cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
Penjatuhan Pidana Mati dalam Tindak Pidana Narkotika ditinjau dari Perspektif Konvensi Internasional Redmond Yonanta Makalew
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia sedang dalam situasi “perang” dengan narkotika, dan sudah beberapa kali negara Indonesia melakukan penyerangan terhadap beberapa “tokoh” narkotika yang sudah sangat berkuasa baik di Indonesia, maupun pasar Internasional. Beberapa hari yang lalu, negara Indonesia menjatuhkan hukuman mati terhadap 5 orang WNA dan 1 orang WNI terkait tindak pidana narkotika. Namun banyak kecaman yang dilakukan oleh negara-negara yang bersangkutan. Apakah Indonesia boleh menjatuhkan hukuman mati? Adakah konvensi internasional yang mendukung perbuatan negara Indonesia? Bagaimana negara Indonesia menjelaskan kepada negara tersebut? Pasal ini membahas pertanyaan-pertanyaan ini dan, dalam proses, menawarkan wawasan baru bagaimana hukum yang ada dapat diterapkan dan disesuaikan dan diubah untuk memenuhi tantangan yang ditimbulkan oleh penjatuhan hukuman mati dalam tindak pidana narkotika. Artikel ini meneliti tentang pertanyaan-pertanyaan di atas melalui analisis terhadap bolehnya negara Indonesia menjatuhkan pidana mati dari perspektif konvensi internasional. Penelitian dari kasus ini dilakukan dengan mencari konsep dari penjatuhan hukuman mati melalui definisi tindak pidana lalu dianalisa dengan Instrumen-instrumen hukum yang ada. Dengan demikian dapat diuraikan unsur-unsur yang dapat menjadi kunci dalam memberikan solusi hukum terhadap pemberlakuan hukuman mati dalam tindak pidana narkotika. Kata Kunci : Narkotika, Hukuman Mati, Indonesia.
TINJAUAN YURIDIS “DESCRIPTIVE MARKS” TERKAIT PENDAFTARAN MEREK MENURUT PASAL 5 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 179PK/PDT.SUS-HKI/2012) Maringantua Daniel W.H. Gultom
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan utama dari merek adalah sebagai daya pembeda antara satu produk dengan produk lain dalam pedagangan barang ataupun jasa. Salah satu contoh merek yang digunakan dalam kegiatan perdagangan dibidang jasa penyedia makanan dan minuman adalah “kopitiam”. Merek “kopitiam” merupakan merek yang sering digunakan dalam penyediaan jasa makan dan minuman di asia tenggara, terutama negara seperti malaysia, singapura, dan juga indonesia. Di Indonesia sendiri kata kopitiam telah terdaftar sebagai merek pada direktorat jenderal hak kekayaan intelektual, yang kemudian pendaftaran kata “kopitiam” sebagai merek tersebut mendapatkan banyak keberatan terutama oleh pengusaha pengusaha yang juga menggunakan kata “kopitiam” sebagai indenditas produknya dalam bidang jasa yang menyediakan makanan dan minuman. Menurut pengusaha pengusaha tersebut kata “kopitiam” berarti “warung kopi” atau “kedai kopi” sehingga pendaftaran terhadap kata “tersebut sebagai merek tidak sesuai dengan pasal 5 undang-undang nomor tahun 2001dalam pasal tersebut dikatakan bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila merek tersebut merupakan kata umum dan atau kata yang hanya menjelaskan produk atau jasa yang ditawarkan (descriptive marks). Salah satu putusan terkait perkara “kopitiam” ini dapat dilihat pada putusan mahkamah Agung nomor 179/Pk.Pdt-Sus/HKI/2012 dimana dalam putusan ini terdapat perbedaan pendapat oleh hakim dalam memutuskan apakah kata “kopitiam” merupakan kata umum atau kata yang menjelaskan produk. Kata Kunci : Merek, Kopitiam, Pendaftaran, Keberatan, Descriptive Marks.
FAKTOR - FAKTOR PENEMPATAN DALAM JABATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PASAL 14 HURUF C PERATURAN WALIKOTA KOTA MALANG NOMOR 64 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH (STUDI DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KO Bella Nikita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penempatan jabatan dilaksanakan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki organisasi, selain itu penempatan jabatan bertujuan untuk meregenerasi sumber daya manusia dalam organisasi demi kelangsungan organisasi tersebut. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor yang dijadikan dasar penempatan dalam jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang dan hambatan dalam penempatan jabatan dan solusinya. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Hasil dari penelitian ini adalah Undang-undang No 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undangundang No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, kepegawaian daerah adalah suatu sistem dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sekurang-kurangnya meliputi perencanaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penggajian, pemberhentian, pensiun,pembinaan, kedudukan, hak, kewajiban, tanggungjawab, larangan, sanksi, dan penghargaan merupakan sub-sistem dari sistem kepegawaian secara nasional. Kata Kunci : Penempatan Jabatan, Pegawai Negeri Sipil, Badan Kepegawaian Daerah
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA MENYURUH MENEMPATKAN KETERANGAN PALSU DALAM AKTA OTENTIK (Studi Putusan No.647/Pid.B/2012/Pn.Kpj) Muhammad Wakin Bugi Heru Priantama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dalam putusan Nomor 647/Pid.B/2012/PN.Kpj. Analisis tersebut difokuskan dengan mengalisa perumusan pasal 266 KUHP oleh hakim dalam menjatuhkan putusan sudah sesuai dengan rumusan tindak pidana sebagaimana yang diatur oleh hukum pidana positif di Indonesia kemudian menyimpulkan Putusan Nomor 647/Pid.B/2012/PN.Kpj sudah memenuhi tujuan hokum atau tidak. Jurnal ini disusun dengan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pada putusan Nomor 647/Pid.B/2012/PN.Kpj tidak sesuai dengan ketentuan hukum pidana positif yang ada di Indonesia, dimana hasil analisa penulis menghasilkan bahwa terdakwa dapat dijatuhkan hukuman sesuai dengan tudahan awal dari Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim dalam putusannya pula tidak menyebutkan dengan jelas mengapa terdakwa tidak dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 263 KUHP. Sedangkan Putusan Nomor 647/Pid.B/2012/PN.Kpj tidak mencerminkan tujuan hukum karena hakim dalam putusannya hanya menjatuhkan sebagian dari yang seharusnya kepada terdakwa, sehingga putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Kata kunci:Putusan Hakim, Keterangan Palsu, 266 KUHP
EFEKTIVITAS PASAL 13 PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERKAIT PENANGANAN SAMPAH RUMAH TANGGA Kusumayudha Adjie Subardjo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang efektivitas Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Terkait Penanganan Sampah Rumah Tangga. Berdasarkan fakta, bahwa volume sampah rumah tangga di Kota Kediri cukup besar dan TPA Kota Kediri sudah melebihi kapasitas. Volume sampah rumah tangga di Kota Kediri cukup besar karena tidak ada keseimbangan antara peraturan, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat dan kebudayaan dengan sistem penanganan sampah rumah tangga, yaitu pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana efektivitas Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Terkait Penanganan Sampah Rumah Tangga serta faktor-faktor apa yang menghambat pelaksanaan efektivitas Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Terkait Penanganan Sampah Rumah Tangga dan solusinya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Terkait Penanganan Sampah Rumah Tangga serta untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi hambatan dan upaya dalam mengatasi faktor-faktor yang menjadi hambatan efektivitas Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Terkait Penanganan Sampah Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Kata kunci :  Efektivitas, Peraturan Daerah Kota Kediri, Penanganan Sampah Rumah Tangga
Upaya Pencegahan dan Mengatasi Pelanggaran Impor Pakaian Bekas di Kota Surabaya Terkait Pasal 47 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (Studi Kasus di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya) Dhimas Haryowidanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Upaya Pencegahan dan Mengatasi Pelanggaran Impor Pakaian Bekas di Kota Surabaya Terkait Pasal 47 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya adalah melakukan pengawasan saja terhadap para importir.  Penyeludupan pakaian bekas pada umumnya dapat mengakibatkan kerugian dalam penerimaan Negara dari bea masuk serta serta pungutan-pungutan lainnya. Penyeludupan administrasi didasarkan atas under invoicing yang menimbulkan akibat mengurangi pengenaan bea serta pungutan-pungutan lain atas pemasukan dan pengeluaran barang. Faktor yang menyebabkan terjadinya impor ilegal pakaian bekas di kota Surabaya karena salah satu di antaranya adalah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan impor pakaian bekas sampai sekarang masih kurang tegas, tidak ada laporan mengenai adanya barang-barang impor tentang pakaian bekas, sehingga pihak dinas perindustrian dan perdagangan merasa kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap importir pakaian bekas yang masuk ke kota Surabaya, meskipun kenyataannya banyak toko-toko pakaian yang menjual pakaian bekas di kota Surabaya. Kata Kunci : Hukum Perdagangan,Ekspor-Impor, Pakaian Bekas,
UPAYA BADAN PROMOSI PARIWISATA KOTA BUKITTINGGI DALAM MENGEMBANGKAN PARIWISATA BERDASARKAN PASAL 3 PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 7 TAHUN 2014 Daniel Saragi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai upaya pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh Badan Promosi Pariwisata Kota Bukittinggi (BPPKB). Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 7 Tahun 2014 pasal 3 menyatakan bahwa pengembangan pariwisata meliputi peningkatkan citra kepariwisataan daerah dan Indonesia; meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara; menggalang pendanaan;melakukan riset dalam rangka pengembangan industri pariwisata. Namun pada kenyataannya upaya tersebut tidak terlepas dari beberapa kendala. Harapannya agar BPPKB dapat mengatasi kendala tersebut dan dapat meningkatkan kinerja sebagai upaya pengembangan pariwisata Kota Bukittinggi yang terarah. Kata Kunci : Pengembangan Pariwisata, Promosi Pariwisata
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN ASAS PEMBERIAN PINJAMAN YANG SEHAT MELALUI SURAT PERNYATAAN DI KOPERASI (Studi di Koperasi Pedagang Pasar Subur Kota Blitar) Dian Karina Fitri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi Pedagang Pasar Subur yang selanjutnya disebut “Koppas Subur” adalah koperasi yang memberikan pelayanan bagi anggotanya dengan menerima simpanan baik tabungan maupun simpanan berjangka serta memberikan pinjaman bagi anggotanya yang membutuhkan bantuan dana untuk produktif maupun konsumtif. Dalam memberikan pinjaman di Koperasi wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian dan asas pemberian pinjaman yang sehat sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi. Di Kopas Subur dalam pemberian pinjaman hanya berdasarkan pada surat pernyataan dan penerapan prinsip kehati-hatian belum diterapkan secara baik sehingga menarik untuk diteliti.Kata kunci :koperasi, prinsip kehati-hatian, surat pernyataan
IMPLIKASI HUKUM PUTUSAN MK NOMOR 85/PUU-XI/2013 TERHADAP PENGUSAHAAN AIR MINUM SECARA KOMERSIL (STUDI KASUS DI KABUPATEN TORAJA UTARA) Datu Bua' Napoh
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keluarnya Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 yang menghapuskan UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan memberlakukan kembali UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, tentunya membuat  Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara No. 11 Tahun 2013 tentang Pengolaan Sumber Daya Air secara hukum sudah tidak berlaku lagi karena Peraturan Daerah tersebut merupakan turunan dari  UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air sehingga menimbulkan kekosongan hukum. Hal ini tentunya menjadi suatu permasalahan hukum utamanya bila dikaitkan dengan keberadaan depot air minum yang ada di kabupaten Toraja Utara. Sebab, depot air minum berdiri berdasarkan Peraturan Daerah tersebut. Di samping itu UU pengairan tidak mengatur mengenai  pemberian izin kepada pihak swasta untuk mengolah sumber daya air dengan tujuan dikomersilkan. Adanya Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 ini bila dikaitkan dengan keberadaan Depot air minum di Kabupaten Toraja Utara tentulah memiliki implikasi hukum. Maka  dari itu, pemerintah daerah yang memiliki kewenagan desentralisasi  sebagai penegak hukum haruslah segera mengambil suatu tindakan hukum dengan cara mengubah peraturan daerahnya sehingga dapat sesuai dengan Undang-undang yang ada diatasnya dan peraturan daerah tersebut haruslah memberikan manfaat dan keadilan tidak hanya bagi masyarakat namun kepada pengusaha depot air minum juga. Kata kunci: Implikasi Hukum, Pengusahaan air minum, Komersil
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI DAN ANAK DALAM PERKAWINAN TIDAK DICATAT TERHADAP HAK WARISNYA Rif’atul Khusnia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Forms of protection of children's rights as stipulated by Article 28B (2) and Article 28D paragraph (1) of the 1945 Constitution, it will be maximized if all marriages registered. Potential losses from the marriage that is not based on Law No. 1 In 1974, for the woman (wife) are very diverse, but it is actually the most important thing is whether such losses can be recovered or not. This is where the crucial point of Law No. 1 of 1974 mainly arrangements regarding registration of marriages. In the context of the legal system of marriage, protection of the law by the state (government) against the parties involved in marriage, especially against women as a wife, only be done if the marriage is done consciously in accordance with Law No. 1 of 1974, which is one of the conditions is done by registered marriage in accordance with the legislation in force (vide Article 2 of Law No. 1 of 1974). Further consequences, against marriage conducted without registered, the state can not provide legal protection of the status of marriage, joint property, inheritance and other rights arising from the marriage, because to prove the existence of the right of women (wives) to be proved first the marriage between a woman (wife) with her husband. Writing method in this thesis is normative. The objective is to identify and analyze forms of legal protection for his wife and children according to the marriage law article 2, paragraph (1) of the marriage were not recorded and the right beneficiaries. Key words: system marriage law, legal protection, marriage registration Abstrak Bentuk Perlindungan terhadap hak anak sebagaimana diatur oleh Pasal 28B ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,justru akan dapat dimaksimalkan apabila semua perkawinan dicatatkan. Potensi kerugian akibat perkawinan yang tidak didasarkan pada UU No. 1 Tahun 1974, bagi wanita (istri) sangat beragam, tetapi sebenarnya yang terpenting adalah apakah kerugian tersebut dapat dipulihkan atau tidak. Di sinilah titik krusial UU No. 1 Tahun 1974 terutama pengaturan mengenai pencatatan perkawinan. Dalam konteks sistem hukum perkawinan, perlindungan hukum oleh negara (Pemerintah) terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkawinan, terutama terhadap wanita sebagai istri, hanya dapat dilakukan jika perkawinan dilakukan secara sadar sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974, yang salah satu syaratnya adalah perkawinan dilakukan dengan dicatatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (vide Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1974). Konsekuensi lebih jauh, terhadap perkawinan yang dilaksanakan tanpa dicatatkan, negara tidak dapat memberikan perlindungan hukum mengenai status perkawinan, harta bersama, waris, dan hak-hak lain yang timbul dari sebuah perkawinan, karena untuk membuktikan adanya hak wanita (istri) harus dibuktikan terlebih dahulu adanya perkawinan antara wanita (istri) dengan suaminya. Metode penulisan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui dan menganalisa bentuk perlindungan hukum bagi istri dan anak menurut undang-undang perkawinan pasal 2 ayat (1) terhadap perkawinan yang tidak dicatat maupun hak warisnya. Kata kunci: sistem hukum perkawinan, perlindungan hukum, pencatatan perkawinan

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue