cover
Contact Name
Sao Jurnal IAIN Parepare
Contact Email
saojurnal@iainpare.ac.id
Phone
+6285240682382
Journal Mail Official
saojurnal@iainpare.ac.id
Editorial Address
https://ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/hukamaa/about/editorialTeam
Location
Kota pare pare,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : -     EISSN : 31648614     DOI : https://doi.org/10.35905/al-hukamaa
Core Subject :
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam is a scientific journal published by the Postgraduate Program in Islamic Family Law at IAIN Parepare. This journal focuses on publishing research articles, literature reviews, and book reviews in the fields of Islamic family law, gender studies from an Islamic legal perspective, and Islamic civil law. The title al-ḥukamāʾ (الحكماء), which means “the wise ones” or “the judges.” This name reflects the journal’s commitment to promoting wisdom, justice, and scholarly depth in addressing contemporary issues in Islamic law, particularly those related to family, gender, and civil society. Through an academic approach grounded in Islamic values, Al-Hukamaa serves as a platform for critical and constructive discourse in the study of Islamic law. The journal is published twice a year, in June and December, and accepts manuscripts in Indonesian, Arabic, and English from scholars, researchers, postgraduate students, and Islamic legal practitioners.
Arjuna Subject : -
Articles 42 Documents
Responsibilitas Kementerian Agama Terhadap Penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batas Perkawinan di Bawah Umur Emmi Ratnawati; Fikri Fikri; Saidah; Rusdaya Basri; Zainal Said
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i1.12736

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan 1) pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Batas Perkawinan di bawah umur, 2) hal yang memengaruhi pelaksanaan UU UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Batas Perkawinan di bawah umur, dan 3) responsibilitas Kementerian Agama terhadap penerapan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Batas Perkawinan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Kepala Subbagian Kementerian Agama Kota Parepare, staf Bimbingan Masyarakat (Bimas), penyuluh agama, hakim pengadilan agama, serta analisis dokumen terkait implementasi UU Nomor 16 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan 1) Pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 2019 di Kota Parepare dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, seperti program Bimbingan Pra-Nikah (Bimwin) dan penyuluhan agama di komunitas-komunitas rentan. Sosialisasi ini melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan keluarga muda untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menunda perkawinan di bawah umur, 2) Faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan UU meliputi tradisi lokal yang mendukung perkawinan di bawah umur, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, dan tekanan sosial untuk menikahkan anak perempuan di usia muda. Tantangan ini semakin kompleks karena pandangan tradisional yang memperkuat praktik perkawinan dini, 3) Responsibilitas Kementerian Agama mencakup pelaksanaan sosialisasi, kerja sama lintas sektor dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BKKBN, pemberian layanan konsultasi kepada masyarakat, serta seleksi ketat terhadap permohonan dispensasi perkawinan. Penelitian ini cakupannya masih terbatas pada Kota Parepare, sehingga hasil penelitian mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan situasi di wilayah lain di Indonesia. Penelitian ini merekomendasikan perlunya memperkuat kolaborasi lintas sektor, memperluas cakupan sosialisasi, dan mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif untuk mengatasi hambatan budaya serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menunda perkawinan di bawah umur.
Upaya Kantor Urusan Agama (Kua) Dalam Meminimalisir Praktik Nikah Di Bawah Tangan: Studi Kasus Di KUA Kec. Diwek Kab. Jombang Chintya Novita Rahmadini
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i1.12981

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi dan upaya apa yang telah dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Diwek dalam rangka meminimalisir praktik nikah bawah tangan yang terjadi pada di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Selaras dengan hal tersebut, maka penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan mengimplementasikan pendekatan enpiris sosiologis. Selain itu, penulis melakukan metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa upaya untuk mengatasi kendala dalam mengurangi praktik nikah bawah tangan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) adalah dengan berkolaborasi dengan Kepala Desa, menyederhanakan proses pencatatan pernikahan, dan memberikan penyuluhan tentang pentingnya pencatatan pernikahan. Namun, keberhasilan upaya tersebut belum optimal karena partisipasi masyarakat masih rendah akibat kesibukan mereka dalam aktivitas sehari-hari, terutama pekerjaan. Oleh karena itu, masih banyak penduduk di sekitar Kecamatan Diwek yang belum menyadari dan memahami pentingnya pencatatan pernikahan.
Kritik Terhadap Konsep Sekufu’ Dalam Pernikahan: Analisis Pemikiran Syeikh Zainuddin Al-Malibari Dan Relevansinya Dalam Konteks Kontemporer Aswar; sudirman L; M Ali Rusdi
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i1.14115

Abstract

Konsep sekufu’ dalam pernikahan adalah salah satu elemen krusial dalam hukum Islam yang menekankan pentingnya kesetaraan antara calon suami dan istri demi terciptanya keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga. Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fath al-Mu’in menjelaskan bahwa sekufu’ bukanlah syarat sah pernikahan, tetapi merupakan hak bagi perempuan dan walinya dalam mempertimbangkan kelayakan pasangan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis konsep sekufu’ yang dikemukakan oleh Syeikh Zainuddin Al-Malibari serta mengkritisi relevansinya dalam konteks sosial dan hukum Islam kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data primer diperoleh dari kitab Fath al-Mu’in dan kitab-kitab fikih perbandingan mazhab, sementara data sekunder diperoleh dari berbagai literatur yang membahas sekufu’ dalam pernikahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syeikh Zainuddin menekankan enam aspek sekufu’, yaitu agama, kehormatan diri (‘iffah), nasab, kemerdekaan (hurriyah), pekerjaan/status sosial, dan kesehatan/kesempurnaan fisik. Analisis kritis terhadap konsep ini menunjukkan bahwa beberapa aspek sekufu’, seperti kemerdekaan dan nasab, sudah tidak relevan dalam konteks modern, di mana prinsip kesetaraan dan keadilan lebih diutamakan. Sementara itu, aspek agama dan akhlak masih tetap menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan pasangan. Dengan demikian, reinterpretasi konsep sekufu’ diperlukan agar sesuai dengan perkembangan sosial dan hukum Islam saat ini tanpa menghilangkan prinsip dasar yang diajarkan dalam syariat Islam.
Analisis Putusan Hakim Terhadap Hak Istri Dalam Perkara Cerai Gugat Nomor 333/Pdt.6/2023/PA.Mmj di Pengadilan Agama Mamuju Marzuki; Rusdaya Basri; Rahmawati
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i1.14492

Abstract

Pemberian hak-hak istri dalam perkara cerai gugat dengan pertimbangan hakim dalam Putusan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Mamuju (Studi Kasus Putusan Nomor 333/Pdt.G/2023/PA.Mmj). Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap hak-hak istri dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Mamuju, faktor-faktor yang memengaruhi pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat tersebut dan dampak putusan cerai gugat terhadap pemenuhan hak-hak istri pasca perceraian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan hukum empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, studi dokumen putusan, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim terhadap hak-hak istri didasarkan pada beberapa aspek, yaitu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kondisi ekonomi tergugat yang tidak mampu secara finansial, dan hasil mediasi yang menunjukkan kesepakatan damai antara para pihak. Berdasarkan itu, hakim mengabulkan cerai dan menetapkan hak asuh anak secara bersama, namun tidak mengabulkan tuntutan nafkah iddah, mut’ah, dan madhiyah. Faktor yang memengaruhi meliputi hasil mediasi, kondisi sosial ekonomi tergugat, stabilitas psikologis penggugat, serta kemaslahatan anak. Dampak dari putusan ini adalah pengakuan formal atas perceraian dan pemberian hak asuh anak, tetapi tidak terpenuhinya hak-hak ekonomi istri secara maksimal. Hal ini menandai perlunya pendekatan hukum yang lebih responsif terhadap ketimpangan gender. Oleh karena itu, pendekatan kemaslahatan dan keadilan substantif penting untuk dijadikan pijakan dalam menangani perkara cerai gugat di masa mendatang.
Integrasi Falsafah Syariah Dan Falsafah Tasyri’ Dalam Pembentukan Hukum Keluarga Islam: Sebuah Kajian Filosofis Rustam Pikahulan; Ahmad Musyahid; Lomba Sultan; Nurwahida
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 1 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i1.14646

Abstract

Penelitian ini mengkaji integrasi falsafah syariah dan tasyri’ dalam pembentukan hukum keluarga Islam di Indonesia, yang bertujuan untuk menjawab tantangan zaman modern. Hukum keluarga Islam memiliki dasar pada prinsip-prinsip universal Al-Qur’an dan Sunnah, namun realitas sosial yang berkembang memerlukan penyesuaian agar tetap relevan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-filosofis dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan filosofis untuk menggali prinsip-prinsip dasar hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi antara falsafah syariah dan tasyri’ mengarah pada pembentukan hukum yang responsif terhadap perubahan sosial dan tetap berlandaskan pada tujuan syariah. Pembahasan ini mengidentifikasi tantangan dalam mengharmonisasikan keduanya, terutama dalam masalah poligami, perceraian, dan hak asuh anak. Penelitian ini menekankan pentingnya kajian filosofis yang mendalam untuk menciptakan hukum keluarga Islam yang adaptif namun tetap menjaga esensi syariah. Kesimpulan menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam harus terus berkembang untuk menghadapi tantangan zaman modern dengan tetap memperhatikan prinsip dasar syariah.
Maqāṣid Al-syarī‘ah Imam Al-juwayni Dalam Merespons Fenomena Childfree Riarismayanti Riarismayanti; Hannani; M Ali Rusdi; Rusdaya Basri; Islamul Haq
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i2.14749

Abstract

Fenomena childfree (pilihan untuk tidak memiliki anak) merupakan isu krusial yang memicu banyak perdebatan di kalangan masyarakat. Pernikahan pada umumnya dianggap sebagai ikatan sakral untuk melestarikan keturunan (h}ifz} al-nasl), namun berbagai tantangan dalam menjadi orang tua seperti kesulitan ekonomi, gangguan psikologis, gangguan kesehatan/medis, seringkali menjadi alasan dibalik pilihan childfree. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena childfree melalui lensa Maqa>s}id al-Syari@’ah Imam al-Juwayni. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan normatif-filosofis. Data primer yang digunakan adalah kitab al-Burha>n fi@ Us}u>l al-fiqh karya Imam al-Juwyni dan kitab-kitab klasik yang menyinggung pemikiran maqa>s}id al-syari@’ah beliau. Sementara data sekunder diperoleh dari buku-buku, artikel jurnal, e-book, dokumen, majalah, dan literatur lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan childfree dapat dibenarkan dalam konteks h}ifz} al-ma>l (pemeliharaan harta) ketika kondisi finansial berada dalam kesulitan yang parah dan mengarah pada penderitaan maupun kehancuran, sesuai prinsip kemudahan syariat. Namun, ketika pilihan childfree didasari oleh ketakutan akan kemiskinan, maka hal tersebut dianggap bertentangan dengan konsep h}ifz} al-nasl (pemeliharaan keturunan). ketika pilihan tersebut didasari oleh trauma psikologis yang akan merusak jiwa atau risiko kesehatan (medis/genetik) yang mengancam jiwa atau kualitas hidup anak, maka pilihan tersebut dapat dikatakan sebagai upaya dalam memelihara jiwa (h}ifz} al-nafs) dan keturunan (h}ifz} al-nasl). Penelitian diharapkan dapat memperkaya literatur kajian Islam terkait childfree, dengan menggunakan maqa>s}id al-syari@’ah Imam al-Juwayni sebagai pisau analisis yang komprehensif.
Logika Kemaslahatan Dan Kemudaratan Cerai Gugat Abdul Hafid Abdul; Ahmad Musyahid; Lomba Sultan
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i2.14767

Abstract

Cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh istri merupakan fenomena yang terus meningkat dalam masyarakat modern. Salah satu isu yang menjadi tema para pejuang hak-hak kesetaraan Perempuan adalah bagaiman hak untuk bercerai itu bukan hanya dimiliki oleh pihak suami tetapi isteri juga sejatinya memiliki hak yang sama. Artikel ini membahas cerai gugat melalui perspektif logika kemaslahatan (manfaat) dan kemudaratan (kerugian) dalam konteks hukum Islam dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif dengan studi literatur sebagai metode utama. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa cerai gugat dapat dipandang sebagai solusi maslahat ketika pernikahan telah menjadi sumber madharat seperti kekerasan, pengabaian, atau hilangnya hak-hak dasar istri. Namun, cerai juga dapat membawa dampak negatif, terutama terhadap anak dan stabilitas sosial, jika tidak dikelola dengan bijak. Dengan demikian, penilaian terhadap cerai gugat harus mempertimbangkan prinsip-prinsip maqashid syariah agar dapat mencapai keadilan dan kesejahteraan.
Pertimbangan Hakim Dalam Pembatalan Perkawinan dengan Alasan Poligami (Studi Putusan di Pengadilan Agama Makassar) Akidah Hasanuddin; Rusdaya Basri; Zainal Said
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i2.14772

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan dengan alasan poligami tanpa izin istri pertama, berdasarkan studi putusan Nomor 2490/Pdt.G/2016/PA.Mks di Pengadilan Agama Makassar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum, argumentasi, serta implikasi dari putusan pembatalan perkawinan yang dilakukan oleh suami tanpa mendapatkan izin dari istri pertama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan studi kasus (case study), dengan menganalisis putusan pengadilan dan mendukungnya melalui wawancara dengan hakim serta kajian literatur hukum Islam, teori pertimbangan hakim, dan teori maqāṣid al-sharī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam putusan Nomor 2490/Pdt.G/2016/PA.Mks menggunakan pendekatan hukum progresif yang menekankan keadilan substantif dan perlindungan hak perempuan. Perkawinan antara Almarhum dan Tergugat dilakukan tanpa izin istri pertama dan tanpa izin Pengadilan Agama, sehingga bertentangan dengan hukum positif dan dinyatakan batal demi hukum. Dari perspektif hukum Islam, hakim menerapkan maqāṣid al-syarī‘ah dengan menyatakan bahwa pembatalan pernikahan tidak dapat dikabulkan karena mempertimbangkan keadilan substantif dan kemaslahatan keluarga. Akibat hukumnya mencakup tiadanya hubungan hukum suami istri sejak awal, tidak adanya hak nafkah dan warisan, kewajiban iddah tanpa nafkah, pengakuan sah anak, pembagian harta bersama secara proporsional, dan pencabutan akta nikah oleh KUA. Putusan ini menegaskan pentingnya prosedur hukum dalam praktik poligami dan memperkuat perlindungan terhadap perempuan.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Implementasi Program Penurunan Stunting BKKBN dalam Perspektif Nafkah dan Kesejahteraan Keluarga kamaruddin kamaruddin; M. Ali Rusdi; Syafaat Anugrah Pradana; Ahmad
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/hukamaa.v3i2.14806

Abstract

Stunting merupakan masalah gizi kronis yang menghambat pertumbuhan anak dan menjadi isu nasional di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, berperan strategis dalam menurunkan angka stunting melalui program keluarga berencana dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Penelitian ini mengkaji implementasi program BKKBN dari perspektif hukum Islam, khususnya terkait kewajiban nafkah dan konsep keluarga sakinah. Menggunakan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini menganalisis kesesuaian program BKKBN dengan prinsip hukum keluarga Islam, seperti yang diatur dalam Surah An-Nisa ayat 34, serta dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga Muslim di Kabupaten Polewali Mandar, Jawa Tengah. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pelaksana program BKKBN, tokoh agama, dan keluarga penerima manfaat, serta analisis literatur fikih dan laporan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program BKKBN, seperti edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan promosi kesehatan reproduksi, selaras dengan maqashid syariah, khususnya hifz al-nasl, dengan menurunkan prevalensi stunting dari 24,7% (2022) menjadi 21,3% (2024). Namun, tantangan seperti rendahnya literasi gizi, keterbatasan ekonomi, dan resistensi terhadap kontrasepsi masih menghambat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan modul penyuluhan berbasis syariat dan kolaborasi dengan organisasi keagamaan untuk meningkatkan penerimaan masyarakat dan mendukung pembentukan keluarga sakinah.
Harmonisasi Hukum Islam dan Adat Tentang Mahar dan Uang Panai’ dalam Perspektif Antropologi Hukum Islam Mawaddah; Sudirman L; Syafaat Anugrah Pradana
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 3 (2025): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Special Edition
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/al-hukamaa.v3i3.15278

Abstract

Penelitian ini berangkat dari urgensi memahami hubungan antara hukum Islam dan adat dalam praktik pemberian mahar dan uang panai’ di masyarakat Bugis-Makassar, yang sering kali menimbulkan perdebatan antara nilai syariat dan tuntutan sosial-budaya. Dalam konteks hukum keluarga Islam, muncul pertanyaan bagaimana hukum Islam mengakomodasi tradisi lokal tanpa mengabaikan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kemudahan (taysir). Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah penelitian ini difokuskan pada: (1) bagaimana konsep mahar dalam hukum Islam dan makna uang panai’ dalam tradisi adat Bugis-Makassar; (2) bagaimana bentuk harmonisasi hukum Islam dan adat dalam perspektif antropologi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan antropologi hukum Islam, yaitu menganalisis teks-teks normatif Islam (al-Qur’an, hadis, dan literatur fikih) serta data budaya dari kajian antropologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahar merupakan kewajiban syar’i sebagai simbol penghormatan terhadap perempuan, sedangkan uang panai’ adalah ekspresi penghargaan sosial yang hidup dalam budaya lokal. Keduanya dapat saling melengkapi selama uang panai’ tidak diposisikan sebagai harga diri perempuan dan tidak memberatkan calon mempelai laki-laki. Dalam perspektif antropologi hukum Islam, tradisi uang panai’ termasuk kategori ‘urf sahih karena mengandung nilai sosial yang tidak bertentangan dengan syariat. Kesimpulannya, harmonisasi antara hukum Islam dan adat dalam praktik mahar dan uang panai’ mencerminkan fleksibilitas dan adaptabilitas hukum Islam terhadap nilai-nilai budaya lokal guna mewujudkan kemaslahatan dan keadilan dalam masyarakat Muslim Indonesia.