cover
Contact Name
Geofani Milthree Saragih
Contact Email
dosen03504@unpam.ac.id
Phone
+6282274278234
Journal Mail Official
palrev_fh@unpam.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Banten Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Pamulang Law Review
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 26228408     EISSN : 26228416     DOI : 10.32493
Core Subject :
Pamulang Law Review (PalRev) is a peer-reviewed scholarly journal published by the Faculty of Law, Universitas Pamulang. The journal serves as an academic platform for the dissemination of high-quality legal research, theoretical analyses, and critical studies addressing contemporary legal issues within national, comparative, and international contexts. PalRev welcomes contributions from academics, researchers, legal practitioners, policymakers, and scholars seeking to advance legal knowledge and promote interdisciplinary legal discourse. The journal publishes original research articles, conceptual papers, and critical reviews that examine legal developments, regulatory frameworks, judicial practices, and emerging legal challenges in both traditional and modern legal systems. Emphasis is placed on innovative, analytical, and evidence-based scholarship that contributes to the development of legal science and public policy. The scope of the journal includes, but is not limited to, the following fields: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; Agrarian and Land Law; Economic and Business Law; Islamic Law; Customary and Indigenous Law; International Law; Labour and Employment Law. PalRev encourages interdisciplinary, comparative, normative, and empirical approaches to legal research and welcomes manuscripts that provide theoretical contributions, practical implications, and policy recommendations relevant to contemporary legal challenges at the national, regional, and global levels.
Arjuna Subject : -
Articles 181 Documents
Perlindungan Hukum Korban Begal Dalam Upaya Pembelaan Terpaksa Di Tinjau Berdasarkan Pasal 49 KUHP Anisa Fauziah; Yudha Ananta Putra; Edy Mulyanto
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Agustus 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i1.43287

Abstract

Not everyone who becomes a victim Robbery is silent and resigned. There are also victims of robbery who make every effort to defend themselves, their property, their honor, and their lives. In an effort to protect himself, someone who fights back by attacking the perpetrator who tries to take his property is a form of defense from someone under compulsion or in the Criminal Code is known as Noodweer. This study uses a type of normative research. The data collection method used in this research is library research. The source of the data in this study is secondary data, namely data obtained indirectly from the source from literature studies that have a relationship with the research object taken in the protection of robbery victims in perforce reviewed. Noodweer is used as a justification, but not as a reason to justify an unlawful act, but rather someone who is forced to commit a crime is forgiven because there was a violation of the law that preceded the act. The causal relationship between attack and mental shock is perforce reviewed, and cannot eliminate the nature of breaking the law, but in conditions of mental shock, it can be a justifying reason or excuse that can abolish the punishment. Legislators must provide more detailed explanations of the articles so that they are more easily understood by the public, besides that it is hoped that there will be an update from the colonial Criminal Code into a new law. In addition, law enforcement officials must be able to pay more attention to the problem of victims with dual status so that legal protection for victims with dual status gets clarity about the rights they deserve.
Hukum Dalam Tantangan Perlindungan Penyandang Disabilitas Terhadap Kekerasan Seksual Muhamad Iqbal; Iin Indriani
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Agustus 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i1.43288

Abstract

Gender-based violence is defined as any action that results in physical harm or emotional distress, including threats of harm with certain behaviors, coercion to engage in harmful behaviors, and various forms of freedom-limiting oppression.One of the most pervasive and harmful forms of HAM violation is sexual violence, which includes both overt acts of violence and those that are more covert in nature, such as those caused by cultural and societal biases against the victims. Research in the field of law is research that employs specific methodologies, frameworks, and philosophies in order to analyze a particular legal phenomenon. The key topics of this investigation are intellectual property rights and commercial secrecy. The primary laws used in this study are the Manufacturing Act of 1999. This study makes use of qualitative data analysis. To be conceited in the Ucapan Jurisprudence: Any action taken with the intention of causing another person to behave in a way that is inconsistent with their own personal values is known as ancaman or ancaman. Lack of Integrity in Concrete Work Product Expression (Memaksa and Memperkosa): To "memaksa" someone is to order them to do something, demand it of them forcefully, or coerce them into taking action without their consent. In terms of legal protection, sexual abusers who target people with disabilities should face harsher penalties than those who target those without disabilities. People with disabilities have the same rights and responsibilities as everyone else. They need special housing and protection so they don't feel stigmatized for their deficiencies. According to Article 27(1) of our Constitution, "All citizens of a country are equal before the law and the government and must obey those laws and that government without exception.".
Perlindungan Hukum Terhadap Pejabat Notaris Yang Membuat Perjanjian Perkawinan Selama Perkawinan Berlangsung Achmad Muhtar; Dominikus Rato; Bayu Dwi Anggono
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Agustus 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i1.43289

Abstract

Initially, the marriage process begins with a marriage agreement or what is called a pre-nup. The academic anxiety that can be found is related to the issue of marriage agreements, namely that there is a conflict of norms. This is indicated by the Constitutional Court's decision in its decision confirming that notary officials are given the authority to ratify marriage agreements. Meanwhile, in Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law no. 30 of 2004 concerning the Position of Notaries, where in this law there are no provisions governing the authority of a notary to ratify marriages made by the parties during the marriage period, so that notary officials do not have a strong legal reason as a basis for making a marriage agreement. The problem formulation in this research is First, What is the Essence of a Marriage Agreement according to Positive Law in Indonesia? Second, what is the form of legal protection for notary officials in Marriage Agreements made after marriage? Third, how can the formulation of a marriage agreement made during the marriage period provide legal certainty? The method used is the normative juridical method. The results of this research are that a marriage agreement was made before and during the marriage. Apart from that, if there is no prior marriage agreement, then the original assets or assets acquired during the marriage do not have permission for those assets (joint assets). Apart from that, the notary is authorized to make an agreement if it must comply with the terms of the validity of the agreement and if it does not comply with the terms of the validity of the agreement it will be canceled by the judge. This can certainly provide legal certainty for notaries.
Mekanisme Pengangkatan Anak Kontemporer: Analisis Horizontal dan Vertikal di Negara Muslim Dunia Yusril Bariki
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Agustus 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i1.43290

Abstract

One of the family law reforms that is most widely promoted in modern Muslim countries is adoption. Until now, adoption or what is commonly known as adoption is a form of legal action that has important implications for the legal status of several parties involved. This research uses a comparative descriptive approach by analyzing the history and legal basis for adoption, as well as comparing the implementation of polygamy regulations in Muslim countries such as Indonesia, Malaysia, Pakistan, Turkey, Tunisia, Egypt, Morocco, Syria and Jordan. All countries allow adoption, but in formalistic regulations there are 2 mechanisms for adopting children, namely through the judiciary and the kafalah system.
Pertentangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Hak Ulayat : Implikasi PP 18 Tahun 2021 Isnin Harianti; Dominikus Rato; Bayu Dwi Anggono
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): Agustus 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i1.43291

Abstract

This article explores the conflict between Land Management Rights (HPL) and Customary Rights and analyzes its implications in the context of Government Regulation (PP) 18/2021 in Indonesia. The analytical focus encompasses the origins of the conflict, its details within the legal framework, and the identification of root issues that trigger field tensions. The research methodology involves legal document analysis, case studies, and interviews with relevant stakeholders. The study also evaluates the impact of the implementation of PP 18/2021 on the conflict and its implications in legal, social, and environmental dimensions. The research findings provide crucial insights for policymakers, stakeholders, and the community, supporting the understanding of the HPL and Customary Rights conflict and seeking sustainable solutions. Critical analysis underscores the necessity for a review of existing regulations to accommodate the traditional rights of local communities, preserve environmental sustainability, and reduce the potential for conflict within a more inclusive legal framework.
Pancasila Sebagai Dasar Pembentukan Hukum Nasional
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 2 (2024): November 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i2.44755

Abstract

Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai pokok pangkal bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terdapat lima sila dalam Pancasila, setiap silanya memiliki nilai-nilai tersendiri. Nilai-nilai tersebut sekaligus sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila berkembang sebagai nilai dasar dan puncak budaya bangsa yang dirumuskan dan ditetapkan melalui pemikiran para tokoh bangsa sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Pancasila merupakan seperangkat nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai moral yang menjadi dasar moral bagi tertib hukum Indonesia. Pembentukan hukum nasional merupakan konsekuensi untuk mewujudkan tatanan kemerdekaan. Oleh karena itu merupakan kebutuhan bangsa Indonesia untuk mengkonstruksikan hukum nasionalnya itu atas dasar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai-nilai dasar tersebut ditransformasikan dalam cita hukum serta asas-asas hukum yang selanjutnya dirumuskan dalam konsep hukum nasional. Pancasila memiliki tiga dimensi yaitu dimensi moral etis, ideologis/politis dan yuridis. Ketiga dimensi ini disebut trias imperatif Pancasila. Hukum berfungsi sebagai pelayanan kebutuhahan masyarakat, maka hukum harus selalu diperbaharui agar aktual atau sesuai dengan keadaan serta kebutuhan masyarakat yang dilayani dan dalam pembaharuan hukum yang terus menerus tersebut pancasila harus tetap sebagai kerangka berpikir, sumber norma, dan sumber nilai. Pancasila merupakan pangkal tolak derivasi (sumber penjabaran) dari tertip hukum di indonesia termaktub undang- undang dasar 1945
Dinamika dan Tantangan Penegakan Hukum Perampasan Aset Korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Usman; Agus Surono
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 2 (2024): November 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i2.44756

Abstract

Tindak pidana pencucian uang atau dikenal dengan istilah Money Laundering sebagai suatu kejahatan mempunyai ciri khas yaitu bahwa kejahatan ini bukan merupakan kejahatan tunggal tetapi kejahatan ganda. Ini ditandai dengan bentuk pencucian uang sebagai kejahatan yang bersifat follow up crime atau kejahatan lanjutan, sedangkan kejahatan utamanya atau kejahatan asalnya disebut sebagai predicate offense atau core crime atau dirumuskan oleh suatu negara sebagai unlawfull actifity, yaitu kejahatan asal yang menghasilkan uang yang dikemudian dilakukan proses pencucian. Pada praktiknya, tindak pidana pencucian uang ini tidak hanya dapat dilakukan oleh perorangan, akan tetapi juga dapat dilakukan oleh korporasi. Tindak pidana oleh Korporasi merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh orang berdasarkan hubungan kerja, atau berdasarkan hubungan lain, baik sendiri sendiri maupun bersama-sama yang bertindak untuk dan atas nama Korporasi di dalam maupun di luar Lingkungan Korporasi. Korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan pidana Korporasi dalam undang-undang yang mengatur tentang Korporasi. Proses pencucian uang, selalu memiliki koneksi dengan penyedia jasa keuangan. Pencucian uang merupakan kejahatan yang merugikan kepentingan masyarakat, serta dapat mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi suatu negara dan secara ekonomi tidak menguntungkan Negara. Tindakan merampas aset dalam penanganan pencucian uang sangat penting karena perspektif penegakan hukumnya menggunakan pendekatan yang dikenal sebagai "follow the money" untuk menemukan peredaran uang yang terkait dengan kejahatan atau pelanggaran hukum.
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Konkuren Ditinjau Dari Prinsif Keberlangsungan Usaha dan Prinsif Keadilan Hambali; Adnan Hamid
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 2 (2024): November 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i2.44757

Abstract

Asas Keberlangsungan Usaha dalam praktik Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu keharusan yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan usaha perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Prinsip ini memberikan perusahaan kesempatan untuk mencari solusi restrukturisasi yang memungkinkan kelanjutan operasionalnya, menghindari pailit yang merugikan semua pihak terkait. Perlindungan hukum yang menjadi tujuan dari dibuatnya perjanjian utang-piutang tersebut tentunya berdampak terutama pada pemenuhan hak-hak kreditor konkuren sebagai pihak yang paling dirugikan bila mana dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diharapkan seperti perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh debitor dari perjanjian tersebut. Oleh karena itu demi tercapainya perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak kreditor konkuren, telah dituangkan pasal-pasal yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hadirnya asas Paritas Creditorium menjadi jaminan bagi lahirnya perlindungan hukum bagi kreditor konkuren sebagaimana yang dipahami bahwasanya perlindungan hukum merupakan gambaran dari bekerjanya fungsi hukum untuk mewujudkan tujuan-tujuan hukum, yakni keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Perlindungan hukum adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada subjek hukum sesuai dengan aturan hukum
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Ditinjau dari Pasal 1 Angka 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Aan Handriani; Reni Suryani; Asip Suyadi
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 2 (2024): November 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i2.44758

Abstract

Perbankan merupakan pokok dari sistem keuangan setiap negara, karena perbankan merupakan salah satu motor penggerak pembangunan bangsa. Dalam rangka menghindari terjadinva penyalagunaan terhadap keuangan nasabah maka dibuat aturan khusus yang melarang bank untuk memberikan informasi tercatat kepada siapapun berkaitan dengan keuangan nasabah, kecuali dalam hal-hal tertentu yang disebutkan secara tegas dalam Undang-Undang. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap keamanan rahasia bank dalam menjaga kepentingan nasabah dan bagaimana akibat hukum terhadap para pihak bank yang melakukan pelanggaran dalam ketentuan Pasal 1 Angka 28 terkait rahasia bank. Metode yang dipakai dalam penulisan ini ialah dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian hukum normative. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa ada beberapa mekanisme yang dipergunakan dalam rangka perlindungan nasabah bank ialah pembuatan peraturan baru, pelaksanaan peraturan yang ada, perlindungan nasabah deposan lewat lembaga asuransi deposito, memperketat perizinan bank, memperketat peraturan dibidang kegiatan bank, memperketat pengawasan bank. Dan akibat hukum terhadap pembukaan rahasia bank telah diatur secara tegas terutama dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun1998 tentang Perbankan, baik berupa ancaman pidana maupun denda secara administratif
Kebijakan Hukum Terkait Dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kajian Perbandingan Negara Malaysia Alifa Nadaa Samiyyah; Abdurrakhman Alhakim; Tantimin
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 2 (2024): November 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i2.44759

Abstract

Penelitian ini menyoroti tindak pidana perdagangan orang sebagai salah satu bentuk kejahatan transnasional yang melanggar hak asasi manusia dan mengancam kesejahteraan sosial. Kejahatan ini memanfaatkan manusia sebagai komoditas untuk kepentingan ekonomi, seksual, atau tujuan lain melalui kekerasan, penipuan, atau paksaan. Tindak pidana ini diatur dalam undang-undang nomor 21 tahun 2007. Penulis tertarik untuk menganalisis dan membandingkan kebijakan hukum terkait tindak pidana perdagangan orang di Indonesia dan Malaysia. Indonesia berperan tidak hanya sebagai negara pengirim atau penerima, tetapi juga sebagai negara transit dalam perdagangan orang. Perempuan dan anak-anak menjadi korban utama kejahatan ini, yang telah lama menjadi perhatian masyarakat internasional. Beberapa konvensi internasional yang terkait, seperti Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) tahun 1979 dan Convention on the Rights of the Child tahun 1989, menyoroti isu ini. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kedua negara menghadapi tantangan yang kompleks dalam memerangi perdagangan orang. Studi ini menunjukkan bahwa meskipun langkah-langkah legislatif dan regulatif telah diambil, masih ada tantangan dalam implementasi kebijakan yang efektif, termasuk koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya, serta perubahan sosial dan teknologi. Melalui analisis komparatif, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kebijakan hukum di masa depan, dengan menekankan pentingnya kerjasama internasional, investasi dalam sumber daya dan pelatihan, serta adaptasi kebijakan terhadap dinamika perdagangan orang yang terus berkembang. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan perdagangan orang dan menciptakan kebijakan hukum yang lebih efektif dan berkelanjutan di kedua negara