cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN ORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN (STATELESS PERSON) Tabita Diva Hadeeja
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tabita Diva Hadeeja, Afifah Kusumadara, Ratih Dheviana Puru H. Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: tabitadivaa@gmail.com   ABSTRAK Sebagai Negara hukum Indonesia mengatur perkawinan warga Negara nya. Bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk melangsungkan perkawinan dan harus berdasarkan dengan perkawinan yang sah. Hal ini diatur pada Pasal 28B ayat (1) UUD 1945. Perkawinan yang sah ialah perkawinan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 2 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing serta dicatatkan menurut Undang-Undang yang berlaku. Selain itu dalam melaksanakan perkawinan, para calon mempelai harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil. Perkawinan yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia dengan orang yang tidak memiliki kewarganegaraan dipertanyakan keabsahannya karena tidak terpenuhinya syarat syarat formil sebuah perkawinan. Belum ada peraturan khusus yang mengatur akan hal ini sehingga terdapat kekosongan hukum terkait perkawinan ini. Atas hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana akibat hukum dari perkawinan yang dilakukan oleh WNI dengan orang tanpa kewarganegaraan (Stateless Person)? dan 2. Bagaimana perlindungan hukum yang tepat bagi anak yang dilahirkan dari perkawinan yang dilakukan oleh WNI dengan orang tanpa kewarganegaraan (Stateless Person)? Untuk menjawab pertanyaan tersebut , metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Yuridis Normatif yakni penelitian dengan melakukan studi kepustakaan dan dokumen. Jenis bahan hukum primer didapat dari peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Konvensi 1951, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jenis bahan hukum sekunder merujuk pada hasil-hasil penelitian, jurnal serta doktrin-doktrin dari pakar hukum. Adapun kesimpulan singkat dari penelitian ini ialah: Perkawinan yang dilakukan tidak sah karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, Status kewarganegaraan stateless person tidak berubah menjadi WNI, Status kewarganegaraan anak yang dilahirkan adalah Warga Negara Indonesia dan tidak adanya harta bersama karena perkawinan hanya dilakukan secara agama atau sirri. Perlindungan hukum yang tepat bagi anak yang dilahirkan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak. Kata Kunci: Perkawinan, Warga Negara Indonesia, Stateless Person ABSTRACT Indonesia governs marriage following lawful principles, as in line with the provision of Article 28B paragraph (1) of the 1945 Indonesian Constitution. Lawful marriage must comply with Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Article 2 paragraph (1) and (2) state that a marriage is lawful when it is performed according to the religion and belief of the married individuals and this marriage shall be registered under the law in place. Moreover, in marriage, couples also have to meet both procedural and substantive requirements. In the case of marriage between an Indonesian and a stateless person, its legality is still questionable since such a marriage will fail to meet both procedural and substantive requirements, and there are no regulations specifically governing this issue, leaving a legal loophole that needs attention. Departing from this issue, this research is focused on investigating 1. What legal consequences emerge in a marriage between an Indonesian and a stateless person? and 2. What legal protection shall be given to a child born from such a marriage? With normative-juridical method based on the data obtained from library research and documents, this research involved primary materials supported by the 1945 Indonesian Constitution, Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Law Number 12 of 2006 concerning Citizenship, Islamic Law Compilation, Convention Law of 1951, and Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. The secondary data involved research results, journals, and doctrines of legal experts. In a nutshell, the research has revealed that a marriage between an Indonesian and a stateless person is deemed unlawful simply because it is irrelevant to Law concerning Marriage. The stateless person will not be able to change his/her status to an Indonesian nationality, and the child born from this marriage belongs to Indonesian nationality, and there are no shared assets in such an unregistered marriage. The child born from this marriage is protected under Law concerning Child Protection and Convention on the Rights of the Child Keywords: marriage, Indonesian, stateless person
URGENSI KRIMINALISASI PERBUDAKAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL Theo Sifra Ahasia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Theo Sifra Ahasia, Prija Djatmika, Nurini Aprilianda Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: theo.sifra@gmail.com ABSTRAK Perbudakan seksual adalah ketika seseorang melakukan satu atau lebih tindakan kekerasan seksual di antara tindak pidana pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, perkosaan, eksploitasi seksual, dan pemaksaan pelacuran, yang dilakukan dalam mengambil kebebasan seseorang dan membatasi ruang gerak yang bertujuan menempatkan seseorang melayani kebutuhan seksual orang lain atau dirinya sendiri di dalam jangka waktu tertentu. Urgensi kriminalisasi perbudakan seksual sangat penting untuk diterapkan dalam hukum pidana nasional karena perbudakan seksual secara nyata dan aktual sudah banyak terjadi, banyaknya kasus yang sulit untuk diselesaikan karena belum ada pengaturan mengenai perbudakan seksual di dalam hukum nasional. Perbudakan seksual merupakan sebuah perbuatan yang tentunya dapat menimbulkan baik dampak secara fisik maupun psikologis terhadap korban, maka perlu untuk menjadikan perbudakan seksual sebagai perbuatan yang kriminal, dengan dibentuknya sebuah regulasi yang dapat mengkriminalisasi perbuatan perbuatan seksual, perbudakan seksual tidak hanya berdampak terhadap fisik korban tetapi juga dapat berdampak terhadap keadaan psikis korban. Kekerasan seksual adalah salah satu persoalan bangsa dan negara yang mendesak untuk dibenahi, karena kekerasan seksual bertentangan dengan falsafah bangsa, hukum tertinggi di Indonesia, dan juga berdampak buruk pada kehidupan korban serta kelangsungan kehidupan bangsa ke depan. Dikarenakan tidak diaturnya perbudakan seksual dalam hukum pidana nasional maka perlu dicari urgensi perbudakan seksual dalam perspektif penghapusan kekerasan seksual. Kata Kunci: Kriminalisasi, Perbudakan Seksual, Penghapusan kekerasan Seksual ABSTRACT Sexual slavery is defined as a situation where a person commits a sexual violence or more among forced marriage, rape, sexual exploitation, prostitution, all of which involve restricting the freedom of a person to allow the person to give sexual services to others or to themselves in a certain period of time. The urgency in the criminalization over this sexual slavery is deemed important in terms of its application in national criminal law since its incidence keeps increasing, and it is not easy to cease the cases due to the absence of regulations governing sexual slavery in national law. Sexual slavery could physically and psychologically harm the victims, and this condition indicates that this conduct should be regarded as a crime. In this position, the existence of regulatory provisions governing this conduct is necessary to criminalize the sexual slavery. Sexual violence is an issue almost every country is facing and this situation demands response and improvement in the regulations. It is obvious that sexual violence is against the principles of this state, the highest law in Indonesia, and ruin the future of generations. Since this issue has not been governed in national criminal law, the existence of the law governing this offense is deemed urgent. Keywords: criminalization, sexual slavery, sexual violence abolishment
LAPORAN INTELIJEN SEBAGAI BUKTI PERMULAAN UNTUK MELAKUKAN PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA TERORISME Wafiq Hari Anggara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wafiq Hari Anggara, Eny Harjati, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: anggaramaster@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kriteria apa saja yang dapat membuat laporan intelijen dapat dijadikan bukti permulaan dalam proses penyidikan kejahatan tindak pidana terorisme. Kemudian, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif. Karena fokus dalam penelitian ini adalah untuk menelaah norma-norma aturan yang terdapat pada Pasal 26 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Berdasarkan metode tersebut, penulis mendapatkan hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya laporan intelijen mempunyai kedudukan yang sama dengan informasi/keterangan lain yang diperlukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah benar telah terjadi suatu tindak pidana, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 5 KUHAP. Nilai kebenaran serta keakuratan laporan intelijen berbeda-beda karena terdapat beberapa kualifikasi (sebagaimana telah diuraikan pada bab 3 sub c tentang produk intelijen) dan masih memerlukan kajian/pengujian tentang kebenaran dari laporan tersebut, oleh karena itu laporan intelijen hanya dapat dipakai sebagai informasi/keterangan yang diperlukan oleh penyelidik sebagaimana pasal 5 ayat 1 huruf a angka 2 KUHAP. Kata Kunci: Laporan Intelijen, Bukti Permulaan, Terorisme ABSTRACT This research investigates what criteria an intelligence report should have to serve as preliminary evidence in the process of inquiry into terrorism cases. With a normative method, this research studies the norms outlined in Article 26 paragraph (1) of Law Number 15 of 2003 concerning Terrorism Eradication. The research materials involved primary, secondary, and tertiary data, which were further analyzed by using grammatical and systematic interpretation. The research reveals that the intelligence report has an equal position to other kinds of information that enquirers require in deciding whether criminal offenses have taken place, as outlined in Article 1 Paragraph 5 of Criminal Code Procedure. The truth and accuracy of intelligence reports are different from one another due to several qualifications (as elaborated in Chapter 3 sub c on intelligence product), but it requires further studies to justify this report. Thus, an intelligence report can only serve as information required in the inquiry into the cases as in line with Article 5 paragraph 1 letter a point 2 of Criminal Code Procedure. Keywords: intelligence report, preliminary evidence, terrorism
KONSEP PENGATURAN PIHAK KETIGA DALAM PEMBERIAN GANTI KERUGIAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN KEWAJIBAN PELAKU ANAK KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN Ayu Rahmayanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ayu Rahmayanti, Bambang Sugiri, Lucky EndrawatiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Malange-mail: ayurahmayanti932@gmail.comABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Konsep Pengaturan Pihak Ketiga Dalam Pemberian Ganti Kerugian Sebagai Bentuk Pemenuhan Kewajiban Pelaku Anak Kepada Korban Tindak Pidana Kesusilaan. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya putusan pengadilan yang menghukum pelaku anak untuk membayar restitusi kepada korban. Apabila pelaku merupakan anak, maka restitusi dapat diberikan oleh pihak ketiga. Tetapi dalam peraturan yang berlaku belum mengatur mengenai siapa pihak ketiga. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah siapa pihak ketiga yang dimaksud dalam peraturan perundangundangan untuk melakukan pembayaran ganti kerugian sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelaku anak kepada korban tindak pidana kesusilaan, bagaimana konsep pengaturan pihak ketiga dalam pemberian ganti kerugian sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelaku anak kepada korban tindak pidana kesusilaan. Penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum yang diperoleh dianalisis menggunakan metode interpretasi atau penafsiran. Hasil dari pembahasan yang diperoleh yaitu terdapat kekaburan hukum yang mana tidak ada penjelasan maupun pengaturan tentang pihak ketiga yang berkewajiban membayar restitusi, sehingga dapat dibentuk suatu konsep pengaturan untuk mengisi kekaburan hukum kewajiban pihak ketiga untuk mengambil alih kewajiban membayar restitusi pelaku anak kepada korban tindak pidana kesusilaan.Kata Kunci: Ganti Kerugian, Pihak Ketiga, Anak, Pertanggungjawaban, Pelaku Anak ABSTRACTThis research aims to investigate the issue regarding the regulation for the third parties to give restitution to satisfy the responsibility of a young offender to the victim of criminal decency. This topic departs from the situation where a child was required to pay some amount of money in restitution to the victim under a court decision. When the offender is still young or a child, the restitution should be paid by the third party. However, no regulations are governing the third party responsible for the restitution. This research investigates, who could serve as the third party as intended in the legislation in terms of the restitution paid in this case, how is the concept of this restitution paid by the third parties as part of restitution to fulfil the responsibilities of the young offender over decency as a crime. This research employed normative method, statutory and conceptual approaches with the legal materials involving primary, secondary, and tertiary data, which were further analyzed based on interpretation method. The analysis results reveal that there is a legal loophole concerning who could serve as the third parties in terms of the provision of restitution. Due to this condition, the concept of regulations governing this matter must be formulated.Keywords: Restitution, Third Parties, Child, Responsibility, Young Offender
BEIJING CONVENTION ON THE SUPPRESSION OF UNLAWFUL ACTS RELATING TO CIVIL AVIATION SEBAGAI KERANGKA HUKUM BARU DALAM MENCEGAH ANCAMAN KEAMANAN PENERBANGAN SIPIL Stephanus Karmel Nugroho Kopong Miten
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Stephanus Karmel NK, Adi Kusumaningrum, Dony Aditya Prasetyo e-mail: stefanuskarmel.12@gmail.com  ABSTRAK Pengadopsian Konvensi Beijing 2010 adalah hasil dari upaya kolektif masyarakat internasional untuk memperbarui kerangka hukum untuk keamanan  penerbangan. Singkatnya, sesuai dengan motif yang disebutkan di atas, instrumen  hukum  baru di bidang penerbangan sipil telah muncul dengan ketentuan penting tertentu mengenai keamanan pesawat dalam penerbangan. Sehingga dirasa perlu untuk meninjau dan menganalisa peran Konvensi Beijing dalam mencegah ancaman terhadap penerbangan sipil. Menjadi sangat menarik untuk menyoroti bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang menandatangani Konvensi Beijing 2010[1].Namun, hingga saat ini, Indonesia belum juga melakukan ratifikasi Konvensi tersebut. Peraturan Indonesia terkait Penerbangan Sipil diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Sipil sebagai rujukan ketentuan hukum nasional di Indonesia. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 menggantikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan, dimana perubahan tersebut terjadi karena perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan saat ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini Bagaimana peran Konvensi Beijing 2010 dalam mencegah ancaman keamanan dalam penerbangan sipil, Bagaimana kepentingan Indonesia dalam meratifikasi Konvensi Beijing 2010. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil: 1. Konvensi Beijing 2010 yang baru, menjamin siapapun dapat dibawa ke pengadilan atas peran mereka dalam serangan penerbangan sipil, termasuk mereka yang berpartisipasi baik itu sebelum, selama dan setelah tindakan tersebut.; 2. Melihat dari hukum penerbangan di Indonesia, ketentuan-ketentuan hukum nasional sudah setingkat lebih lengkap jika dibandingkan dengan ketentuan-ketentuan hukum internasional dalam Konvensi Beijing tahun 2010. Kata Kunci: Keamanan, Penerbangan, Sipil ABSTRACT The adoption of Beijing Convention 2010 is the result of collective efforts of international members of public to renew the legal framework concerning aviation security. In brief, the new instrument of law in civil aviation emerges with some underlying principles of safety in aviation. Thus, this is considered essential to study and analyze the role of Beijing Convention to avert threats to civil aviation. It is interesting to closely observe the condition where Indonesia is one of the states signing Beijing Convention 2010, but to date, Indonesia has not ratified the convention. The regulations concerning Civil Aviation are governed in Law Number 1 of 2009 concerning Civil Aviation as a reference to the provisions of national law in Indonesia. Law Number 1 of 2009 replaced Law Number 15 of 1992 concerning Aviation, where this change has been triggered by the development and the need of the system these days. This research is focused on investigating what is the role of Beijing Convention 2010 in averting the threats to civil aviation security? and what is the interest of Indonesia in ratifying Beijing Convention 2010? This research was conducted based on a normative-juridical method. The research reveals that 1. The new 2010 Beijing Convention has several regulatory provisions aiming to prevent all forms of threats to civil aviation security. Those provisions are an extension of the matters formerly not regulated in the Convention or Protocol regarding civil aviation security. That is, Beijing Convention 2010 has an essential role in preventing threats to civil aviation; 2. From the perspective of aviation law in Indonesia, the provisions of national law are a level better than international law in Beijing Convention 2010 in terms of its coverage. Thus, in response to the interest to ratify the Beijing Convention 2010, Indonesia does not need to ratify Beijing Convention 2010 at the moment. Keywords: security, aviation, civil
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DALAM SIDANG KASASI NOMOR 980K/PID.SUS/2015 MENGENAI PELEPASAN DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM TERDAKWA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI Aisyah Nurcahyaningtyas Soedibyo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aisyah Nurcahyaningtyas Soedibyo, Prija Djatmika, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aisyahnur850@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan mahkamah agung nomor 980K/PID.SUS/2015 mengenai pelepasan terhadap segala tuntutan hukum terdakwa tindak pidana korupsi dari sisi tujuan hukum. Dalam putusan tersebut menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur unsur dari pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tapi hakim menganggap bahwa perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak pidana. Adapun jenis penelitian yang yang di gunakan penulis adalah jenis penelitian normative dengan metode penelitian yuridis normative yang dilakukan dengan cara pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus. Teknik penelusuran bahan hukum dalam penelitian dilakukan dengan cara studi kepustakanan dan menganalisinya menggunakan penafsiran gramatikal dan penafsiran sitematis. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hakim membuat penemuan hukum yang mengesampingkan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan cara memperluas alasan pemaaf terdakwa setelah mempertimbangkan aspek aspek dari tujuan hukum Kata kunci: Putusan Hakim, Korupsi, putusan lepas ABSTRACT This research aims to analyse the Supreme Court judge’s decision at Number 980K/PID.SUS/2015 over acquittal seen from the perspective of legal purposes. The case is that the offence committed by the defendant has met the provision as outlined in Article 2 Paragraph (1) of Law Number 31 of 1999, but not according to the perspective of the judge seeing that the offence is not deemed criminal. This research was conducted based on normative-juridical method, statutory, and case approaches. The data was taken from library research, followed by grammatical and systematic interpretation. The research reveals that the judge has ruled out the provision in Article 2 Paragraph (1) of Law Number 31 of 1999 concerning Criminal Corruption and extended his consideration to the aspect of forgiveness upon considering other aspects of legal purposes. Keywords: judge’s decision, corruption, acquittal
IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (3) PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2015 TERKAIT FUNGSI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILU (Studi di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang) Anggalih Pujo Pangestu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anggalih Pujo Pangestu, Lutfhi Effendi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang e-mail: anggalihpangestu09@gmail.com   ABSTRAK Penindakan atas pelanggaran pemilihan umum yang terjadi di Kota Malang. Isu ini dipilih oleh penulis karena selama ini, dalam berbagai penanganan kasus pelanggaran pemilu seringkali berhenti ditengah proses dan tidak sampai pada penindakan yang tegas. Kelanjutan hal seperti ini sangat berpotensi menghasilkan kualitas pemilu yang tidak sesuai dengan asas pemilu. Bawaslu sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh UU Pemilu untuk mengawasi sampai melakukan penindakan, ternyata belum juga mampu menuntaskan kewenangan tersebut dan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia. oleh karenanya, penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai bagaimana seharusnya kewenangan Bawaslu dioptimalkan dan/atau bahkan diperluas, sehingga mampu menunjang penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan asasnya. seluruh kewenangan yang telah dimiliki oleh Bawaslu, di Kota Malang, notabene merupakan daerah dengan populasi masyarakat yang besar, penyelenggaraan Pemilu masih juga belum mencapai kata sempurna. Terdapat beberapa proses penindakan pelanggaran yang tidak selesai. Artinya, penulis mendapati kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu, seringkali terhambat dengan mekanisme administrasi yang memakan waktu. Sedangkan proses penyelenggaraan Pemilu juga dilaksanakan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, sehingga beberapa kasus pelanggaran pemilu, tidak sampai pada penindakan, penyelenggaraan pemilu sendiri sudah berakhir atau sedang dalam proses terakhir.Kata Kunci: pemilu, pelanggaran pemilu, bawaslu. ABSTRACT This study departs from the issue where violations related to general elections are halted in their process of investigation, without touching to an assertive resolution to the violations. This in-limbo situation tends to make the upcoming elections run with the absence of relevance to the general election principles. The General Election Supervisory Body (henceforth Bawaslu), which is authorized to supervise the general elections and to take legal actions in case of any violations in the general election processes, is not capable of executing its tasks, and this situation means bringing the process into the worse elections in the country. This research, thus, aims to offer a solution that is expected to be able to optimize the role of Bawaslu or to extend it to a level that is capable of accommodating the general elections in Malang city with its huge population. Some processes taken to resolve the violations in general elections were seemingly hampered by an administrative mechanism that is time-consuming. With the situation where the general elections are conducted based on the time set, most issues have not reached the level of resolution since the general elections mostly end before the related violations even have a chance to get resolved. Keywords: general elections, violations in general elections, Bawaslu
FORMULASI PENGATURAN PERENCANA KEUANGAN (FINANCIAL PLANNER) PADA SEKTOR JASA KEUANGAN DI INDONESIA Davin Davin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Davin, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No.169 Malang, Jawa Timur - Indonesia e-mail: davinreinhart@outlook.com ABSTRAK Profesi perencana keuangan adalah profesi yang memberikan jasa nasihat keuangan kepada klien yang ingin merencanakan keuangannya untuk jangka panjang atau masalah-masalah keuangan lainnya yang dialami oleh klien. Di Indonesia, pada tahun 2014 pernah terjadi kasus antara institusi perencana keuangan dengan seorang public figure yang dirugikan karena nasihat yang diberikan oleh institusi tersebut. Pada tahun 2020, kembali terjadi kasus serupa dimana suatu institusi memberikan nasihat keuangan yang juga telah merugikan banyak klien. Dari dua kasus tersebut, permasalahan yang timbul adalah kegiatan perencana keuangan yang bertindak sebagai manajer investasi yang sebenarnya bukan merupakan ranah kegiatan perencana keuangan. Formulasi pengaturan kegiatan perencana keuangan menjadi urgensi agar kegiatan perencana keuangan tidak menyinggung kegiatan jasa keuangan lain yang telah diatur tersendiri. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan dengan negara Australia dan Selandia Baru. Hasil penelitian ini menunjukkan urgensi pengaturan kegiatan jasa perencana keuangan di Indonesia adalah untuk memperjelas ranah kewenangan, sehingga tidak menimbulkan persinggungan dengan profesi sektor keuangan lain yang telah diatur tersendiri dalam peraturan sektoral serta dua kasus diatas tidak terulang kembali. Selain itu, formulasi peraturan kegiatan perencana keuangan dapat dilakukan dengan membandingkan pengaturan di negara Australia dan Selandia Baru yang merumuskan definisi, tugas pokok dan fungsi, dan bentuk tanggung jawab yang berupa denda dan pencabutan izin oleh otoritas yang berwenang. Maka dari itu, penulis menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merumuskan peraturan kegiatan perencana keuangan, sehingga tidak lagi menimbulkan persinggungan dengan profesi lain yang telah diatur tersendiri. Kata Kunci: Perencana keuangan, formulasi, bentuk tanggung jawab ABSTRACT A financial planner is hired to provide clients with a long-term financial consultation or to help them with the financial issues the clients are facing. In 2014 a public figure had to face financial losses following a consultation with a financial planner. A similar case also happened in 2020. Specifically, the financial institution hired as a financial planner served as investment manager, and this scope is not within the capacity of a financial planner. Responding to this issue, the formulation of regulations governing the role of financial planners is required to assign them to their own tasks without having to spoil the tasks of other professional bodies. This research employed a normative-juridical method, and comparative approach comparing Indonesia, Australia and New Zealand. This research reveals that there should be an urgency in regulating the extent of the authority of financial planners to avert any conflict between financial planning professionals and other finance-related professionals. The formulation of the regulations concerned could also compare Indonesia and Australia and New Zealand in terms of formulating the definition, main tasks, role, and liabilities that may involve fines and permit revocation by an authorized body. Thus, it is essential that Financial Services Authority formulate the regulations governing financial planning activities to avert any further conflict among professionals. Keywords: financial planning, formulation, liabilities
ANALISIS YURIDIS STATUS HUKUM SURAT PEMESANAN PEMBELIAN (PURCHASE ORDER) DALAM TRANSAKSI PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE Egi Khrisnawani Manurung
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Egi Khrisnawani Manurung, Reka Dewantara, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Kota Malang e-mail: egikrisnawani@gmail.com   ABSTRAK Era teknologi sekarang ini telah membawa dampak perubahan diberbagai bidang kehidupan, termasuk perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam aspek kegiatan hukum sehari-hari di bidang perekonomian yang paling popular dan banyak digunakan adalah perjanjian jual beli. Dampak yang timbulkan dari kemajuan teknologi pada era sekarang ini adalah penawaran barang melalui media internet. Hal itu karena internet merupakan media yang paling efektif saat ini. Pelaksanaan jual beli melalui media internet ini dalam prakteknya menimbulkan beberapa permasalahan, dimana pembeli yang seharusnya bertanggung jawab untuk membayar sejumlah harga dari produk atau jasa yang dibelinya, tapi tidak melakukannya. Oleh sebab itu, untuk memudahkan transaksi secara online banyak perusahaan menerbitkan surat pemesanan pembelian yaitu purchase order (yang selanjutnya disebut PO). Dimana pengertian PO adalah sebuah surat permintaan barang dengan jumlah dan harga yang dicantumkan oleh pembeli. Hal tersebut kemudian menjadi menarik untuk diteliti karena tidak adanya aturan khusus dalam sistem hukum Indonesia yang mengatur mengenai penggunaan PO baik dalam bentuk surat maupun bentuk elektronik. Kemudian, PO juga mengacu kepada yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung yang menyatakan terkait dengan pengertian PO tersebut. Aturan tersebut ternyata belum bisa mencukupi kebutuhan hukum akan kedudukan PO itu sendiri, klasifikasi PO dalam perjanjian jual beli dan apabila terjadi konflik, hukum manakah yang dapat digunakan. Pertanyaanpertanyaan ini mengantarkan pada kasus PT. Sinar Mas Agro Resources & Technology, Tbk. Kata Kunci: Perjanjian Jual Beli, Purchase Order, Putusan MA Nomor 264 PK/Pdt/2014 ABSTRACT Technology development has boosted the transformation of all sectors of life, not to mention information technology and communication. This change is down to the popular economic activities involving sale and purchase agreements, and this state-of-the-art technology does not come without impacts on transactions performed on the Internet as the most effective media for online sale and purchase. Online transactions have caused some problems, where some users are found to choose not to pay for the products they have decided to buy. To resolve this issue, marketplaces issue Purchase Orders (henceforth POs) or letters of request, on which the purchased items along with their prices are stated by the buyers. Interestingly, POs, either conventional or online ones, are not specifically regulated within the scope of laws in Indonesia. Moreover, these also refer to the jurisprudence of the Decision of Supreme Court stating the definition of the POs, although this decision does not sufficiently accommodate the laws regarding the legal standing of POs, the clarification of the POs in sale and purchase agreement, the solutions in case of conflict arising, and which law should serve as an instrument to settle the related-cases. All these questions lead further to the case of PT. Sinar Mas Agro Resources & Technology, Tbk. Keywords: Sale And Purchase Agreement, Purchase Order, Supreme Court Decision Number 264/PK/Pdt/2014 
PENGATURAN BEA METERAI ELEKTRONIK DALAM DOKUMEN PERJANJIAN E-COMMERCE BERBASIS MARKETPLACE DI INDONESIA Ellenora Alifia Wahyudhi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ellenora Alifia Wahyudhi, Setiawan Wicaksono, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ellenoraaw@student.ub.ac.id   ABSTRAK Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dan apa saja yang menjadi urgensi pada Pengaturan Bea Meterai Elektronik Dalam Dokumen Perjanjian E-commerce Berbasis Marketplace di Indonesia, serta bagaimana pengaturan Bea Meterai Elektronik yang tepat agar dapat memaksimalkan potensi pajak baru ini serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap subjek dalam perjanjian elektronik yang akan menggunakan dokumen elektronik tersebut sebagai alat bukti di Pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan analisis (analytical approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang telah dirumuskan bahwa terdapat kekaburan hukum dalam pengaturan Bea Meterai Elektronik di Indonesia karena belum adanya pengaturan lebih lanjut yang mengatur tentang bagaimana pemungutan pajak dokumen elektronik agar potensi pajak yang ada dapat terserap dengan baik serta dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian elektronik tersebut. Peneliti juga memberikan beberapa pilihan pengaturan yang dapat diadaptasi dari perbandingan dengan negara lain dalam pengaturan bea meterai elektronik di Indonesia. Kata Kunci: Bea Meterai Elektronik, Pajak, Perlindungan Hukum, e-commerce, Marketplace ABSTRACT This research delves into the urgency in regulating electronic stamp duty in marketplace-based e-commerce agreement documents in Indonesia and how this principle is regulated to optimize the potential of the new tax and to provide certainty and legal protection to the subjects involved in the e-agreement as evidence at court. With a normative juridical method, statutory, analytical, and comparative approaches, this research reveals that the regulation regarding the e-stamp duty is unclear and not firm since no specific regulation governs this matter to help provide legal certainty and protection for all parties involved in the contract. This research also offers some options that can be adopted from the comparison between the regulation regarding stamp duty in other countries and the regulation in Indonesia. Keywords: Electronic Stamp Duty, Tax, Legal Protection, E-commerce, Marketplace

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue