cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
EFEKTIFITAS PASAL 14 AYAT 3 (C) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MALANG TAHUN 2010 – 2030 TERHADAP PENGALIHFUNGSIAN TERMINAL GADANG MENUJU TERMINAL HAMID RUSDI (Studi di Dinas Perhubungan Kota Malang) Agant Agdani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.295 KB)

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai efektifitas pasal 14 ayat 3 (c) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengalihfungsian terminal Gadang menuju terminal Hamid Rusdi. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh pertumbuhan penduduk kota Malang yang begitu cepat sehingga menuntut pemerintah untuk mampu memenuhi berbagai sarana dan pemenuhan hidup rakyatnya. Begitu pula dengan sarana transportasi yang ada di kota Malang, pemerintah kota Malang dalam upayanya untuk memenuhi sarana dan prasarana transportasi yang ada di kota Malang dilakukan dengan salah satu cara yaitu mengalihfungsikan terminal Gadang menuju terminal Hamid Rusdi sesuai dengan yang ada dalam pasal 14 ayat 3 (c) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011. Dari latar belakang tersebut penulis ingin mengetahui bagaimana penerapan pasal 14 ayat 3 (c) Peraturan Daerah Kota Malang tentang pengalihfungsian terminal Gadang menuju terminal Hamid Rusdi tersebut di masyarakat apakah sudah berjalan sesuai dan efektif atau tidak, serta hambatan-hambatan yang ada dalam penerapan peraturan tersebut sehingga mampu menganalisis solusi yang akan dilakukan dalam menangani hambatan tersebut. Dalam upaya mengetahui efektifitas pasal 14 ayat 3 (c) Peraturan Daerah Kota Malang beserta hambatan penerapannya dan solusi yang dilakukan maka metode penelitian yang dipakai adalah yuridis sosiologis. Seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa pasal 14 ayat 3 (c) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 belum berjalan dengan efektif. Hal ini dikarenakan beberapa faktor antara lain ketidakinginan para pengemudi/sopir angkutan kota dan bus untuk dipindah menuju terminal Hamid Rusdi dan masih banyak faktor lainnya. Menyikapi fakta-fakta dan temuan di lapangan, maka perlu kiranya Dinas Perhubungan Kota Malang serta Pemerintah Kota Malang untuk mengatasi permasalahan tersebut sehingga pasal 14 ayat 3 (c) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 dapat berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat
UPAYA PENANGGULANGAN YANG DILAKUKAN OLEH KEPOLISIAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOBA DIKALANGAN NARAPIDANA (Studi di Polisi Resort Malang Kota) M. Rizki Novianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.151 KB)

Abstract

Abstraksi: Penulisan penelitian ini membahas mengenai upaya Kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba dikalangan narapidana. Narapidana yang seharusnya dibina untuk dapat dikembalikan lagi kedalam masyarakat tidak seharusnya melakukan tindak pidana lagi ketika dirinya dalam proses dipidana kurungan penjara. Perlunya penanggulangan yang dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih jauh dari jaringan yang terbentuk yang semakin mengakar. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis dimaksudkan untuk mengkaji atau menganalisa dari segi keilmuan hukum berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk mengkaji efektifitas penerapan hukum yang bersangkutan berdasarkan kenyataan atau fakta yang ada pada masyarakat. Data yang diperoleh kemudian di olah dengan teknik deskriptif analitis, yaitu menggambarkan data yang kemudian dianalisa dengan rujukan pustaka yang didalamnya ada teori mengenai keilmuan hukum. Hasil yang didapat bahwa upaya Kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba dikalangan narapidana ada dua, yaitu upaya represif dalam bentuk koordinasi terbuka dan upaya represif dan preventif dalam bentuk koordinasi tertutup. Koordinasi terbuka dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan Kalapas sedangkan koordinasi tertutup dilakukan dengan cara pihak Kepolisian  bergerak sendiri menelusuri jaringan peredaran narkoba melalui media SMS. Upaya perbaikan dari penanggulangan yang telah dilakukan berupa pembenahan dari kendala yang dihadapi selama proses penelusuran dan pengembangan kasus peredaran narkoba dikalangan narapidana. Kendala yang dihadapi menjadi tolak ukur keberhasilan Kepolisian dalam mengungkap kasus. Serta faktor pendorong narapidana melakukan tindak pidana peredaran  narkoba dijadikan acuan untuk terus menjalankan kinerja menegakkan hukum.Kata Kunci: Kepolisian, Narkoba, Tindak Pidana Peredaran Narkoba, Narapidana.
IMPLEMENTASI PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN (STUDI DI BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA MALANG) Febriya Sandi T.A. H
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.245 KB)

Abstract

ABSTRAKSIFEBRIYA SANDI T.A.H, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2013 “IMPLEMENTASI PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN (STUDI DI BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA MALANG)”,; Dr. Istislam ,S.H ,M.Hum; Sucipto ,S.H. ,M.H.Penelitian Implementasi Penerbitan Izin Lingkungan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan adalah penelitian yang terfokus pada realisasi implementasi atau pelaksanaan suatu kebijakan. Yaitu realisasi pelaksanaan kebijakan dalam meenerbitkan izin lingkungan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012. Permasalahan pokok serta fokus yang dijadikan dasar penelitian dan penyusunan karya tulis ini adalah untuk mengetahui, menemukan dan menganalisis implementasi penerbitan izin lingkungan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2012 sehingga dapat diketahui efektivitasnya saat Peraturan Pemerintah berlaku dan dilaksanakan di daerah, khususnya di Kota Malang.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dan analisa data dengan menggunakan deskriptif analisis. Digunakannya yuridis sosiologi adalah untuk mengetahui bahwa norma hukum dalam peraturan perundang-undangan (Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan) ditinjau dari realisasi implementasi atau pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 di dalam masyarakat. Dilakukan analisa data menggunakan deskriptif analisis adalah untuk memaparkan dan menggambarkan hasil penelitian yang dilakukan, kemudian dari hasi penelitian tersebut dilakukan analisis tentang realisasi implementasi atau pelaksanaan penerbitan izin menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 di Kota Malang. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa PemerintahKota Malang belum memakai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 untuk melakukan pembuatan izin lingkungan.Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan dari realisasi implementasi penerbitan izin lingkungan serta hambatan dan solusi dari realisasi implementasi penerbitan izin lingkungan tersebut di Kota Malang. Implementasi Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan bahwa dalam pelaksanaan penerbitan izin lingkungan di Kota Malang belum dilakukan. Hal ini terkendala oleh faktor sarana prasarana atau fasilitas untuk melakukan pelaksanaan penerbitan izin lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012. Faktor sarana prasarana atau fasilitas tersebut adalah belum adanya peraturan-peraturan di daerah meliputi PERDA (Peraturan Daerah) ataupun PERWALIKOTA (Peraturan Walikota) yang digunakan sebagai dasar acuan prosedur tetap untuk melakukan pelaksanaan mandat pembuatan izin lingkungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.Kata Kunci: Implementasi, penerbitan, izin lingkungan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI SECARA ONLINE DALAM PRESPEKTIF CYBERCRIME (Kajian Normatif Komparatif KUH Pidana, UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, UU No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi dan RUU K Febrian Rizky Akbar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.216 KB)

Abstract

ABSTRAK Berdasarkan perkembangan kebutuhan manusia yang semakin bertambah, begitu pula pada jaringan informasi dan komunikasi. Akan tetapi perkembangan IPTEK tersebut tidak hanya membawa efek positif saja, melainkan membawa efek negative. Ketika perkembangan negative mulai bermunculan. Perkembangan negatif tersebut dapat dilihat dari munculnya sebuah tindak pidana baru (cybercrime) yakni berupa prostitusi yang dapat dilakukan secara online, yakni kegiatan prostitusi yang dapat dilakukan hanya dengan mengakses jaringan internet atau komunikasi tertentu. Pada dasarnya sebelum terjadi perkembangan dibidang informasi dan komunikasi. Kegiatan prostitusi tersebut hanya dapat dilakukan dengan cara kontak langsung, tetapi karena adanya perkembangan tersebut kini kegiatan prostitusi seakan menjadi dipermudah dan dimanjakan dengan perkembangan teknologi yang ada. Kegiatan prostitusi dapat dilakukan dengan cara mengakses situs-situs tertentu atau dengan menggunakan jaringan komunikasi tertentu. Indonesia sebenarnya telah memiliki beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana berupa prostitusi secara online yakni KUHP, UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan RUU KUHP. Akan tetapi peraturan perundang-undangan tersebut masih perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam atau tidak dalam hal menjerat pelaku tindak pidana prostitusi yang dilakukan dengan menggunakan media informasi atau dokumen elektronik sebagai media utamanya.Kata Kunci : Tindak pidana, Prostitusi, Online, Cybercrime
DAMPAK PSIKOLOGIS BAGI NARAPIDANA WANITA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Malang) Clara Priscilla Meilina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.375 KB)

Abstract

ABSTRAKKonsekuensi bagi wanita yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah melaksanakan pidananya di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kehidupan yang dijalani seorang narapidana selama di Lembaga Pemasyarakatan membuat dirinya menghadapi berbagai masalah psikologis antara lain kehilangan kepribadian diri akibat peraturan dan tata cara hidup di Lembaga Pemasyarakatan, narapidana selalau dalam pengawasan petugas, hilang kemerdekaan misalnya kemerdekaan berpendapat dan melakukan hobby, kebebasan untuk berkomunikasi dengan siapapun dibatasi, narapidana kehilangan akan pelayanan yang berarti harus mampu mengurus dirinya sendiri, kehilangan kasih sayang keluarga, kehilangan harga dirinya, kehilangan akan rasa percaya dirinya dan terampas kreatifitasnya. Dalam mengatasi dampak psikolgis tersebut diperlukan upaya penanggulangan berupa pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan. Pembinaan tersebut berupa pembinaan keterampilan dan pembinaan kepribadian.Kata Kunci: Narapidana wanita, tindak pidana pembunuhan.
IMPLEMENTASI PENGATURAN PENGAWASAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNGAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG BANGUNAN DI KABUPATEN LAMONGAN (Studi di Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Kabupaten Lamongan) Catur Yulianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (445.721 KB)

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2007 tentang bangunan di Kabupaten Lamongan terhadap pengawasan bangunan di Kabupaten Lamongan, dan untuk mengetahui, menemukan, serta menganalisis hambatan yang dihadapi oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan dalam implementasi Peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2007 tentang bangunan di Kabupaten Lamongan terhadap pengawasan bangunan yang ada di Kabupaten Lamongan dan upaya yang dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Lamongan dalam menghadapi hambatan tersebut. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis sosiologis, yang mendasarkan penelitian pada peraturan-peraturan yang berlaku dan juga dikaitkan dengan kenyataan yang terjadi sebenarnya di lapangan. Data yang digunakan adalah primer dan data sekunder yang didapatkan dengan cara wawancara, observasi dan  dokumentasi pada masyarakat Kabupaten Lamongan khususnya warga di Kecamatan Sugio dan Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Kabupaten Lamongan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwaImplementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 tahun 2007, tentang Bangun Di Kabupaten Lamongan yang dilakukan oleh Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Kabupaten Lamongan terhadap pengawasan bangunan - bangunan yang ada di kabupaten lamongan belum optimal karena terdapat hambatan – hambatan yang ada di lapangan. Hambatan tersebut antara lain karena kurangnya anggota dalam menjalankan pengawasan bangunan di lapangan, kurangnya sarana prasarana, dan budaya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan. Upaya yang dilakukan Badan Penanaman Modal Dan Perizinan kedepan dalam mengatasi hambatan tersebut adalah dengan memperbanyak petugas – petugas yang akan ditempatkan di kecamatan – kecamatan, memperbanyak sarana prasarana dalam mengakses daerah – daerah yang sulit dijangkau, serta memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan Izin Mendirikan Banguan agar bangunan tersebut legal dan mempermudah pengawasan bangunan apabila terjadi pelanggaran.Kata Kunci : Implementasi, Pengawasan, Izin Mendirikan Bangunan.
PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP PENGAJUAN KLAIM ASURANSI TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DI BIDANG ASURANSI (Studi di Polrestabes Surabaya) Rizqia Gita Astiriani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.164 KB)

Abstract

ABSTRAKSIPertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin meningkat dan diikuti oleh majunya pemikiran masyarakat dalam usaha perniagaan membuat banyaknya  usaha asuransi akhir-akhir ini. Hal ini dapat dipahami mengingat meningkatnya laju pembangunan di Indonesia pada berbagai sektor kehidupan dan dapat mengakibatkan peningkatan risiko yang dihadapi.  Penelitian ini, merupakan penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif terhadap data primerdan data sekunder.Hasil yang didapat dari penelitian adalah,Pelaksanaan penyidikan tindak pidana penipuan di bidang asuransi terhadap pengajuan klaim asuransi didasarkan pada Pasal 381 KUHP dan tidak menggunakan UU No. 2 Tahun  1992 tentang usaha perasuransian. Tahap penyidikan tidak berlanjut ke tahap penuntutan, hal ini karena diterapkannya SP3 yang dilakukan oleh penyidik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan penyidikan tidak berjalan optimal. Penyelesaian perkara melalui jalur mediasi penal diterapkan oleh para pihak dalam menyelesaikan perkara tindak pidana penipuan di bidang asuransi. Selain itu terdapat beberapa kendala yang dialami penyidik  selama  proses  penyidikan.  Kendala  tersebut  terkait  dengan  kendala internal, meliputi kurangnya pemahaman penyidik terhadap aturan dalam KUHP, kurangnya pemahaman penyidik terhadap keterangan saksi serta kurangnya sarana dan  prasarana.  Dan  kendala  eksternal  meliputi  kurangnya  kerjasama  dengan institusi lain, waktu kejadian perkara  (tempus delicti) yang relatif sudah lama, ketidakjelasan alamat dari saksi dan tersangka serta tingkat kejujuran dari para saksi.  Sehingga  penyidik  Polrestabes  Surabaya  mengambil  tindakan  untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.Kata Kunci : Penyidikan, Klaim Asuransi, Tindak Pidana Penipuan
PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM MELAKSANAKAN PROSEDUR PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN DALAM PROSES PENGIKATAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA BANK KONVENSIONAL Amelia Sabita Damayanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.527 KB)

Abstract

ABSTRAKAmelia Sabita Damayanti, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2013, PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM MELAKSANAKAN PROSEDUR PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN DALAM PROSES PENGIKATAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA BANK KONVENSIONAL, Dr. Moh. Fadli, S.H.MHum, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum.Pemberian kredit merupakan aktivitas paling pokok dari perbankan sebagai akibat dari salah satu fungsi intermediasi bank, fungsi ini adalah Perbankan mampu menghimpun simpanan masyarakat dari pihak-pihak yang kelebihan dana, dan kemudian menyalurkannya kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana, baik untuk keperluan modal kerja, investasi dan konsumsi. Karena tidak semua masyarakat dapat membeli rumah secara tunai, serta taraf hidup atau kemampuan ekonomi masyarakat tidak semuanya sama, agar semua masyarakat dapat mempunyai rumah yang layak maka pemerintah beserta bank bekerjasama untuk memberikan Kredit Pemilikan Rumah kepada masyarakat. Adanya Kredit Pemilikan Rumah ini maka sangatlah membantu bagi masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah. Disamping itu Kredit Pemilikan Rumah merupakan kredit jangka panjang dan dapat juga digunakan sebagai investasi bagi sebagian kalangan masyarakat.Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Pada proses Kredit Pemilikan Rumah ini, pihak bank juga bekerja sama dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang disebut juga dengan pejabat publik yaitu1 pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu dan mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Peran PPAT juga diperlukan dalam proses ini.KATA KUNCI: Peran PPAT, Bank Konvensional, Hak Tanggungan, Kredit Pemilikan Rumah.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MALANG NOMOR 372/Pid.B/2010/PN.MLG TENTANG TINDAK PIDANA PERKOSAAN Shoimatul Fitriana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.829 KB)

Abstract

Abstraksi: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisiskesesuaian putusan hakim Nomor 372/Pid.B/2010/PN.MLG dalam memenuhirasa keadilan terutama melindungi hak-hak korban perkosaan dan ketertibanmasyarakat. Disini penulis meneliti mulai dari Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian, Surat Dakwaan, berita acara pemeriksaan di Pengadilan, tuntutanJaksa Penuntut Umum, hingga putusan terkait kasus perkosaan tersebut.Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan  pendekatan kasus yakni meneliti kasus perkosaan yang hanya diputus pidana selama 1 tahun 6 bulan dikaitkan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. Dari penelitian ini diharapkan ke depan dapat tercipta putusan-putusan hakim yang lebih memperhatikan nilai-nilai keadilan dan ketertiban masyarakat. Abstract: This study aims to identify and analyze the suitability of the judge's ruling 372/Pid.B/2010/PN.MLG Number sense of fairness, especially in protecting the rights of victims of rape and public order. Here the authors examined ranging from Police Interrogation, indictment, investigation report in court, the Public Prosecutor demands, decisions related to the rape case. This research was conducted with the approach of legislation and case approach to examine the rape cases that only criminal disconnected for 1 year 6 months was associated with Article 285 of the Criminal Code with a maximum penalty of 12 years. From this study are expected to be created before the decisions of judges are more concerned with the values of justice and public order.Kata kunci: Putusan Pengadilan, PN Malang, Tindak Pidana Perkosaan
TINJAUAN YURIDIS PASAL 10 (b) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM TERHADAP PEMBANGUNAN JALAN TOL Dhian Ertanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.046 KB)

Abstract

ABSTRAKSIPenulisan skripsi ini membahas mengenai kajian yuridis pengguguran kandungan (abortus) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait dengan perlindungan hak-hak korban perkosaan. Hal ini dilatarbelakangi adanya pengguguran kandungan (abortus) yang dilakukan wanita yang menjadi korban pemerkosaan yang seharusnya dilindungi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. KUHPidana yang mana melarang semua tindak pidana pengguguran kandungan dipidana tanpa alasan tetapi kini telah diatur dalam Undang-Undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang mana pengguguran kandungan akibat pemerkosaan dilegalkan. Perlindungan hak-hak korban perkosaan dalam peraturan perundangan-undangan di Indonesia diatur secara umum dalam KUHAP dan diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang mana memberikan perlindungan fisik, psikis dan hukum.(Kata Kunci: Abortus, legal protection, victim, rape)

Page 8 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue