cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnalasassyariah@radenintan.ac.id
Phone
+628976024546
Journal Mail Official
jurnalasassyariah@radenintan.ac.id
Editorial Address
Gedung Prodi Muamalah Fakultas Syari'ah UIN Raden Intan Lampung (Jl. Endro Suratmin No.1 Sukarame Bandar Lampung Telp. (0721) 703260, Kode pos: 35131)
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Asas (ISSN 1979-1488 E-ISSN:2722-8681) is a biannual journal (June and December), published by Faculty of Sharia, State Islamic University of Raden Intan Lampung, INDONESIA. Asas emphasizes Scientific Journal of Syari’ah Economic Law studies and communicates researches related to Syari’ah Economic Law studies As an academic journal Asas by the State Islamic University of Raden Intan Lampung. The purpose of this journal publication is of disseminate the latest theories and research results from all aspects that have been achieved in the fields of Syari’ah Economic Law. This journal publishes useful works through a systematic process and can be accessed free of charge. Asas is indexed by: DOAJ; Crossref; Moraref; ROAD; Garuda; Google Scholar; CiteFactor; Academic Scientific Journals; Academia.edu; Mendeley; ISSUU; LIPI: Indonesian Publication Index; DRJI: Directory of Research Journals Indexing; ISSUU index; Cosmos Impact Factor; ISJD: Indonesian Scientific Journal Database, Grammarly.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 312 Documents
INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN Zuliansyah, Zuliansyah
ASAS Vol. 8 No. 1 (2016): Asas, Vol. 8, No. 1, Januari 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i1.1230

Abstract

Abstrak: Intellectual Capital Disclosure  Terhadap Kinerja Perusahaan. Modal Intelektual dianggap sebagai faktor yang berkontribusi terhadap nilai dan kinerja perusahaan. Penelitian-penelitian terdahulu telah banyak dilakukan untuk menguji pengaruh modal intelektual terhadap kinerja perusahaan. Namun hasil yang diperoleh beragam dan menunjukkan inkonsistensi. Karena itulah penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi ulang pengaruh modal intelektual terutama dalam konteks ekonomi Islam. Modal intelektual diukur dengan menggunakan metode VAICTM   sedangkan kinerja keuangan perusahaan dilihat dari kinerja profitabilitas yang diukur dengan ROA, kinerja produktivitas yang diukur dengan ATO dan kinerja penilaian pasar yang diukur dengan EPS. Kata kunci: Intellectual Capital, Disclosure , Kinerja Keuangan.  
KONSEP KEKUASAAN KEPALA NEGARA DALAM KETATANEGARAAN ISLAM Nurhayati, Agustina
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1242

Abstract

Abstrak: Apabila kita membicarakan tentang kepala negara atau khalifah maka tidak terlepas dari kedaulatan dan kekuasaan, baik dalam pengertian Islam maupun dalam pengertian Barat. Kekuasaan yang dipegang oleh kepala negara atau khalifah dalam Islam sangatlah luas karena mencakup urusan agama dan urusan dunia. Kekuasaan kepala negara/khalifah dalam Islam tidak ada ketentuan yang baku yang mengatur, tapi urusann ini sepenuhnya diserahkan kepada umat/rakyat sepenuhnya, sehingga dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang melingkupi umat/rakyat dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam al-Qur’an dan hadits. Kekuasaan yang dipegang kepala negara/khailifah dalam ketatanegaraan Islam  adalah kekuasaan yang berasal dari rakyat dan dari Allah SWT. dengan demikian jelas bahwa kepala negara/khalifah selain harus bertanggung jawab kepada umat/rakyat, maka harus bertanggung jawab juga terhadap Allah SWT.Kata Kunci: Kekuasaan Kepala Negara, ketatanegaraan Islam
ISTRI MEMBAYAR ZAKAT KEPADA SUAMINYA YANG MISKIN Firdaweri, Firdaweri
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1243

Abstract

Abstrak: Diantara Akibat hukum dari perkawinan, suami wajib memberi nafkah kepada isterinya. Pada saat suami miskin, sedangkan isterinya kaya, si isteri memberi zakat kepada suaminya yang miskin. Hal ini menimbulkan permasalahan: Bagaimana analisis hukum Islam tentang isteri yang membayar zakat  kepada suaminya yang  miskin ?. Apakah hal ini dibolehkan atau tidak dalam ketentuan hukum Islam ?Hukum isteri membayar zakat kepada suaminya yang miskin,  para Ulama berbeda pendapat, yaitu : Ada yang mengatakan isteri tidak boleh memberi zakat kepada suaminya yang miskin dan ada yang mengatakan sebaliknya dengan alas an dan argumentasi masing-masing. Dalam hal ini peneliti berpendapat bahwa isteri boleh memberikan zakatnya kepada suaminya yang miskin. Tetapi hukumnya bisa berubah sesuai dengan perubahan situasi dan kondisi suami tersebut. Kata  kunci : Zakat, isteri, suami miskin.
KEBERANJAKAN DARI KONSEP KONVENSIONAL KE DALAM PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM KELUARGA ISLAM ABBAS, SUARDI
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1244

Abstract

Abstrak:  Penelitian ini membuktikan bahwa metode al-Maslahah al-Maqsûdah adalah metode ijtihâd alternatif kontemporer (manhaj al-ijtihâd al-mu`âsir), karena relevansinya dengan maqâsid al-Syarî`ah. al-Maslahah al-Maqsûdah merupakan bentuk baru (wajhun jadîd) dari konsep konvensional beranjak pada reformulasi perundang-undangan atau bisa juga di artikan sebagai model al-maslahah post-kontemporer. Rumusan baru itu dibuat karena model al-maslahah konvensional dipandang tidaklah tepat, terlebih lagi klasifikasi maslahah mulghah, sehingga perlu direformulasi. Wujud reformulasi ini adalah sebuah kontruksi baru yang penulis sebut dengan al-Maslahah al-Maqsûdah sebagai metode ijtihâd alternatif kontemporer (manhaj al-ijtihâd al-mu`âsir). Relevansi al-Maslahah al-Maqsûdah dengan maqâsid al-Syarî`ah dan HAM tersebut berwujud dalam bentuk penggunaan maqâsid al-Syarî`ah dan HAM sebagai paradigma al-Maslahah al-Maqsûdah dalam merumuskan hukum (ijtihâd) atau peraturan perundang-undangan. Pada satu sisi al-Maslahah al-Maqsûdah menekankan maqâsid al-Syarî`ah yang telah diformulasikan secara lebih luas.  Adapun metode/pendekatan yang lain, seperti teori naskh Mahmüd M. Taha hanyalah menggunakan maqâsid al-Syarî`ah saja dalam kerangka model ”religious utilitarianism”, atau menggunakan pendekatan liberal saja, misalnya hermeneutika, atau HAM Internasional, seperti Nazariyyat al-Hudûd (Teori Batas) Muhammad Syahrûr, dan Teori the Double Movement (Gerak Ganda) Fazlur Rahman, dalam kerangka model ”religious liberalisme”. Kata kunci; Konvensional, al-Maslahah al-Maqsûdah, Reformulasi
KEDUDUKAN DAN HIKMAH MAHAR DALAM PERKAWINAN Kohar, Abd
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1245

Abstract

Abstrak:  Setiap akad pernikahan dari berbagai akad selama dilaksanakan dengan sempurna dan sah dapat menimbulkan beberapa pengaruh. Beberapa pengaruh, diantaranya hak istri kepada  suami. Dan hak-hak istri yang wajib dilaksanakan suami adalah salah satunya adalah mahar. Mahar sendiri memiliki makna yang cukup dalam, hikmah dari disyariatkannya mahar ini menjadi pertanda tersendiri bahwa seorang wanita memang harus dihormati dan dimuliakan.yang besar kecilnya ditetapkan  atas persetujuan kedua belah pihak karena pemberian itu harus diberikan secara ikhlas.Kata Kunci: Mahar, Pernikahan
PELUANG DAN TANTANGAN PERBANKAN SYARI’AH DI INDONESIA Ja’far, Ahmad Khumaidi
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1246

Abstract

Abstrak: Perbankan  syari’ah semakin hari perkembangannya semakin dikenal di masyarakat. Tak hanya untuk kalangan Islam semata, tetapi juga bagi mereka yang non muslim. Peluang perbankan syariah ke depan amat besar. Mengingat, banyaknya komponen yang mendukung terciptanya perbankan syariah yang sehat dan terpercaya. Berbagai komponen pendukung tersebut perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Peluang yang ada, sekecil apapun akan ikut berkontribusi dalam pengembangan perbankan syariah. Hanya saja, peluang untuk menjadi perbankan syariah yang mapan, tidak lepas dari berbagai tantangan. Baik yang berasal dari dalam, maupun datang dari luar. Kesemua tantangan perlu dihadapi, dipecahkan untuk selanjutnya dicari solusinya yang tepat demi kemajuan perbankan syariah. Kata Kunci: Peluang, Tantangan, Perbankan Syari’ah
AKIBAT HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN Faizal, Liky
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1247

Abstract

Abstrak: Pencatatan perkawinan menjadi penting bagi keabsahan perkawinan, selain itu karena perkawinan yang dicatatkan akan memberikan kepastian dan  perlindungan hukum bagi suami, isteri dan anak-anak, serta memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak tertentu yang timbul karena perkawinan antara lain hak untuk mewaris, hak untuk memperoleh akta kelahiran, hak atas nafkah hidup, dan lain sebagainya. Perkawinan siri dianggap tidak sah menurut hukum negara,serta memiliki dampak negatif bagi status anak. Status anak yang dilahirkan dianggap sebagai anak tidak sah. Kata Kunci:  Perkawinan, Hukum
MAKNA PERKWINAN DALAM PERSPEKTIF TASAWUF Rusfi, Moh
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1248

Abstract

Abstrak: Ilmu tasawuf merupakan bagian dari ilmu Islam yang sangat penting dalam menata kehidupan manusia dimuka bumi, karena ilmu tasawuf salah satu bagian dari tiga buah batang pokok dalam kajian Islam yaitu al-Isalam, al-Imam dan al-Ihsan. Dari tiga batang pokok ilmu Islam tersebut lahirlah 4 (empat) cabang Ilmu. Dari al-Islam lahirlah ilmu syari’at, dari al-Iman lahirlah ilmu hakikat, dan dari al-Ihsan lahirlah ilmu tasawuf yang terdiri dari ilmu thoreqat dan ilmu makrifat. Ilmu tasawuf berada pada posisi ilmu thoreqat dan ilmu makrifat. Oleh karena itu ilmu tasawuf itu memberi arah dan memberi isi lmu syari’at dan ilmu hakikat tersebut. Jadi keempat bidang ilmu itu (syariat, thoreqat, hakikat dan makrifat) saling mengisi dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan satu dengan yang lainnya, tinggal salah satunya maka rusaklah yang lainnya. Perkawinan merupakan salah satu ranting dari ilmu syari’at, oleh karenaitu sangat relevan apabila masalah perkawinan juga diisi oleh ilmu tasawuf.Kata kunci : Perkawinan Tasawuf
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA Hidayat, Eko
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1249

Abstract

Abstrak: Hak Asasi manusia adalah hak dasar atau kewarganegaraan yang melekat pada individu sejak ia lahir secara kodrat yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.Indonesia merupakan negara yang berlandaskan atas hukum. Sehingga Negara Indonesia wajib memberi perlidungan Hak Asasi Manusia kepada setiap masyarakatnya. Sementara negara hukum adalah negara yang  berdasarkan pada kedaulatan hukum. Hukumlah yang berdaulat. Negara adalah merupakan subjek hukum, dalam arti rechtstaat. Karena negara itu dipandang sebagai subjek hukum, maka jika ia bersalah dapat dituntut di depan pengadilan karena perbuatan melanggar hukum. Kata Kunci: HAM, Hukum
SISTEM KEWARISAN ADAT SEMENDO DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM Fauzi, Moh Yasir
ASAS Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v8i2.1250

Abstract

Abstrak: Customary inheritance law is the law that contains provisions on the lines of the system and the principles of the law of inheritance, of inheritance, the devisor and the heir and the way how the estate was transferred by the owner of the devisor to the heir. Semendo society is one of the main indigenous people in southern Sumatra region is categorized as one of the main adherents of the principle of matrilineal kinship with tunggu tubang traditions they follow. Tunggu tubang accordance with tradition, the eldest daughter became the holder of the right to a family legacy in the form of houses, fields or gardens. How Islamic legal review of the customary inheritance system Semendo this is a study that used the topic of discussion in this paper.Keyword: hukum adat, matrilineal, semendo, tunggu tubang

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 02 (2025): Asas, Vol. 17, No. 02 Desember 2025 Vol. 17 No. 01 (2025): Asas, Vol. 17, No. 01 Juni 2025 Vol. 16 No. 2 (2024): Asas, Vol. 16, No. 02 Desember 2024 Vol. 16 No. 1 (2024): Asas, Vol. 16, No. 01 Juni 2024 Vol. 15 No. 02 (2023): Asas, Vol. 15, No. 02 Desember 2023 Vol. 15 No. 01 (2023): Asas, Vol. 15, No. 01 Juli 2023 Vol. 14 No. 02 (2022): Asas, Vol. 14, No. 02 Desember 2022 Vol. 14 No. 01 (2022): Asas, Vol. 14, No. 01 Juli 2022 Vol. 13 No. 2 (2021): Asas, Vol. 13, No. 02 Desember 2021 Vol. 13 No. 1 (2021): Asas, Vol. 13, No. 01 Juni 2021 Vol. 12 No. 01 (2020): Asas, Vol. 12, No. 01 Juli 2020 Vol. 12 No. 2 (2020): Asas, Vol. 12, No. 01 Desember 2020 Vol. 11 No. 01 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 01 Januari 2019 Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019 Vol. 10 No. 02 (2018): Jurnal Asas Vol. 10 No. 01 (2018): Jurnal Asas Vol. 9 No. 2 (2017): Asas, Vol. 09, No. 2 Juni 2017 Vol. 9 No. 1 (2017): Asas, Vol. 9, No. 1, Januari 2017 Vol. 8 No. 2 (2016): Asas, Vol. 8, No. 2, Juni 2016 Vol. 8 No. 1 (2016): Asas, Vol. 8, No. 1, Januari 2016 Vol. 7 No. 2 (2015): Asas, Vol. 7, No. 2, Juni 2015 Vol. 7 No. 1 (2015): Asas, Vol. 7, No. 1, Januari 2015 Vol. 6 No. 2 (2014): Asas, Vol.6, No.2, Juni 2014 Vol. 6 No. 1 (2014): Asas, Vol.6, No.1, Januari 2014 Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013 Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013 Vol. 4 No. 2 (2012): Asas, Vol. 4, No. 2, Juni 2012 Vol. 4 No. 1 (2012): Asas, Vol. 4, No. 1, Januari 2012 Vol. 3 No. 2 (2011): Asas, Vol. 3, No. 2, Juni 2011 Vol. 3 No. 1 (2011): Asas, Vol. 3, No. 1, Januari 2011 Vol. 2 No. 2 (2010): Jurnal Asas Juli 2010 Vol. 2 No. 1 (2010): Jurnal Asas Januari 2010 More Issue