cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PENEMPATAN MATERIAL BANGUNAN (Studi Efektivitas Pasal 8 Huruf a Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelen Cindi Amelia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cindi Amelia, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H.,M.H., Amelia Ayu Paramitha,S.H.,M.H., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: cindy.amelia2696@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas permasalahan mengenai penegakan sanksi administrasi terhadap penempatan material bangunan di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini dilakukan di Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tulungagung. Hal yang melatar belakangi penelitian ini adalah karena di Tulungagung masih banyak yang meletakkan material di pinggir jalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, sedangkan pendekatan yang digunakan yuridis sosisologis yang kemudian dihubungkan dengan suatu penafsiran gramatikal untuk menganalisis teori Negara Hukum, kewenangan, Pemerintah Daerah, dan  peraturan perundang-undangan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penegakan sanksi administrasi terhadap penempatan material bangunan di Kabupaten Tulungagung ini belum efektiv dan belum maksimal karena kurangnya kesadaran masyarakat dan sosialisasi atau yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja. Seharusnya pemerintah melakukan komunikasi persuasive yang dilakukan semua pihak terkait serta tindakan koersif dalam hal ini ditujukan agar tidak terjadi lagi penempatan material secara sembarangan di pinggir jalan Kata Kunci: Penegakan, Sanksi Administrasi, Material Bangunan Pemerintah Daerah   ABSTRACT This research discusses enforcement of administrative sanction over placement of building materials in Regency of Tulungagung, conducted in Civil Service Police Unit in the Regency of Tulungagung. Building materials placed along the side of the road could also harm other road users. This research was conducted based on empirical juridical method with socio-juridical approach, related to grammatical interpretation to analyse the theory of state of law, authority, Local Government, and legislations. The research result shows that the enforcement of the administrative sanction regarding the case mentioned is not effectively implemented since society has a little awareness of the issue, and the related information introduced to the society by the Civil Service Police Unit is still minimum. It is essential that the government hold persuasive communication involving all parties and that the government take coercive measure to resolve the issue over the placement of building materials along the roadside. Keywords: enforcement, administrative sanction, building materials, Local Government
PELAKSANAAN PASAL 2 AYAT (2) PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) SEBAGAI UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM (Studi Di Kantor Perta Yuni Devi Anggraini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yuni Devi Anggraini, Dr.Iwan Permadi, S.H.,M.H., dan Dr.Dewi Cahyandari, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: yunidevi95@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan, kendala dan solusi Kantor Pertanahan terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Blitar di tahun 2018 memiliki taarget nasional sejumlah 5.000 penerbitan sertifikat tanah, namun dalam realisasinya sejumlah 4.546. Sejumlah bidang tanah yang belum bersertifikat berupa perumahan, pekarangan, sawah, dan tegalan. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, dimana penelitian dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Blitar. Data melibatkan data primer dan data sekunder, data pertama diperoleh dengan melakukan wawancara, sedangkan yang kedua diperoleh dengan mempelajari literatur yang berasal dari hukum, para ahlii dan sumber dari internet, diikuti dengan analisis deskriptif kualitatif dari data. Hasil penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Blitar yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Blitar sudah berjalan dengan lancar namun belum maksimal terbukti bahwa dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan-kekurangan dan kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan maupun masyarakat. Kata kunci: Pelaksanaan, Badan Pertanahan Nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).   ABSTRACT This research discusses issues related with the implementation, impeding factors, and solution given by the National Land Agency regarding complete and systematic land registration (PTSL) based on Article 2 paragraph (2) of Regulation of Agrarian and Spatial Planning Minister/Head of National Land Agency of Republic of Indonesia Number 6 of 2018 concerning Complete Systematic Land Registration. The land registration program was expected to help issue 5000 land certificates in 2018, but in reality there were only 4546 certificates issued. Several lands like housing, yards, paddy fields, and moors still do not have any freehold titles. The observation took place in National Land Agency of Blitar based on empirical juridical method with socio-juridical approach. Both primary and secondary data were obtained from interviews and literary study respectively, where the sources came from legal materials, experts’ notions, and the Internet. The data was then qualitatively and descriptively analysed. The research reveals that the program of land registration has been appropriately implemented although it is not optimally performed since impeding factors faced by either the land agency and society are apparent during the implementation. Keywords: implementation, national land agency, complete systematic land registration (PTSL).
PENERAPAN PASAL 49 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP ANGGOTA MILITER TERKAIT TINDAK PIDANA KDRT PENELANTARAN (Studi di Pengadilan Militer (DILMIL) III-12 Surabaya) Abraham Irdyantara Mangiwa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abraham Irdyantara Mangiwa, Dr. Prija Djatmika, S.H, M.S., Fines Fatimah, S.H, M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Abraham.mangiwa@gmail.com  ABSTRAK Rumah tangga merupakan komunitas terkecil dari suatu masyarakat. Rumah tangga yang bahagia, aman, dan tentram menjadi dambaan setiap orang. Kekerasan dalam rumah tangga yang semula dianggap sebagai persoalan internal dalam lingkup keluarga dengan mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan, kejahatan kekerasan dalam rumah tangga yang semula mengacu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) selanjutnya oleh hukum secara lex specialis telah diatur kedalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pada skripsi ini penulis mengangkat analisis mengenai penerapan pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai tindak pidana kekerasan penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anggota militer Penelitian ini berjenis yuridis empiris, dengan metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologis. penulis mendapatkan hasil bahwa Penerapan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Penelantaran Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Militer III-12 Surabaya yaitu bentuk pertanggung jawaban bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang diatur dalam Pasal 6 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer adalah sanksi pidana berupa pidana penjara saja atau pidana penjara disertai pemecatan dari dinas militer dan sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat, tidak ikut pendidikan kenaikan karir, atau penghapusan tunjangan selama menjalankan masa pidana, namun dalam praktek ada bentuk pertanggung jawaban yang lain yaitu pembinaan oleh ANKUM. Kata Kunci : Kekerasan dalam rumah tangga, Penelantaran, Militer.   ABSTRACT Household represents a small community in a society. Household is intended to live a happy, secured, and peaceful life as expected by every individual. Domestic violence is initially deemed an internal issue in a family where the legal consequence is taken into account, domestic violence initially referred to Criminal Code which is further regulated based on lex specialis and is regulated in Law Number 23 of 24 concerning Abolishment of Domestic Violence. This research is aimed to analyse the implementation of Article 49 of Law Number 23 of 2004 concerning Criminal Negligence in domestic violence done by a military person, referring to empirical juridical method and sociological approach. The research has found out that the case over negligence in domestic violence, as judged in Military Court III-12 and as regulated in Article 6 of Military Criminal Code allows the imposition of jail sentence or jail sentence followed by discharge from military duty and administration sanction in the form of delay in promotion, exclusion from military education and career development, or exclusion from allowance while he/she is serving his/her punishment. However, training can be delivered in the department of corrections by ANKUM. Keywords: domestic violence, negligence, military
STUDI PERBАNDINGАN PENERАPАN PRINSIP IMUNITАS NEGАRА (SOVEREIGN STАTE IMMUNITY) DI INDONESIА, АMERIKА SERIKАT DАN PRАNCIS Tasya Eister Loijens
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tasya Ester Loijens, Dr. Setyo Widagdo, S.H., M.Hum, Yasniar Rachmawati, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: tasya.loijens@outlook.com   ABSTRAK Tulisan meneliti mengenаi penerаpаn prinsip imunitаs negаrа di Indonesiа, Аmerikа Serikаt, dаn Prаncis. Hаl ini ini dilаtаrbelаngi oleh tidаk аdаnyа generаl guidelines atau acuan umum mengenаi penerаpаn prinsip imunitаs negаrа di hukum internаsionаl. Hаsil penelitiаn menjelаskаn bаhwа setelаh diаnаlisis secаrа yuridis, penerаpаn prinsip imunitаs negаrа аntаrа Indonesiа, Аmerikа Serikаt, dаn Prаncis telаh menggаmbаrkаn ketidаk-pаstiаn dаlаm prаktek pengаkuаn dаn penerаpаn prinsip. Keberаdааn United Nаtions Convention on Jurisdicitonаl Immunity of Stаtes аnd Their Property (UNCSI) yаng belum berlаku аktif (entry into force) menimbulkаn permаsаlаhаn berupа ketidаk-sesuаiаn dаlаm penerаpаn prinsip imunitаs negаrа sehinggа pengаturаn internаsionаl dаn nаsionаl yаng sesuаi di mаsing-mаsing negаrа аdаlаh urgent atau genting sifаtnyа. Kata Kunci: Prinsip Imunitas Negara, Hukum Kebiasaan Internasional, United Nations Convention on Jurisdicitonal Immunity of States and Their Property (UNCSI).   ABSTRACT This research studies the application of the principle of sovereign state immunity in Indonesia, United States, and France, embarking from the inexistence of general guidelines for application of sovereign state immunity principle in international law. The research result has found out that the application of the sovereign state immunity principle can be seen as uncertainty in terms of the practices of recognition and application of the principle. The existence of United Nations Convention on Jurisdictional Immunity of States and Their Property (UNCSI) that is not effectuated (entry into force) may trigger an issue of irrelevance in the application of the principle of the state immunity. Therefore, both national and international regulation relevant in each country is deemed urgent. Keywords: Sovereign State Immunity Principle, International Customary Law, United Nations Convention on Jurisdictional Immunities of States and Their Property (UNCSI).  
EFEKTIVITAS PASAL 7 HURUF K PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN LINGKUNGAN Bagus Pratama Wahyudi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah Kota Malang Memberlakukan Pasal 7 huruf K Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban umum Dan lingkungan. Pasal tersebut mengatur tentang larangan mencorat coret tembok. Akan tetapi efektivitas peraturan ini menuai permasalahan mngingat banyaknya pelanggaran terutama dari komunitas graffiti. Pada penelitian ini membahas tentang bagaimana efektivitas Pasal 7 huruf K Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban umum Dan lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pasal 7 huruf k peraturan daerah kota malang nomor 2 tahun 2012  tentang ketertiban umum dan lingkungan dapat dikatakan belum efektif Jika dilihat dari factor penegak hukum, sarana dan prasarana dan masyarakat.mengingat hanya factor hukum saja yang terpenuhi dan dikatakan baik. Sedangkan factor-factor lain masih belum terpenuhi dalam hal pelaksanaannya. Hambatan yang diperoleh dari pihak satuan polisi pamong praja dalam penegakan pasal 7 huruf k peraturan daerah kota malang nomor 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan lingkungan dapat dibagi menjadi 2 yaitu hambatan ekstern dan intern. Solusi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi fenomena graffiti adalah dengan beberapa cara yaitu, Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyikapi fenomena graffiti dikalangan masyarakat..Peningkatan sarana dan prasarana untuk menanggulangi fenomena graffiti,Restrukturisasi administrasi penegakan peraturan daerah melalui persidangan tindak pidana  ringan. Kata Kunci : Efektivitas Peraturan Daerah, Graffiti, Kota Malang, Ketertiban Umum dan Lingkungan
DEKONSTRUKSI KEBIJAKAN REDISTRIBUSI TANAH DAN PEMBATASAN LUAS MAKSIMUM PENGUASAAN TANAH PERTANIAN DALAM PROGRAM LANDREFORM DI INDONESIA (STUDI DI KANTOR PERTANAHAN DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KEDIRI) M. Fikri Alan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi adanya perubahan paradigma dalam masyarakat, terutama masyarakat tani di Indonesia dalam memandang keberadaan program Landreform. Program yang dibentuk sejak masa pemerintah Orde Lama, yang sesungguhnya digunakan sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat tani, pada kenyataannya hingga saat ini belum sesuai dengan tujuan pembentukannya. Oleh karena itu, dianggap perlu dilakukan sebuah kajian dekonstruksi, dalam arti memberikan pemaknaan ulang terhadap program tersebut, terutama atas kebijakan Redistribusi Tanah dan Pembatasan Luas Maksimum Penguasaan Tanah Pertanian, sebagai sebuah upaya untuk memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat tani yang berkeadilan. Selain itu, akan dirumuskan juga mengenai gagasan kebijakan pertanahan di Indonesia, sebagai sebuah konsekuensi dari dilakukannya pemaknaan ulang (dekonstruksi) atas kebijakan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan sosiologis, yakni dengan cara mengkaji dan membahas permasalahan-permasalahan yang diperoleh sesuai fakta yang ada di lokasi, kemudian dikaitkan dengan norma-norma hukum yang berlaku dan teori-teori yang ada. Lokasi penelitian yang diambil adalah di Kantor Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kediri, dengan tehnik pengambilan sampel dengan cara purposive sampling, yakni tehnik pengambilan sampel dengan cara pemilihan sekelompok subjek atas ciri-ciri tertentu yang dipandang mempunyai keterkaitan erat dengan ciri-ciri populasi yang telah ada dan diketahui sebelumnya. Adapun Data Primer dan Tersier akan dianalisis menggunakan teknik analisis dekriptif kualitatif, sedangkan data sekunder akan dianalisis menggunakan tehnik analisis deksiptif kuantitatif.   Kata Kunci: Dekonstruksi, Redistribusi Tanah, Pembatasan Luas Maksimum Penguasaan Tanah Pertanian.
PERAN DINAS PERDAGANGAN DAN PENGELOLAAN PASAR DALAM PENERTIBAN PASAR TRADISIONAL TANPA IZIN (Studi Di Kantor Dinas Perdagangan Dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Ngawi) Agustinus Riyan Abimanyu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dari hasil penelitian dan analisis, diketahui bahwa peran Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Ngawi adalah menentukan kebijakan terkait pengelolaan dan penataan pasar serta melakukan tindakan hokum atas pelanggaran yang telah dilakukan dalam bidang perizinan pasar. Pelanggaran yang terjadi tekait pelanggaran pasar tradisional pasar disebabkan oleh beberpa hal yang bersifat teknis seperti kurangnya anggaran dan minimnya karyawan serta sumber daya manusia yang kurang mumpuni di Kabupaten Ngawi. Solusi yang dilakukan terkait dengan pelanggaran izin pada bidang peizinan adalah dengan restrukturisasi dan revitaslisasi sector perizinan pasar tradisional, penggunaan citizens’ charter dan pengendalian prosen pelayan perizinan yang ada di Kabupaten Ngawi dengan demikian maka penyelanggaraan perizinan pasar tradisional akan lebih optimal Kata Kunci : Perizinan, Peran Pemerintah Daerah, Pasar Tradisional
PERLINDUNGAN HUKUM FOLKLOR WAYANG KULIT DI DALAM UNDANG-UNDANG HAK CIPTA DAN INTANGIBLE CULTURAL HERITAGE (ICH) UNESCO Rianda Rakhmada P.
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum wayang kulit diatur di dalam undang-undang hak cipta no 19tahun 2002 maupun intangible cultural heritage (ICH). Kedua aturan yang mengatur tentangperlindungan folklor khususnya terhadap wayang kulit tersebut, mempunyai persamaan danperbedaan dalam bentuk perlindungannya. Perlindungan wayang kulit sebagai folklor diUndang-Undang Hak Cipta memiliki bentuk perlindungan tersendiri yang memilikiperbedaan dengan perlindungan wayang kulit di dalam ICH, Disamping memiliki perbedaanmengenai ketentuan perlindungan folklor kedua aturan tersebut juga memiliki beberapakesamaan dalam perlindungan yang khususnya terkait dengan wayang. Berdasarkan haltersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana perlindunganhukum terhadap wayang kulit di dalam Undang-undang Hak cipta No 19 tahun 2002? (2)Bagaimana perlindungan hukum wayang kulit di dalam Convention For the Safeguarding ofIntangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO?(3) Bagaimana persamaan dan perbedaanperlindungan hukum wayang kulit di dalam Undang-undang Hak cipta No 19 tahun 2002 danIntangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO? Kemudian penulisan karya tulis inimenggunakan metode yuridis normatif. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulismemperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Undang-undang Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta mengatur tentang perlindungan hukum folklor,pasal 10 menjelaskan tentang penguasaan folklor oleh negara, pasal 31 ayat (1) huruf amengatur jangka waktu perlindungan untuk wayang kulit berlaku tanpa batas waktu atauselamanya, penegakan hukum pidana dan perdata dapat menggunakan pasal 72 dan 56, sertapengaturan folklor dalam rezim HKI terutama dalam Undang-Undang Hak cipta masihterkesan individualistik. Pada 7 November 2003 wayang kulit telah terdaftar dalam ICH.Konvensi tentang perlindungan warisan budaya takbenda ini telah diratifikasi oleh Indonesiadalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007, ketentuan-ketentuan yang harusdijalankan pemerintah setelah wayang kulit terdaftar, antara lain: inventarisasi dan kerjasamainternasional. Baik Undang-undang No. 19 Tahun 2002 dan ICH memiliki persamaan danperbedaaan dalam perlindungan hukum terhadap wayang kulit, persamaannya antara lain:masih adanya kelemahan dan sifat objek perlindungannya, sedangkan perbedaannya, antaralain: peran negara dalam perlindungan wayang kulit, istilah dalam penyebutan objekperlindungan, pengaturan atas penguasaan folklor oleh negara dan kelengkapan substansipengaturan.Kata kunci : Perlindungan, hukum, wayang kulit, undang-undang hak cipta, intangible cultural heritage
URGENSI PENGATURAN KHUSUS PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE NASIONAL BERDASARKAN PERATURAN ZONASI PADA PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TAHUN PENATAAN RUANG Indri Sukmawati Djangko
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mangrove mempunyai peran vital bagi kelangsungan hidup secara global dan mempunyai manfaat ekonomis serta ekologis. Oleh karena itu pengelolaannya perlu diatur di setiap tingkat pemerintahan hingga tingkat nasional. Penulis mencoba melihat peluang pengaturan khusus pengelolaan hutan mangrove secara nasional melalui peraturan zonasi pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 dan peraturan turunannya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan kasus. Dengan menggunakan interpretasi gramatikal dan sistematis, penulis mencoba menemukan urgensi serta formula pengaturan nasional yang tepat sebagai pedoman bagi daerah untuk mengatur pengelolaan mangrovenya dalam ruang lingkup penataan ruang daerah.Kata Kunci: Hutan Mangrove, Peraturan Zonasi, Penataan Ruang
PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MELAKUKAN ADVOKASI TERHADAP TERSANGKA YANG KASUSNYA DIREKAYASA (STUDI DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM SURABAYA) Ayu Bella Erwira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka1 sebelumnya harus dipastikan bahwa untuk melanjutkan penyidikan dan menetapkan status tersangka haruslah ada bukti permulaan yang cukup2. Apabila bukti permulaan yang cukup sudah terpenuhi baru status tersangka dan penyidikan dapat dilanjutkan. Pada tataran empirik terdapat kasus yang tidak memenuhi bukti permulaan yang cukup namun tetap dilanjutkan hingga tahap penyidikan. Salah satunya kasus yang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum Surabaya3. LBH memiliki peran untuk meminimalisir terjadinya rekayasa kasus yang dilakukan oleh penegak hukum khususnya kepolisian. Begitu pula dengan LBH Surabaya yang memiliki peran untuk meminimalisir rekayasa kasus yang dilakukan oleh penegak hukum khususnya kepolisian. Tersangka yang kasusnya direkayasa oleh kepolisian yang terjadi diwilayah Provinsi Jawa Timur dapat diadvokasi oleh LBH Surabaya sebagai lembaga independen yang memiliki fungsi kontrol terhadap penegakan hukum di Provinsi Jawa Timur.Kata kunci: Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, advokasi, rekayasa kasus

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue