cover
Contact Name
Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.H.I., M.A
Contact Email
al.adalah@radenintan.ac.id
Phone
+6281578564519
Journal Mail Official
al.adalah@radenintan.ac.id
Editorial Address
Letkol. Hendro Suratmin Street Sukarame Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Al-'Adalah
ISSN : 08541272     EISSN : 2614171X     DOI : 10.24042
Core Subject : Religion, Social,
AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum Islam.
Arjuna Subject : -
Articles 304 Documents
POLITIK UANG DALAM PANDANGAN HUKUM POSITIF DAN SYARIAH Zen, Hepi Riza
al-'adalah Vol 12 No 1 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.205

Abstract

Abstract: Money Politics in the View of the Positive Law and the Sharia. Money Politics is a phenomenon that has been going on from election to election and is often untouched by law enforcement in Indonesia. This symptom is clearly in contrast to the principle of fairness and may potentially result in uncredible leaders. In the Islamic view, money politics can be clasified as an act of bribery (risywah), that is money or a gift given to other people, persuading him to do a certain thing in return. Risywah is forbidden in Islam and its prohibition was revealed in since the early period of Muhammad prophethood, together with a ban against the practice of idolatery. The Qur’an mentions several times about the prohibition against bribery and it is also supported by a number of Hadith. Abstrak: Politik Uang dalam Pandangan Hukum Positif dan Syariah. Politik uang adalah gejala yang telah berlangsung dari pemilu ke pemilu dan seringkali tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Gejala tersebut bertentangan prinsip kejujuran dan dapat mengakibatkan terpilihnya pemimpin yang tidak kredibel. Dalam pandangan Islam, politik uang dapat dikiaskan dengan perbuatan suap/sogok atau risywah yaitu suatu pemberian dalam bentuk hadiah yang diberikan kepada orang lain dengan mengharapkan imbalan tertentu yang bernilai lebih besar. Risywah terlarang dalam Islam dan larangannya diturunkan Allah sejak masa pertama kenabian Muhammad Saw. berbarengan dengan larangan melakukan praktik penyembahan terhadap berhala. Alquran menyebutkan beberapa kali soal keharaman suap/sogok ini yang didukung pula oleh sejumlah Hadis Nabi yang melarang perbuatan yang sama.
SYNERGY OR CONFLICT OF LAWS? (COMPARISON BETWEEN THE COMPILATION OF RULES ON SHARI’AH ECONOMY (KHES) AND THE NATIONAL SHARI’AH BOARD’S (DSN) FATWAS) Mudzhar, Mohamad Atho
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.207

Abstract

Abstrak: Sinergi atau Konflik Hukum? (Perbandingan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). Artikel ini membandingkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) yang dibuat oleh Mahkamah Agung Indonesia pada tahun 2008 dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perbandingan dilakukan dalam beberapa ketentuan terutama yang menyangkut Murâbahah, Mudârabah, Ijârah, Ta’mîn, Kafâlah, Hawâlah, dan Rahn. Hal ini dilakukan karena beberapa pihak merasa khawatir jika kompilasi itu bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat konflik antara kedua regulasi di atas. Bahkan sebaliknya, mereka saling melengkapi. Perbedaan antara kedua regulasi hanya terjadi dalam tataran konseptual mengenai bentuk Murâbahah, pembatasan Murâbahah, Mushtarakah, dan definisi asuransi Syariah. Abstract: Synergy or Conflict of Laws ? (Comparison Between the Compilation of Rules on Shari’ah Economy (KHES) and the National Shari’ah Board’s (DSN) Fatwas). This article compares the Compilation of Rules on Islamic Economics (KHES) produced by the Indonesian Supreme Court in 2008 to the fatwas issued by the National Sharia Council (DSN) of the Council of Indonesian Ulama (MUI). The comparison is made in some provisions relating to Murâbaha (a particular kind of sale), Mudhârabah (partnership in a commercial enterprise), Ijârah (rent/lease/hire contract), Ta’mîn (insurance), Kafâlah (conjoining in debt guarantee), Hawâlah (transfer of debt), and Rahn (pawning/mortgage). This is done to verify whether or not the Compilation was contrary to the fatwas of Indonesian Ulama Council. The findings shows that there is no contradiction between the two regulations. The difference occurs only in the kinds of Murâbahah, Murâbahah, and Mushtarakah, as well as the definition of Ta’mîn.
PERAN NOTARIS DALAM PRAKTIK PERJANJIAN BISNIS DI PERBANKAN SYARIAH (TINJAUAN DARI PERPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH) Yusup, Deni K
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.208

Abstract

Abstract: The Role of Notary in Business Agreement Practices in the Islamic Bankings ( A Review from the perspectives of Islamic Economics Law). Notary is a public official who is authorized to make authentic acts on all deeds, agreements, and provisions required by a general regulation or desired by the parties to be declared in an authentic deed. Notary occupies a very important position in the sharia banking industry especially in the making of authentic deed relating to agreements/contracts and binding guarantee. The function of the authentic deed is as an evidence having the force of law (volledig bewijs). In the perspective of Islamic economics law, an authentic deed is similar to a treaty or an engagement in general, that is an agreement (contract) that occurred between the two sides to make an offer and acceptance (Ijab-Qabul) regarding a particular thing.Keywords: notary, authentic deed, Islamic economics law Abstrak: Peran Notaris dalam Praktik Perjanjian Bisnis di Perbankan Syariah (Tinjauan dari Perpektif Hukum Ekonomi Syariah). Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau yang dikehendaki oleh para fihak untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik. Notaris menduduki posisi yang sangat penting dalam industri perbankan syariah, terutama dalam pembuatan akta-akta otentik yang berkenaan dengan perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak dan pengikatan jaminan. Fungsi dari akta otentik yang dibuat oleh Notaris dapat menjadi alat bukti yang memiliki kekuatan hukum sempurna (volledig bewijs). Dalam hukum ekonomi syariah, akta otentik yang dibuat oleh Notaris sama dengan perjanjian atau perikatan dalam sebuah akta pada umumnya, yakni perjanjian (akad) yang terjadi antara dua belah pihak berdasarkan kesepakatan keduanya untuk melakukan penawaran dan penerimaan (Ijâb-Qâbul) mengenai suatu obyek.Kata Kunci: notaris, akta otentik, perbankan Islam
SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Siregar, Hamka
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.209

Abstract

Abstract: Civil Servants Oath in the Perspective of Islamic Law. In Indonesia, all employees working for the government or other formal organizations are required to take an oath of office prior to undertaking duties. The implementation of the oath are arranged in a number of regulations, ranging from Government Regulations, Presidential Regulations, to Ministerial Regulations. The oath-taking was also conducted before a person occupies a particular position. In the perspective of Islamic law, the oath-taking is also known particularly in court. God condemns the perpetrators of perjury or who do not implement the contents of the oath as it is stated in several verses of the Koran, such as Ali Imran [3]: 77. Ironically, the rule does not have significant effects on the reduction of abuse of power in this country. This research is motivated by such a phenomenon.Keywords: oath of office, Civil Servants Abstrak: Sumpah Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Hukum Islam. Di Indonesia, semua karyawan yang akan bekerja untuk pemerintah diharuskan untuk melakukan sumpah jabatan sebelum mereka melaksanakan tugas. Pelaksanaan sumpah tersebut diatur dalam sejumlah peraturan, mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Pengambilan sumpah juga dilaksanakan sebelum seseorang menduduki posisi/jabatan tertentu. Dalam perspektif hukum Islam, pengambilan sumpah juga dikenal khususnya untuk perkara di pengadilan. Allah mengutuk pelaku sumpah palsu atau yang tidak melaksanakan isi sumpahnya seperti dinyatakan dalam beberapa ayat Alquran antara lain Ali Imrân [3]: 77. Ironisnya, aturan tersebut tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengurangan potensi penyalahgunaan kekuasaan di negeri ini. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena tersebut.Kata Kunci: sumpah jabatan, Pegawai Negeri Sipil
APLIKASI TEORI MASHLAHAH (MASLAHAT) NAJM AL-DÎN AL-THÛFÎ DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN BISNIS DI BANK SYARIAH Hamid, Abdul
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.210

Abstract

Abstract: The Aplication of Mashlahah Theory of Najm al-Din al-Thûfî to Settle Business Disputes in Syariah Bankings. The principle of Maslahat (social benefit) has been widely used in Islamic Law as a method of law findings process, particularly for legal matters not expressly regulated in the Qur’an or in the Prophet’s tradition. To apply the maslahat in legal matters, however, a number of conditions should be fulfilled, namely : It should not conflict with the upper level/more powerful provisions; it should be in accordance with common sense, it can be generally applied in muamalah affairs, and it is agreed by the majority of fuqoha (jurists). This paper examines the theory maslahat of Najmu al-Din al-Thûfî who applied the principle of beneficiaries to settle business disputes in the Shari’ah banking through arbitration.Keywords: ijtihad, Maslahat, Najmu al-Din al-Thûfî Abstrak: Aplikasi Teori Mashlahah (Maslahat) Najmu al-Dîn al-Thûfî dalam Penyelesaian Sengketa Perjanjian Bisnis di Bank Syariah. Penerapan azas maslahat (manfaat) telah menjadi satu metode yang paling banyak digunakan dalam proses penetapan hukum khususnya untuk masalah hukum yang tidak secara tegas diatur di dalam Alquran dan al-Sunnah. Untuk dapat menggunakan maslahah sebagai metode penetapan hukum syara’ dibutuhkan beberapa syarat, antara lain: tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih kuat, dapat diterima oleh akal sehat, berlaku umum dalam urusan muamalah, dan disepakati oleh kebanyakan fukaha. Makalah ini mengkaji teori maslahat Najmu al-Dîn al-Thûfî yang menerapkan prinsip maslahat dalam penyelesaian sengketa bisnis di perbankan syariah berdasarkan arbitrase.Kata Kunci: ijtihad, maslahat, Najmu al-Dîn al-Thûfî
EVOLUSI RA’Y DALAM PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM Choiri, Muttaqin
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.211

Abstract

Abstrak: Evolusi Ra’y dalam Pembentukan Hukum Islam. Qiyâs yang selama ini disebut sebagai karya monumental Imam Syafi’i ternyata bukanlah metode yang muncul di ruang hampa, pekerjaan qiyâs dalam melakukan penggalian hukum berangkat dari ra’y, olahan ra’y yang telah ada sejak era Nabi, Sahabat dan masa Tabi’in dilakukan  oleh Shafi’i dengan cara menundukkan ra’y yang awalnya bebas dari tekanan teks, kemudian beralih menjadi konsep penemuan hukum melalui persamaan illat al-hukm dari hukum yang sudah ada. Ra’y yang semula mampu menangkap pesan hukum dengan berbagai metode dan kinerjanya, disebut menjadi lebih lemah setelah berevolusi  dan berkurang kemampuannya dalam mengistinbât hukum secara bebas. Melalui dikhotomi Ra’y dan ahl al-hadist yang mengemuka dan menjadi perdebatan yang begitu kuat dalam kajian hukum Islam, kemudian beralih dan dimunculkan dalam kerangka istinbâth hukum melalui kinerja Istihsân, Istishâb dan Mashlahah Mursalah untuk mengembalikan kekuatan nalarnya. Abstract: Evolusi Ra’y dalam Pembentukan Hukum Islam. Qiyâs which has been known for a decade as the monumental work done by Imam Syafi’i evidently is not a method occured from vacuum, In digging the law, Qiyâs comes from Ra’y, the processed Ra’y which has already existed from Prophet Era. The Comrade and the epoch of Tabi’in were done by Syafi’i by conquering Ra’y which was exempt from the text pressure, and it moved into the invention concept of law from the equality of illat al-hukm from existing law.Ra’y which firstly were able to get the message of law using many kinds of methods and works were assumed to be weaker after its peformance was evolving and decreasing in istinbâth law freely. Through dikhotomi, Ra’y and ahl al-hadist which proposed and having been debated on Islamic law study, then it has moved and has been emerged into the outline of istinbâth law from Istihsân, Istishâb and Mashlahah Mursalah to bring back its nature.Abstrak: Evolusi Ra’y dalam Pembentukan Hukum Islam. Qiyâs yang selama ini disebut sebagai karya monumental Imam Syafi’i ternyata bukanlah metode yang muncul di ruang hampa, pekerjaan qiyâs dalam melakukan penggalian hukum berangkat dari ra’y, olahan ra’y yang telah ada sejak era Nabi, Sahabat dan masa Tabi’in dilakukan  oleh Shafi’i dengan cara menundukkan ra’y yang awalnya bebas dari tekanan teks, kemudian beralih menjadi konsep penemuan hukum melalui persamaan illat al-hukm dari hukum yang sudah ada. Ra’y yang semula mampu menangkap pesan hukum dengan berbagai metode dan kinerjanya, disebut menjadi lebih lemah setelah berevolusi  dan berkurang kemampuannya dalam mengistinbât hukum secara bebas. Melalui dikhotomi Ra’y dan ahl al-hadist yang mengemuka dan menjadi perdebatan yang begitu kuat dalam kajian hukum Islam, kemudian beralih dan dimunculkan dalam kerangka istinbâth hukum melalui kinerja Istihsân, Istishâb dan Mashlahah Mursalah untuk mengembalikan kekuatan nalarnya. Abstract: Evolusi Ra’y dalam Pembentukan Hukum Islam. Qiyâs which has been known for a decade as the monumental work done by Imam Syafi’i evidently is not a method occured from vacuum, In digging the law, Qiyâs comes from Ra’y, the processed Ra’y which has already existed from Prophet Era. The Comrade and the epoch of Tabi’in were done by Syafi’i by conquering Ra’y which was exempt from the text pressure, and it moved into the invention concept of law from the equality of illat al-hukm from existing law.Ra’y which firstly were able to get the message of law using many kinds of methods and works were assumed to be weaker after its peformance was evolving and decreasing in istinbâth law freely. Through dikhotomi, Ra’y and ahl al-hadist which proposed and having been debated on Islamic law study, then it has moved and has been emerged into the outline of istinbâth law from Istihsân, Istishâb and Mashlahah Mursalah to bring back its nature.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 425 K/AG/2014 TENTANG CERAI GUGAT Muhibbuthabary, Muhibbuthabary
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.212

Abstract

Abstract: Juridical Analysis on the Decision of Supreme Court of Republic of Indonesia Number: 425 K/Ag/2014 Concerning Divorce Suit. A Court ruling is a statement declared by judge in a court of law, aiming to end or to settle a lawsuit/disputes between parties. Every decision of the Court should contain the principle of justice, benefit, and legal certainty. This paper attempts to analyze the Supreme Court Decision No. 425 K/AG/2014 concerning divorce, from the aspect of material and procedural law. The results showed that the decision has fulfilled the above-three elements, on account of : (1) from the material aspect, the decision clearly included and considered all the requests of the parties, and did not violate the provisions of material law on divorce. (2) from the formal aspect, the decision was in accordance with the provisions of article 184 paragraph 1 of H.I.R, Article 178 of H.I.R and Article 189 of R.Bg.Abstrak: Analisis Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 425 K/Ag/2014 tentang Cerai Gugat. Putusan pengadilan adalah suatu pernyataan hakim yang diucapkan di muka persidangan dengan tujuan untuk mengakhiri atau menyelesaikan suatu perkara/sengketa. Setiap putusan Pengadilan harus mengandung nilai keadilan, nilai kemanfaatan, dan nilai kepastian hukum. Tulisan ini mencoba menganalisis putusan Hakim Nomor: 425 K/AG/2014 tentang cerai gugat, ditinjau dari aspek hukum materil dan hukum formil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut telah memenuhi ketiga unsur di atas, karena : (1) dari aspek materil, putusan ini secara jelas telah mencantumkan dasar permohonan, mempertimbangkan semua tuntutan para pihak, dan tidak menyalahi ketentuan hukum materil tentang percerain; (2) dari aspek formal, putusan ini
PARADIGMA FIQH AL-BI’AH BERBASIS KECERDASAN NATURALIS: TAWARAN HUKUM ISLAM TERHADAP KRISIS EKOLOGI Zuhdi, Muhammad Harfin
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.213

Abstract

Persoalan krisis lingkungan yang melanda dunia saat ini sudah pada taraf yang sangat mengkhawatirkan. Ancaman pemanasan global, kerusakan ekosistem, kekeringan, perubahan iklim, dan pemanasan global membuat kehidupan manusia menjadi terancam, sehingga sangat berpengaruh terhadap sistem kehidupan manusia (human life system). Manusia dan lingkungan adalah dua unsur yang saling terkait dan tak dapat terpisahkan. Manusia dinilai sebagai aktor utama dalam kerusakan lingkungan yang diasumsikan memiliki akar keserakahan, ketidakpuasan, dan tidak bertanggungjawab, menjadikan alam lingkungan sebagai obyek nilai, ekonomi dan kebutuhan hidup pragmatis. Disisi lain pengaruh paham materialisme dan kapitalisme global serta pemanfaatan tekhnologi yang tidak tepat guna dan ramah lingkungan turut menyumbang kerusakan lingkungan masa kini.Dalam konteks inilah letak signifikansi merumuskan paradigma Fiqh al-Bi’ah berbasis kecerdasan naturalis untuk mengatur kaidah baik- buruk atau halal-haram yang akan menjadi patokan penilaian tindakan manusia terhadap lingkungan, sehingga dengan cara ini, umat Islam akan mampu menghadirkan sebuah pendekatan religius yang mendasarkan diri pada al-Qur’an, Hadits dan ijtihad sehingga dapat mempengaruhi pola interaksinya dengan lingkungan secara lebih baik.
AKAD JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF FIKIH DAN PRAKTIKNYA DI PASAR MODAL INDONESIA Ab Mumin bin Ab Ghani, Eka Nuraini Rachmawati &
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.214

Abstract

Abstract: Sales Contracts in the Perspective of Islamic Law and Their Practice in Indonesia Stock Market. This article reviews the perspective of Islamic law on a particular sale agreement (Bay Muzayadah, Bay wafa ‘and Bay istighlâl) and its implementation in the issuance of sukuk (certificate of compliance bond) both corporate and government bonds (SBSN). The discussion covers the types of sukuk, its legal basis, the issuance mechanisms, including the nature of ownership transfer. Generally, the issuance of corporate sukuk in Indonesia uses two types of contracts, namely Ijârah-using 12 structures of contracts-and Mudharabah-using 7 seven structures. Although the contract takes similar form, the structure may vary-depending on the type of business, the purposes, as well as the selection of the contracts.Keywords: sale and purchase of sukuk, stock marketAbstrak: Akad Jual Beli dalam Perspektif Fikih dan Praktiknya di Pasar Modal Indonesia. Artikel ini mengulas perspektif fikih terhadap akad jual beli (Bay muzayadah, Bay wafa’ dan Bay istighlâl) dan implementasinya dalam penerbitan sukuk, baik sukuk korporasi maupun sukuk negara (SBSN). Materi pembahasan meliputi jenis-jenis sukuk, landasan hukum, mekanisme penerbitan, termasuk bentuk pemindahan kepemilikan dari penerbit sukuk kepada investor apakah berupa pemindahan kepemilikan, kepemilikan hutang atau kepemilikan manfaat atas suatu aset. Dalam praktik, penerbitan sukuk korporasi di Indonesia hanya menggunakan dua jenis akad, yakni akad Ijârah-yang menggunakan 12 struktur akad-dan akad Mudhârabah-yang menggunakan tujuh struktur. Meski akadnya sama, tetapi ternyata strukturnya berbeda, tergantung pada jenis usaha emiten, tujuan penggunaan, serta pilihan akad pada saat penerbitan.Keywords: jual beli sukuk, pasar modal
BATAS USIA PERKAWINAN MENURUT FUKAHA DAN PENERAPANNYA DALAM UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI DUNIA MUSLIM Asrori, Ahmad
al-'adalah Vol 12 No 2 (2015): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i2.215

Abstract

Abstract: Marriage Age Limit According to Fuqaha and Its Application in the Marriage Law in the Islamic World. This article reviews the opinions of the Islamic scholars on the minimum age of marriage and its application in marriage law in some Islamic countries. The fuqaha (jurists) have different opinion on the age limit for someone to be called puberty. According to Hanafi scholars, a boy reaches his puberty at 18 years of age and girl at 17 years. Shafi’i schoolars limit of 15 years for a boy and 9 years for a girl. Hanbali, both men and women 15 years of age. While the Mâliki mark of maturity with hair growth in some places/limb. The differences of opinion on the concept of puberty have resulted dissimilarity in the minimum age for marriage in Muslim countries.Abstrak: Batas Usia Perkawinan Menurut Fukaha dan Penerapannya dalam Undang-Undang Perkawinan di Dunia Islam. Artikel ini mengulas pendapat para ulama mazhab tentang batas minimum usia menikah dan penerapannya dalam hukum perkawinan di beberapa negara Islam. Di dalam kitab-kitab fikih, para fukaha berbeda pendapat tentang batasan usia seseorang untuk dapat disebut baligh. Menurut ulama Hanâfi, anak laki-laki dipandang baligh apabila usianya telah mencapai 18 tahun dan perempuan 17 tahun. Mazhab Syâfi’i memberikan batas 15 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan. Hanbali, baik laki-laki dan perempuan 15 tahun. Sedangkan ulama Mâliki menandai kedewasaan dengan tumbuhnya rambut di beberapa tempat/anggota tubuh. Perbedaan pendapat mengenai konsep baligh ini mengakibatkan

Page 4 of 31 | Total Record : 304