cover
Contact Name
Sao Jurnal IAIN Parepare
Contact Email
saojurnal@iainpare.ac.id
Phone
+6285240682382
Journal Mail Official
saojurnal@iainpare.ac.id
Editorial Address
https://ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/hukamaa/about/editorialTeam
Location
Kota pare pare,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 31648614     DOI : https://doi.org/10.35905/al-hukamaa
Core Subject :
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam is a scientific journal published by the Postgraduate Program in Islamic Family Law at IAIN Parepare. This journal focuses on publishing research articles, literature reviews, and book reviews in the fields of Islamic family law, gender studies from an Islamic legal perspective, and Islamic civil law. The title al-ḥukamāʾ (الحكماء), which means “the wise ones” or “the judges.” This name reflects the journal’s commitment to promoting wisdom, justice, and scholarly depth in addressing contemporary issues in Islamic law, particularly those related to family, gender, and civil society. Through an academic approach grounded in Islamic values, Al-Hukamaa serves as a platform for critical and constructive discourse in the study of Islamic law. The journal is published twice a year, in June and December, and accepts manuscripts in Indonesian, Arabic, and English from scholars, researchers, postgraduate students, and Islamic legal practitioners.
Arjuna Subject : -
Articles 42 Documents
Tinjauan Hukum Islam Terhada Ta'aruf Pra-Nikah di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap Nur.syamsuryana mustari; Rahmawati
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i2.10780

Abstract

Remaja yang memilih berpacaran dan masih meragukan pernikahan melewati proses ta’aruf. Ta’aruf jadi salah satu bentuk ikhtiar dalam tatanan mengetahui dan menyortir calon pasangan tanpa melalui sistem pacaran . Pada dasarnya ta’aruf itu sistem bersama mengetahui kepada calon pasangan dengan mengenakan ketentuan syariat Islam. Studi ini mengenakan pendekatan teknik kualitatif deskriptif, studi ini berbentuk penelitian di padang (field research) adalah periset melompat langsung ke padang buat mengumpulkan bukti-bukti sesuai dengan keperluan studi. akar data yang adalah data pokok yang datanya dihasilkan langsung dari hasil konsultasi dengan penunjuk ialah para golongan baru. setelah itu, data subordinat dihasilkan dari novel, surat, serta jurnal/skripsi studi terdahulu yang ada korelasi dengan studi ini. tentang hal tata cara analisis data adalah pengurangan data, penyajian data, serta verifikasi/penarikan simpulan. Hasil studi memperlihatkan kalau para pemuda di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap akur dengan rancangan ta’aruf pra-nikah akan tetapi mereka belum buat mengadakan sistem ta’aruf itu. Dengan separuh sebab : 1). Proses persepsi kepada calon pendamping yang begitu singkat . 2). Ragu Orang yang terkini diketahui. Tinjauan Hukum Islam kepada ta’aruf pra-nikah ini terhitung maslahah adalah : sebuah yang dilirik bagus oleh pikir karna mendatangkan kebaikan dan menghindarkan keburukan (kerusakan ) untuk individu, sejalan dengan tujuan syara’ dalam menetapkan hukum.
Childfree di Era Modern: Tantangan dan Peluang Dalam Perspektif Hukum Islam LUTHFIAH MASYHUD; sudirman L
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i2.10810

Abstract

Penelitian ini meneliti konsep childfree dalam konteks hukum Islam, menyoroti implikasinya pada hukum keluarga dan sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian study pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan childfree dapat dianggap sebagai tantangan yang menghadirkan implikasi signifikan, seperti pengurangan jumlah umat Islam dan melemahnya kekuatan masyarakat. Namun, childfree juga dapat menjadi peluang bagi pasangan untuk fokus pada pengembangan diri dan meningkatkan kualitas hidup. Dalam hukum Islam, childfree dapat dianggap sebagai pilihan yang sah, asalkan keputusan tersebut tidak diambil karena alasan yang tidak Islami. Oleh karena itu, pasangan harus mempertimbangkan implikasi keputusan mereka terhadap keluarga, masyarakat, dan agama mereka.
Implikasi Hukum Terhadap Hak Asuh Anak dalam Kasus Perceraian Dinda Amaliah Asnang; Hasanuddin Hasim; Rezki Amaliah Syarifuddin
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i1.10835

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak anak dalam kasus perceraian menurut hukum keluarga Islam. Perceraian merupakan salah satu masalah yang sering terjadi dalam kehidupan keluarga dan dapat berdampak negatif terhadap anak. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana hukum keluarga Islam memberikan hak-hak anak dalam konteks perceraian. menjadi fenomena sosial yang kompleks dan memiliki dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama dalam persoalan hak asuh anak. Dengan persoalan hak asuh anak yang telah lama menjadi topik yang mendapat perhatian khusus dari para ulama dan cendekiawan Muslim, penelitian ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang lebih stabil dan mendukung bagi anak yang terkena dampak perceraian.hal ini juga mencerminkan perubahan menuju pendekatan yang lebih holistik dal penanganan sengketa hak asuh. Selain itu, terdapat peningkatan hukum dalam penyelesaian sengketa pemeliharaan anak. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan studi kasus untuk mengeksplorasi secara mendalam keputusan-keputusan pengadilan mengenai hak asuh anak dalam kasus perceraian. Studi kasus ini memungkinkan analisis yang terperinci tentang bagaimana prinsip kepentingan terbaik anak diterapkan dalam berbagai situasi spesifik
Kontroversi dan Etika dalam Pelaksanaan Keluarga Berencana dengan Metode Aborsi Perspektif Hukum Islam dan Kesehatan Nur Hazmi Asyikin Abdul Rauf; Islamul Haq
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i1.10837

Abstract

Kontroversi dan etika dalam pelaksanaan keluarga berencana dengan metode aborsi merupakan isu yang kompleks, terutama ketika dilihat dari perspektif hukum Islam dan kesehatan. Aborsi sebagai metode kontrasepsi sering kali menimbulkan perdebatan, mengingat posisi hukum Islam yang umumnya melarang praktik ini kecuali dalam kondisi tertentu. Dalam hukum Islam, aborsi dianggap sah hanya jika dilakukan sebelum usia janin mencapai 120 hari, atau jika kesehatan ibu dalam bahaya. Perspektif kesehatan menekankan pentingnya keselamatan dan kesejahteraan ibu serta dampak jangka panjang bagi kesehatan reproduktifnya. Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi ketegangan antara kebijakan keluarga berencana yang memanfaatkan metode aborsi dan prinsip etika hukum Islam, serta dampaknya terhadap keharmonisan keluarga. Penelitian ini juga akan menganalisis bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di negara-negara dengan mayoritas Muslim dan bagaimana mereka menavigasi konflik antara hukum agama dan kebutuhan kesehatan masyarakat. Dengan pendekatan kualitatif, studi ini akan menyajikan pandangan para ahli hukum Islam, praktisi kesehatan, serta masyarakat untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang tantangan dan solusi dalam pelaksanaan keluarga berencana dengan metode aborsi.
Kontroversi Pola Asuh Pasca Perceraian Mempengaruhi Kerajinan Sholat Siswa MTs Negeri Soppeng : Perspektif Hukum Keluarga Islam Sarniadi Rahman; Agus Muchsin
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i1.10846

Abstract

Perceraian sering kali membawa perubahan signifikan dalam struktur dan dinamika keluarga, yang dapat memengaruhi pola asuh dan kedisiplinan anak, termasuk dalam hal pelaksanaan ibadah sholat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana pola asuh pasca perceraian mempengaruhi kerajinan sholat siswa di MTs Negeri Soppeng, dengan pendekatan perspektif hukum keluarga Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap siswa yang orang tuanya bercerai serta melalui analisis hukum Islam terkait tanggung jawab orang tua dalam membimbing anak setelah perceraian. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dalam pola asuh dan dukungan terhadap pelaksanaan sholat antara orang tua yang bercerai, yang berdampak langsung pada kerajinan sholat anak. Selain itu, ditemukan bahwa implementasi hukum keluarga Islam dalam konteks perceraian masih menimbulkan kontroversi, terutama terkait dengan kewajiban dan hak orang tua dalam mendidik anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pendekatan yang lebih integratif dan adaptif dalam mengelola pola asuh pasca perceraian agar dapat mempertahankan dan meningkatkan kedisiplinan anak dalam melaksanakan ibadah sholat.
Tinjauan Maqāṣid Syari’ah terhadap Perjanjian Perkawinan sebagai Jaminan Keluarga Bahagia Ahmad Alimuddin; Rusdaya Basri
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i1.10853

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tinjauan maqāṣid syari’ah terhadap perjanjian perkawinan sebagai jaminan keluarga bahagia. Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya pemahaman maqāṣid syari’ah dalam konteks pernikahan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling mendukung. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip-prinsip maqāṣid syari’ah dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan keluarga melalui perjanjian perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, yang melibatkan studi literatur dan wawancara dengan pasangan suami istri yang telah menerapkan perjanjian perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan maqāṣid syari’ah dalam perjanjian perkawinan berdampak positif terhadap perlindungan hak dan kewajiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua anggota keluarga. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi bahwa perjanjian yang mengedepankan prinsip-prinsip maqāṣid syari’ah dapat meminimalisir konflik dan meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan maqāṣid syari’ah dalam perjanjian perkawinan sangat penting untuk menciptakan jaminan keluarga bahagia. Oleh karena itu, disarankan agar penelitian selanjutnya mengeksplorasi dampak sosial dan budaya dari penerapan maqāṣid syari’ah dalam konteks yang lebih luas.
Analisis Arah Politik Hukum Pemerintah Terhadap Pembangunan Hukum Keluarga Islam di Indonesia Andi Syaiful Cibu; Saidah
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 1 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i1.10873

Abstract

Pembangunan hukum keluarga Islam di Indonesia mengalami dinamika yang signifikan seiring dengan perubahan sosial, politik, dan hukum. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah memengaruhi sistem hukum keluarga Islam, yang merupakan bagian integral dari struktur hukum nasional. Analisis ini mencakup kajian terhadap kebijakan-kebijakan terbaru, implementasinya di lapangan, serta dampaknya terhadap masyarakat Muslim di Indonesia. Metode yang digunakan meliputi tinjauan pustaka, analisis kebijakan, dan studi kasus untuk mengidentifikasi tren, tantangan, dan peluang dalam pengembangan hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arah politik hukum pemerintah cenderung mengarah pada harmonisasi antara hukum nasional dan hukum Islam, meskipun terdapat ketegangan antara kepentingan modernisasi dan tradisionalisme. Artikel ini juga mengidentifikasi peran penting lembaga-lembaga terkait, seperti pengadilan agama dan lembaga perancang undang-undang, dalam proses implementasi dan penyesuaian hukum. Penelitian ini menemukan bahwa strategi kebijakan yang efektif memerlukan pendekatan yang inklusif dan sensitif terhadap keragaman praktik keagamaan dan adat istiadat di berbagai daerah. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas regulasi hukum keluarga Islam dalam konteks kerangka hukum nasional, serta pentingnya dialog antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan. Dengan mengkaji hubungan antara perubahan politik dan hukum dengan dampaknya terhadap hukum keluarga Islam, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang tantangan dan peluang dalam upaya reformasi hukum di Indonesia.
Implikasi Siri’ Terhadap Kegagalan Mediasi Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Watampone pada Tahun 2022 lukman patawari; muhammad Fikri
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i2.11412

Abstract

Implikasi siri’ terhadap kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Watampone dapat dilihat dari berbagai perspektif sosial dan budaya yang mempengaruhi pelaksanaan mediasi dalam kasus perceraian. Dalam konteks budaya Bugis-Makassar, konsep siri’ merujuk pada rasa harga diri, kehormatan, dan martabat yang sangat dijunjung tinggi. Dengan masalah yaitu Bagaimana proses mediasi, Faktor apa saja yang memengaruhi gagalnya mediasi dan bagaimana implikasi Siri’ terhadap kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Watampone pada kasus cerai gugat. Penelitian ini adalah penelitian Lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan: Proses mediasi pada perkara cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Watampone adalah Permohonan Mediasi, Penunjukan Mediator, sesi Mediasi, Negosiasi dan Penyelesaian, serta Penyusunan Kesepakatan dan Pengesahan Pengadilan. Faktor penyebab kegagalan mediasi ini, di antaranya kurangnya fasilitas di Pengadilan Agama Watampone. Rendahnya kesadaran para pihak tentang mediasi dan persepsi masyarakat yang menganggap mediasi hanya sebagai formalitas juga menjadi faktor penyebab. Ketidakseriusan para pihak terlihat dari ketidakhadiran salah satu atau kedua belah pihak pada saat proses mediasi yang sudah dijadwalkan. Implikasi Siri’ terhadap kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Watampone sangat signifikan. onsep siri’ memiliki dampak yang signifikan terhadap kegagalan mediasi di Pengadilan Agama Watampone, terutama dalam kasus perceraian. Nilai siri’, yang mencakup kehormatan, harga diri, dan martabat, seringkali menyebabkan pihak-pihak yang berseteru enggan untuk terbuka, sulit menerima masukan dari pihak ketiga, atau bahkan memandang mediasi sebagai sekadar formalitas. Akibatnya, mediasi sering kali tidak efektif dan gagal mencapai kesepakatan damai. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendekatan mediasi yang lebih sensitif terhadap budaya siri’, dengan memperhatikan privasi dan martabat para pihak agar mereka lebih terbuka dan partisipatif dalam proses mediasi.
Analisis Yuridis Tentang Hak Asuh Anak (Hadhanah) dan Penerapannya di Pengadilan Agama Barru Jumardin jumardin; Rusdaya Basri; Aris
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i2.11507

Abstract

Hak asuh anak (hadhanah) merupakan salah satu isu dalam sengketa keluarga di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama, yang sering muncul pasca perceraian. Persoalan ini melibatkan aspek hukum, sosial, dan psikologis, terutama terkait pemenuhan hak anak yang dilindungi oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menganalisis aspek yuridis hak asuh anak serta penerapannya di Pengadilan Agama Barru. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan undang-undang dan kasus untuk memahami penerapan hukum terhadap isu ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak asuh anak diatur secara komprehensif dalam berbagai instrumen hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Kompilasi Hukum Islam, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung. Prinsip the best interest of the child menjadi dasar utama dalam setiap keputusan pengadilan, yang menekankan perlindungan optimal terhadap hak-hak anak. Di Pengadilan Agama Barru, hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ibu sebagai prioritas, kecuali jika terbukti bahwa ibu tidak mampu memberikan pengasuhan yang baik. Pengadilan memiliki peran penting dalam memastikan hak anak tetap terlindungi, termasuk menjaga akses anak kepada kedua orang tua pasca perceraian. Penegakan hukum yang konsisten dan berorientasi pada kemaslahatan anak diperlukan untuk meminimalkan pelanggaran hak anak.
Qawaid Fiqhiyyah Sebagai Landasan Filosofis Hukum Keluarga Islam Faisal Nur Shadiq Shabri; Agus Muchsin
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v2i2.11595

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran qawaid fiqhiyyah (kaidah-kaidah fikih) sebagai landasan filosofis dalam pengembangan hukum keluarga Islam. Qawaid fiqhiyyah merupakan prinsip-prinsip dasar yang digunakan oleh para ulama untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dalam berbagai konteks, termasuk dalam isu-isu yang berkaitan dengan keluarga. Dalam konteks hukum keluarga, qawaid fiqhiyyah berfungsi sebagai panduan dalam merumuskan keputusan-keputusan hukum yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengembangkan hukum keluarga Islam yang lebih inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data dikumpulkan melalui penelusuran literatur terkait qawaid fiqhiyyah dan hukum keluarga Islam. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mengidentifikasi kaidah-kaidah fikih yang relevan dan menjelaskan penerapannya dalam isu-isu keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa qawaid fiqhiyyah yang relevan dalam hukum keluarga Islam antara lain: al-umuru bi maqāsidiha (segala sesuatu tergantung pada tujuannya), la darar wa la dirar (tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain), al-mashaqqah tajlib al-taysir (kesulitan membawa kemudahan), dan al-ashlu fi al-ashya' al-ibahah (asal segala sesuatu adalah boleh). Pemahaman yang mendalam terhadap kaidah-kaidah ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat, menciptakan keadilan, dan menjaga keseimbangan dalam hubungan keluarga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa qawaid fiqhiyyah memiliki peran penting sebagai landasan filosofis dalam pengembangan hukum keluarga Islam. Integrasi antara qawaid fiqhiyyah dan konteks sosial budaya yang berkembang sangat diperlukan agar hukum keluarga Islam tetap relevan dan responsif terhadap tantangan zaman. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih inklusif dan adaptif, serta mendorong diskusi lebih lanjut mengenai penerapan prinsip-prinsip fikih dalam kehidupan keluarga Muslim di era kontemporer.