cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,687 Documents
PEMBERIAN BANTUAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN Yasinta Dyah Paramitha Hapsari; Ratna Herawati; Aprista Ristyawati
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.30498

Abstract

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang dalam menanggulangi masalah kemiskinan salah satunya adalah dengan melaksanakan program pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan fakir miskin yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Semarang. Tujuan penulisan hukum ini untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Sosial Kota Semarang dalam rangka pemberian bantuan dan pemberdayaan fakir miskin dan faktor penyebab terjadinya kendala dalam pelaksanaannya beserta solusinya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis serta pengambilan data menggunakan metode wawancara yang digunakan sebagai klarifikasi terhadap  data sekunder. Pelaksanaan Dinas Sosial Kota Semarang berjalan dengan efektif dalam hal capaian angka kemiskinan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang Tahun 2016-2021 namun dapat dikatakan belum efektif karena dalam pelaksanaan program pemberian bantuan dan pemberdayaan fakir miskin masih terjadi kendala. Kendala utamanya yaitu ketepatan sasaran yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
TINJAUAN PEMENUHAN HAK PEKERJA DALAM KASUS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PT. SURYA MADISTRINDO (STUDI PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL NOMOR 10/PDT.SUS-PHI/2023/PN.SMG) Carissa Maharani; Sonhaji Sonhaji; Nabitatus Sa'adah
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49447

Abstract

Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih sering ditemukan, salah satu penyebabnya karena tidak terpenuhinya hak-hak pekerja yang terkena PHK, seperti yang terjadi pada kasus dalam Putusan Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Smg. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana kebijakan PHK dan pemenuhan hak pekerja di PT. Surya Madistrindo ditinjau dari peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, serta bagaimana putusan hakim dalam kasus tersebut jika dikaitkan dengan pemenuhan kepentingan kedua belah pihak yang bersengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan PHK dan pemenuhan hak Penggugat oleh Tergugat tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Putusan hakim dalam kasus ini sudah sesuai dengan perundang-undangan ketenagakerjaan, khususnya terkait pemenuhan hak Penggugat atas PHK berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak. Putusan tersebut dapat dikatakan telah mengakomodasi kepentingan masing-masing pihak yang berperkara dengan penggunaan dasar hukum yang tepat sebagai dasar putusannya
PROGRAM RUMAH KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI PURBALINGGA Putri Restianingsih; Umi Rozah; Rahmi Dwi Sutanti
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.54372

Abstract

Keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan. Dewasa ini, keadilan restoratif telah diterapkan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagai solusi atas permasalahan overcacity yang dialami oleh lapas dan rutan di Indonesia. Kejaksaan Negeri Purbalingga menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan baru berhasil menyelesaikan satu kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Purbalingga terhadap penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris, dan data primer yang didapat melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan, Kejaksaan Negeri Purbalingga berhasil menyelesaikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika atas nama tersangka Piral Indra Wijaya alias Indra bin Hermanto menggunakan pendekatan keadilan restoratif yang berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021. Hambatan dalam pelaksanaan keadilan restoratif tersebut adalah terkait dengan jangka waktu administrasi serta terkait pelaksanaan asesmen.
TANGGUNG JAWAB PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK BAGI PENGGUNA JALAN TOL YANG MENGALAMI KECELAKAAN DI JALAN TOL Dean Farrel Damanik; Bagus Rahmanda
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.51745

Abstract

Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu kejadian yang sering terjadi di jalan raya, hal tersebut dapat terjadi baik dalam kondisi lalu lintas yang ramai maupun sepi. Kecelakaan yang terjadi juga dapat terjadi yang diakibatkan banyak faktor seperti faktor cuaca, kondisi jalan, faktor manusia, dll. Sebagaimana yang terjadi pada kecelakaan yang terjadi pada ruas jalan tol PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK KM 39 yang mengarah ke Jakarta pada tanggal 7 Februari 2021, kecelakaan tersebut melibatkan 20 kendaraan mobil yang mengalami kerusakan pada kendaraannya. Kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya kelalaian dari pihak pengusahaan jalan tol yang tidak menjaga kondisi ruas jalan tol yang dilalui oleh pengguna jalan tol. Undang – Undang Perlindungan Konsumen hadir sebagai dasar payung perlindungan hukum untuk menjaga kepentingan hak pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut baik secara litigasi maupun non-litigasi
PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN DI KOTA SEMARANG Muhammad Alif Fauzi; Ani Purwanti; Muh. Afif Mahfud
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 1 (2025): Volume 14 Nomor 1, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.49053

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pesantren merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian mendalam. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual dengan menggunakan pendekatan socio-legal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor internal seperti kondisi psikologis pelaku dan rendahnya moralitas menjadi pemicu utama. Selain itu, faktor eksternal seperti lemahnya pengawasan, ketimpangan relasi kuasa, pengaruh media, dan budaya patriarki turut memperparah situasi. Hambatan sistem pelaporan juga ditemukan sebagai penghalang besar dalam penyelesaian kasus. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan, peningkatan sistem pelaporan, dan sosialisasi nilai-nilai perlindungan anak di lingkungan pesantren. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan agama yang aman bagi anak-anak
PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM KABUPATEN SUKOHARJO (Studi Pembangunan Jalan Lingkar Timur Kecamatan Bendosari) Mycho Ivando Muchlisin Sujatmiko; Ana Silviana; Mira Novana Ardani
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.52173

Abstract

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas pemerintah mendukung pertumbuhan ekonomi pemerataan pembangunan nasional, wujud pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah yaitu pembangunan Jalan Lingkar Timur Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo melalui realisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penentuan bentuk besaran ganti kerugian pengadaan tanah serta mengetahui hambatan dan solusi terhadap Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deksriptif-analitis. Hasil menunjukkan bahwa proses pemberian ganti kerugian terhadap nilai ganti kerugian berdasarkan appraisal serta hasil mufakat berkisar rata-rata mulai dari Rp.350.000, Rp.450.000/meter persegi. Pelaksanaannya ditemukan hambatan eksternal berupa Jual-Beli dibawah tangan belum dibalik nama pembeli, adanya sertifikat hilang, sertifikat tanah ketika akan diganti rugi dijadikan jaminan hutang kepada pihak ketiga, masyarakat menolak besarnya hasil ganti kerugian keberadaanya diluar kota. Upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui jalur litigasi di Pengadilan Negeri setempat dan pemerintah juga menempuh jalur konsinyasi untuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi
URGENSI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MELALUI PENETAPAN UPAH MINIMUM SEKTORAL DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN JAWA TENGAH Ardissa Tazmine Hudaya; Sonhaji Sonhaji; Muhamad Azhar
Diponegoro Law Journal Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2025.53882

Abstract

Artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui efektivitas peningkatan kesejahteraan para pekerja dengan berlakunya kembali Upah Minimum Sektoral ke dalam sistem hukum ketenagakerjaan, untuk dapat mendeskripsikan dan menganalisis pertimbangan dalam peningkatan kesejahteraan pekerja dengan berlakunya kembali Upah Minimum Sektoral melalui Keputusan Gubernur Nomor 561/45 Tahun 2024 Gubernur Jawa Tengah, dan dapat mendeskripsikan strategi yang dalam implementasi Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris melalui studi pustaka, analisis peraturan perundang-undangan, dan wawancara untuk melihat kesesuaian antara norma hukum positif dengan realitas sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui Upah Minimum Sektoral berlandaskan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. Pertimbangan utamanya mencakup kesetaraan dan perlindungan tenaga kerja, penyesuaian dengan dinamika ekonomi lokal, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, serta penguatan daya saing sektor unggulan. Selain itu, penerapan UMSK juga memperhatikan keahlian khusus yang dimiliki pekerja berdasarkan sertifikasi dan spesifikasi kemampuan sektoral. Strategi implementasinya dilakukan melalui sosialisasi dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pengupahan yang adil.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 15, No 2 (2026): Volume 15 Nomor 2, Tahun 2026 Vol 15, No 1 (2026): Volume 15 Nomor 1, Tahun 2026 Vol 14, No 4 (2025): Volume 14 Nomor 4, Tahun 2025 Vol 14, No 3 (2025): Volume 14 Nomor 3, Tahun 2025 Vol 14, No 2 (2025): Volume 14 Nomor 2, Tahun 2025 Vol 14, No 1 (2025): Volume 14 Nomor 1, Tahun 2025 Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue