cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN TRAFFICKING DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Retno Andriany Susilo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.619 KB)

Abstract

Abstract Journal writing a thesis in the form of research is motivated problems regarding legal protection for children who become victims of trafficking (trafficking), exploitation sexsual or made in prostitution. Police data from KPAI and trafficking of children growing up translucent figures there are 549 cases in Indonesia. Various policies made by the government of which there are regulations on the Criminal Code, Criminal Procedure Code, Law Number 21 of 2007 on the eradication of people to Act No. 35 of 2014 on the amendment of Law No. 23 of 2002 on the protection of children can not cope with the decline of child trafficking in Indonesia or not yet effective and have not fulfilled the rights of child victims in comparison with the CRC already fulfill the rights of children. If we look at sanctions for the offender to the victim not maximal sentenced by the judge. The absence of sanctions in the form of compensation against traffickers and there is no sense of justice for child victims of trafficking both physically and mentally. key words: legal protection policy, trafficking children Abstrak Penulisan jurnal berupa hasil penelitian ini dilatar belakangi permasalahan mengenai kebijakan perlindungan hukum bagi anak korban trafficking dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dari data KPAI dan Kepolisian perdagangan anak semakin meningkat hingga tembus angka 549 kasus yang ada  Di Indonesia. Berbagai kebijakan yang di buat oleh pemerintah di antaranya ada peraturan mengenai KUHP, KUHAP, UU Nomer 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang hingga UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak belum bisa mengatasi penurunan perdagangan anak di Indonesia dan belum efektif dalam memenuhi hak-hak korban anak di bandingkan dengan adanya konvensi hak-hak (KHA) yang sudah memenuhi hak-hak anak yang menjadi korban trafficking. Jika kita melihat undang-undang yang ada di Indonesia  sanksi bagi pelaku untuk korban trafficking belum maxsimal dalam hal menjatuhkan hukuman penjara oleh hakim Seperti  belum adanya sanksi berupa ganti rugi terhadap pelaku perdagangan anak dan belum ada rasa keadilan bagi korban anak trafficking baik secara fisik maupun secara mental. Tulisan ini bertujuan untuk kebijakan perlindungan anak korban trafficking dalam peraturan yang ada di Indonesia. Tulisan ini di buat berdasarkan penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan undang-undangan, pendekatan perbandingan dengan Negara Thailand. Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan undang-undangan yang ada di Indonesia kurang efektif dalam penjatuhkan sanksi para pelaku dan belum ada perlindungan aman bagi korban trafficking khususnya bagi anak. Kata kunci: kebijakan, perlindungan hukum, perdagangan anak
DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN NOMOR 348/Pid.B/2008/PN.SLMN. DENGAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA NOMOR 52/PIDANA/09/PTY MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KAPTEN PENERBANG DALAM KECELAKAAN PESAWAT UDARA Rendra Putra Karista
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian membahas permasalahan yang timbul dengan adanya disparitasantara putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 348/Pid.B/2008/PN.SLMNdengan putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 52/PIDANA/09/PTY.terkait dengan pertanggungjawaban pidana kapten penerbang dalam kecelakaanpesawat udara yang terjadi di bandara Adi Sutjipto Yogyakarta. Putusan PengadilanNegeri Sleman menyatakan terdakwa bersalah dan dijatuhkan pidana penjaraselama dua tahun, sedangkan Pengadilan Tinggi Yogyakarta membebaskanterdakwa dari dakwaan serta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sleman.Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan yaitu apa dasar pertimbanganmajelis hakim Pengadilan Negeri Sleman dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalammenjatuhkan putusan serta apakah perbuatan terdakwa dalam kasus kecelakaantersebut memenuhi unsur kelalaian dalam Pasal 479 g KUHP? Hasil penelitianmenunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Slemanmenyatakan terdakwa bersalah adalah terpenuhinya unsur – unsur tindak pidanadalam Pasal 479 g KUHP sedangkan dasar pertimbangan hakim Pengadilan TinggiYogyakarta menyatakan terdakwa tidak bersalah adalah tidak terbuktinya unsurkelalaian karena terdakwa telah melaksanakan Non-Normal Checklist. Disparitasantara keduanya terletak pada pembuktian unsur kelalaian. Unsur kelalaian apabiladianalisis memang tidak terdapat pada tindakan terdakwa mengingat adanya dayapaksa (overmacht) dan terdakwa telah melaksanakan Non-Normal Checklist. Kata kunci : Disparitas, Dasar Pertimbangan Hakim, Pertanggungjawaban Pidana,Kelalaian.
EFEKTIVITAS PASAL 30 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DALAM PELAKSANAAN BLOKIR (STUDI DI KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/KANTOR PERTANAHAN KOTA MALANG) Annasha Hany Trisnasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Annasha Hany Trisnasari, Dr. Imam Kuswahyono, S.H., M.H, M.Hamidi Masykur, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : annasha.hany@yahoo.com Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami Efektivitas Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terkait dengan pelaksanaan blokir dan mencari kendala yang dihadapi Kantor Pertanahan Kota Malang dan upaya yang ditempuh untuk mengatasi kendala tersebut. Jurnal ini disusun dengan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis.  Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pada dasarnya efektivitas Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terkait dengan pelaksanaan blokir dinilai tidak efektif karena faktor kultur atau dari segi masyarakat karena ketidaktahuan pemohon blokir terhadap prosedur pemblokiran, batas waktu pemblokiran, atau hubungan hukum antara pemohon blokir dengan objek hak atas tanah sehingga proses pemblokiran ditunda atau bahkan diberhentikan prosesnya.   Kata Kunci : Efektivitas, Blokir, Sertifikat, Pendaftaran Tanah
IMPLEMENTASI HUKUM OLEH HAKIM PENGADILAN AGAMA WONOGIRI DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN POLIGAMI TANPA ALASAN YANG TERCANTUM DALAM UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Nur Wahyu Wulandari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : wulandari.nurwahyu@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Penadilan Agama Wonogiri dalam mengabulkan permohonan poligami tanpa alasan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Latar belakang penelitian ini adalah pada kenyataanya terdapat suatu permohonan poligami yang diajukan ke Pengadilan Agama Wonogiri dengan alasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menjalin hubungan dengan wanita lain tanpa ikatan perkawinan yang sah, akibat dari hubungan tersebut mengakibatkan wanita tersebut sampai mengandung. Hakim Pengadilan Agama Wonogiri mengabulkan permohonan tersebut yang dalam kenyataanya istri dari pemohon tidak memenuhi syarat yang terdapat dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dijelaskan bahwa Pengadilan hanya akan memberikan izin kepada si suami untuk beristeri lebih dari satu apabila : 1. isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri; 2. isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; 3.isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Sehingga terdapat ketidaksingkronan antara das sollen dengan das sein. Oleh karena itu Hakim memiliki kewenangan untuk melakukan rech vinding dan menggunakan ijtihad untuk menemukan hukum guna kemaslahatan. Kata Kunci : Implemetasi Hukum, Poligami, Kemaslahatan.
KEWAJIBAN NEGARA DALAM MEMBERIKAN REHABILITASI WARGA BINAAN SEBAGAI PECANDU NARKOTIKA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun) Lina Putri Nurlaili
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lina Putri Nurlaili, Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.Hum, Eny Harjati, S.H.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : linaputrin@gmail.com   ABSTRAK Rehabilitasi merupakan suatu bentuk kewajiban negara yang diberikan untuk pecandu Narkotika dimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Rehabilitasi yang merupakan kewajiban negara ini dapat diwakili oleh Lapas hal ini berlaku setelah keluarnya peraturan Bersama yang pada intinya rehabilitasi dapat diberikan kepada wargabinaan yang dikategorikan sebagai pecandu narkotika baik hanya sebagai penyalahguna saja ataupun merangkap sebagai pengedar.Pentingnya menyelenggarakan rehabilitasi di lapas karena penjara pidana hanya memberikan pembinaan secara umum,  tentunya tidak cukup efektik untuk menangani masalah wargabinaan yang sudah kecanduan dengan narkotika. Tulisan ini akan membahas Kewajiban negara dalam hal ini diwakili oleh lapas dalam memberikan rehabilitasi terhadap wargabinaan yang kategori pecandu Narkotika. Kata Kunci : Kewajiban Negara, Rehabilitasi, Wargabinaan, Pecandu Narkotika. ABSTRACT Rehabilitation is a form of obligation the stateof being given to drug addicts which is arrenged in the article 54 of National Constitusion No. 35 of 2009. Rehabilitation that is incumbnet upon this country can be represented by prison. This is truly applied after the issuance of the joint ordinance which the esence of it is that rehabilitation can be granted to prisoners who are classified as drug addicts categorized as narcotic addicts or and as dealers. The importance of holding the rehabilitationat prison is due to prison criminal only provide guidance in general, certainly it is not an effective way to handle the matter of prisoners who are already addicted to with narcotic. This writing will discuss obligation countries, in the matter is represented by prison in giving rehabilitation to prisoners who are categorized as drug addicts. Key Word : State obligations, Rehabilitation, prisoners, drugs addicts.
PRAKTIK DAN TINGKAT KEBERHASILAN MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG DENGAN DIBERLAKUKANNYA PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 Muhammad Amiril A’la
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Amiril A’la Shanti Riskawati SH., M.Kn, Ahmad Izzuddin, M.HI. Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : amirillazuardi@yahoo.comAbstrak PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedur mediasi di pengadilan, menggantikan peraturan yang sebelumnya yaitu PERMA Nomor 1 Tahun 2008. Beberapa ketentuan baru yang tercantum dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 ini antara lain tentang adanya ketentuan tentang Iktikad Baik dalam mediasi, serta klasifikasi hasil mediasi yang baru yaitu kesepakatan perdamaian sebagian serta proses mediasi dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan sela Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. Dalam penelitian ini dibahas tentang bagaimana  praktik dan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang setelah diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2016, serta pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi serta sejauh mana pencapaian tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Penelitian ini tergolong dalam penelitian empiris. Adapun pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Dalam mengumpulkan data, penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi kepada para mediator yang bertugas di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Untuk pengolahan data, peneliti menggunakan metode editing, classifiying, verifying, analyzing, dan concluding. Hasil dari penelitian ini adalah, Pengadilan Agama Kabupaten Malang telah melakukan Praktik Mediasi sesuai dengan ketentuan yang sudah tertulis dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, seperti kendala dalam bidang pendidikan di masyarkat serta kurangnya pembekalan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dari hasil pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang berlandaskan pada PERMA Nomor 1 Tahun 2016 ini, ditemukan bahwa tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang meningkat, hal ini dibuktikan dengan berkurangnya hasil mediasi yang gagal dalam pelaksaan mediasi. Dari berbagai kekurangan yang ditemukan saat penelitian,  Pengadilan Agama Kabupaten Malang bertekad untuk terus berbenah diri memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta untuk mencapai tingkat keberhasilan mediasi yang terus lebih baik.. Kata kunci : Mediasi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, PERMA No.1 Tahun 2016 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA KUASA YANG AKTANYA DICABUT SEPIHAK OLEH PEMBERI KUASA Taufiq Utomo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.905 KB)

Abstract

Abstract Writing this paper discusses the legal issues regarding the 1814 Civil Code clauses that repeal of the power to do unilaterally. The purpose of writing this journal to assess and analyze the legal consequences of the power to sell the land deed made before a notary revoked unilaterally and to analyze and formulate a form of legal protection for the authorized person of the power to sell the land deed made before a notary revoked unilaterally. The research method used in writing this journal is a normative legal research, research carried out on an issue in terms of the law, namely Article 1814 of the Civil Code. In connection with this type of research is normative juridical, the research approach used method of approach Legislation (Statue Approach), Historical approach (Historical Approach) and approach the case (Case Approach) Results from this study is that the revocation of the deed of power made before a notary can not be done unilaterally because the deed of power of attorney issued by a notary as evidence perfect and certificate authority falls within the category of agreements where the terms legitimate its agreement Article 1320 of the Civil Code already contained in certificate authority to sell the land (dubjektif and objective terms) so the deed can be canceled but can not be revoked unilaterally. Legal protection gained from this study uses the theory of preventive legal protection in the form lists the rights and obligations of the recipient and the giver of power, it is clearly written in a deed of power to sell, so that if one of the parties of denying or not acting in good faith can be sued in court. Key words: revocation, power, unilateral Abstrak Penulisan jurnal ini membahas permasalahan hukum mengenai pasal 1814 KUHPerdata yang pencabutan kuasa dapat dilakukan secara sepihak. Tujuan penulisan jurnal ini untuk mengkaji dan menganalisis akibat hukum akta kuasa menjual tanah  yang dibuat dihadapan notaris yang dicabut secara sepihak dan untuk menganalisis dan merumuskan bentuk perlindungan hukum bagi penerima kuasa terhadap akta kuasa menjual tanah yang dibuat dihadapan notaris yang dicabut secara sepihak. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian hukum  yuridis normatif, penelitian dilakukan terhadap suatu masalah yang ditinjau dari segi hukum yaitu pasal 1814 KUHPerdata. Sehubungan dengan jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, maka pendekatan penelitian yang digunakan Metode Pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan Historis (Historical Approach) dan pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pencabutan akta kuasa yang dibuat dihadapan notaris tidak dapat dilakukan secara sepihak karena akta kuasa yang dibuat oleh notaris sebagai alat bukti yang sempurna dan akta kuasa tersebut masuk dalam kategori perjanjian yang mana syarat sah nya perjanjian pasal 1320 KUHPerdata sudah tertuang dalam akta kuasa menjual tanah (syarat dubjektif dan objektif) jadi akta tersebut dapat dibatalkan tapi tidak dapat dicabut secara sepihak. Perlindungan hukum yang didapat dari penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum preventif yang berupa mencantumkan hak dan kewajiban bagi penerima dan pemberi kuasa, maka tertulis dengan jelas dalam suatu akta kuasa menjual, sehingga apabila salah satu pihak mengingkari atau tidak beritikad baik dapat digugat di pengadilan. Kata kunci: pencabutan, kuasa, sepihak
MODEL ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA JAMINAN FIDUSIA YANG OBJEK JAMINAN DIJUAL OLEH DEBITUR BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT ( Study Kasus di BPR di Malang ) Bhatara Surya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.624 KB)

Abstract

Abstract This journal article discusses issues in compliance with Articles 21-23 Fiduciary Law, that the debtor does not have the right and authority to transfer or sell the object fiduciary (Car / Motorcycles) to a third party, but in reality at BPR Anugerah Dau Malang there are still cases of sale of fiduciary objects (Car / motorcycles) which have been pledged as security, sold by the Debtor to third parties without Proof of Ownership of Motor Vehicles (BPKB). The purpose of this study was to determine the dominant factors underlying debtor sells security object to a third party, to analyze the legal effect any of the sold object fiduciary assurance to third parties, to identify loopholes that must be taken or a model of alternative dispute resolution of bad loans with collateral fiduciary guarantee object sold by the debtor based on the principle of justice. The method used in this research is using Empirical Juridical, with sociological juridical approach. Based on the results of research conducted, that the factors that contributed to the problem of bad loans and sale of the fiduciary objects by the Debtor to  a third party without Proof of Ownership of Motor Vehicles (BPKB) is economic necessity factors. There exists fraud element by a third party who runs the Debtor's business, credit abuse, Debtor’s character, and funds used for other necessities. The legal consequences could be the injured party may demand for the realization of promises or other consequences in the agreement (for damages). Choosing alternative resolution settlement of bad debts  dispute & the collateral object is sold by the Debtor under the counter with the negotiation method track. Keywords: Fiduciary, Dispute, Debtor, Warranties. Abstrak Jurnal ini membahas mengenai pasal 21-23 Undang-Undang Jaminan Fidusia, yaitu debitur tidak mempunyai hak dan kewenangan untuk mengalihkan atau menjual objek jaminan fidusia (Mobil/Sepeda motor) kepada pihak ketiga, tetapi faktanya di BPR Dau Anugerah Malang masih terdapat kasus penjualan objek jaminan fidusia (Mobil/Sepeda motor) yang dijadikan jaminan yang dijual oleh debitur kepada pihak ketiga dengan tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor dominan yang mendasari debitur menjual objek jaminan kepada pihak ketiga, untuk menganalisa akibat hukum apa dari dijualnya objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga, untuk mengetahui jalan keluar yang harus ditempuh atau model alternatif penyelesaian sengketa kredit macet dengan jaminan fidusia yang objek jaminannya dijual oleh debitur berdasarkan prinsip keadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode Yuridis Empiris, dengan pendekatan Yuridis Sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya persoalan kredit macet dan debitur menjual objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga dengan tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah Faktor ekonomi. Adanya unsur penipuan oleh pihak ketiga yang menjalankan usaha debitur, Penyalahgunaan kredit, Karakter debitur, dan Dana terpakai untuk hal lain. Akibat hukum dari dijualnya objek jaminan fidusia tersebut yaitu pihak yang dirugikan dapat menuntut pelaksanaan dari prestasi atau  konsekuensi lain yang diatur dalam perjanjian (ganti kerugian). Dalam kasus ini BPR Dau Anugerah memilih penyelesaian alternatif penyelesaian sengketa kredit macet & objek jaminan yang dijual oleh debitur secara dibawah tangan dengan menggunakan jalur metode Negosiasi. Kata Kunci: Fidusia, Sengketa, Debitur, Jaminan
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA NOMOR 1000/PDT.G/2011/PA.MLG TENTANG PEMBATALAN AKTA HIBAH Ayu Tunjung Wulandari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.919 KB)

Abstract

Abstract Inthis journalthe authordiscusses theproblem aboutconsideration of jugdein deciding the caseof cancellationdeed ofgrant. InArticle49of Law Number50 of 2009joLaw No.3 of 2006joLaw No.7 of 1989 onthe Religious Courtnotedthat thecaseof grantsisthe scope ofits jurisdiction. Butthecancellation ofthe deed ofgrantdecisionNo.1000 /Pdt.G/ 2011 /PA.Mlg, the judgedecidedthat the Religious Courtis notauthorized to decidethe caseof cancellationdeed ofgrant.This studyaims to identifyandanalyze theCase DecisionNo.1000 /Pdt.G/ 2011 /Pa.Mlg. This research is anormativelaw, usingthe statute approach. This studyusesthe type ofprimary legal materials, secondary, andtertiaryderivedfromthestudy of literature. The analysis techniqueuseddescriptivequalitativetechniques. The results of the study are Case Decision No. 1000 / Pdt.G / 2011 / PA.Mlg not accordance with the provisions of Article 49 of Law Number 50 of 2009 jo. Law No. 3 of 2006 jo. Law No. 7 of 1989 on Religious Courts. In this dispute Act No. 3 of 2006 is not retroactive while Grant Deed was made in 1999, because it is applicable to the Grant Deed is Law No. 7/1989, which requires the basis of Islamic law in the grant agreement. Thus, the grant in 1999 can’t  measured by Law No. 3 of 2006, but by Act No. 7 of 1989. Key words: judgeconsiderations, cancellation, grantdeed           Abstrak   Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas mengenai masalah pertimbangan Hakim dalam memutus perkara pembatalan akta hibah. Dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 jo UU nomor 3 Tahun 2006 jo UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama disebutkan bahwa perkara hibah merupakan ruang lingkup kewenangan Pengadilan Agama. Namun pada putusan pembatalan akta hibah Nomor 1000/Pdt.G/2011/PA.Mlg, Hakim memutuskan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang memutus perkara pembatalan akta hibah.Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis Putusan Perkara Nomor 1000/Pdt.G/2011/Pa.Mlg tentang pembatalan akta hibah. Dengan demikian dapat diketahui apa saja yang menjadi dasar pertimbangan Hakim memutuskan perkara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Karena itu penelitian ini menggunakan jenis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari proses studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif kualitiatif. Hasil penelitian adalah Putusan Perkara Nomor 1000/Pdt.G/2011/PA.Mlg tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Undang-Undang nomor 50 Tahun 2009 jo. Undang-undang nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-undang nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Dalam sengketa ini Undang-undang nomor 3 Tahun 2006 tidak berlaku surut sementara Akta Hibah dibuat pada Tahun 1999, karena itu yang berlaku terhadap Akta Hibah tersebut adalah Undang-Undang nomor 7 Tahun 1989, yang mempersyaratkan dasar Hukum Islam dalam perjanjian hibah. Jadi, hibah tahun 1999 ini tidak bisa diukur dengan Undang-undang nomor 3 Tahun 2006, tetapi dengan Undang-undang nomor 7 Tahun 1989. Kata kunci: dasar pertimbangan Hakim, Pembatalan, Akta Hibah
LIMITASI PERTANGGUNGAJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA Yeni Rahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.297 KB)

Abstract

Abstract In this journal studied vagueness problem arrangements regarding liability limits in article 65 of law the notary Amendment and limitations of liability for an authentic deed had made in the future. This study uses normative research-juridical and legislative approach, the conceptual approach and interpretation of grammatical and systematic interpretation. The conclusions of this study is Article 65 of  Law Notary Amendment does not specify the limitation of liability notary to the authentic act were made so that the chapter cause haziness norms and In the upcoming time limit liability notary for the deed he made based provisions expired in criminal or civil prosecution. Where the criminal prosecution daluwarsanya time limit is twelve years, while the time limit expired in the civil prosecution is thirty years. Keyword : liability, notary, limitation Abstrak Dalam jurnal ini dikaji masalah ketidakjelasan pengaturan mengenai batas pertanggungjawaban notaris dalam pasal 65 undangundangjabatannotarisperubahan dan limitasi pertanggungjawaban notaris terhadap akta otentik yang dibuatnya di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-yuridis dan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Simpulan dari penelitian ini adalah Pasal 65 Undang Undang Jabatan Notaris Perubahan tidak menjelaskan secara spesifik mengenai batas waktu pertanggung jawaban notaris terhadap akta otentik yang dibuatnya sehingga pasal tersebut menyebabkan kekaburan norma dan Di masa yang mendatang batas waktu pertanggungjawaban notaris terhadap akta yang dibuatnya didasarkan ketentuan daluwarsa dalam penuntutan pidana maupun perdata. Dimana dalam penuntutan pidana batas waktu daluwarsanya adalah dua belas tahun sedangkan batas waktu daluwarsa dalam penuntutan perdata adalah tiga puluh tahun.   Kata Kunci : pertanggungjawaban, notaris, limitasi

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue