cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KECUKUPAN 2 (DUA) ALAT BUKTI SEBAGAI DASAR PENETAPAN TERSANGKA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Jourda Brahma Suyono Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jourda Brahma, Dr. Bambang Sugiri, S.H, M.Hum, Mufatikhatul Farikhah S.H, M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Jourdaevo@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis mengenai Kecukupan 2 (Dua) alat bukti sebagai dasar menetapkan seseorang sebagai Tersangka dalam tindak pidana Korupsi, serta memberikan gambaran mengenai penerapan peraturan-peraturan baik di dalam KUHAP, maupun di dalam Peraturan Perundang-undangan lain seperti UU TIPIKOR dan UU KPK mengenai alat bukti yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka kejahatan tindak pidana Korupsi di dalam Praktek Peradilan di Indonesia. Di dalam penelitian ini  jenis metode Penelitian yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan Metode penelitian Yuridus Normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statue Approach), pendekatan Kasus (Case Approach), dan dan pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), dimana bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan di analisis menggunakan penafsiran Gramatikal dan Penafsiran Sistematis. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa  2 (dua) alat bukti dapat dikatakan cukup ketika 2 (dua) alat bukti yang sah tersebut, dapat memilki nilai pembuktian yang mengacu bahwa alat bukti di dapatkan dari suatu proses yang sah, bersifat saling melengkapi, memiliki kesesuaian untuk menduga sesesorang telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Selanjutnya, penjelasan pasal-pasal di dalam KUHAP dan peraturan Perundang-undangan lain terkait 2 (dua) alat bukti yang cukup sebagai dasar penetapan tersangka sebenarnya sudah cukup jelas. Namun dalam upaya penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK sebagai aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana Korupsi, terdapat kekurang cermatan KPK dalam menentukan aspek aspek pembuktian terkait alat bukti tersebut, sehingga alat bukti tersebut, dianggap tidak memiliki nilai pembuktian sebagai alat bukti yang sah oleh Hakim di dalam sidang Praperadilan. Kata kunci: Kecukupan alat bukti, Penetapan Tersangka, Tindak Pidana Korupsi ABSTRACT This research is aimed to analyse the adequacy of two pieces of evidence as the basis of determining a suspect in criminal corruption and to give description regarding the implementation of regulations provided in either Criminal Code Procedure or in other laws such as Law of Criminal Corruption and Law of Corruption Eradication Commission (further stated as KPK) on evidence used as the basis of determining the alleged into a suspect in criminal corruption in the court practices in Indonesia. The normative Juridical research method was employed in this research with statute, case, and conceptual approach, in which primary, secondary, and tertiary legal materials obtained were analyzed with grammatical and systematic interpretation. The research result reveals that two pieces of evidence meet adequacy when the two valid pieces of evidence can be proven that they are obtained in a valid way, complete each other, and holds relevancy in terms of proving that the alleged person has met all elements of corruption. Furthermore, it has been made clear by the provision of Articles in Criminal Code Procedure (KPK) and other related laws regarding the two pieces of evidence used as the basis for determining a suspect. However, in the efforts done by KPK appointed as law instrumentality, it is found that the KPK lacks accuracy in terms of determining aspects of evidence regarding the pieces of evidence. As a result, the evidence is seen as holding no evidentiary values before Judges in pretrial. Keywords: Adequacy of Evidence, Determining Suspect, Criminal Corruption
DAMPAK PEMILIHAN UMUM DENGAN SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA TERHADAP POLA REKRUTMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA MALANG Siti Habiba
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Siti Habiba, Dr. Aan Eko Widiarto SH.MH., Mohammad Dahlan, SH.MH., Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Sitihabiba9@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka terhadap pola rekrutmen bakal calon anggota  DPRD oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Malang. Salah satu fungsi penting yang dimiliki oleh parpol ialah melakukan rekrutmen politik, untuk mempersiapkan jabatan publik yang di peroleh melalui pemilu, rekrutmen politik diakukan melalui dua cara yaitu: rekrutmen terbuka dan rekrutmen tertutup. rekrutmen terbuka dijadikan sebagai formalitas oleh parpol. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 22-24/PUU-VI/2008, pemilihan umum di Indonesia sejak 2009 menggunakan sistem proporsional dengan penetapan calon anggota DPRD terpilih berdasarkan urutan suara terbanyak. Dikeluarkannya putusan MK ini sebagai upaya untuk memberikan hak terhadap rakyat untuk memilih keterwakilannya secara terbuka. Kata Kunci: Sistem proporsional terbuka, Rekrutmen, DPRD, DPD PAN ABSTRACT This research is aimed to figure out the consequence of general election with an open proportional system on recruitment pattern of will-be candidates of the Regional House of Representatives (further stated as DPRD) by the Board of Regional Heads of PartaiAmanatNasional in Malang. One of the essential functions held by political parties is political recruitment in order to prepare public position obtained from the process of general election. Political recruitment is conducted in two ways: open and closed recruitment, in which the open recruitment is a formality performed by political parties. According to the Decision of Constitutional Court Number 22-24/PUU-VI/2008, since 2009, general election in Indonesia has applied the proportional system in which the elected candidates of DPRD are determined based on a majority of votes. The issuance of the decision made by Constitutional Court is part of an effort to give societies rights to openly determine their representative. Keywords: open proportional system, recruitment, DPRD, DPD PAN 
MAKNA “MENJAMIN” DALAM PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN TERKAIT PERLINDUNGAN PEKERJA Yulia Citra Malinda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yulia Citra M., Dr. Budi Santoso, SH., LLM., Ratih Deviana P, SH., LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : citra.malinda16@gmail.com  ABSTRAK Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis makna “menjamin” dalam perjanjian pemborongan pekerjaan terkait perlindungan pekerja, yang terdapat dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Perlindungan hukum bagi pekerja atas perjanjian pemborongan pekerjaan antara perusahaan penerima pemborongan dengan PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan dimaknai berbeda, dengan mengalihkan seluruh perlindungan hak-hak bagi pekerja serta syarat-syarat kerja bagi pekerja kepada perusahaan penerima pemborongan. Peraturan perundang-undangan mengaturnya dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yaitu subjek yang menjamin dari perlindungan adalah perusahaan pemberi pekerjaan. Kata kunci: Perlindungan Pekerja, Perjanjian Pemborongan, menjamin. ABSTRACT The purpose of this thesis is to analyze the meaning of “guarantee” in the work-related employment protection agreement, contained in Article 9 Paragraph (2) letter b of the Minister of Labor and Transmigration Regulation No. 19/2012 on Terms of Submission of Part of the Implementation of Work to Other Companies. This research uses a normative juridical method and using Statue Approach. Legal protection for workers on employment contract between the contracting receiving company and PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan is interpreted differently, by transferring all the rights protection for workers and the working conditions for the workers to the chartering company. The rules regulated in the Regulation of the Minister of Labor and Transmigration, which is the subject that guarantees the protection is the employer company.Keywords: Worker Protection, Charter Contract, guarantee. 
KEBERLAKUAN MORATORIUM PROFESI PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA DI ARAB SAUDI TAHUN 2015 DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK WARGA NEGARA INDONESIA MEMPEROLEH PEKERJAAN Candra Dwi Siswanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Candra Dwi Siswanto, Ikaningtyas, SH. LLM., Ratih Dheviana Puru, SH. LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : sswantochanub422@gmail.com   ABSTRAK Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak menggirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri, salah satunya adalah Negara Arab Saudi. hal ini dipicu karena Arab Saudi merupakan negara dengan penghasil minyak tertinggi di dunia, dan beberapa kemudahan yang didapatkan oleh TKI yang bekerja di Arab diantaranya adalah untuk melaksanakan ibadah haji, hal inilah yang membuat Tenaga Kerja Indonesia untuk bermigrasi ke Arab Saudi. Namun, dalam pelaksanaanya TKI yang berada di Arab tidak selalu berjalan dengan baik, ada kalanya para TKI mengalami beberapa permasalahan  yang menyudutkan mereka. Diantara permasalahan tersebut adalah adanya penganiyaaan yang dilakukan oleh majikan, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, serta gaji yang tidak dibayarkan. Oleh karena faktor itulah Menteri Ketenagakerjaan Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium TKI ke Arab Saudi pada Tahun 2015. Jenis penelitian dalam penulisan karya ilmiah ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan upaya untuk menganalisis ketentuan mengenai berlakunya kebijakan moratorium TKI Penata Laksana Rumah Tangga dengan beberapa peraturan terkait lainnya serta dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan perbandingan. Dalam upaya pemberlakuan kebijakan moratorium tersebut dinilai telah bertentangan dengan peraturan-peraturan lainnya yang mengatur dengan pelarangan serta penghentian TKI di luar negeri. serta dengan adanya pelarangan serta penghentian TKI ke luar negeri dinilai telah membatasi ruang gerak Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan suatu kesempatan pekerjaan di luar Negeri. karena kesempatan pekerjaan tidak hanya terbatas pada negara sendiri yaitu Indonesia. Melainkan juga untuk mendapatkan kesempatan pekerjaan di negara-negara lainnya seperti Negara Arab Saudi. Kata Kunci: Moratorium, Tenaga Kerja Indonesia, Penata Laksana Rumah Tangga ABSTRACT Indonesia is one of several countries which sends a number of its workforce overseas such as to Saudi Arabia. It is simply because Saudi Arabia offers access to Moslem pilgrims to Mecca. This feature attracts the higher number of workers to work there. However, in reality, not all overseas workers manage to pursue their dream to Mecca; several of them became the victim of domestic violence which involved the torture by their masters. Even worse, some did not receive their salary. Seeing this issue, the minister of a workforce in Indonesia applied the policy of moratorium of a workforce to Saudi Arabia in 2015. This is a normative juridical research with the statute and comparative approach. The application of moratorium is seen against other regulations dealing with the termination of sending workforce overseas. This termination surely affects opportunities to get a job. Keywords: moratorium, Indonesian workforce, housemaid 
WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA INDONESIA BIDANG PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA (Studi terkait Agreement antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Mengenai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sektor Domes Dede Rahayu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dede Rahayu, Prof. Dr. A. Rachmad Budiono SH.,MH.,Ratih Dheviana Puru SH.,LLMFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : Dederahayu13@gmail.com ABSTRAKIndonesia memiliki jumlah penduduk tebanyak ke-empat di dunia. Banyaknya jumlah penduduk berimbas pada permintaan lapangan pekerjaan. Salah satu cara masyarakat agar tidak menjadi pengangguran adalah mencari pekerjaan di Arab Saudi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga. Permasalahan yang kemudian muncul adalah kasus yang menimpa TKI PLRT di Arab Saudi. Sebagai salah satu upaya dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi TKI yang bekerja pada sektor domestic worker, negara melalui pemerintahannya membuat agreement dengan Arab Saudi mengenai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sektor Domestik. Meskipun sudah dibentuk sebuah agreement, pelanggaran masih saja terjadi pada TKI PLRT di Arab Saudi. Untuk itu penelitian ini dilakukan guna mencari tau wujud perlindungan hukum bagi TKI PLRT. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian, agreement yang disepakati antara kedua belah pihak belum memberikan jaminan perlindungan hukum karena tidak ada bentuk keseriusan dari kedua negara untuk melindungi TKI PLRT.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Penata Laksana Rumah Tangga, Agreement. ABSTRACTIndonesia is known as the fourth most densely populated country in the world. The total population surely affects the availability of employment vacancy, and to avoid any possibility of being unemployed, some people decide to work in Saudi Arabia as housemaids. Since working overseas can be challenging and risky, it is deemed essential that legal protection is provided for the Indonesian labors working in domestic sector through the agreement between the Government of Indonesia and the Government of Saudi Arabia related to the placement and protection for Indonesian workforce in the domestic sector. However, the agreement fails to entirely stop infringement affecting the workforce. This research is aimed to know the form of legal protection for Indonesian workers working overseas as housemaids, in which statute and comparative approaches were employed. It is revealed that the agreement between two countries has not provided any legal protection, as this agreement seems to be taken for granted.Keywords: legal protection, housemaids, agreement
KEPASTIAN HUKUM PENGATURAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL YANG WAJIB DIIKUTI OLEH TENAGA KERJA INDONESIA Fatimah Az-Zahra Firdaus
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fatimah Az-Zahra Firdaus, Prof. Dr. Abdul Rahmad Budiono, SH., MH., Ratih Dheviana Puru HT, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: azzafirdaus08@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai pengaturan program jaminan sosial yang wajib diikuti oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berdasarkan Permenaker No 7 Tahun 2017. Pasal 2 Permenaker No 7 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa program jaminan sosial yang wajib diikuti oleh TKI meliputi program Jaminan Kesehatan (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, pasal 3 hanya mewajibkan TKI ikut serta dalam program JKK dan JKM, Sedangkan program JHT tidak wajib. Dan dalam pasal 6 hanya mewajibkan TKI  mendaftar salah satu program diantara program JKK, JKM atau JHT. Oleh karena itu, pasal 2, 3, dan 6 Permenaker No 7 Tahun 2017 tersebut saling bertentangan, sehingga menimbulkan kekaburan terhadap program jaminan sosial yang diwajibkan bagi TKI. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum atas pengaturan program jaminan sosial bagi TKI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik analisis bahan hukum menggunakan interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis berpendapat bahwa Kepastian Hukum pengaturan program jaminan sosial yang wajib diikuti oleh TKI berdasarkan Permenaker No 7 Tahun 2017 seharusnya meliputi program Jaminan JKN, JKK, JKM, dan JHT. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Jaminan Sosial, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ABSTRACT This research discusses the regulation of social security program compulsory to all workers in Indonesia according to Regulation of Manpower Minister (Permenaker) Number 7 of 2017. It is mentioned in Article 2 of Permenaker Number 7 of 2017 that several social security programs which involve health insurance (JKN), insurance for work accident (JKK), death security (JKM), and old-age benefit (JHT) are compulsory to workers. On the contrary, it is stated in Article 3 that only JKK and JKM are compulsory, not JHT. According to Article 6, workers are only required to register to JKK, JKM, or JHT. Therefore, Article 2, 3, and 6 of Permenaker Number 7 of 2017 seem to be inconsistent with each other, leading to ambiguity regarding social security compulsory to all workers. This research is categorized as legal research with a statute and conceptual approach. All the legal materials were grammatically and systematically interpreted. The research result suggests that the legal certainty in the regulation of social security compulsory to all workers in Indonesia, according to Permenaker Number 7 of 2017, should involve JKN, JKK, JKM, and JHT. Keywords: legal certainty, social security, Indonesian workers (TKI) 
PENGATURAN BATAS WAKTU PEMENUHAN HAK YANG TIMBUL KARENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Sfira Niken D
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Safira N, Dr Budi Santoso, SH., LLM., Ratih Dheviana P, SH., LLM Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email : Safiraniken79@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai pengaturan batas waktu pemenuhan hak yang timbul karena pemutusan hubungan kerja, ini karena tidak ada pengaturan sehingga terjadi kekosongan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan penelitian didapatkan kesimpulan bahwa batas waktu pemenuhan hak yang timbul karena pemutusan hubungan kerja adalah selambat – lambatnya 14 (empаt belаs) hаri kerjа sejаk putusаn PHI memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana dianalogikan Pasal 110 UU PPHI yang mana 14 (empat belas) kerja adalah waktu maksimal mengajukan upaya hukum. Kata Kunci: Batas waktu, Hak yang timbul karena PHK, Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja ABSTRACT This research discusses issues related to the time limit of right fulfillment due to termination of employment, in which absence of law occurs, as there is no arrangement. This is a normative juridical research with statute and case approach. It can be concluded from the research result that the time limit of right fulfillment due to the termination of employment must be within 14 working days since the decision of Industrial Relation Dispute (PHI). This holds permanent legal power as implied in Article 110 of Law of PPHI stating that 14 working days is the maximum time limit.   Keywords: time limit, rights due to termination of employment (PHK), dispute of termination of employment   
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA ATAS PENGGUNAAN POTONGAN-POTONGAN VIDEO CIPTAANNYA OLEH YOUTUBER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Shinta Adhania
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shinta Adhania, Afifah Kusumadara, SH., LLM.SJD., Diah Pawestri, SH., MH.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : shintaadhania30@gmail.com ABSTRAKHukum Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 12 April 2018, Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Atas Penggunaan Potongan-Potongan Video Ciptaannya oleh YouTuber Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Afifah Kusumadara, S.H.,LLM.,SJD dan Diah Pawestri, S.H.,MH.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat memberikan pengaruh yang besar bagi tegaknya keadilan di bidang HKI. Salah satu buah dari kemajuan IPTEK adalah media sosial. YouTube adalah salah satu media sosial yang merupakan tempat bagi masyarakat yang ingin mempublikasikan karyanya yang berupa video ke dunia maya. Namun, didapati masih banyak pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh YouTuber yang menggunakan video-video ciptaan orang lain untuk dijadikan konten video mereka tanpa adanya izin dari Pemegang Hak Cipta atas video tersebut tanpa adanya atribusi dan untuk kepentingan komersial. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang fokus kepada studi kepustakan dengan teknik analisa metode argumentasi dan penafsiran hukum.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam langkah penegakan hukum sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, YouTube membuat aturan yang menghasilkan hak dan kewajiban terkait dengan ciptaan original. Undang-Undang Hak Cipta dalam peraturannya telah mengatur video sebagai salah satu objek yang dilindungi walaupun belum ada pengaturan khususnya serta upaya hukum yang harus dilakukan jika terjadi suatu pelanggaran hak cipta yang terjadi di media sosial YouTube berdasarkan kebijakan yang ada di YouTube dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Penggunaan video di YouTube ABSTRACTEconomics and Business Law, Faculty of Law Universitas Brawijaya, 12 April 2018, Legal Protection for Copyright Holders regarding the Stolen Sections of Video Content by YouTubers according to Law Number 28 of 2014 on Copyright, Afifah Kusumadara, S.H., LLM., SJD and Diah Pawestri, S.H., MH.The growth of science and technology markedly influences reinforced justice of Property and Intellectual Rights. Science and technology, as witnessed, breed social media. Youtube is one example of the form of social media where people publish their videos of their creation to be publicly accessed by users. However, infringement commonly happens when the videos commercially uploaded on Youtube are found to be the creation of someone else, where no credits are given. This is a normative juridical research with statute approach, which is focused on literature review followed by argumentative analytical methods and legal interpretation. The research result reveals that the measures were taken regarding the reinforcement of law comply with Law Number 28 of 2014 on Copyright. YouTube, in this case, has already released a regulation that encourages the users to be more responsible for the original content of uploaded videos. The law regulating copyright has also agreed that videos have content that is protected although there is still no specific regulation regarding the sanction imposed in case of infringement related to the policy of Youtube and Law Number 28 of 2014 on Copyright.Keywords: legal protection, copyright, videos on Youtube
LEGALITAS RENEGOSIASI KONTRAK KARYA MINERAL DAN BATUBARA DITINJAU DARI ASAS KESEIMBANGAN KONTRAK Nurul Fitri Octafia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nurul Fitri Octafia, Dr. Imam Kuswahyono S.H.,M.Hum., Ranitya Ganindha S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: noctafia@gmail.com ABSTRAK Artikel ini menganalisis mengenai legal atau tidaknya tindakan pemerintah melakukan renegosiasi kontrak karya mineral dan batubara jika ditinjau dari asas keseimbangan kontrak. Analisis ini dilakukan berdasarkan asas keseimbangan kontrak yang melihat posisi tawar antar para pihak dalam pembuatan suatu kontrak. Analisis ini dilatarbelakangi adanya benturan kepentingan dari pihak pertama yaitu Pemerintah Indonesia yang berkedudukan menjalankan kepentingan publik dengan pihak kedua yaitu Investor Asing yang berkedudukan menjalankan tujuan bisnisnya (privat), dimana pihak pertama melakukan negosiasi ulang kontrak karya dengan pihak kedua dengan berlandasan hukum Pasal 169 huruf b Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tantang Pertambangan Mineral dan Batubara. Analisis ini menggunakan metode penelitian pendekatan undang-undang. Berdasarkan hal tersebut, kesimpulan yang dapat diambil dalam analisis ini adalah bahwa tindakan pemerintah yang melakukan renegosiasi kontrak karya mineral dan batubara jika ditinjau dari asas keseimbangan kontrak adalah legal, tambahan dasar hukum dalam melakukan renegosiasi kontrak bisnis internasional tersebut pemerintah saat ini juga didukung oleh asas proporsionalitas, prinsip hardship, dan prinsip kedaulatan permanen atas kekayaan sumber daya alam. Kata Kunci: Legalitas, Renegosiasi, Kontrak Karya, Asas Keseimbangan Kontrak, Pertambangan ABSTRACT This article is aimed to analyze the legality of renegotiation conducted in the contract of work of mineral and coal seen from the perspective of contract balance principle. The analysis was performed according to the principle of contract balance which sees bargaining position among parties involved in the making of the contract. This started with the conflict of interests between Indonesian government as the first party which functions to run public interests and foreign investors who are responsible for their business practices (private). The first party took the measure of renegotiation in the contract of work with the second party based on Article 169 letter b of Law Number 4 of 2009 on Mineral and Coal Mining, in which statute approach was employed in this research. From the research result, it is revealed that the renegotiation in the contract of work of mineral and coal, seen from the perspective of the principle of contract balance, is legal. The added legal basis in terms of renegotiation of an international business contract is supported by proportionality, hardship principle, and permanent sovereignty of the availability of a national resource.   Keywords: legality, renegotiation, contract of work, contract balance principle, mining
ANALISIS KEDUDUKAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT PADA KEGIATAN USAHA HULU MIGAS DALAM PERMEN ESDM NO. 52 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMEN ESDM NO. 8 TAHUN 2017 TENTANG KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT Amalia Rizki Nur Zhafarina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Amalia Rizki Nur Zhafarina, Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., Ranitya Ganindha, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: amalia.zhafarina12@gmail.com   ABSTRAK Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi merupakan salah satu dari cabang-cabang ekonomi yang menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat luas. Di Indonesia, Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menggunakan suatu sistem kesepakatan dalam bekerjasama dengan Kontraktor, yaitu Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil (Production Sharing Contract). Sebelum mengalami pergantian skema, Kontrak Bagi Hasil di Indonesia memiliki mekanisme pengembalian biaya produksi (Cost Recovery) yang berguna untuk pemulihan investasi Kontraktor dan sebagai pemenuhan asas keseimbangan dalam berkontrak. Namun, setelah diberlakukannya Permen ESDM No. 8 Tahun 2017 yang kemudian diubah dalam Permen ESDM No. 52 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, komponen pengembalian biaya produksi dihilangkan. Hal ini membuat kedudukan para pihak dalam kontrak tidak seimbang karena salah satu pihak harus menanggung beban risiko dan biaya yang lebih besar. Untuk itu diperlukan suatu formulasi pengganti komponen mekanisme Cost Recovery agar kedudukan para pihak tetap seimbang dalam berkontrak. Kata Kunci: Minyak dan Gas Bumi, Kontrak Bagi Hasil, Asas Keseimbangan ABSTRACT The Upstream Oil and Gas Industry is one of many economical branches which intertwine with a wide range of people. In Indonesia, this industry employs an agreement system in terms of working with Contractors, known as Production Sharing Contract. Before having to change the scheme, the Production Sharing Contract referred to production budget return mechanism (Cost Recovery Mechanism) which helped Contractors to recover their investment ability and it meets the balance principle in the agreement. However, after the government issued the Energy and Mineral Resources (EMR) Minister Regulation Number 8 of 2017 which then amended to the EMR Minister Regulation Number 52 of 2017 About Gross Split Production Sharing Contract, the Cost Recovery mechanism component was eliminated. As the result, the position of the parties in this contract is no longer equal since one party has to bear more risk and cost. Therefore, an alternative formulation is required due to balance the parties’ position in the contract.Keywords: Natural Oil and Gas, Production Sharing Contract, Balance Principle

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue