cover
Contact Name
Nur Hidayah
Contact Email
iqtishad@uinjkt.ac.id
Phone
+62217401925
Journal Mail Official
iqtishad@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Faculty of Shariah and Law, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jl. Ir. H. Juanda 95, Ciputat, South Tangerang, Banten-15412
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Al-Iqtishad : Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah (Journal of Islamic Economics)
ISSN : 2087135X     EISSN : 24078654     DOI : 10.15408/aiq.v14i1.
This journal focused on Islamic law on economics and finance studies and present developments through the publication of articles. Specifically, the journal will deal with topics, including but not limited to Islamic law on Islamic Banking, Islamic Marketing, Islamic Human Resources, Islamic Finance, Zakah, Waqf, Poverty Alleviation, Islamic Public Finance, Monetary Economics, Economic Development, Maqasid al-Shariah, Institutional Economics, Islamic management, Behavioural Economics and Finance, Corporate Governance, Risk Management, Shariah issues, Financial Engineering, Securitization and Sukuk, Islamic Capital Markets, Insurance and Takaful, Regulatory Issues, Corporate Social Responsibility in Islam and other topics which related to this area. The journal is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 16 No. 1 (2024)" : 10 Documents clear
Cash Waqf Optimalization of Baitul Maal wat Tamwil in Indonesia: A Business Model Canvas Strategy Umam, Khoirul; Aruni Mafaza, Syofi; Afifah Ahmad, Rusyda; Arif, Suyoto
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.35401

Abstract

This research aims to create a Cash Waqf model using a canvas model approach that can be applied to Islamic microfinance institutions (BMT), taking into account opportunities and challenges. The Analytic Network Process (ANP) method was employed in this research through interviews, Focus Group Discussions (FGD), and questionnaires processed with SuperDecision software. The research results indicate that, first, the researcher proposes a Cash Waqf microfinance fund model for BMT. Second, respondents showed a high level of agreement in selecting the criteria for the Cash Waqf model. Third, in its implementation, BMT will face opportunities such as the use of IT in management systems, the ability to reach out to the poor, special financing schemes, emotional closeness to customers, ease of customer access to offices, and MSME interest in this Cash Waqf micro fund model. The challenges faced include low public trust, lack of management certification, limited customer identification, competition with moneylenders, limited financing amounts, and suboptimal customer identification.Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk membuat model wakaf tunai menggunakan pendekatan model kanvas yang dapat diterapkan pada Lembaga Keuangan  Mikro Syariah (BMT), dengan mempertimbangkan peluang dan tantangan.  Metode Analytic Network Process (ANP) digunakan dalam penelitian ini melalui  wawancara, FGD, dan kuesioner yang diolah dengan software SuperDecision.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, peneliti mengusulkan model  dana keuangan mikro wakaf tunai untuk BMT. Kedua, responden menunjukkan  kesepakatan yang tinggi dalam memilih kriteria model wakaf tunai. Ketiga, dalam  penerapannya, BMT akan menghadapi peluang seperti: penggunaan IT dalam  sistem pengelolaan, kemampuan merangkul masyarakat miskin, skema pembiayaan  khusus, kedekatan emosional dengan nasabah, kemudahan akses nasabah ke kantor,  dan minat UMKM terhadap model dana mikro wakaf tunai ini. Tantangan yang dihadapi meliputi: rendahnya kepercayaan masyarakat, kurangnya sertifikasi  pengelola, identifikasi nasabah, persaingan dengan rentenir, keterbatasan jumlah pembiayaan, dan identifikasi nasabah yang belum optimal.
Multi-Service Ijarah Contract for Umrah Financing: Analysis of Its Compliance with DSN-MUI Fatwa Lahuri, Setiawan bin; Jamal, Mulyono; Zahro’, Khurun’in; Nugraheni, Nuriwanda Azizah
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.35424

Abstract

Umrah merupakan salah satu ibadah yang membutuhkan biaya yang cukup besar dari masyarakat luar negeri Arab untuk dapat berkunjung ke Makkah. Di Indonesia, terdapat beberapa perusahaan pembiayaan yang menyediakan pembiayaan bagi jamaah umrah. Akan tetapi, prosedur pembiayaan tersebut masih menjadi pertanyaan karena terkait dengan kepatuhannya terhadap syariat Islam. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang pembiayaan umrah yang dijalankan oleh AMITRA FIFGroup dan kepatuhannya terhadap fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penelitian ini mengungkap bahwaModel pembiayaan tersebut telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa. Hal ini terlihat dari penetapan ujrah yang dilakukan AMITRA FIFGroup Indonesia tidak menggunakan persentase melainkan nominal. Selain itu, AMITRA FIFGroup Indonesia tidak menggunakan kafalah, melainkan ijarah multijasa dalam pembiayaan umrah.Abstrak:Umroh adalah jenis ibadah yang membutuhkan dana yang tidak sedikit bagi orang-orang dari luar negara Arab untuk mengunjungi Makkah. Di Indonesia, perusahaan pembiayaan menawarkan pembiayaan untuk jamaah umrah. Namun, prosedur pembiayaan tersebut masih dipertanyakan, karena terkait dengan kepatuhan terhadap syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembiayaan umroh yang dioperasikan oleh AMITRA FIFGroup dan kesesuaiannya dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model pembiayaan tersebut telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa. Hal ini dapat dilihat dari penetapan ujrah yang dilakukan oleh AMITRA FIFGroup Indonesia tidak menggunakan persentase tetapi menggunakan nominal. Selain itu, AMITRA FIFGroup Indonesia tidak menggunakan akad kafalah, melainkan ijarah multijasa dalam pembiayaan umroh.
Challenging the Practice of Hilah in Contract Engineering in Islamic Financial Institutions from the Perspective of Islamic Business Ethics Yaqin, Ainul
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.35459

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkritisi praktik rekayasa kontrak dengan formula hilah dari perspektif etika bisnis Islam. Beberapa fatwa DSN MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ) terkait akad di lembaga keuangan Islam dianalisis dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Ditemukan bahwa praktik rekayasa kontrak dengan menggunakan hilah telah dilakukan secara berlebihan dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Etika bisnis Islam seharusnya menjadi parameter utama dalam praktik bisnis lembaga keuangan Syariah agar tujuan sistem ekonomi Islam dapat terwujud dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.Abstrak:Tulisan ini bertujuan mengkritisi praktik rekayasa akad dengan mekanisme hilah dari peprspektif etika bisnis Islam. Praktik rekayasa akad di lembaga keuangan syariah saat ini menjadi suatu pilihan yang tidak dapat dihindari oleh para pelaku ekonomi syariah, mulai dari DSN-MUI sebagai lembaga yang berwenang merumuskan fatwa hingga lembaga keuangan syariah yang menjalankannya. Rekayasa akad tersebut di satu sisi memberi kemudahan bagi lembaga keuangan syariah untuk menjalankan usahanya namun di sisi lain juga membuat praktik transaksi di lembaga keuangan syariah jika dibandingkan dengan lembaga konvensional hanya berbeda dari sisi kemasan akad, akan tetapi secara substansi bisa dikatakan tidak berbeda. Praktik rekayasa akad tersebut kemudian dianalisis dengan teori etika bisnis Islam yang merupakan ruh sistem ekonomi Islam. Dari hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa praktik rekayasa akad dengan menggunakan hilah telah dilakukan secara berlebihan dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam. Gagasan yang dikemukakan dalam tulisan ini adalah adanya pengarusutamaan etika bisnis Islam dalam praktik bisnis di lembaga keuangan syariah agar ada perbedaan antara lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan konvensional sehingga tujuan sistem ekonomi syariah dapat terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas. 
The Impact Distribution of Zakat in Alleviating Poverty During COVID-19 Pandemic: Evidence From Indonesia Arbi, Dion Saputra; Satyadharma, Jonathan Farez; Hidayat, Ihsan
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.35678

Abstract

Zakat is one of the Islamic socio-economic instruments to improve the welfare of Muslim communities by reducing poverty levels. Between 2020-2022, when the COVID-19 pandemic hit Indonesia, zakat management institutions succeeded in getting 1,145,636 people out of poverty, thereby increasing the achievements of mustahik to muzakki by augmenting individual and household sources of income from zakat recipients. This study uses the CIBEST analysis tool and the BAZNAS Welfare Index (IKB) to measure the impact of zakat distribution by BAZNAS on poverty alleviation during the COVID-19 pandemic in Indonesia. The results of this study indicate that zakat distribution can alleviate the poverty of the Indonesian population by 4.14 percent during the COVID-19 pandemic.Thus, the distribution of zakat funds during the pandemic era significantly reduced Indonesia’s poverty. Abstrak:Zakat merupakan salah satu instrumen sosial-ekonomi Islam yang  meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muslim dengan menurunkan tingkat  kemiskinan. Sepanjang tahun 2020-2022, pada masa pandemi COVID-19  melanda Indonesia, Badan Zakat Nasional (BAZNAS) sukses mengentaskan  sebanyak 1.145.636 orang keluar dari kemiskinan sehingga meningkatkan pencapaian  kemampuan dari mustahik menjadi muzaki dengan menambah sumber pendapatan  individu dan rumah tangga dari penerima zakat. Penelitian ini menggunakan  analisis alat CIBEST dan Indeks Kesejahteraan BAZNAS (IKB) untuk mengukur  dampak dari pendistribusian zakat oleh BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan  sepanjang pandemi COVID-19 di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan  penyaluran zakat dapat menurunkan tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 4,14  persen sepanjang pandemi COVID-19. Dengan demikian, pendistribusian dana zakat  pada masa pandemi COVID-19 secara signifikan mampu mengurangi tingkat  kemiskinan di Indonesia.
The Nexus Between Islamic Human Development Index (I-HDI), Islamic Social Finance, Governance, and Poverty: A Case Study in ASEAN Utami, Fadia; Santosa, Purbayu Budi
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.36710

Abstract

Faktor kemiskinan bersifat multidimensi. Meskipun negara-negara ASEAN merupakan negara ekonomi Islam global terbaik, instrumen syariah belum dimanfaatkan dengan baik untuk mengatasinya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menggabungkan instrumen sosial ekonomi syariah dan konvensional dengan menganalisis hubungan antara Indeks Pembangunan Manusia Islam (I-HDI), keuangan sosial Islam, dan enam indikator tata kelola terhadap kemiskinan. Data sebanyak 540 panel dari tahun 2007 hingga 2021 diambil dengan metode purposive sampling dan diuji dengan Fixed Effect Model. Penelitian ini menunjukkan bahwa I-HDI, filantropi Islam, akuntabilitas suara, dan pengendalian korupsi berpengaruh signifikan terhadap penanggulangan kemiskinan. Penelitian ini mengimplikasikan pemerintah di ASEAN untuk menggunakan I-HDI sebagai tolok ukur pembangunan manusia, memaksimalkan filantropi Islam untuk produktivitas, meningkatkan partisipasi publik, dan mengendalikan korupsi untuk kemiskinan anggota. Abstrak:Kemiskinan berasal dari faktor multidimensi. Meskipun negara di ASEAN merupakan negara dengan ekonomi Islam terbesar di dunia, instrumen syariah belum dimanfaatkan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menggabungkan instrumen sosial-ekonomi syariah dan konvensional dengan menganalisis hubungan antara Indeks Pembangunan Manusia Islam (I-HDI), keuangan sosial Islam, dan 6 indikator tata kelola pemerintahan terhadap kemiskinan. Data yang digunakan merupakan 540 data panel dari tahun 2007-2021 melalui metode purposive sampling dan diuji dengan Fixed Effect Model. Penelitian ini menunjukkan bahwa I-HDI, filantropi Islam, suara akuntabilitas, dan pengendalian korupsi berpengaruh signifikan terhadap pengurangan kemiskinan. Studi ini mengisyaratkan pemerintah di ASEAN untuk menggunakan I-HDI sebagai tolok ukur pembangunan manusia, memaksimalkan filantropi Islam untuk produktivitas, meningkatkan partisipasi publik, dan mengendalikan korupsi untuk mengentaskan kemiskinan.
An Effort to Increase Zakat Awareness: The Role of Public Figures Zaenal, Muhammad Hasbi; Susianti, Meis Winih; Ikhwan, Ihsanul; Adiningshih, Siti Maulida
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.39202

Abstract

This research aims to analyze the influence of public figures on the intention to pay zakat. The variables adopted in this research are variables related to the characteristics of public figures: trustworthiness, attractiveness, and expertise. This study succeeded in collecting primary data from 216 respondents which were then analyzed using the Structural Equation Modeling (SEM) method. This research shows that the variables trustworthiness, attractiveness, and expertise positively and significantly influence the intention to pay zakat. Based on the results, zakat institutions are expected to select reliable public figures who can be trusted by the community, have an appeal to the community, and have a good understanding and competence about zakat.Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh public figures terhadap intensi membayar zakat. Variabel yang diadopsi dalam penelitian ini merupakan variabel yang terkait dengan karakteristik public figures yakni variabel trustworthiness, attractiveness, dan expertise. Studi ini berhasil mengumpulkan data primer dari 216 responden yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode Structural Equation Modeling (SEM). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel trustworthiness, attractiveness, dan expertise secara positif signifikan memengaruhi intensi membayar zakat. Berdasarkan hasil penelitian ini, badan/lembaga zakat diharapkan dapat memilih public figures yang dapat diandalkan serta dapat dipercaya oleh masyarakat, memiliki daya tarik bagi masyarakat, serta memiliki pemahaman dan kompetensi yang baik tentang zakat.
Legal Positivism and Fiqh Muamalah Paradigm’s on Indonesian Sharia Fintech Legal Framework Saifullah, Saifullah; Al Munawar, Faishal Agil; Bahagiati, Kurniasih; Supriyadi, Aditya Prastian
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.39237

Abstract

Sharia Financial Technology in Indonesia is regulated in OJK Regulation No. 10/POJK.05/2022 Concerning Information Technology-Based Joint Funding Services. According to researchers, enacting these regulations still needs improvement because they are disproportionate to the basic rules for implementing Sharia Fintech in Indonesia. A Fiqh Muamalah study needs to be conducted to reconstruct these rules into proportional rules. This research uses normative legal research methods. This research uses a statutory regulatory approach related to Fintech and DSN MUI Fatwa, as well as the Fiqh Muamalah conceptual approach. The results show that based on the Fiqh Muamalah indicator, OJK Regulation No. 10/POJK.05/2022 still needs to be in harmony with Fiqh Muamalah. The OJK Regulations have no concrete rules regarding what contracts can be used for Sharia Fintech schemes.  Abstrak:Financial Technology Syariah di Indonesia saat ini diatur dalam Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Keberlakuan Peraturan tersebut masih perlu di perbaiki karena tidak proporsional sebagai aturan dasar penyelenggaraan. Perlu ada kajian Fikih Muamalah untuk Merekonstruksi aturan tersebut menjadi aturan yang proporsional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian menggunakan Pendekatan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Fintech dan Fatwa DSN MUI, serta pendekatan Konseptual Fikih Muamalah. Hasil Penelitian menunjukkan, berdasarkan indikator Fikih Muamalah, Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 masih tidak harmonis dengan Fikih Muamalah. Dalam Peraturan OJK tidak ada aturan konkret mengenai akad apa yang dapat digunakan untuk skema Fintech Syariah.
Boosting Islamic Banking Market Share in Indonesia: Prioritized Strategies Rulindo, Ronald; Hidayat, Sutan Emir; Rifqi, Muhammad; Istiqomah, Ratih
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.39338

Abstract

In Indonesia, despite having the necessary infrastructure, the Islamic banking sector holds only a 7% market share after 30 years. This study, utilizing the Analytic Hierarchy Process (AHP) with experts from various fields, aims to identify and prioritize strategies to enhance the market share of Islamic banking. The findings highlight three key strategies: first, enhancing regulatory support for Islamic banks; second, cultivating skilled human capital and advancing knowledge in Islamic finance; and third, improving Islamic economic literacy among stakeholders Abstrak:Di Indonesia, meski memiliki infrastruktur yang memadai, sektor  perbankan syariah hanya menguasai 7% pangsa pasar setelah 30 tahun.  Penelitian yang memanfaatkan Analytic Hierarchy Process (AHP) dengan  para ahli dari berbagai bidang ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan  memprioritaskan strategi untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan  syariah. Temuan ini menyoroti tiga strategi utama: pertama, meningkatkan  dukungan peraturan bagi bank syariah; kedua, menumbuhkan sumber daya  manusia yang cerdas dan memajukan ilmu pengetahuan di bidang keuangan  syariah; dan ketiga, meningkatkan literasi ekonomi syariah di kalangan  pemangku kepentingan.
Public Finance From The Perspective Of Contemporary Fiqh Al-Siyâsah Abdillah, Masykuri
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.39503

Abstract

. This article discusses public finance from the perspective of Islamic jurisprudence focusing on fiscal policy. Using the rules of ushul fiqh which emphasizes maqâshid al-syarî'ah as the main method in siyâsah syar'iyyah. This policy includes the function of managing sources of public income and their distribution or managing public spending as well as the function of financial stabilization. The study found that management of public revenues, such as zakat, waqf, infaq, sadaqah, in addition to jizyah, kharâj, ghanîmah, and fai' is currently not yet practiced, so ulama provides support for the development of a fair tax system and state efforts to manage natural resources sustainably as well as the development of accountable public services. The main priority in preparing the state budget is realizing people's welfare, poverty alleviation, and economic development.Abstrak:Artikel ini membahas keuangan negara atau keuangan publik (al-mâliyyah al-‘âmah) dalam perspektif fikih siyasah, dengan penekanan pada bahasan kebijakan fiskal (al-siyâsah al-mâliyyah). Sumber data atau informasi dalam pembahasan ini adalah Al-Quran, Hadits, dan pendapat ulama, yang dianalisis dengan menggunakan metode ushul fiqh yang menekankan pada maqâshid al-syarî’ah sebagai metode utama dalam siyâsah syar’iyyah. Sejak awal Islam telah memberikan    pedoman umum tentang keuangan publik, baik dalam bentuk kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter. Kebijakan fiskal ini meliputi fungsi alokasi atau pengelolaan sumber-sumber pendapatan publik (al-mawârid al-mâliyyah) dan fungsi distribusi atau pengelolaan belanja publik (al-infâq al-‘âm) serta fungsi stabilisasi keuangan (al-istiqrâr al-mâlî). Al-Quran dan Hadits telah menyebutkan beberapa bentuk pendapatan publik, yakni: zakat, wakaf, infak, sadaqah, di samping jizyah, kharâj, ghanîmah, dan fai’. Namun pada saat ini sebagian dari sumber-sumber pendapatan ini tidak lagi dipraktikkan. Sebagai gantinya, para ulama mendukung pengembangan sistem pajak secara adil dan usaha-usaha negara untuk mengolah sumber daya alam serta pengembangan pelayanan publik. Dalam penyusunan anggaran belanja negara (publik), prioritas utama adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan serta pertumbuhan dan pengembangan ekonomi.
Sharia Compliance in the Online-Based Sharia Mutual Funds: Bibit Application Al Mujarodah, Sulasiah; A'dam, Syahrul
Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah Vol. 16 No. 1 (2024)
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/aiq.v16i1.39658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik reksa dana syariah berbasis daring, Bibit. Aplikasi Bibit merupakan platform digital yang membuka peluang bagi umat Islam untuk berinvestasi di pasar modal berbasis syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan berlandaskan pada berbagai fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang mengatur akad dan transaksi syariah untuk menganalisis kepatuhan syariah pada aplikasi Bibit. Penelitian ini menemukan bahwa masih terdapat kesenjangan dalam kepatuhan syariah aplikasi Bibit, yang perlu diperbaiki. Beberapa kesenjangan tersebut antara lain penggunaan bank non-Islam sebagai bank kustodian, ketidaktahuan investor dalam penggunaan dananya, serta sistem yang masih didasarkan pada keuntungan bukan pada prinsip kemitraan.  Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik reksa dana Syariah berbasis online, Bibit. Aplikasi Bibit merupakan platform digital yang membuka peluang bagi umat Islam untuk berinvestasi di pasar modal berbasis Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal, dengan mengandalkan berbagai fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang mengatur tentang akad dan transaksi Syariah untuk menganalisis kepatuhan Syariah terhadap aplikasi Bibit. Studi ini menemukan bahwa masih terdapat kesenjangan dalam kepatuhan Syariah pada aplikasi Bibit, di mana perbaikan dapat dilakukan. Beberapa kesenjangan tersebut antara lain penggunaan bank non-Islam sebagai bank kustodian, ketidaktahuan investor akan penggunaan dana mereka, dan sistem yang masih berbasis pada keuntungan daripada prinsip kemitraan.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 17, No 1 (2025) Vol. 16 No. 2 (2024) Vol 16, No 2 (2024) Vol 16, No 1 (2024) Vol. 16 No. 1 (2024) Vol 15, No 2 (2023) Vol. 15 No. 2 (2023) Vol 15, No 1 (2023) Vol. 15 No. 1 (2023) Vol. 14 No. 2 (2022) Vol 14, No 2 (2022) Vol 14, No 1 (2022) Vol. 14 No. 1 (2022) Vol 13, No 2 (2021) Vol. 13 No. 2 (2021) Vol 13, No 1 (2021) Vol. 13 No. 1 (2021) Vol. 12 No. 2 (2020) Vol 12, No 2 (2020) Vol. 12 No. 1 (2020) Vol 12, No 1 (2020) Vol. 11 No. 2 (2019) Vol 11, No 2 (2019) Vol 11, No 1 (2019) Vol. 11 No. 1 (2019) Vol. 10 No. 2 (2018) Vol 10, No 2: July 2018 Vol 10, No 1: January 2018 Vol. 10 No. 1 (2018) Vol. 9 No. 2 (2017) Vol 9, No 2: July 2017 Vol. 9 No. 1 (2017) Vol 9, No 1: January 2017 Vol 8, No 2: July 2016 Vol. 8 No. 2 (2016) Vol 8, No 1: January 2016 Vol. 8 No. 1 (2016) Vol. 7 No. 2 (2015) Vol 7, No 2: July 2015 Vol. 7 No. 1 (2015) Vol 7, No 1: January 2015 Vol. 6 No. 2 (2014) Vol 6, No 2: July 2014 Vol. 6 No. 1 (2014) Vol 6, No 1: January 2014 Vol 5, No 2: July 2013 Vol 5, No 2: July 2013 Vol. 5 No. 2 (2013) Vol. 5 No. 1 (2013) Vol 5, No 1: January 2013 Vol 5, No 1: January 2013 Vol 4, No 2: July 2012 Vol. 4 No. 2 (2012) Vol 4, No 2: July 2012 Vol 4, No 1: January 2012 Vol 4, No 1: January 2012 Vol. 4 No. 1 (2012) Vol. 3 No. 2 (2011) Vol 3, No 2: July 2011 Vol 3, No 1: Januari 2011 Vol 3, No 1: Januari 2011 Vol. 3 No. 1 (2011) Vol. 2 No. 2 (2010) Vol 2, No 2: July 2010 Vol 2, No 1: January 2010 Vol. 2 No. 1 (2010) Vol 1, No 2: July 2009 Vol. 1 No. 2 (2009) Vol. 1 No. 1 (2009) Vol 1, No 1: January 2009 More Issue