cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS KESALAHAN PENERAPAN HUKUM JUDEX FACTI SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG MEMERIKSA BERAT RINGAN PIDANA TERDAKWA (Studi Putusan Kasasi Nomor 245K/Pid.Sus/2019) Kevin Arnot
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kevin Arnot, Nurini Aprilianda, Ardi Ferdian Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: kenotsbrn@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah letak kesalahan penerapan hukum sebagai dasar pertimbangan hakim agung dalam memeriksa berat ringan pidana sebagai objek pemeriksaan kasasi sesuai dengan ketentuan pasal 253 ayat (1) KUHAP. latar belakang dari permiihan tema tersebut adalah berat ringan pidana bukan kewenangan kasasi, akan tetapi apabila terdapat kesalahan penerapan hukum pada putusan tingkat judex facti maka hakim agung dapat memeriksa berat ringan pidana terdakwa. Berdasarkan hal tersebut, maka pada penelitian ini peneliti mengangkat rumusan masalah yaitu apakah kesalahan penerapan hukum yang dilakukan oleh judex facti yang menjadi dasar pertimbangan hakim agung dalam memeriksa berat ringan pidana sebagai terdakwa dan apakah akibat hukum hakim agung memeriksa berat ringan pidana sebagai objek pemeriksaan kasasi. Penulisan skripsi ini menggunakan metode  yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, tersier dengan teknik analisis bahan hukum yaitu interpretasi sistematis dan interpretasi gramatikal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa letak kesalahan penerapan hukum yang menjadi dasar pertimbangan hakim agung memeriksa berat ringan pidana terletak pada putusan judex facti yang belum objektif dan adil dalam mempertimbangkan keadaan memberatkan dan meringankan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP. Bahwa disparitas pemidanaan yang dipengaruhi oleh banyak sedikitnya barang bukti yang menjadi dasar pertimbangan hakim agung menyatakan Judex Facti belum objektif dan adil mempertimbangkan keadaan meringankan terdakwa, namun disparitas pemidanaan secara yuridis formal tidak melanggar hukum. Oleh karena itu pertimbangan hakim agung tidak sesuai dengan ketentuan pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP yang berkenaan dengan kesalahan penerapan hukum. Atas hal tersebut putusan kasasi nomor 245K/Pid.Sus/2019 tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan Akibat hukum hakim agung memeriksa berat ringan pidana sebagai objek pemeriksaan kasasi adalah eksaminasi putusan Kata Kunci: Berat Ringan Pidana, Hakim Agung, Kesalahan Penerapan Hukum ABSTRACTThis research aims to find out whether the errors in the implementation of law serving as the judge’s basic consideration to measure the level of punishment as part of the review at the court of third instance is relevant to Article 253 paragraph (1) of Criminal Code Procedure. In this case, the Supreme Court judge investigating the level of the sentence imposed on the defendant at the third instance court is contrary to the theory suggesting that the seriousness of sentencing is not within the authority of the third instance court. Unless there are errors in the enforcement of law in the Decision delivered by judex facti, the Supreme Court Judge has the authority to review the seriousness of the sentencing. With this issue, this research aims to investigate what errors in the implementation of the law by judex facti serve as the basis of the judge’s consideration in reviewing the sentencing imposed on the defendant and what legal consequences could arise if the Supreme Court Judge reviews the seriousness of sentencing at the court of third instance? With a normative juridical method, statutory and case approaches, this research took primary, secondary, and tertiary data which were further analysed based on a legal material-based analysis, grammatical and systematic interpretation. The research result shows that the level of criminal sentencing based on the judex facti decision has not been implemented objectively and justly, as referred to Article 197 paragraph (1) letter f of Criminal Code Procedure. The disparity in sentencing affected by the amount of evidence that serves as the principle for the Supreme Court Judge to consider seems to be the contributing factor to this unjust and subjective judex facti in terms of alleviating the sentence imposed on the defendant. However, the disparity caused by the judge cannot be taken as an error in the implementation of the law because any decision that sparks formal juridical disparity does not violate the law. Thus, the Supreme Court Judge’s, in this case, is not in line with the provision of Article 253 paragraph (1) letter a of Criminal Code Procedure regarding errors in the enforcement of the law. That is, the decision of the third instance of court Number 245K/Pid.Sus/2019 is not lawfully relevant and, in this case, the judge of the Supreme Court should not have reviewed the level of the sentence imposed since there have not been any errors made by judex facti. In terms of the review of the seriousness of sentencing, the decision can be examined for the sake of better performance of the judge in the future, but this decision examination does not change the decision of the judge. Keywords: level of sentencing, Supreme Court Judge, errors in implementation of law
PERLINDUNGAN KHUSUS TAHANAN ANAK PADA TINGKAT PENYIDIKAN MASA PANDEMI VIRUS CORONA (Studi di Kepolisian Resort Lamongan) Jaelani Mixco Chayono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jaelani Mixco Chayono, Nurini Aprilianda, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Jaelanimixco@gmail.com   ABSTRAK Tujuan Penelitian dilakukan untuk mengetahui, memahami dan mendiskripsikan bentuk perlindungan khusus hak tahanan Anak serta untuk mengetahui, memahami dan menganalisis faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan penerapan pemenuhan perlindungan khusus bagi tahanan anak dan Untuk mengetahui, memahami dan menganalisis penanggulangan suatu kendala yang dihadapi oleh penyidik anak di masa pandemi virus corona di Kepolisian Resort Lamongan. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis dimana dipandang sebagai yuridis adalah Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sstem Peradilan Pidana Anak dan dipadang sebagai sosiologis adalah pelaksanaan Pasal 3 Undang-Undang no 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Bahwa Pemenuhan Perlindungan khusus bagi Tahanan anak pada tingkat penyidikan di masa pandemi virus corona di Kepolisian Resort Lamongan. Bahwa selama anak ditahanan saat masa pandemi virus corona di kepolisian Resort Lamongan, Pemenuhan Perlindungan hak khusus bagi Tahanan anak pada tingkat penyidikan di masa pandemi virus corona yang dilakukan oleh penyidik anak dan penjaga tahanan belum diberikan secara penuh dalam bentuk bertatapan langsung dengan menjalankan prosedural protokol kesehatan. Dan mengenai Upaya mengatasi kendala yang dihadapi saat pandemi virus corona, sudah cukup efektif untuk menanggulangi faktor-faktor penghambat yang dihadapi penyidik anak terhadap Tahanan Anak pada tingkat penyidikan di Kepolisian Resort Lamongan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tahanan Anak, Penyidikan, Virus Corona ABSTRACTThis research studies the situation where young inmates were placed under the same roof in jail with other adult inmates in the Sub-regional Police Department of Lamongan, with a young ex-convict named AMR as an informant involved in the interview as part of this research. This research aims to find out, understand, and describe special protection for young inmates and to analyse impeding factors and measures of prevention during Covid-19 in the police department of Lamongan. With an empirical juridical method, this research employed a socio-juridical method to study the implementation of Article 3 of Law Number 11 of 2012 concerning Judicial System of Juvenile Crime. The research result indicates that the protection of the rights of young inmates in the department during the pandemic has not been fully provided. However, the measures to prevent the impeding factors are deemed effective since it also takes coordination with the correctional facility of Bojonegoro and the utilization of this facility at the enquiry in the Sub-regional Police Department of Lamongan. Keywords: legal protection, young inmates, enquiry, coronavirus
ANALISIS TENTANG ALASAN ”SANGAT MENDESAK” DALAM PERTIMBANGAN HAKIM SAAT MENETAPKAN DISPENSASI KAWIN (Penetapan Nomor 42/Pdt. P/2019/PA. AGM, Penetapan Nomor 2148/Pdt. P/2019/PA. Kab. Mlg dan Penetapan Nomor 2161/Pdt.P/2019/PA. Kab. Mlg) Nafiah Rachmah Amasta Madatama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nafiah Rachmah Amasta Madatama, Suhariningsih Fakultas Hukum Universitas Brawijaya JL. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nafiahmadatama@gmail.com   ABSTRAK Permohonan dispensasi dimohonkan oleh orang tua calon mempelai yang dilatarbelakangi oleh penolakan dari Kantor Urusan Agama (selanjutnya disebut KUA) untuk mengawinkan kedua calon mempelai yang belum mencapai usia perkawinan. KUA kemudian menganjurkan agar orang tua atau wali calon mempelai untuk memohonkan dispensasi kepada pengadilan sebagai izin atas penyimpangan larangan untuk kawin sebelum mencapai batas usia yang ditetapkan oleh Undang-Undang Perkawinan. Dalam mengabulkan permohonan dispensasi, hakim diharuskan mempertimbangkan hal-hal yang dirasa cukup mendesak dan sangat darurat untuk dilangsungkannya sebuah perkawinan dan penerapan keadaan yang mendesak dalam pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi. Namun dalam hal ini keadaan mendesak diartikan berbeda-beda oleh hakim dan keadaan mendesak yang seperti apa yang diperlukan dalam mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan. Kata kunci: perkawinan, penetapan dispensasi, pertimbangan hakim ABSTRACTDispensation is proposed by the parents of a bride and a groom when Religious Office (hereinafter KUA) refuses to marry a couple because the have not reached acceptable age to get marriage. When this is the case, the KUA often suggests that the parents or the guardians of the couple gain permit from a court to allow the marriage of a couple that has not met the age requirement as governed in Law concerning Marriage. Dispensation can be granted as long as judges consider urgent aspects that could force the marriage to take place, or as long as these urgent matters can be implemented. However, urgent matters are interpreted in different ways by judges. Keywords: marriage, granted dispensation, judges’ consideration 
HAK IMUNITAS ADVOKAT DALAM BERPROFESI ATAS DUGAAN MENGHALANGI PROSES PENYIDIKAN (Studi Putusan Nomor:23/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI) Nurita Suri Pundini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nurita Suri Pundini, Prija Djatmika, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nuritasuri@gmail.com  ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis membahas terkait permasalahan berlakunya hak munitas bagi seseorang yang berprofesi advokat dalam dugaan kasus perbuatan menghalangi penyidikan dalam Putusan Nomor:23/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI. Tujuan yang akan dicapai penulis pada penelitian ini adalah untuk mengetahui serta memahami sejauh mana hak imunitas dapat melindungi advokat dalam menjalankan tugas profesinya, batasan dari hak imunitas yang dimiliki oleh advokat. Dan untuk mengetahui, menganalisis bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Nomor:23/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Bahan hukum yang telah diperoleh, dianalisis menggunakan metode interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Hasil dan pembahasan yang diperoleh yaitu bahwa hak imunitas yang dimiliki oleh advoat memiliki batasan dalam memberikan perlindungan bagi advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya. Serta penjatuhan putusan pidana yang dilakukan oleh mejalis hakim tingkat banding masih terlalu ringan, mengingat Fredrich yang melukan perbuatan pidana merupakan seorang dengan profesi advokat. Penjatuhan pidana dalam tingkat kasasi pun masih jauh dari tuntutan Jaksa KPK yang memberikan tuntutan pidana penjara 12 (dua belas) tahun.Kata Kunci: Hak Imunitas, Menghalangi Proses Penyidikan ABSTRACTThis research aims to find out to what extent the immunity rights protect an advocate in performing his/her professional tasks and the limit of the immunity rights an advocate has following Decision Number 23/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI. With a normative method, case, statutory, and conceptual approaches, this research referred to both primary and secondary data obtained from library research. The data were analysed based on grammatical and systematic interpretations, revealing that the immunity rights the advocate holds have a limit. Moreover, the judgement passed by the judge at appeal is deemed too lenient, in relation to the Fredrich’s position as an advocate who committed a crime. The verdict passed at the third instance of the court is also deemed too far different from 12-year imprisonment as decided by prosecutors. Keywords: immunity rights, obstruction of enquiries
IMPLEMENTASI PASAL 5 AYAT (1) PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28/PRT/M/2015 TENTANG PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI DAN GARIS SEMPADAN DANAU DI KOTA MALANG (Studi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ko Muhammad Fahmy Albanna
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

M. Fahmy Albana, Аgus Yuliаnto, Dewi Cаhyаndаri Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: albanafahmi@gmail.com  ABSTRAK Tujuan penelitian ini yaitu 1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan danau di Kota Malang 2) Untuk mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi dan solusi yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan danau di Kota Malang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, sampel penelitian ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Malang dan masyarakat. Teknik analisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada daerah sempadan dilarang untuk membuang sampah, limbah padat, dan cair serta dilarang untuk mendirikan bangunan permanen untuk hunian dan tempat usaha.  Pelanggaran yang terjadi terhadap ketentuan-ketentuan pemanfaatan atau penggunaan lahan di garis sempadan sungai, daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai dapat dikenakan sanksi pidana. Pemerintah Daerah Kota Malang telah melakukan beberapa tahapan dalam rangka penertiban di Sempadan Sungai diantaranya koordinasi dinas/instansi terkait, sosialisasi, pendataan, serta teguran I, teguran II dan teguran III dari instansi Satpol PP dengan jangka waktu masing-masing 7 (tujuh) hari. Penegakan hukum pelanggaran sempadan di Kota Malang dilakukan melalui pemberian sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi dan sanksi pidana Beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum diantaranya faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, serta faktor kebudayaan. Kata Kunci: Implementasi Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 dan Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau ABSTRACTThe aims of this study are: 1) To find out and analyze the implementation of Article 5 paragraph (1) Regulation of the Minister of Public Works and Public Housing of the Republic of Indonesia Number 28 / PRT / M / 2015 Regarding Determination of River Borderline and Lake Borderline Lines in Malang City 2) To find out and analyze the obstacles faced and solutions provided by the Public Works and Spatial Planning Office of Malang City in Article 5 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Public Works and Public Housing of the Republic of Indonesia Number 28 / PRT / M / 2015 Regarding the Determination of River Borderline and Lake Borderline Lines in the city of Malang. The method of approach used in this study is a sociological juridical approach, the sample of this study is the Head of Public Works and Spatial Planning of Malang City and the community. The analysis technique uses descriptive methods. The results showed that in the border areas it was forbidden to dispose of garbage, solid waste, and liquid and was prohibited from erecting permanent buildings for residential and business premises. Violations that occur against the provisions of the use or use of land along the river border, river benefit areas, river control areas and former rivers can be subject to criminal sanctions. The Regional Government of Malang City has carried out several stages in order to control the Sempadan Sungai including coordination of related agencies / agencies, socialization, data collection, and warning I, warning II and warning III from Satpol PP agencies with a period of 7 (seven) days each. Law enforcement for border violations in Malang is carried out through administrative sanctions  and criminal sanctions. Administrative sanctions and criminal sanctions Several factors that influence law enforcement include legal factors, law enforcement factors, facility or facility factors, community factors, and cultural factors. Keywords: Implementation of Article 5 Paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Public Works and Public Housing of the Republic of Indonesia Number 28 / PRT / M / 2015 and Determination of River Borders and Lake Borders
ANALISIS YURIDIS PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN TERKAIT TOKO ROTI SEBAGAI OBJEK PAJAK Zainal Abidini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zainal Abidini, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: didin.mansyur789@gmail.com  ABSTRAK Penelitian hukum ini membahas mengenai  kejelasan posisi toko roti sebagai objek pajak didalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran dan juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah posisi toko roti sebagai objek pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan dan bagaimanakah analisis yuridis peraturan daerah kota banjarbaru nomor 3 tahun 2011 tentang pajak restoran dengan peraturan menteri keuangan  nomor 18/PMK.010/2015 tentang kriteria jasa boga atau katering yang termasuk dalam jenis jasa yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai terkait toko roti sebagai objek pajak. penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis-normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam pembahasan, ditemukan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru dalam melakukan penarikan pajak restoran melakukan penafsiran yang salah dalam menentukan jenis jasa boga/katering. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.010/2015 maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2011 menjadi tidak relevan lagi dan tidak selaras karena didalam peraturan tersebut masih menimbulkan definisi yang multitafsir.Kata Kunci: Peraturan Daerah, Pajak Restoran, Objek Pajak, Toko Roti ABSTRACTThis research investigates the position of a bakery as a taxable object as in Local Regulation of Banjarbaru Number 3 of 2011 concerning Restaurant Tax and Indonesian legislation. This research studies the position of a bakery as a taxable object according to the legislation and the juridical analysis of the Local Regulation of Banjarbaru Number 3 of 2011 concerning Restaurant Tax in connection to the Regulation of Finance Minister Number 18/PMK.010/2015 concerning the Criteria of Catering Services in terms of Non-value added Tax (VAT) services in the case of the bakery as a taxable object. This research employed normative-juridical method, statutory, conceptual, and case approaches. The research results reveal that the local Government of Banjarbaru city took the wrong step in determining taxable catering services. Following the effectuation of the Regulation of Finance Minister Number 18/PMK.010/2015, the Local Regulation of Banjarbaru City Number 3 of 2011 is no longer relevant since the provision therein is deemed to disseminate multi-interpretation. Keywords: local regulation, restaurant tax, taxable object, bakery
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR ATAS SITA JAMINAN HARTA PAILIT DARI TINDAK PIDANA Oppy Pramudya Wisnu Wardhana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Oppy Pramudya Wisnu Wardhana, Setiawan Wicaksono, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: oppypramudya5@gmail.com  ABSTRAK Tulisan ini mengangkat permasalahan tentang perlindungan hukum kreditur atas sita jaminan harta pailit dari tindak pidana. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatis, dengan spesifikasi pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan kurator apabila penyidik telah terlebih dahulu meletakkan sita atas harta pailit debitor pailit, sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan adalah dengan mengajukan praperadilan sesuai dengan aturan dalam Pasal 82 ayat (3) huruf d. KUHAP, untuk menetapkan bahwa benda yang disita tidak termasuk alat pembuktian, sehingga benda sitaan tersebut harus segera dikembalikan kepada kurator. Atau kurator juga dapat mengajukan gugatan lain-lain, yang kemudian atas putusan gugatan lain-lain tersebut dapat diajukan upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali. Dalam melindungi hak kreditur dalam kasus kepailitan ini, kurator dapat mengajukan upaya praperadilan dengan dasar hukum Pasal 31 UU KPKPU, Pasal 6 UU Perbankan, Pasal 18 UU HT, Pasal 19 UU Tipikor, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1731K/Pdt/2011 dan Pasal 115 UU PT.Kata Kunci: kepailitan, sita, harta pailit ABSTRACTThis research studies the issue of legal protection given to a creditor regarding the confiscation of bankruptcy assets as security from criminal offences. With a normative juridical method, statutory, analytical, and case approaches, this research indicates that the trustee concerned could apply for pre-trial before bankruptcy is declared according to the provision of Article 82 paragraph (3) letter d as a legal remedy in case of the condition where an enquirer submits the seized objects of the bankruptcy assets of a bankrupt debtor. That is, the object has to be returned to the trustee. Moreover, the trustee could also file a lawsuit over other matters based on which the legal remedy of the third instance of court and judicial review could be taken into account. To protect the rights of creditors in a bankruptcy case, the trustee could apply for pre-trial according to Article 31 of Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations, Article 6 of Law concerning Banking, Article 18 of Law concerning Mortgage Rights, Article 19 of Law concerning Corruption, Supreme Court Decision Number 1731K/Pdt/2011 and Article 115 of Law concerning Limited Liability Company. Keywords: bankruptcy, confiscation, bankruptcy assets
IMPLEMENTASI PASAL 40 AYAT (1) HURUF H UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN KARYA ARSITEKTUR Avenanda Dwi Patria
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Avenanda Dwi Patria, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: nandas2nd@gmail.com   ABSTRAK Penelitian yang peneliti lakukan memiliki tujuan untuk menganalisis: (1) Implementasi Pasal 40 ayat (1) huruf h Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap karya arsitektur di kota Jakarta; (2) Kendala-kendala apa yang dihadapi dan upaya apa saja yang dilakukan oleh arsitektur guna melindungi karya arsitekturnya. Kemudian penulis menulis karya ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dangan menggunakan teknik analisis kualitatif untuk menginterpretasikan permasalahan dalam penelitian ini dengan hasil informasi yang didapatkan dari narasumber yang akan dijadikan rujukan dalam menyelesaikan isu hukum yang menjadi obyek kajian. Dan hasil peneliatan dengan metode penelitian diatas, penulis memperolah jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Dalam implementasinya, Hak cipta daripada arsitek tidak sepenuhnya terlindungi. Hal tersebut disebabkan karena minimnya pengetahuan terhadap Hak cipta oleh para arsitek dan masyarakat umum. Sehingga yang terjadi adalah para arsitek dan masyarakat umum melakukan tindakan yang merugikan hak2 eksklusif dari arsitek. Sehingga karena belum terlindungi secara penuhnya hak cipta para arsitek, menimbulkan beberapa kendala yang sering dihadapi oleh arsitek, seperti bahwa menurut para narasumber pandangan umum adalah apabila klien membayar berarti karya arsitek merupakan milik dari klien. Ketakutan arsitek tidak mendapat klien apabila terlalu ketat dalam berbisnis, para arsitek mengatakan bahwa masyarakat umum menganggap karya arsitek hanya sekedar gambar saja, alhasil para klien dari arsitek menganggap remeh karyanya dan menyalahgunakan karya tersebut. Dan karena minimnya pengetahuan arsitek terhadap hak cipta upaya yang dilakukan narasumber sblm terjadi pelanggaran adalah sekedar menghimbaukan saja, sedangkan setelah terjadi pelanggaran hanya membiarkannya saja. Kata kunci: Hak Cipta, Karya Arsitektur, Perjanjian Karya Arsitektur ABSTRACTWith an empirical juridical research method, statutory, and socio-juridical approach, this research aims to analyse (1) the implementation of Article 40 Paragraph (1) letter h of Law Number 28 of 2014 concerning Copyrights in architectural work in Jakarta city; (2) impeding factors faced and measures taken by an architect to protect his/her architectural work. Primary and secondary data were analysed based on a qualitative technique to interpret the issue. Some information needed in this study serves as a reference to solve the legal issue. The analysis result indicates that the architectural work is not entirely protected due to a lack of awareness of copyrights among architects and the members of society. This lack has reached an extent where people and architects tend to do things that violate architects’ exclusive rights. Moreover, the payment given by a client to an architect is often understood as a condition in which the right to the architectural work becomes the client’s right. The plan drawn on paper is often underestimated, misused, and seen as not more than just a reference a client can use in building-related matters, and, architects, in general, are concerned about losing clients when the business is made too competitive. Regarding the limited awareness of copyrights, informants often warn those concerned before violation takes place but this case is left neglected when the violation happens. Keywords: copyright, architectural work, agreement on architectural work
STATUS HUKUM NEGARA ABKHAZIA DAN OSSETIA SELATAN PASCA SUKSESI NEGARA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Jessica Jessica
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jessica, Setyo Widagdo, Agis Ardhiansyah Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: jssicajustine@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengetahui serta memahami mengenai keabsahan berdirinya negara Abkhazia dan negara Ossetia Selatan menurut hukum internasional dan menganalisis, mengetahui serta memahami akibat hukum yang timbul dari pengakuan internasional terhadap negara Abkhazia dan Ossetia Selatan pasca suksesi. Penelitian ini menggunakan metode normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang terdiri dari penelitian asas-asas hukum, penelitian inventarisi hukum positif dan penelitian terhadap sistematik hukum. Dalam penelitian ini penulis mengangkat persoalan mengenai keabsahan status hukum negara Abkhazia dan Ossetia Selatan pasca suksesi negara menurut hukum internasional yang  Eksistensi negara dalam hukum internasional akan selalu mengalami pembaharuan. Salah satu contoh pembaharuan tersebut dengan adanya negara-negara baru yang bermula dari suksesi. Setelah terjadi suksesi negara, salah satu permasalahan yang akan muncul ialah masalah mengenai keabsahan status hukum negara baru yang berada di wilayah yang terkena suksesi tersebut serta akibat hukum yang timbul dari adanya pengakuan internasional terhadap kedua negara tersebut. Dengan demikian terkait masalah keabsahan status hukum suatu negara diperlukan pembuktian syarat-syarat terbentuknya suatu negara secara sah berdasarkan pada hukum internasional. Beberapa masalah yang dibahas mengenai keabsahan berdirinya Abkhazia dan Ossetia Selatan menurut hukum internasional dan akibat hukum yang timbul dari pengakuan internasional terhadap negara Abkhazia dan Ossetia Selatan pasca suksesi. Mengingat bahwa Abkhazia dan Ossetia Selatan merupakan negara yang merdeka namun hanya diakui oleh beberapa negara. Kata kunci: Suksesi, Negara Abkhazia, Negara Ossetia Selatan, Pengakuan ABSTRACTThis research aims to analyse and find out the legality of the existence of the Abkhazia and South Ossetia according to International Law and to find out the legal consequences arising from the international recognition of both states following the succession of the states. This research was conducted based on a normative method involving some legal principles, inventorying, the study of positive and systematic laws. The succession implies that states always experience a reform in international law. What follows the succession is the legal consequences arising from the international recognition of the two states. Thus, the legality of a state requires evidence that explains how a state was founded lawfully according to international law. several issues regarding the succession of these two states according to international law are discussed in this research, and this discussion is considered important because both Abkhazia and South Ossetia are independent states, but only a few countries recognize their independence. Keywords: Succession, State of Abkhazia, State of South Ossetia, Recognition.
STATUS DARURAT PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA DARURAT Sajida Humaira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sajida Humaira, Ali Safaat, Muhammad Dahlan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: sajidahumaira@student.ub.ac.id  ABSTRAK Penetapan status darurat bencana nasional dan status kedaruratan Kesehatan masyarakat merupakan opsi yang diambil pemerintah dalam menghadapai situasi darurat pandemi COVID-19. Kedua status tersebut ditetapkan dengan kerangka hukum kebencanaan yang berlaku di Indonesia. Di sisi lain pengaturan mengenai bencana juga dapat ditemukan di Undang-Undang Keadaan Bahaya yang apabila status darurat ditetapkan dapat mengaktifkan kewenangan luar biasa dalam penanganan darurat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat keterkaitan antara kedua status darurat tersebut dengan keadaan bahaya berdasarkan Pasal 12 UUD NRI 1945 beserta implikasi hukumnya. Selain itu, penelitian ini juga melihat kerangka hukum penanggulangan dampak pandemi COVID-19 di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan analisis, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan mengenai bencana dan keadaan bahaya tidak bisa dilepaskan antara satu sama lain. Keduanya memiliki ciri kedaruratan meskipun dengan kerangka penangana yang berbeda. Namun, pemerintah cenderung melihat bencana sebagai bagian yang terpisah keadaan bahaya berdasarkan Pasal 12. Hal ini terlihat dari pilihan pemerintah untuk  tidak menjadikan Pasal 12 sebagai landasan konstitusional dalam penetapan status darurat penanggulangan pandemi COVID-19. Akibatnya, kewenangan luar biasa tidak dapat diberlakukan dan aturan hukum yang dibentuk dalam rangka penanggulangan Pandemi COVID-19 akan berlaku seterusnya meskipun status darurat telah dicabut. Dalam hal ini pemerintah menggunakan Undang-Undang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai landasan hukum utama. Kata Kunci: Bencana, Keadaan Bahaya, Darurat, Pandemi COVID-19 ABSTRACTDeclaring national emergency and health emergency status is a measure taken by the government to handle COVID-19. These two types of status are declared according to the current legal framework in Indonesia. Disaster Management is also governed in Law concerning Emergency Situations whose implementation could activate extraordinary authority to handle emergencies. This research aims to find out the connection between these two states of emergency status and emergencies as implied in Article 12 of the 1945 Indonesian Constitution along with its legal implications. This research also looks at the legal framework implemented to mitigate the impacts of the pandemic in Indonesia. With a normative method, analytical, statutory, and conceptual approach, this research has revealed that disasters and dangerous situations are inextricable. Each situation has a different level of emergency and requires different handling, but the government often sees disasters disconnected from the emergencies as referred to in Article 12. That is, Article 12 is never referred to as the constitutional basis in declaring emergency status in pandemic management. This extraordinary authority cannot be implemented, and the rules intended to control the pandemic will remain in place although the emergency status is lifted. In this case, the government refers to Law concerning Disaster Management, Law concerning Health Quarantine, and Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 2020 as the underlying legal principles. Keywords: disaster, emergency state, emergency, pandemic, Covid-19

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue