of gangsterism in the city of Semarang done by several measure, which fall into two steps, namely preventive and repressive measures. In carrying out such a move can not be separated from Semarang Polrestabes obstacles. Therefore the assistance of an outside party is expected.
TUGAS DAN WEWENANG SYAHBANDAR PELABUHAN PERIKANAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN DI KABUPATEN REMBANG Ellida Nuriya Putri*, Amalia Diamantina, Sekar Anggun Gading Pinilih
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.977 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan wewenang Syahbandar Pelabuhan Perikanan menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan di Kabupaten Rembang, dan mengetahui hambatan, serta upaya mengatasinya. Berdasarkan hasil penelitian, di dalam peraturan terdapat 16 tugas dan wewenang Syahbandar di pelabuhan perikanan. Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung telah melaksanakan tugas dan wewenangnya, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan administrasi dan penerbitan surat persetujuan berlayar bagi kapal perikanan. Terdapat pula beberapa hambatan, yaitu : terkait standar operasional prosedur, sumberdaya, fasilitas, maupun yang berkenaan dengan nahkoda. Hambatan yang ada telah diatasi dengan cara-cara tertentu, seperti : melaksanakan tugas dan wewenangnya berdasarkan ketentuan sebelumnya, dan memberikan sosialisasi kepada nahkoda. Diharapkan adanya standar operasional prosedur, memberikan komputer khusus penerbitan surat persetujuan berlayar, dan menambah jumlah petugas pembantu Syahbandar.
KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 73/PUU-XII/2014 PERIHAL PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD TERHADAP UUD NRI TAHUN 1945 TERKAIT PEMILIHAN KETUA DPR SERTA KETUA ALAT-ALAT KELENGKAPAN DPR Yustinus Adrian Widyarsono*, Retno Saraswati, Hasyim Asy’ari
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.787 KB)

Abstract

Indonesia merupakan negara kesatuan yang demokratis dan ingin terus bersatu. Pancasila kemudian dipilih menjadi dasar dan ideologi negara. Amandemen UUD 1945 melahirkan lembaga negara utama yang berfungsi menjalankan mekanisme checks and balances, yaitu Mahkamah Konstitusi. Perubahan sistem pemilihan Ketua DPR-RI serta Ketua Alat-alat Kelengkapan DPR-RI karena digantikannya UU No. 27 Tahun 2009 dengan UU No. 17 Tahun 2014 membuat pihak PDI-P merasa dirugikan hak-hak konsstitusionalnya dan mengajukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.Rumusan masalah dalam penulisan ini yaitu apa yang menjadi latar belakang dan dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan No. 73/PUU-XII/2014 dan bagaimana implikasi putusan No. 73/PUU-XII/2014 terhadap berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.  Pendekatan yuridis normatif adalah suatu pendekatan yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder, dimana sumber data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mempelajari literatur, dokumen resmi, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan obyek permasalah yang diteliti.Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, maka dapat disimpulkan bahwa latar belakang dan dasar pertimbangan keluarnya putusan No. 73/PUU-XII/2014 adalah a.l. kewenagan MK melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD NRI 1945, pembentukan UU 17/2014 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945, dan terbukti bahwa rencana perubahan UU 17/2014 telah masuk dalam daftar program legislasi nasional tahun 2010-2014. Dengan keluarnya putusan MK No. 73/PUU-XII/2014 yang menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, maka UU 17/2014 tetap berlaku dan dapat dipahami sebagaimana isi undang-undang tersebut.
TUNTUTAN NAFKAH TERUTANG TERHADAP SUAMI PASCA PERCERAIAN (Studi di Pengadilan Agama Semarang) Ahmad Syarief*, Yunanto, Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (608.317 KB)

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin yang sakral antara pria dan wanita sehingga menjadi suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan adanya ikatan perkawinan maka secara otomatis timbul hak dan kewajiban antara suami dan isteri. Namun dalam perjalanannya suatu perkawinan dapat putus karena perceraian. Setelah putusnya perkawinan tidak semata-mata hilang kewajiban suami kepada isteri terutama mengenai nafkah. Terhadap nafkah isteri yang tidak dipenuhi selama perkawinan oleh suami, pihak isteri dapat mengajukan gugatan nafkah terutang/ nafkah madliyah ke Pengadilan pada domisili tergugat. Dari hasil penelitian penulis di Pengadilan Agama Semarang dapat diperoleh kesimpulan bahwa seorang Isteri dapat mengajukan gugatan nafkah terutang terhadap suami melalui dua cara yaitu melalui rekonvensi/ gugat balik dalam perkara cerai talak dan melalui pengajuan gugatan nafkah terutang tersendiri di Pengadilan. Dalam pelaksanannya tuntutan nafkah terutang yang dilakukan oleh isteri di Pengadilan mengalami kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya adalah suami dalam keadaan tidak mampu atau miskin, pihak isteri yang mengajukan gugatan nafkah terutang tidak datang ke pengadilan, suami tidak mempunyai kepentingan atau melakukan keberatan dan Besarnya Jumlah nafkah terutang yang diajukan istri tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dalam proses berperkara.

Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue